Tag: Lampung Timur

  • Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor PUPR Lampung Timur

    Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor PUPR Lampung Timur

    Lampung Timur, Sinar Lampung.co — Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi ( Pidsus Kejati) Lampung didampingi Kasi Intel Kejari Lampung Timur dan Polisi Militer menggeledah rumah dinas Bupati dan Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Kamis 9 Januari 2025.

    Penggeledahan dimulai sekira pukul 17.53 WIB di rumah dinas bupati Lampung Timur, dari hasil penggeledahan di tempat ini tim Pidsus membawa sejumlah dokumen. Kemudian tim bergerak menuju kantor PUPR.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony yang turut mendampingi pengelendahan itu mengatakan kegiatan itu dilakukan sesuai perintah penyelidikan dan surat perintah penggeledahan dari Kejati Lampung.

    “Kegiatan hari ini melaksanakan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR Lampung Timur, penggeledahan di Rumah Dinas Bupati kira-kira sebelum maghrib sudah di situ,”kata Rony.

    Rony menyebutkan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas PUPR Lampung Timur tim berhasil membawa barang bukti elektronik dan beberapa dokumen.

    “Untuk detail perkara apa, dan apa yang dibawa dan lain lain. Itu bukan kewenangan Kejari Lampung Timur, tapi akan dijelaskan Kejati Lampung lewat Kasi Penkum Kejati Lampung,”terangnya.

    Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi soal kasus apa yang di bidik Kejati Lampung di Kabupaten Lampung Timur, namun penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga diduga berhubungan dengan fee proyek dan di Rumah Dinas Bupati terindikasi soal kasus korupsi PT LEB yang dimana beberapa waktu lalu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sempat diperiksa oleh penyidik kejaksaan. (*/Red)

  • DJ Ayu FMP Bos Orgen Friska Bumi Jaya Lampung Timur Tewas Kecelakaan Ibu Mertua, Adik Ipar dan Bayinya Kritis

    DJ Ayu FMP Bos Orgen Friska Bumi Jaya Lampung Timur Tewas Kecelakaan Ibu Mertua, Adik Ipar dan Bayinya Kritis

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Anggota Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Lampung Ayu Wandirah (27), warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, dikenal dengan nama DJ Ayu FMD, tewas setelah mobil yang dikemudikannya Toyota Avanza B-2260-BFQ, adu kambing dengan truk Mitsubishi Colt Diesel BE-8413-GG, di Jalan Raja Jojog, Kecamatan Pekalonga, Lampung Timur, Selasa 23 Juli 2024 sekira pukul 21.15 malam.

    Kondisi mobil Ayu

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Ayu bersama keluarganya Ibu mertua Masidah (66), Adik Ipar Kurni Saputri (30), dan bayi usia 10 bulan, ZR, terlihat keluar dari Indomaret di daerah Desa Siraman, sebelum Desa Jojog. Mobil yang dikemudikan Ayu Wandira melaju kencang arah pulang ke Bumi Jaya.

    Namun, saat dilokasi kejadian tiba-tiba mobil pecah ban, oleng kekanan dan saat bersamaan melaku kencang Truk. Tabrakan tak terelakan. Mobil Avanza ringsek dan terbalik. Terlihat dilokasi Ayu terjepit, dan Marsidah terpental kejalan.

    “Kami kaget terdengar benturan dan suara rem mobil, dan ternyata kecelakaan. Ngeri mas, sopir yang mobil Avanza perempuan terjepit. Ada juga perempuan tergeletak dijalan, tulang bahunya keluar,” kata warga yang melihat lokasi kecelakaan yang minim penerangan jalan. Warga kemudian membantu korban menepikan ke pinggir jalan, sambil menunggu polisi datang.

    Ayu Wandirah, diketahui istri muda, dari seorang pria yang kini menjadi terpidana kasus Narkoba. “Suaminya masih dipejara kasus Narkoba. Kalo tidak salah, korban itu istri mudanya. Infonya mereka habis belanja ke indomaret. Dan menurut warga sekitar Ayu itu kalo bawa mobil selalu ngebut dan sambil main HP,” kata tetangga korban.

    Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa 23 Juli 2024 malam. Sebuah minibus Toyota Avanza B-2260-BFQ dengan truk Mitsubishi Colt Diesel BE-8413-GG. Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan 3 orang mengalami luka berat.

    “Diduga pengemudi Avanza hilang kendali saat melaju dari arah Metro, dan menabrak truk yang melaju dari arah Sukadana ke arah berlawanan,” kata Kasat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Juli 2024.

    Identitas korban meninggal dunia adalah Ayu Wandirah, sebagai pengemudi. Sementara penumpang yang mengalami luka berat bernama Kunia Saputri (30) bersama bayi berusia 10 bulan berinisial ZR, Masidah (66),, mereka warga Desa Bumijawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polres Lampung Timur. Kami menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” katanya. (Red)

  • Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur Ternyata Kader Fatayat NU, Margaret Desak Polisi Ungkap Pelaku

    Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur Ternyata Kader Fatayat NU, Margaret Desak Polisi Ungkap Pelaku

    JAKARTA, sinarlampung.co-Riyas Nuraini (33) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung, di tengah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

    Baca: Pedagang Online Shop di Lampung Timur Hilang Saat Antar COD Jasad Ditemukan Dimutilasi Dalam Karung

    Almarhumah merupakan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, yang mengantar dagangannya secara COD (cash on delivery).

    Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah mendesak agar Kepolisian mengungkap serta bertindak segera dalam menangkap dan menuntaskan kasus pembunuhan sadis ini.

    “PP Fatayat menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sahabat Riyas Nuraini yang meninggal syahid ketika sedang berjuang untuk keluarganya. Kami mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal,” kata Margaret, Senin 22 Juli 2024

    Margaret menambahkan, dalam pemberitaan yang berkembang sudah menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul. Hal ini terlihat dari adanya luka lebam di beberapa tempat terutama area wajah. “Komitmen untuk menangkap pelaku perlu segera direalisasikan,” ujarnya.

    Dirinya berharap dukungan penuh dari masyarakat, khususnya yang mengetahui mengenai kejadian ini dan dapat membantu proses penyidikan dan pengungkapan pelaku pembunuhan. Bukti-bukti maupun berbagai keterangan sangat berharga dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal, almarhum dikabarkan menghilang sejak Rabu 17 Juli 2024. Suami korban, Sukani mengaku terakhir kali melihat korban saat hendak berangkat kerja pada Rabu pagi. Kemudian hingga sore hari, korban belum juga pulang.

    Suaminya sempat mencari keberadaan korban ke beberapa tempat, termasuk toko pakaian tempat biasa korban mengambil barang dagangan karena menurut pengakuan pihak keluarga korban ini bisnis online shop. Suaminya ini juga menghubungi saudaranya yang lain untuk mencari keberadaan korban namun tetap tidak ditemukan.

    Kemudian, pada Kamis pagi pihak keluarga mendapat kabar bahwa seorang warga yang hendak mencari rumput menemukan sepeda motor korban jenis vario B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun. Di sepeda motor tersebut terdapat karung, setelah dibuka karung tersebut dipastikan berisi jenazah korban. (Red/*)

  • Propam Polri Olah TKP Lokasi Dugaan Ekstra Judiciall Killing Warga Batu Badak

    Propam Polri Olah TKP Lokasi Dugaan Ekstra Judiciall Killing Warga Batu Badak

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Tim Propam Bareskrim Polri mendatangi kediaman Ramadhon, terduka korban dugaan kasus ekstra judiciall killing atau pembunuhan diluar proses hukum oleh oknum Direskrimum Polda Lampung, di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Rabu 10 Juli 2024.

    Baca: Begal Tewas Ditembak Polisi, Orang Tua Protes Sebut Romadon Ditembak Dirumah Tanpa Senjata Api Diseret Dan Dilempar Kedalam Mobil?

