Tag: Kurir Ekstasi

  • Diduga Dikendalikan dari Lapas, Kurir Ekstasi Ditangkap Polres Bandar Lampung

    Diduga Dikendalikan dari Lapas, Kurir Ekstasi Ditangkap Polres Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang kurir narkoba jenis ekstasi. Kurir tersebut berinisial ES (24) warga Kabupaten Pesawaran. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 60 butir pil ekstasi.

    Penangkapan ES berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 3 September 2021 siang, yang didapat Satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah berada dilokasi pada 20.30 Wib, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.

    Tak mau buruannya kabur, petugas pun langsung menghampiri pria tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan enam bungkus plastik yang dibawa tersangka ES, dimana di masing-masing plastik berisikan 10 butir pil ekstasi.

    Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul membenarkannya. “Ya benar, kami ada mengamankan seorang pria yang diduga kurir narkoba jenis pil ekstasi,” kata Zainul, Selasa, 7 September 2021.

    Menurut informasi yang didapat sinarlampung.co, menyebutkan, bahwa tersangka ES merupakan kurir yang diduga dikendalikan dari seorang narapidana (napi) di salah salah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung.

    Disinggung terkait hal ini, Kompol Zainul, belum bisa memastikannya lantaran tersangka ES masih menjalani pemeriksaan. “Masih kita dalami apakah benar ada keterlibatan napi di Lapas atau tidak. Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (Ocr)