Tag: Lampung Tengah

  • Proyek Irigasi di Kampung Timbul Rejo Berkualitas Buruk Kontraktor Seakan Tutup Telinga 

    Proyek Irigasi di Kampung Timbul Rejo Berkualitas Buruk Kontraktor Seakan Tutup Telinga 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang dianggarkan dari APBD Lampung 2023 di Kampung Timbul Rejo, Dusun 1B, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi alias asal jadi. Akibatnya, hasil pembangunan memiliki kualitas yang buruk.

    Seperti pantauan tim awak media, terlihat jelas di beberapa titik fisik bangunan tidak ada pasangan batu. Sehingga dikhawatirkan bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan gampang rusak. Sebab fisik bangunan terlihat bercelah (kosong) dan tidak rapat.

    Adanya pengerjaan proyek irigasi asal jadi tersebut diduga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini CV Anta Cipta Konsultan. Sehingga membuat kontraktor tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan yang berakibat pada buruknya hasil pembangunan.

    Kendati demikian, pemerintah atau instansi terkait diharapkan dapat bertindak tegas dalam menyikapinya. Selain itu, masyarakat setempat juga diharapkan dapat berperan serta melakukan pengawasan guna mewujudkan pembangunan yang baik dan berkualitas.

    Atas temuan tersebut tim media mencoba berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas CV. Arta Cipta Konsultan bernama Rinaldi Eko Setianto, Rabu (6/12/2023). Dia mengaku telah melayangkan teguran kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.

    “Siap pak ini lagi dikonfirmasi ke kontraktornya, dan teguran dari kita sudah ada semua pak, Semua aturan pengawas sudah kita jalanin teguran lisan tertulis. Dan mau diperbaiki pak,” kata Eko saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (6/12/2023).

    Sementara, hingga berita ini diterbitkan Direktur CV. Bandar Sa’i Jaya terkesan tutup telinga. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terkait temuan dugaan pengerjaan pembangunan rehab jaringan irigasi asal jadi di Kampung Sidoluhur Dusun 1B, sang Direktur tidak pernah merespon. (***)

  • Orderan Fiktif, Sales Konter di Lamteng Tipu Reseller Hingga Ratusan Juta

    Orderan Fiktif, Sales Konter di Lamteng Tipu Reseller Hingga Ratusan Juta

    Lampung Tengah (SL) – Sales konter di Lampung Tengah ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur uang ratusan juta milik reseller. Pelaku berinisial AS (25), karyawan/sales sebuah konter di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Tim Polsek Terbanggi Besar pada Senin (18/9/2023).

    Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengaku nekad membawa kabur uang modal reseller sekitar Rp138 juta itu lantaran tak tahan terlilit hutang.

    Menurut Edi, pelaku berhasil menipu 20 reseller di Lampung Tengah. Modus yang digunakan yakni dengan membuat olderan fiktif. “Pelaku membuat orderan fiktif mengatasnamakan konter tersebut dan menawarkan stok barang handphone, speaker, dan aksesoris hp,” ungkapnya.

    Sebelum barang belanjaan tersebut diantar, terlebih dahulu pelaku meminta uang modal kepada reseller dengan ditransfer ke nomor rekening pribadinya, dengan alasan rekening konter sedang bermasalah tidak bisa digunakan untuk transaksi. “Karena para korban terbiasa pesan barang dengan pelaku, 20 konter reseller percaya aja,” kata Edi.

    Edi meneruskan, para reseller mulai curiga kepada pelaku setelah barang yang dipesan tak kunjung datang. Akhirnya, para korban mendatangi konter tempatnya memesan untuk melakukan komplain. Namun, pemilik konter tempat pelaku bekerja kaget karena tidak pernah mengajukan older resmi dan menerima modal belanja apapun dari para reseller.