    Baca: LBH Bandar Lampung Dampingi Istri Korban Extra Judicial Killing?

    Tim Propam Polri juga meminta keterangan pada ayah, ibu, adik Romadhon, serta beberapa saksi warga atau tetangga yang pada saat terjadi penembakkan berada dan atau mendengar peristiwa penembakkan tersebut. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor, termasuk keluarganya Romadhon di dampingi LBH Bandar Lampung.

    Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan LBH Bandar Lampung mendorong kepada divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dan membongkar segala bentuk yang diduga dilakukaan oleh oknum anggota Polda Lampung itu. “Kita mendampingi korban. Kita minta Propam menindak tegas oknum oknum yang sudah tersingsa ini,” katanya.

    Sebelumnya pada 26 Juni 2024, pihak keluarga korban telah mengadu ke Mabes Polri didampingi oleh LBH Bandar Lampung. “Jangan sampai karena Alm. Romadhon merupakan keluarga yang kurang mampu dan masyarakat miskin lantas kasusnya tidak diusut tuntas dan segera di bongkar siapa pelaku dibalik penembakkan tersebut” Ujarnya.

    Sumaindra juga mendesak Mabes Polri dapat mengungkap fakta fakta peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Jangan sampai karena tidak viral dan tidak mendapat respon oleh publik lantas upaya menguak fakta dugaan ekstra judicial killing tidak dilakukan dengan serius,” katanya.

    “Jangan sampai juga pelaku sebagai aparat penegak hukum justru keluar dari ranah-ranah penegakkan hukum yang seharusnya dilakukan. Jangan sampai pengungkapan kasus penenembakkan akan berbeda prosesnya jika anggota APH yang menjadi korban penembakkan yang bahkan hingga sekelas Jenderal dapat dinyatakan bersalah dan dihukum mati,” katanya.

    Ditembak Pulang Ngarit

    Sakdiah (32) Warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menceritakan kondisi tubuh suaminya usai ditembak mati oleh polisi. Menurut Sakdiah, saat keluarga mengambil jenazah di RS Bhayangkara Bandar Lampung, diminta untuk tidak membuka kain kafan dan agar menguburkan langsung jenazah Romadon (34).

    Namun, Sakdiah tidak puas dan tetap ingin melihat jenazah suaminya untuk terakhir kali. Saat sudah diturunkan dari mobil dan ditaruh dibawah saya langsung buka kain kafannya. Ketika Kain tersingkap Sakdiah langsung menjerit dan kaget karena kondisi tubuh suaminya sudah dibelah pada bagian bawah perut hingga ke leher.

    Selain itu ada lubang bekas tembakan di dekat pusar yang tembus di pantat dan luka lebam di bagian lengan serta siku. “Saya kaget diapakan suami saya kok badannya dibelah dari bawah pusar hingga ke leher. Dan dijahit seperti jahitan karung” kata Sakdiah, Rabu 3 April 2024.

    Suami Sakdiah bernama Romadon ditembak mati oleh polisi karena dituduh melakukan pembegalan di beberapa lokasi. Penembakan terjadi pada kamis 28 Maret 2024, Pukul 15.00 WIB. Romadon bersama istrinya baru pulang mencari rumput pakan ternak kambing.

    Dalam keadaan basah kuyup keduanya masuk rumah hendak membersihkan diri. Malam hari pukul 22.00 Wib keluarga mendapatkan info Romadon sudah tidak tertolong, dan jenazah ada di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

    Pagi hari Jumat 29 Maret 2024, keluarga hendak mengambil jenazah, namun baru pukul 15.00 wib bisa dibawa pulang. Polisi melarang keluarga membuka kain kafan dan meminta agar di kuburkan langsung. Sesampainya di rumah keluarga memaksa membuka kain kafan jenazah Romadon. Keluarga mendapati tubuh Romadon dibelah dari Leher hingga dibawah Pusar. (Red)

  • DBH Cukai Hasil Tembakau Untuk Kelompok Tani Lampung Timur Tahun 2023 Jadi Ajang Korupsi?

