Tag: Lampung Timur

  • Oknum Dokter di Lampung Timur Dilaporkan Kepolisi Atas Tuduhan Mencabuli Pasien?

    Oknum Dokter di Lampung Timur Dilaporkan Kepolisi Atas Tuduhan Mencabuli Pasien?

    Lampung Timur (SL) – Seorang oknum dokter di Lampung Timur dilaporkan ke polisi oleh warga karena diduga telah mencabuli pasiennya. MUS (44) melaporkan sang oknum Dokter berinisial AG ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur didampingi oleh petugas dari P2TP2A Lamtim, 12/09/2018.

    Oknum Dokter yang berpraktek di Kecamatan Jabung Lampung Timur itu diduga mencabuli Mawar (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun. Seperti yang tertulis dalam laporan polisi dengan Nomor STTLP/693-B/IX/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM tertanggal 10 September 2018. Berawal dari MUS yang membawa anaknya ke tempat praktek AG untuk berobat pada 07 September 2018, sesampainya di sana Mawar di periksa dan diobati oleh sang Dokter.

    Kemudian oknum dokter AG meminta MUS untuk pergi dari ruangan dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan, MUS pun meninggalkan ruangan dan pulang kerumah. Sekitar satu jam kemudian MUS kembali ke tempat praktek AG dan mendapati pintu ruang praktek dalam keadaan tertutup. Tanpa mengetuk dia membuka pintu lalu masuk kedalam ruang praktek dan mendapati anaknya dalam keadaan setengah bugil serta ketakutan.

    MUS mencoba menanyakan kepada AG tentang kondisi anaknya yang setengah bugil, sang dokter menjawab bahwa akan dilakukan tes urine terhadap Mawar. Sepulang dari tempat praktek dokter AG, Mawar yang masih mengalami ketakutan dan menangis ditanya oleh bibinya “mengapa dia menangis dan sang bibi meminta Mawar agar menceritakan apa yang terjadi”.

    Setelah didesak akhirnya Mawar mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh AG oknum dokter yang melakukan pengobatan dan pemeriksaan terhadap dirinya.

    Petugas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur Dian Ansori yang mendampingi korban membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan perbuatan oknum dokter berinisial AG ke unit PPA Polres Lampung Timur yang diduga telah mencabuli pasiennya Mawar anak dibawah umur. “Sudah dilaporkan dan korban juga sudah di visum, semua sudah lengkap tinggal menunggu tindakan dari Polisi” ujarnya.

    Sementara itu pihak kepolisian Polres Lampung Timur masih enggan memberikan keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan oknum dokter itu. Kasat Reskrim AKP Sandi Galih maupun Kanit PPA Polres Lampung Timur Aipda Dipos Sianturi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya. (kongkrit.com)

  • Caleg DPRD Lamtim Dari Partai PKS Diduga Colong Start Kampanye

    Caleg DPRD Lamtim Dari Partai PKS Diduga Colong Start Kampanye

    Lampung Timur (SL) – Pembagian sirup dan gula serta stiker ukuran 10×15 cm yang menempel di botol sirup diduga milik calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, dapil satu no urut dua, atas nama Badrun Prio Sandono, Jum’at (24/08/2018). PPL Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, tanggal 22 agustus 2018 sekira jam 9.00, melakukan pengawasan di dusun Asam Kamal.

    Dalam pengawasannya telah ditemukan pembagian sembako berupa sirop dan gula dan stiker ukuran 10×15 yang memuat nama parpol, “No urut parpol photo dan no urut bakal calon dan memuat kalimat ajakan yaitu mohon doa dan dukungannya dari Partai Keadilan Sejahter, dapil satu no urut dua, atas nama Badrun Prio Sandono, dan kami anggap dugaan pelanggaran pemilu.” ujar Yunizar PPL Sukadana.

    Hal senada diungkapkan oleh ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah, yang menyatakan atas temuan tersebut maka Panwascam Sukadana menindak lanjuti temuan tersebut dengan menuangkan kedalam form model A, dan Form model A1. “Dalam analisa dan kajian yang dilakukan oleh rapat pleno panwascam Sukadana maka disimpulkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, yang kemudian penangannya kami teruskan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur,” katanya.