    Singkatnya, para korban pun melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar karena merasa ditipu oleh pelaku. Menyikapi laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Terbanggi Besar langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Kini, pelaku beserta barang bukti daftar piutang customer telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagimana dimaksud Pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas. (*/Red)

  • Temuan Mayat di Bawah Jembatan Sungai Way Seputih Ternyata Dibunuh Pelakunya Masih Remaja 

    Temuan Mayat di Bawah Jembatan Sungai Way Seputih Ternyata Dibunuh Pelakunya Masih Remaja 

    Lampung Tengah (SL) – Motif penemuan mayat di sungai Way Seputih, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah pada Sabtu (16/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB akhirnya terungkap. Polisi menyebut mayat yang tergeletak di bawah Jembatan Kembar Lintas Pantai Timur diduga menjadi korban pembunuhan.

    Hal itu terungkap setelah polisi menangkap dua remaja berinisial NR (18) dan AM (16). Keduanya warga Dusun 3 Sumber Baru, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah. Mereka ditangkap pada Minggu (17/9/2023).

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah dan pengecekan sidik jari. Diketahui identitas korban adalah MD (31) warga Desa Sumber Baru.

    Kemudian dipimpin Kasat Reskrim Polres Lamteng, Kapolsek Seputih Mataram dan Seputih Banyak, melakukan lidik di seputaran TKP dan memintai keterangan para saksi.

    “Setelah mengetahui identitas korban, kemudian dikumpulkan saksi-saksi hingga hari terakhir korban bersama siapa. Kita kejar terus sampai mengerucut terhadap tersangka NR,” kata Umi, Senin (18/9/2023).

    Dari keterangan tersangka NR, Tim bergerak dan menangkap AM yang merupakan tersangka utama penusukan dan pembawa motor milik korban.

    Hasil pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik korban, disembunyikan oleh tersangka.

    “Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Umi. (*)

  • Mingrum Gumay Sosialiasi Perda Kemandirian Pangan di Lampung Tengah

    Mingrum Gumay Sosialiasi Perda Kemandirian Pangan di Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi Peraturan Perda (Sosper) di Desa Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan para Perkumpulan petani pemakai air (P3A) dan kelompok wanita tani (KWT), Selasa 27 Juni 2023.

    Mingrum Gumay mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya bagian dari hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

    Agar terwujudnya, kemandirian pangan dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi lampung harus ada penguatan dan pemahaman tentang pentingnya pangan. Hal ini perlu dilakukan sosialisasi tentang peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2017 tentang kemandirian pangan.

    Mingrum menegaskan konsumsi masyarakat terus menerus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, sementara produksi pangan diperkirakan terus merosot akibat berbagai perkembangan yang terjadi, maka guna mengantisipasi tersebut, DPRD Lampung bersama Pemerintah Daerah Lampung membuat Perda tentang Ketahanan Pangan.

    “Hari ini kita sosialisasikan perda itu untuk diketahui oleh masyarakat,” ujar Mingrum Gumay.

    Ia menjelaskan, pentingnya ketahanan atau kemandirian pangan masyarakat harus mengelola 3 K, yaitu, kebun, kolam dan kandang.

    Sementara iru, Pembicara Minggu Abadi gumay mengatakan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup, sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

    Lanjutnya, Ia menjelaskan, perencanaan kemandirian pangan daerah terdiri atas produksi pangan, ketersedian pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, sistem informasi pangan, pengembangan sumber daya manusia, koordinasi, sinkronisasi, kerjasama dan peran masyarakat.

    “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang tergabung di P3A bisa menerima dengan baik, serta bermanfaat ke depannya,” katanya. (*)

  • IWS Alias Yan Cok Terpaksa Tidur di Bui Usai Garap Motor Tetangga

    IWS Alias Yan Cok Terpaksa Tidur di Bui Usai Garap Motor Tetangga

    Lampung Tengah (SL)-IWS alias Yan cok (33) Warga Kampung Wirata Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah ditangkap polisi setelah mencuri motor Honda Beat tetangga sendiri. Dia ditangkap tim Tekab 308 Polsek Seputih Mataram pada Kamis 22 Juni 2023 di Kediamannya.

    Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 14 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 04.00 di rumah korban bernama Subagiya (56) yang merupakan tetangga tersangka.