    DBH Cukai Hasil Tembakau Untuk Kelompok Tani Lampung Timur Tahun 2023 Jadi Ajang Korupsi?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) daerah kabupaten Lampung Timur, diduga sarat penyimpangan. Para kelompok tani (Poktan) peneriman bantuan Rp20 juta untuk lahan satu hekar. Tanpa pestisida, pupuk dan alsintan mesin bajak untuk dager lahan pertanian tembakau. Padahal total DBH CHT tahun 2023 Rp1,3 miliar, Kamis 13 Juni 2024.

    Sementara dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia menyebutkan DBH CHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

    Dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Lampung Timur, anggaran tahun 2023 berjumlah sekitar Rp1,3 miliar lebih arau Rp1.379.064.000, yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

    “Kami hanya menerima bantuan (DBH CHT) untuk uang pembibitan dan budidaya demplot untuk lahan satu hektar, Rp20.000.000. Ya memang hanya itu saja. Untuk aitem yang lain seperti pestisida, pupuk dan alsintan mesin bajak untuk dager lahan pertanian tembakau tidak ada. Padahal itu yang sangat perlukan oleh lima kelompok tani tembakau,” kata Ketua Poktan di Kecamatan Batahari, Lampung Timur Iksan Suliyanto

    Menurutnya, terdapat dua unit mesin pencacah tembakau. Tetapi itu adalah mesin bantuan Provinsi Lampung, bukan dari Pemda Lampung Timur. “Ada dua dua unit mesin pencacah. Tetapi itu adalah bantuan dari provinsi bukan dari kabupaten lampung timur,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepada kepala bidang (kabid) yang membidangi program kegiatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) Dinas Perkebunan Artado, yang dikonfirmasi wartawan sedang tidak ditempat. “Memang ada bantuan DBH CHT itu. Tetapi sepertinya sudah disalurkan kepada kelompok tani poktan masing-masing di lima kecamatan yang tersebar Lampung Timur. Pak Kabid sedang tidak ada mas,” kata salah satu staf di Dinas Perkebunan dan Pertanian Lampung Timur itu. (Red)

  • Buhari ‘Si Jago Kebal Hukum’ Viral Pamer Nyabu di Facebook Menyerahkan Diri

    Buhari ‘Si Jago Kebal Hukum’ Viral Pamer Nyabu di Facebook Menyerahkan Diri

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Setelah diburu oleh pihak kepolisian Polres Lampung Timur, Buhari pria yang viral setelah video dirinya beredar luas karena diduga tengah menghisap sabu akhirnya menyerahkan diri.

    Dia dikatakan menyerahkan diri pada Minggu, 19 Mei 2024) malam pukul 23.00 WIB dengan dikawal oleh pihak keluarga serta beberapa tokoh masyarakat.

    “Benar, yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Lampung Timur. Tadi malam Buhari ini menyerahkan diri, dia datang bersama keluarga dan beberapa tokoh masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin, 20 Mei 2024.

    Umi menerangkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine untuk Buhari dan dinyatakan positif. “Satresnarkoba Polres Lampung Timur kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine. Dalam tes urine itu dinyatakan positif mengandung zat Metafetamine,” ujar Umi.

    Untuk selanjutnya, pihak Polres Lampung Timur akan berkoordinasi dengan BNNP Lampung. “Tidak ada barang bukti sabu saat yang bersangkutan diserahkan, sehingga saat ini Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan BNNP Lampung,” jelasnya.

    Sebelumnya, Viral video ‘abang jago’ di media sosial Facebook diduga tengah menghisap narkoba jenis sabu. Dikatakan pria ini merupakan warga Lampung Timur.

    Dalam akun Facebook @Him Anja yang dilihat detikSumbagsel terdapat dua video yang diunggah. Salah satu video terlihat pria tersebut tengah mengkonsumsi diduga sabu, kemudian pada video lainnya terlihat juga pria yang belum diketahui identitasnya ini tampak menantang dengan menggigit sebilah parang.