    Atas kasus itu, Panwascam mengharapkan peran serta masyarakat agar mau aktif melaporkan kegiatan yang diduga pelanggaran. “Dan kami juga mengharapkan agar Partai peserta pemilu dan para calegnya mau menaati UU dan aturan aturan mengenai penyelenggaraan pemilu, khususnya di dapil satu, agar suasana kondusif dan penyelenggaraan pemilu di Sukadana dapat berjalan tertib dan tidak melanggar aturan yang ada, ” harapnya. (Rizki/nt)

  • Pemda Kurang Perhatian, Karang Taruna Bhakti Bermodal Tekad Ikuti lomba Nasional

    Pemda Kurang Perhatian, Karang Taruna Bhakti Bermodal Tekad Ikuti lomba Nasional

    Lampung Timur (SL) – Karang Taruna Bhakti Desa Brajaharjosari, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, terpilih mewakili Provinsi Lampung dalam Lomba Pilar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2018.

    Pagi ini, Minggu, 12 Agustus 218, Ketua Karang Taruna Bhakti Desa Brajaharjosari, Ahmad Naufal bersama wakil ketua Waryoko Susandy menuju Ibu Kota Jakarta untuk mengikuti lomba di tingkat nasional.

    Sehari sebelumnya, mereka dilepas oleh Ketua Karang Tarna Kabupaten Lampung Timur Akmal Fathoni di Kantor Kecamatan Brajaselebah. Dengan harapan dan doa, Karang Taruna Bhakti Brajaharjosari menorehkan tinta emas di tingkat nasional.

    Prestasi yang diraih di tingkat provinsi, tentu, membanggakan. Baik bagi pengurus dan anggota Karang Taruna Bhakti, masyarakat desa, maupun Pemerintah Kabuapten Lampung Timur.

    Keberhasilan Ahmad Naufal dan kawan-kawannya hingga bisa mewakili Provinsi Lampung ke tingkat nasional, diperoleh dengan perjuangan dan kerja keras, yang tidak mudah. Menyisihkan pesaing dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini merupakan bukti buah manis dari kesungguhan para pemuda dari Brajaharjosari ini.

    Namun, di balik sukses yang diraih Karang Taruna Bhakti Brajaharjosari, ini ada catatan yang patut menjadi bahan perenungan bagi pemerintah kabupaten maupun provinsi, dan terutama instansi yang bertanggung jawab terhadap perkembangan Karang Taruna di Provinsi Lampung.

    Karena ternyata, Naufal dan Waryoko yang pada hari ini menuju Jakarta, menyatakan dukungan yang diberikan Karang Taruna atau pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi baru sebatas apresiasi dan dukungan moral.

    Naufal dan Waryoko berangkat ke Jakarta atas nama Provinsi Lampung untuk mengikuti Lomba Pilar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2018. Namun, biaya transporasi dan akomodasi yang diterima hanya untuk satu orang.

    “Katanya kementerian hanya menanggung biaya transportasi dan akomodasi untuk satu orang. Jadi, saya pakai uang sendiri untuk membeli tiket ke Jakarta,” kata Waryoko, Sabtu, 11 Agustus 2018 malam.

    Bahkan, Waryoko mengaku belum tahu, di Jakarta harus bermalam di mana. “Rencananya, nanti nebeng sama Naufal,” kata dia. Padahal, Naufal dan Waryoko berada di Jakarta mulai 12 Agustus hingga 18 Agutus 2018.

    Kendati minim perhatian dari lembaga tingkat di atasnya maupun dari pemerintah kabuapten dan provinsi, Naufal dan Waryoko bermodalkan semangat dan tekad menuju Jakarta untuk meraih prestasi. (red)

  • Sabtu Mendatang Maiyah Ambengan Gelar Kajian Kamardikan

    Sabtu Mendatang Maiyah Ambengan Gelar Kajian Kamardikan

    Lampung Timur (SL) – Memasuki Agustus, biasanya masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, selalu antusias menyambut dan memperingati satu hari bersejarah, yaitu hari kemerdekaan Indonesia. Hari kemerdekaan mempunyai tempat spesial di hati masyarakat Indonesia.