    Tersangka melancarkan aksinya saat korban tertidur pulas. Pintu yang tidak terkunci dan kunci kontak yang tergantung di motor jadi peluang serta mempermudah tersangka IWS untuk melancarkan aksinya. Alhasil, Honda Beat milik Subagiya raib malam itu.

    Korban baru menyadari aksi pencurian di rumahnya saat sang istri memberitahu jika motor yang terparkir di dalam rumahnya telah hilang. Sontak saja Subagiya langsung menanyakan kepada anak-anaknya. Namun, tidak ada satupun dari anak-anaknya yang tahu keberadaan motor kesayangannya itu.

    Sadar telah terjadi pencurian di rumahnya, Subagiya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Mataram. Mendapat laporan tersebut, tim Tekab 308 Polsek Seputih Raman langsung bergerak mencari pelaku.

    “Pelaku sempat kabur selama beberapa hari, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya,” ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan.

    Atas perbuatannya, tersangka IWS dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam maksimal 7 tahun penjara. (*/Red)

  • Puting Beliung Landa Lamteng, 58 Rumah di Nambah Rejo Kota Gajah Rusak

    Puting Beliung Landa Lamteng, 58 Rumah di Nambah Rejo Kota Gajah Rusak

    Lampung Tengah (SL)-Bencana alam puting beliung menerjang puluhan rumah warga di Desa Nambah Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 27 Mei 2023 malam.

    Puting Beliung disertai hujan lebat yang terjadi pukul 19.00 WIB itu menyebabkan sekitar 58 rumah warga dan fasilitas umum di desa setempat rusak cukup parah. Namun tidak ada korban jiwa atas musibah tersebut.

    Kepala Desa Nambah Rejo, Sutanto mengatakan warga dibantu aparatur desa setempat bergotong-royong membersihkan reruntuhan material bangunan dan pohon tumbang akibat diterjang puting beliung.

    Menurut Sutanto, tidak hanya terjadi di desanya saja, musibah puting beliau juga menerjang daerah lainnya di Lampung Tengah. Bahkan dia menyebut Kota Metro juga ikut terdampak.

    “Selain Lampung Tengah, Saya dapat kabar Kota Metro juga terdampak,” ujar Sutanto.

    Sementara itu, Camat Kota Gajah Prawito menyebut ada sekitar 3 Desa di Kota Gajah yang terdampak puting beliung, yakni Desa Nambah Rejo (terparah), Sritejo Kenjono dan Sapto Mulyo.

    “Untuk di desa Nambah Rejo ada tiga dusun yang terdampak, terparah di dusun 5 sebanyak 13 rumah rusak berat. Kerugian masing-masing mencapai 10 juta. Sedangkan, 45 lainnya hanya rusak ringan,” ujar Prawito.

    Dihubungi Minggu 28 Mei 2023, Kaban Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Tengah Makmuri, meminta warga untuk selalu siaga dan waspada. Karena dikhawatirkan terjadi puting beliung susulan.

    Dia juga mengantisipasi warga agar mencari tempat berlindung yang aman apabila terjadi puting beliung, menghindari bangunan yang kurang kokoh dan rawan roboh.

    Tak cukup sampai disitu, Makmuri juga mengingatkan warga agar memangkas dan menebang pohon yang kiranya berbahaya dan jaraknya dekat dengan rumah.

    Makmuri menjelaskan, pihaknya mencatat ada tiga kecamatan terdampak musibah puting beliung, yakni kecamatan Kota Gajah, Punggur dan Trimorejo.

    “Total 188 rumah di tiga kecamatan yang rusak,” kata Makmuri. (Red)

  • Ditinggal Suami Sholat Jum’at Agen ATM BRI Link di Santroni Pria Bersenjata Badik Dan Lukai Indah

    Ditinggal Suami Sholat Jum’at Agen ATM BRI Link di Santroni Pria Bersenjata Badik Dan Lukai Indah

    Lampung Tengah (SL)-Seorang ibu rumah tangga agen ATM BRILink, Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, disantroni rampok. Selain menggasak uang Rp6 juta milik Indah, pelaku juga melukai tangan korban dengan senjata tajam, Jum’at 26 Juni 2020, sekitar pukul 12.30.