    Pada keterangan caption video yang diunggah terdapat kata-kata yang terkesan menantang aparat penegak hukum.

    “Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum,” tulis keterangan caption tersebut. (*)

  • Gudang Sembako di Pekalongan Lampung Timur Terbakar

    Gudang Sembako di Pekalongan Lampung Timur Terbakar

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Gudang makanan ringan dan sembako di Desa Adi Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur terbakar, Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

    Informasi dihimpun, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat masih berupaya memadamkan kobaran api.

    Kapolsek Pekalongan AKP Yugo belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Pihaknya akan mencari tahu setelah api sepenuhnya padam.

    “Belum kami ketahui penyebab kebakaran, kami masih fokus melakukan pemadaman api yang masih menyulut besar,” kata AKP Yugo.

    Yugo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun ditaksir isi dari dalam gudang 80 persen habis terbakar, termasuk bangunan gudang.

    Dia menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sementara terkait kerugian materil akibat kebakaran tersebut, Yudo mengatakan, pihaknya belum melakukan estimasi. (Red/*)

  • Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasir Sakti Ditangkap

    Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasir Sakti Ditangkap

    Lampung Timur, sinarlampung.co Tiga pelaku pengeroyokan di Pasir Sakti Lampung Timur yang menyebabkan korban tewas pada (26/11/2023) akhirnya ditangkap tim Polsek Pasir Sakti.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng mengatakan, ketiga pelaku adalah EM (29), MA (19) dan DH (24) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti.

    Menurut Rizal peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 WIB saat korban TF yang hendak dibangunkan oleh keluarganya ditemukan telah meninggal dunia di kamar tidurnya.

    Mengetahui hal tersebut keluarga langsung histeris dan segera melaporkan ke Polsek Pasir Sakti. Setelah dicek keadaan korban, diketahui bahwa di kepala korban ada pendarahan dan di bagian mata mengalami luka lebam.

    Dari hal tersebut Polisi langsung mencari saksi dan barang bukti, dan diketahui bahwa malam hari sekira pukul 02.00 WIB korban telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal di depan Indomaret Semarang Baru Desa Mulyosari, Pasir Sakti.

    Selanjutnya pada Senin (27/11/23) ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.

    Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju batik, 1 helai celana levis hitam, 1 helai banyak tidur dan 1 helai sarung bantal warna hitam.

    “Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya. (*)

  • Diduga Dibekingi Aparat, Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur Beroperasi Terang-terangan 

    Diduga Dibekingi Aparat, Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur Beroperasi Terang-terangan 

    Lampung Timur, sinarlampung.co Usaha tambang pasir ilegal di wilayah Sukarahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diduga dibekingi oleh oknum aparat. Pasalnya, meski belum mengantongi izin, tambang yang berlokasi persis di belakang kantor Desa Sukarahayu itu tetap beroperasi dengan bebas bahkan secara terang-terangan.

    Padahal pemerintah daerah Lampung Timur melarang dan tidak mengeluarkan izin untuk penambangan Galian C atau tambang pasir dan batu di wilayah setempat. Namun, usaha tambang pasir ilegal yang diketahui milik “Muha” itu tetap berjalan tanpa rasa takut. Bahkan, tak tanggung-tanggung ada sekitar tiga unit mesin sedot yang dikerahkan untuk menambang pasir.

    Baca Juga : Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

    Selain itu, menurut informasi, pasir dari hasil tambang tersebut diolah dan dijadikan pasir kuarsa untuk dikirim ke luar Lampung yang juga diduga tak berizin.

    Salah satu pekerja membenarkan jika usaha tambang tersebut milik Muha (bukan nama sebenarnya). Sayangnya, wartawan media ini tidak bertemu dengan Muha selalu pemilik tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.