    Masyarakat desa bergotong royong mempercantik dan menghias rumah serta lingkungan sekitar dengan berbagai macam bentuk hiasan untuk menyemarakkan hari kemerdekaan. Mulai dari mencari dan membuat patok jalan dari bambu, mengecat dengan kapur gamping, memasang umbul-umbul, sampai membuat bendera kecil ataupun kantong-kantong plastik yang diikatkan di sebuah tali yang kemudian dibentangkan di sepanjang jalan.

    Menyemarakkan momen hari kemerdekaan Indonesia ini, Majelis Maiyah Dusun Ambengan akan mengadakan kajian bulanan yang mengangkat tema Kamardikan pada Sabtu (18/8) mendatang, pukul 19.00, di Rumah Hati Lampung, Dusun IV Margototo, Metrokibang, Lampung Timur. Kajian edisi ke-36 ini digelar berbarengan dengan milad Ambengan yang ke-3.

    Pimpinan Majelis Maiyah Dusun Ambengan, Cak Sul mengatakan pihaknya mengambil tema kamardikan pada kajian bulanan Maiyah Ambengan karena khawatir semakin lunturnya makna kemerdekaan dan nilai-nilai kemanusiaan pada era masyarakat modern saat ini.

    “Makna merdeka itu bisa menjadi sangat rumit dan njlimet di tengah kehidupan masyarakat modern. Di era globalisasi dan arus informasi yang begitu liar menjejali seperti sekarang, tuntutan akan kehidupan yang lebih baik telah melunturkan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana tujuan awal manusia diciptakan, yaitu menyebarkan kebaikan,” kata Cak Sul dalam rilis yang diterima Lampost.co, Senin (13/8/2018).

    Ia menjelaskan kamardikan atau kemerdekaan berasal dari bahasa Sansekerta mardika, yang berarti pandai, terhormat, bijaksana, dan bebas atau dalam arti lain sebuah keluasan bagi diri pribadi untuk terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.

    Cak Sul pun berharap masyarakat desa tidak terkungkung dan terjajah dalam pusaran kontestasi kehidupan yang mereka ciptakan sendiri. (net)

  • Bawaslu Lamtim Tegur Bacaleg Curi Star Kampanye

    Bawaslu Lamtim Tegur Bacaleg Curi Star Kampanye

    Lampung Timur (SL) — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Timur berjanji akan serius dalam pengawasan Bakal Calon Legislatif (BACALEG) yang tidak menaati peraturan, sudah memposting gambar di media sosial (Facebook, Instagram).

    Ketua BAWASLU Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khairiyah menyampaikan, telah melayangkan surat dan himbauan serta teguran, agar tidak melanjutkan memosting gambar. “Ada dua temuan di media sosial (red), bahwa bacaleg di daerah yang melanggar, tetapi kami sudah melayangkan surat dan himbauan serta teguran,” ujar Ketua BAWASLU Kabupaten melalui WhatsApp pribadinya. Senin, (13/08/18).

    Wartawan yang menanyakan siapa yang melanggar atau yang telah di layangkan surat, Bawaslu enggan membeberkan dari parpol mana dan dapil berapa untuk Kabupaten Lampung Timur.

    Sementara publish sebelumnya, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur belum menetapkan masa kampanye. Namun dari pantauanwartawan di media sosial (Facebook) masih ada beberapa dari partai politik yang berani memasang bentuk gambar atau peraga kampanye. Artinya, dari sebuah peraga tersebut, dibuktikan untuk mengajak dan memilih pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 nanti.

    Padahal, pada kenyataannya untuk Pemilu 2019 baru dimulai atau di umumkan pada 23 September 2018, artinya KPU belum mengesahkan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi peserta yang mencalonkan wakil di daerah, masih ada waktu sekitar 50 hari lagi, untuk publikasi peraga kampanye.