    Peristiwa siang bolong itu terjadi, saat Yuda, suaminya sedang pergi keluar melaksanakan sholat Jum’at. Selang beberapa menit Yuda pergi, muncul pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo. Pelaku turun dan menghampiri korban, dan langsung melukai pergelangan tangan kiri mengunakan senjata tajam jenis badik, sambil berkata ”Saya mau uang, cepat serahkan uang,” bentak pelaku.

    Ironisnya saat kejadian, masih banyak warga yang beraktifitas, meski korban berteriak minta tolong, tidak ada satupun warga yang datang menolong. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah. Korban didampingi Abud salah seorang rekan sesama bisnis ATM BRI Link melaporkan kasus itu ke Polsek Padang Ratu.

    Informasi di Polres Lampung Tengah membenarkan kabar adanya aksi dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah Padang ratu. Dan kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polsek Padang Ratu, dan back-up Polres Lampung Tengah. (irsan/Red).

  • DBD Mewabah di Lampung Tengah 5 Orang Meninggal Ratusan Terserang

    DBD Mewabah di Lampung Tengah 5 Orang Meninggal Ratusan Terserang

    Lampung Tengah (SL)-Lima orang meninggal dunia akibat DBD. Pemerintah Lampung Tengah secara resmi menyatakan kondisi luar biasa (KLB) terhadap serangan DBD di Lampung Tengah, tterhitung dari Rabu 4 Maret 2020. Bahkan, Pemkab Lamteng melalui Dinas Kesehatan merelase data, masyarakat positif terserang DBD pada bulan Januari 213 kasus, Februari 169 kasus, total 402 kasus. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. Hingga bulan Maret 2020.

    “Ada peningkatan yang signifikan dibandingkan pada 2019 tercatat Dbd 366 jumlah kasus dan meninggal Dunia 2 orang. Kalo kita persentasekan 150 persen kenaikan akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti yang mematikan ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Otniel kepada wartawan.

    “Kami telah melakukan sosialisasi pencegahan DBD di setiap kecamatan melalui puskesmas setempat dengan mengajak masyarakat untuk membersihkan saluran air, selokan ,genagan air yang diduga menjadi sarang nyamuk ,selain itu petugas kami juga melakukan fogging dititik yang dianggap tempat berkembang biak nyamuk,” lanjut Otniel.

    Saat disinggung Amel (13), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, yang menjadi korban DBD kelima meninggal dunia beberapa hari yang lalu, Otniel mengklaim pihaknya sudah berupaya mensosialisasikan 3 m dan melakukan fogingg didaerah tersebut. “Kemungkinan jentik jentik nyamuk masih ada yang hidup dan berkembang,” katanya.

    Pemerintah Lamban

    Caesar, Kepala Lingkungan 5 A, Gang Waway Yukum Jaya, mengaku kecewa dengan Dinas Kesehatan yang dinilai terkesan tidak peduli dengan DBD yang mewabah itu, “Saya sudah meloporkan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan mereka mengarahkan agar laporan di Puskesmas.” katanya.

    Hl itu dilakukan Caesar, sebelum Amel meninggal terserang DBD. “Ini sudah saya lakukan sebelum kejadian ada korban jiwa, tetapi pihak puskesmas gak ada tindak lanjut. Sampai sekarang dilingkungan belum pernah ada fogging atau sosialisasi. Saya berharap Dinas Kesehatan melalui puskesmas harus cepat tanggap dalam menangani kasus DPD kususnya dilingkungan 5 Yukum Jaya,” katanya. (Red)

  • “Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya

    “Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya

    Lampung Tengah (SL)-Dikonfirmasi soal Penerima Keluarga Harapan (PKH), Pjs Kepala Kampung Kusumajaya, Lampung Tengah, Suswanto, mendadak tak paham.

    Ia dan Kaur Kesra Sri Hartini mengaku bahwa PKH itu ada pendampingnya, dan ia sudah mengusulkan sejumlah nama yang katanya masih diproses.

