Tag: Kurir Narkoba

  • Warga Bantu Polisi Libas 2 Kurir Narkoba di Lampura, Pelaku Masih Pelajar 

    Warga Bantu Polisi Libas 2 Kurir Narkoba di Lampura, Pelaku Masih Pelajar 

    Lampung Utara, sinarlampung.co Polisi dibantu warga berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Lampung Utara (Lampura). Pelaku berinisial EMS (16) warga Kotabumi Selatan dan MAK (17) warga Abung Selatan, Lampung Utara. Keduanya masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lampung Utara.

    Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Jalan Melati 2 Desa Candimas Abung Selatan, Lampung Utara. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap para pelaku.

    “Dibantu warga, petugas berhasil mengamankan kedua orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Widodo Prasojo, Rabu, 24 Januari 2024.

    Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 26 paket tembakau sintetis seberat 16,5 gram, 1 unit smartphone merk Realmi warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah BE 2554 BT, 1 buah dompet warna batik putik, dan 5 buah potongan lakban.

    “Saat ini kedua pelaku (berikut barang bukti) diamankan di Mapolres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut,” ucap Widodo.

    Kedua pelaku dijerat Pasal 144 ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) Jo dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo, dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Red/*)

  • Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami TSK Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung 

    Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami TSK Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Penyidik Polda Lampung melimpahkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023) siang tadi. Andri Gustami merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.

    Dalam proses pelimpahan tersebut, AKP Andri Gustami bersama tiga tersangka lainnya terlihat digiring petugas masuk ke ruang tahanan Kejari Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

    Selepas pemeriksaan tersebut, Andri CS lalu digiring kembali ke mobil tahanan Kejari Bandar Lampung dengan tangan diborgol yang kemudian dibawa ke Rutan Way Huwi, Bandar Lampung.

    Saat digiring menuju mobil tahanan, Andri tampak menundukkan kepalanya dan tidak menjawab sepatah kata pun saat ditanyai wartawan yang menyaksikan pelimpahan di Kejari Bandar Lampung.

    Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim menerangkan, pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti narkoba atas nama tersangka eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (AG) bersama tiga tersangka lainnya. Adapun tiga tersangka lainnya antara lain, MR, MA, dan MF.

    “Selanjutnya kami akan menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk melakukan penuntutan,” ujar Rio saat konferensi pers di kantor Kejari Bandar Lampung.

    Diketahui, untuk menyusun surat dakwaan dalam proses persidangan di pengadilan ke depan, Kejari Bandar Lampung juga telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Sekadar informasi, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami sebelumnya ditetapkan Bareskrim Polri dan Polda Lampung sebagai tersangka lantaran terlibat jaringan gembong narkoba, Freddy Pratama. AKP Andri berperan sebagai kurir spesial untuk memuluskan pengiriman narkoba jenis sabu di pelabuhan Bakauheni. (*)