    Tetapi untuk menindaklanjuti seperti apa aturan yang di tetapkan untuk pileg nanti, pihak panwas dan KPU belum memberikan keterangan terkait secara resmi dalam hal itu. Namun saat di kompirmasi kepada ketua KPU Lampung Timur Andre Okvatia Mengatakan Belum masa kampanye, Tidak boleh kampanye, namun lebih jelas ke pihak-pihak terkait. “Konfirmasi ke panwas aja terkait ini,” Ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur. (net)

  • Tanpa Bantuan Pemprov, Karang Taruna Desa Brajaharjosari Duta Lampung ke Tingkat Nasional 2018

    Tanpa Bantuan Pemprov, Karang Taruna Desa Brajaharjosari Duta Lampung ke Tingkat Nasional 2018

    Lampung Timur (SL) – Karang Taruna Bhakti Desa Brajaharjosari, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, terpilih mewakili Provinsi Lampung dalam Lomba Pilar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2018. Minggu, 12 Agustus 218, Ketua Karang Taruna Bhakti Desa Brajaharjosari, Ahmad Naufal bersama wakil ketua Waryoko Susandy menuju Jakarta untuk mengikuti lomba di tingkat nasional dan berada di Ibu Kota hingga 18 Agustus 2018.

    Sehari sebelumnya, mereka dilepas oleh Ketua Karang Tarna Kabupaten Lampung Timur Akmal Fathoni di Kantor Kecamatan Brajaselebah. Dengan harapan dan doa, Karang Taruna Bhakti Brajaharjosari menorehkan tinta emas di tingkat nasional.

    Prestasi yang diraih di tingkat provinsi, tentu, membanggakan. Baik bagi pengurus dan anggota Karang Taruna Bhakti, masyarakat desa, maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

    Keberhasilan Ahmad Naufal dan kawan-kawannya hingga bisa mewakili Provinsi Lampung ke tingkat nasional, diperoleh dengan perjuangan dan kerja keras, yang tidak mudah. Menyisihkan pesaing dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini merupakan bukti buah manis dari kesungguhan para pemuda dari Brajaharjosari ini.

    Namun, di balik sukses yang diraih Karang Taruna Bhakti Brajaharjosari, ini ada catatan yang harus menjadi bahan perenungan bagi pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, terutama instansi yang bertanggung jawab terhadap perkembangan organisasi Karang Taruna di Provinsi Lampung.

    Karena ternyata, Naufal dan Waryoko yang pada hari ini menuju Jakarta, menyatakan, dukungan yang diberikan Karang Taruna serta pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi baru sebatas apresiasi dan dukungan moral.

    Naufal dan Waryoko berangkat ke Jakarta atas nama Provinsi Lampung untuk mengikuti Lomba Pilar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2018. Namun, biaya transporasi dan akomodasi yang diterima hanya untuk satu orang. “Katanya, kementerian hanya menanggung biaya transportasi dan akomodasi untuk satu orang. Jadi, saya pakai uang sendiri untuk membeli tiket ke Jakarta,” kata Waryoko kepada media, Sabtu, 11 Agustus 2018 malam.

    Bahkan, Waryoko mengaku belum tahu, di Jakarta harus bermalam di mana. “Rencananya, nanti nebeng sama Naufal,” kata dia. Padahal, Naufal dan Waryoko berada di Jakarta hingga 18 Agutus 2018.

    Kendati minim perhatian dari lembaga di atasnya maupun dari pemerintah kabuapten dan provinsi, Naufal dan Waryoko tetap berangkat ke Jakarta. Dengan bermodalkan semangat dan tekad yang kuat, mereka ingin meraih prestasi dan bisa dibanggakan saat kembali. “Kepada saudara-saudara kami di Brajaharjosari, Brajaselebah, dan seluruh masyarakat Lampung, mohon doanya. Semoga kami bisa meraih yang terbaik pada lomba tingkat nasional ini,” kata Naufal. (red)

  • Laporan Nunik Soal LSM LP3RI Siap Disidangkan

    Laporan Nunik Soal LSM LP3RI Siap Disidangkan

    Lampung Timur (SL) – Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah melimpahkan Berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sukadana atas aduan Bupati Lampung Timur Chusnunia yang melaporkan LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) ke pihak berwajib.

    Diketahui laporan tersebut merupakan buntut dari Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh pihak LP3RI beberapa tahun yang lalu soal kejelasan setatus dari Bupati Lamtim.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Syahrir Harahap menuturkan, Bupati Lamtim Chusnunia merasa ada penyerangan yang bernada menghina individu (Nunik, sapaan akrab Bupati Lamtim) dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan LSM LP3RI beberapa waktu lalu.

    Atas kejadian itu Nunik membuat laporan pengaduan ke Polres Lamtim, dan pihak Kejari telah menerima hasil pengaduan tersebut dalam bentuk berkas perkara.