    “Tambang pasir ini milik pak Muha, ya kalau nama aslinya kurang paham. Semua orang taunya “Muha”, warga Desa Karang Anyar pak. Tapi hari ini pak Muha belum datang ke sini,” ujar pekerja, Sabtu 11 November 2023.

    Pekerja yang tak ingin disebut namanya ini juga mengungkap proses pengolahan pasir yang ia tambang. Setelah Pasir disedot dan dikeringkan, selanjutnya akan diolah menjadi pasir kuarsa di sebuah gudang yang terletak tidak jauh dari lokasi tambang.

    “Kalau pelaksanaannya ada di gudang pengolahan pasir pak. tempatnya tidak jauh dari lokasi. Kami di sini hanya pekerja untuk penyedotan dan pengeringan lalu di masuk kan ke karung, kemudian dibawa ke gudang untuk diayak supaya jadi pasir kuarsa, kalau ngirimnya kemana saya tidak tau pak,” tutup pekerja.

    Setelah mendengar keterangan pekerja, tim media kemudian menuju gudang pengolahan pasir bermaksud bertemu penanggung jawab pertambangan untuk wawancara. Tapi sayang orang yang dimaksud sedang tidak di lokasi.

    Sampai berita ini diterbitkan, wartawan belum mendapat keterangan dari pihak pengelola termasuk Muha selalu pemilik tambang pasir dan pengiriman pasir kuarsa yang diduga ilegal tersebut. (Tim)

  • Minim Sarpras, Belajar Komputer Gratis di Rumah Baca Akar Pelangi Tetap Ramai Peminat

    Minim Sarpras, Belajar Komputer Gratis di Rumah Baca Akar Pelangi Tetap Ramai Peminat

    Lampung Timur (SL) – Rumah Baca Akar Pelangi membuka belajar komputer dasar gratis untuk warga Labuhan Ratu Lampung Timur dan sekitarnya. Kegiatan edukasi ini terjadwal setiap malam, mulai 18.30 – 20.00 WIB, kecuali Minggu.

    Pendiri Rumah Baca Akar Pelangi, Rudi Hartono mengatakan, kebanyakan peserta anak-anak SD dari Desa Labuhan Ratu 9, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

    Rudi menyebut, jumlah peserta yang ikut belajar komputer gratis cukup banyak. “Begitu banyak pesertanya, jadi dilakukan pergantian hari. Setiap malam hanya 4 anak saja yang belajar karena keterbatasan komputer,” ujar Rudi kepada sinarlampung, Rabu (27/9/2023).

    Kegiatan ini menurut Rudi berlangsung selama tiga bulan setiap angkatan. Belajar setiap malam kecuali malam Minggu. Gelombang ke-3 sudah berjalan 15 hari dengan peserta 17 anak-anak.

    “Semoga dengan kegiatan ini bisa membuat anak-anak kenal dengan komputer, mengunakan teknologi dengan baik dan bisa ikut mengerjakan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terutama bagi anak-anak kelas 5 SD,” ujar Rudi yang juga Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lampung Timur.

    Rudi pun sangat bersyukur apabila ada pihak luar yang memberikan dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar di Rumah Baca Akar Pelangi. “Semoga juga ada yang berbaik hati berbagi atau menambah komputer di Rumah Baca Akar Pelangi,” pungkas Rudi.

    Anisa Ayuda Putri kelas 5 SD peserta belajar komputer gratis mengatakan, kegiatan ini menyenangkan. “Saya suka saat mengisi soal walaupun ada kesulitan mengoperasikan mouse. Semoga kedepannya saya lebih lancar menggunakan komputer,” tutupnya.

    Hal senada, Elsi Mutia peserta kelas 5 SD justru merasa terbantu dengan adanya giat belajar gratis inisiasi Rumah Baca Akar Pelangi tersebut.

    “Saat mengetik merupakan hal yang saya suka. Kesulitan saat ini karena belum terbiasa jadi belum mengerti. Semoga komputernya bisa ditambah dan lebih banyak teman yang bisa belajar bersama,” pungkasnya. (Heny)