    Padahal, sesuai peraturan, dana PKH sejatinya untuk keluarga kurang mampu. Namun, menurut Kadus Wonorejo, Surono, mekanisme PKH amburadul, karena ada anak orang mampu yang menerima PKH.

    Warga Kampung Kusumajaya pun ramai mempertanyakan kenapa istri kepala kampung dapat bantuan PKH.

    “Bukankah mereka orang mampu,” ujar seorang warga yang merasa lebih berhak menerima.

    Warga tersebut mengaku sudah beberapa kali mengusulkan. “Sudah setahun, mereka selalu bilang masih diproses,” ujar warga kesal.

    Tidak beresnya penyaluran PKH di Kampung Kusumajaya juga diakui warga penerima PKH yang mengaku dananya dipotong biaya administrasi Rp10.000. Potongan biaya adminstrasi itu untuk lingkunga Rp5.000 dan untuk pulsa Rp5.000.

    Sejumlah warga tak mampu pada Senin (25/11) llau 2019, didampingi tokoh masyarakat Kampung Kusumajaya dan Lembaga Hukum 98, sudah mendatangi Kantor DPRD Lampung tengah untuk mengeluhkan prihal PKH tersebut.

    Atas inisiasi dewan, warga pun dipertemukan dengan Kadis Sosial Lampung Tengah.

    “Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar. Dalam waktu dekat Dinsos bersama anggota DPRD Wayan Eka dan Joko akan datang ke kampung kami. (red)

  • SSR TBC Aisyiyah Lampung Tengah Advokasi CSO Lampung Tengah

    SSR TBC Aisyiyah Lampung Tengah Advokasi CSO Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL) – Sub Sub Recipient (SSR) Community TB-HIV Care ‘Aisyiyah Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan dalam hal advokasi untuk memperluas gerakan sehingga tidak hanya didukung oleh satu kelompok saja, tetapi juga didukung oleh kelompok lain, minggu, (17/11/2018).

    Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari organisasi diantaranya DPD KNPI, Karang Taruna , HKTI, Pemuda Muhammadiyah, LPA, Fatayat NU, PWKI dan Aisyiyah.

    Hasbullah koordinator TBC Aisyiyah Kabupaten Lampung Tengah mengatakan untuk membangun jejaring dan aliansi tidak membutuhkan persyaratan khusus, karena yang diperlukan adalah kesamaan platform dan tujuan bersama.

    Tujuan kegiatan Melibatkan CSO (Civil Society Organization) Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan advokasi untuk mendorong keterlibatan pemerintah dalam meningkatkan anggaran penanggulangan TBC.

    Hasbullah menambahkan isu TBC terkini kepada CSO agar lebih peduli dan aktif terlibat penanggulangan TB, ucapnya.

    Dalam acara tersebut yang di fasilitasi oleh SSR TBC Aisyiyah Lampung Tengah yang mengahrapkan bahwa keterlibatan organsasi sebagai kekuatan untuk mendorong lahirnya peraturan Daerah yang berkaitan dengan pemberantasan TBC di Lampung Tengah.

    Seperti halnya dengan Meiwan Fatohi mewakili SR TBC Aisyiyah Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mempersiapkan ketika program pemberatasan TBC di Lampung Tengah. “Agar tetap berlangsung ketika di tinggalkan oleh penyadang dana Globan Fund sebab program ini akan berhenti dananya di tahun 2020 dan juga hal ini dilakukan sebagai upaya eleminasi Indonesia bebas TB pada tahun 2030”, ujarnya.

    Lain halnya dengan Habibi selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan secara pribadi dan organsiasi KNPI akan mendukung penuh kegiatan TBC yang ada di Kabupaten, baik dalam melakukan sosialisasi ataupun melakukan advokasi pada eksekutif dan legislatif, ujar

    Di tempat terpisah Eko Yuono Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Tengah mendambahkan kegiatan ini hasil menghasilkan kesepakatan bersama dalam pemberatasan TBC di Kabupaten Lampung Tengah sampai lahirnya peraturan daerah yang berkaitan dengan TBC. (Wagiman)