    “Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Sukadan pada hari Senin 30 Juli 2018 dengan dakwaan pasal 310, 311 dan 317 dalam bentuk dakwaan Primer, Subsider dan Alternatif,” jelas Syahrir, Rabu (01/08/2018).

    Adapun ketiga nama tersangka yang di laporkan Bupati Lamtim berinisial JA, SY, dan YRB.

    Sementara untuk penetapan jadwal sidang kasus tersebut, pihak Kejari Lampung Timur sendiri belum dapat memastikan kapan jadwal sidang akan di gelar.

    “Biasanya penetapan sidang tidak lama, paling lama satu minggu setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara,” tandasnya. (net)

  • Kejati Lampung Periksa Dana Website Kades se-Lampung Timur

    Kejati Lampung Periksa Dana Website Kades se-Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan kasie pemerintahan desa (PMD) kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.

    Pemeriksaan itu buntut dari pengadaan Website desa tahun anggaran 2016 lalu, dimana tiap desa diwajibkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12 juta. Dampaknya, kepala desa diperiksa Kejati Lampung dan pada Rabu (01/08), di Kejari Sukadana.

    Kasie Pidana Khusus Kejari Sukadana, Median Suwardi membenarkan ihwal pemeriksaan anggaran belanja aplikasi Website desa. Namun, kata dia, kantor Kejari Sukadana hanya dipinjam tempat oleh tim penyidik Kejati Lampung. “Karena memang dari awal perihal Web desa sudah menjadi kewenangan dari pihak Kejati sejak lama, jadi kita hanya ketempatan saja,” ujar Media Suwardi di ruang kerjanya mendampingi koordinator penyidik Kejati Andri Zulkarnaen.

    Dari beberapa kepala desa yang sedang menunggu antrian pemeriksaan tim penyidik Kejati, hampir kesemuanya mengaku lelah dan pusing atas proses Web tersebut, lantaran sering dipanggil dan diperiksa. Sementara desa dalam hal tersebut hanya mengikuti kebijakan dari kabupaten.

    “Iya memang seperti itulah faktanya, kita (kepala desa) diundang, saat itu ke salah satu hotel di Kecamatan Way Jepara, dan pada saat pertemuan itu kita dimintakan agar mengeluarkan uang untuk belanja aplikasi web,” terang salah satu kepala desa.

    Kepala Desa Mulyoasri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur, Suyitno mengeluhkan atas proses hukum yang menyeret-nyeretnya pada persoalan tersebut. “Desa tidak banyak tau, tetapi tiba-tiba ada undangan hadir rapat, dan kordinir dinas,” ungkapnya.

    Pantauan di lokasi, tampak di kantor Kejari Sukadana pada Rabu 1 Agustus siang, bukan hanya kepala desa yang datang untuk diperiksa, melainkan juga ada beberapa bendahara desa yang ikut mendampingi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan jaksa, seputar proses pengeluaran uang untuk membeli aplikasi Website desa. (net)

  • Ratusan Hektar Semak Belukar Kawasan Hutan TNWK Terbakar?

    Ratusan Hektar Semak Belukar Kawasan Hutan TNWK Terbakar?

    Lampung Timur (SL) – Selama musim kemarau kebakaran di Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), terjadi sebanyak 23 kali di dua lokasi. Sedikitnya 500 hektare (ha) lebih semak semak alang alang terbakar.

    Kepala Balai TNWK Subakir mengatakan dua lokasi yang rawan kebakaran yaitu Seksi Susukanbaru dan Seksi Rawabunder. Dua lokasi tersebut selain rawan kebakaran juga rawan dengan perburuan liar. “Untuk meminimalisir kebakaran hari ini kami melakukan patroli gabungan,” kata Subakir, Senin (30/7/2018)

    Patroli gabungan tersebut melibatkan TNI, Polisi, Polhut dan LSM yang menangani kelestarian TNWK seperti RPU, PKH dan WCS. Patroli dilakukan dari pukul 09.00 hingga 17.00 di dua lokasi yaitu di Seksi Susukanbaru dan Rawabunder.

