Tag: Lampung Tengah

  • Kronologis OTT KPK Di Lampung Tengah

    Kronologis OTT KPK Di Lampung Tengah

    Barang bukti di KPK

    Jakarta (SL)-Total ada 19 orang yang ditangkap KPK terkait pinjaman daerah APBD Lampung Tengah, termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa. Namun, hanya 3 orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

    Kesembilan belas orang itu ditangkap dari 3 lokasi yaitu Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut kesembilan belas orang itu antara lain:

    1. Mustafa (Bupati non aktif Lampung Tengah)
    2. J Natalis Sinaga (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah)
    3. Rusliyanto (anggota DPRD Lampung Tengah)
    4. Taufik Rahman (Kadis Bina Marga Lampung Tengah)
    5. Za (anggota DPRD Lampung Tengah)
    6. RR (anggota DPRD Lampung Tengah)
    7. IK (anggota DPRD Lampung Tengah)
    8. S (Sekwan DPRD Lampung Tengah)
    9. ADR (Kabid PUPR Lampung Tengah)
    10. N (swasta/kontraktor)
    11. A (swasta)
    12. SNW (PNS)
    13. ADK (swasta)
    14. AAN (PNS)
    15. I (staf PU)
    16. K (PNS)
    17. 1 orang ajudan dan 2 orang sopir

    KPK menduga suap dilakukan antara Pemkab Lampung Tengah ke DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar yang direncanakan untuk digunakan pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu.

    “Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI,” Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

    “Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar,” imbuh Syarif.

    Berikut kronologi yang disampaikan Syarif:

    Rabu, 14 Februari 2018

    Pukul 14.00 WIB
    Tim KPK mengamankan A di sebuah restoran di Lampung Tengah

    Pukul 15.00 WIB
    Tim KPK mengamankan SNW di kediamannya. Tim juga mengamankan uang Rp 160 juta.

    Pukul 17.00 WIB
    Tim KPK mengamankan S di Bandara Lampung

    Pukul 18.00 WIB
    Tim KPK mengamankan ADK di rumahnya. Tim juga mengamankan Rp 1 miliar dalam kardus di mobil CRV warna hitam milik ADK. Tim juga mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanannya ke Bandar Lampung dari Lampung Tengah

    Pukul 19.00 WIB
    Tim KPK mengamankan N di rumahnya di Lampung Tengah

    Pukul 22.00 WIB
    Tim KPK mengamankan JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalia Sinaga) di kediamannya. Bersama 8 orang tersebut, tim juga mengamankan 2 sopir. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan awal

    Kemudian di hari yang sama tetapi lokasi berbeda yaitu di Jakarta, KPK mengamankan 8 orang lainnya yaitu:

    Pukul 19.00 WIB

    Tim KPK mengamankan 5 orang yaitu TR (Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman), AAN, ADR, I, dan K di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Di saat yang sama tetapi hotel berbeda, KPK mengamankan 3 orang lainnya yaitu Z, R, dan IK

    Kamis, 15 Februari 2018

    Pukul 17.00 WIB
    KPK mengamankan ajudan Bupati Lampung Tengah di Bandar Lampung

    Pukul 18.20 WIB
    KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan akan dibawa ke Jakarta malam ini.

    Atas kasus itu, tiga orang tersangka ditetapkan KPK, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

    Untuk Mustafa, KPK masih perlu melakukan pemeriksaan terhadapnya. Status hukum Mustafa belum ditentukan KPK, menunggu pemeriksaan awal 1×24 jam. Namun KPK menyebut ada arahan Mustafa untuk pemberian suap itu. (dtk/nt)

  • Dewan dan Pejabat Lamteng Tiba di Gedung KPK

    Dewan dan Pejabat Lamteng Tiba di Gedung KPK

    Salah satu anggota DPRD Lamteng Tiba di Gedung KPK

    Jakarta (SL) -Rombongan anggota Dewan dan pejabat Lampung Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

    Lima anggota Dewan, Ketua Komisi I,  Ketua Badan Anggaran,  dan anggota itu tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Mereka turun dari mobil bus Pariwisata dan masuk ke dalam Gedung KPK, mengenakan masker, dan menutu wakah dengan tangan. KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di Jakarta,  dan Lampung Tengah, sejak Rabu malam.

    Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Kamis (15/2) mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Bandarlampung. Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah dan seorang pihak swasta. Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lamteng.

    OTT itu diduga berkaitan dengan suap dari eksrkutif kepada legislatif, tentang percepatan meloliskan usulan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada Kementerian Keuangan. (tri/nt/*)

  • Plt Bupati Sebut Mustafa Terjaring OTT KPK  Itu Hoax

    Plt Bupati Sebut Mustafa Terjaring OTT KPK Itu Hoax

    Ruang Bupati di Segel KPK

    Lampung Tengah (SL) -Plt Bupati Lampung Tengah H Loekman Djoyosormarto mengatakan bahwa Bupati Lampung Tengah DR Mustafa yang diberitakan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (14/2) adalah Hoax.

    Loekman Djoyosoemarto mengungkapkan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Buktinya adalah bahwa hari ini, Kamis (15/2), Bupati Mustafa sedang memgikuti Apel gelar pasukan pengamanan Pilgub di Lapangan Saburai, Bandarlampung.  “Itu berita Hoax,  pak Mustafa lagi apel disaburai,” kata dia saat mengadakan jumpa pers diruang kerjanya, Kamis (15/2) pagi tadi.

    Menurut Loekman, pihaknya meminta kepada seluruh rekan jurnalis agar tidak gegabah dalam menulis pemberitaan, “Saya minta kepada rekan-rekan wartawan agar dapat menjaga kondusifitas di Kabupaten kita ini,” ujarnya.

    Selain itu, dirinya juga menjamin tidak ada hambatan terkait kegiatan pemerintahan di Lamteng, “Ini tidak ada hubungannya dengan program kita. Semua berjalan dengan baik. Makanya minta dukungan kawan-kawan,” pinta Lukman.

    Loekman mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa pejabat Lampung Tengah yang tertangkap tangan oleh KPK, “Kita gak bisa menduga-duga siapa yang tertangkap. Karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari KPK. Kita tunggu saja,” ungkapnya.

    Loekman juga mengumumkan dirinya sebagai Plt. Bupati Lamteng terhitung sejak tanggal 15 Februari 2018 menggantikan Bupati Mustafa yang sedang cuti karena mengikuti pemilihan Gubernur Lampung 2018  “Pada hari ini saya mengumumkan diri sebagai Plt. Bupati Lamteng terhitung dari hari ini (15/2) sampai dengan tanggal 23 juni 2018 saya menjabat Plt Bupati,” katanya. (*/jun)

  • Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Bus membawa 14 terduga OTT KPK di Lampung Tengah. (Foto/dok/Tomi Saputra)

    Bandarlampung (SL)- Hasil OTT KPK di Lampung Tengah sempat di periksa di Markas Polda Lampung, sejak pukul 20,00-Rabu (14/2). Polda dijaga ketat polisi berseragam lengkap. Sekitar pukul 23.50 sebuah bus pariwisata P-7088-UN datang masuk ke Polda. Dan pukul 2.05, Kamis (15/2) keluar diduga mebawa para tersangka.

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan Tim KPK melakukan pemeriksaan diruang Reskrim Polda Lampung. Diantara mereka yang terjaring OTT adalah lima anggota DPRD Lampung Tengah, diantaranya diduga ketua Banang DPRD Z Natalis Sinaga, dan Sekwa Samsi Rolly alias kanjeng,

    Saat berada di depan pintu keluar Mapolda, beberapa orang yang diduga kerabat para tersangka sibuk mengawasi bus itu.

    Salah satu diantaranya tampak histeris dan mengatakan “Ya Allah, ini gimana, kanjeng mau dibawa kemana ini” katanya, melihat kedalam bus.

    Merekapun terus mengikuti mobil bus itu hingga beberapa meter dari pintu masuk depan Mapolda Lampung. Dugaan sementara bus itu membawa para tersangka ke Jakarta, ada yang menyebut lewat darat, ada juga yang menyebut menuju Bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

    Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2) malam. Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

    Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.

    “Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

    Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta. “Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.

    Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut. “Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini,” kata Febri.

    KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah. “Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan,” katanya.

    Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.

    Febri menyampaikan uang Rp1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah. “Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” katanya.

    Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.

    “Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Puasat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD,” jelasnya. “Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai,” katanya. (jun)