    Menurut Subakir, dari luasan hutan TNWK 1.125 ha, 30% merupakan areal savana alang alang. Tim gabungan pemadam kebakaran terus melakukan siaga selama kemarau agar api tidak menjalar ke lokasi tanaman asli hutan yang banyak disinggahi satwa liar.

    Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, menduga kebakaran disebabkan orang yang tidak bertanggung jawab. Seperti pencari ikan di sungai dengan membuang puntung rokok yang masih hidup. Targetnya, saat musim hujan savana akan tumbuh alang-alang muda menghijau. “Saat itu binatang menjangan atau kancil suka memasuki lokasi yang ditumbuhi alang alang muda. Pemburu liar akan menunggu mangsanya saat musim hujan nanti,” kata Kapolres Lampung Timur.

    Sedangkan anggota Rinho Protecion Unit (RPU), Rahman, mengatakan meskipun yang terbakar di lokasi savana (alang alang), dampak negatip tetap dirasakan satwa liar terutama jenis unggas yang suka tinggal di alang alang. Selain itu binatang pemakan rumput seperti rusa, kancil, dan sejenisnya akan kesusahan mencari makan. (net)

  • Kasus Lima Pelajar Asal Jabung Yang Viral Tewas Ditembak Masih ‘Gelap’

    Kasus Lima Pelajar Asal Jabung Yang Viral Tewas Ditembak Masih ‘Gelap’

    Lampung Timur (SL) – Kelompok Ormas dan LSM kemanusiaan yang tergabung dalam Aktivis HAM Lampung Timur menggugat, mendesak kasus penembakan 5 pelajar asal Jabung Lampung Timur segera dituntaskan.

    Hal itu dikatakan oleh Lekok Abadi selaku pedamping orang tua korban penembakan 5 pelajar asal Jabung yang ditembak mati oleh tim Rangger tekab 308 Poltabes Bandarlampung setahun silam di jembatan Serengsem Panjang Bandarlampung.

    Lekok menyatakan kasus yang menewaskan 5 pelajar ini, karena diduga sebagai pelaku begal itu mengalami kebuntuan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang tentang arah dan tujuannya.

    “Seakan hukum ini mati dan tajam ke bawah sedang tumpul ke atas, padahal kasus ini sudah di laporkan ke berbagai pihak atas pelanggaran HAM berat,” ujarnya di Jabung Lampung Timur, Sabtu (21/07/2018).

    “Kita sudah melapor ke Bid Propam Mabes Polri, ke Komnas HAM Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta serta ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI), laporan kami serahkan langsung ke pak Merdeka Sirait, kami juga sudah memberitahukan kasus ini ke Bupati Lamtim dan DPRD Lampung untuk meminta dukungan penyelesaiannya,” kata dia lagi.

    Namun menurut dia, kasus tersebut masih gelap dan belum mendapatkan titik terang, aktivis HAM Lamtim bahkan telah melakukan aksi demontrasi ke Mapolda Lampung dan gedung istana Presiden Jakarta berserta jaringan aktivis lainnya dari LBH Bandarlampung dan LSM Lada.

    “Semua kami lakukan agar suara keluarga korban dan warga Jabung bisa terdengar menembus tembok yang kokoh bak perisai yang tangguh, kami ingin kasus ini dituntaskan dan para oknum pelaku penembakan bisa diadili, sehingga ke depan tidak ada lagi penembakan seperti ini,” kata lekok lagi.

    Peristiwa penembakan 5 pelajar asal Jabung Lampung Timur terjadi pada 01 April 2017 yang lalu, kelima bocah yang diduga hendak melakukan pembegalan saat berada di bawah jembatan Serengsem Panjang tewas ditembak oleh anggota tm Ranger Poltabes Bandarlampung. Namun kasus tersebut mencuat ke publik saat anggota tim Ranger melakukan foto selfie bersama kelima jenazah pelajar yang berjejer di depannya seperti hewan buruan menjadi viral.

    Para aktivis juga memprotes adanya oknum polisi yang sampai saat ini masih gencar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kriminal yang di nilai kurang profesional lantaran beberapa terduga pelaku kriminalitas di tangkap dengan cara-cara yang kurang profesional, bahkan sering pelaku yang diduga melakukan tindak pidana di bawa dalam keadaan hidup namun kembali setelah menjadi mayat. (kongkrit/net)