Tag: Lampung utara

  • Polisi Tembak Satu Komplotan Maling Ternak di Lampura yang Tewaskan Anak Korban

    Polisi Tembak Satu Komplotan Maling Ternak di Lampura yang Tewaskan Anak Korban

    Lampung Utara (SL) – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menangkap TI Tutur (59), warga Mekar Sari, Kecamatan Kotabumi Tengah, Lampung Utara.

    Tutur merupakan salah satu dari Komplotan pencuri ternak kambing di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

    Menurut polisi, Tutur melawan saat ditangkap. Sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya. Tutur merupakan pelaku ketiga yang berhasil ditangkap, menyusul dua rekannya yang lebih dulu diamankan, yakni Firullazi (pelaku tewas) dan JK (penadah hasil curian).

    Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh menerangkan, Tutur ditangkap setelah delapan bulan DPO, pasca peristiwa pencurian yang menyebabkan anak dari pemilik ternak bernama Ilham Maulana (24) tewas ditembak para pelaku.

    Menurut Stefanus, Tutur diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara pada Sabtu 19 Agustus 2023, saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Palembang, Sumatera Selatan.

    Dalam aksi pencurian ternak bersama pelaku lainnya, Tutur berperan sebagai penunjuk jalan karena dirinya merupakan warga Lampung Utara yang mengerti situasi dan kondisi di wilayah tersebut.

    “Tersangka mengakui sempat berada di lokasi kejadian. Ia bertugas sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya beraksi. Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah beberapa kali terlibat melakukan kejahatan di Lampung Utara,” jelas Stefanus.

    Informasi sebelumnya, satu rekan Tutur, yakni Firullazi (41), warga Dusun I, Desa Penibung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir tewas tertembak saat dibawa untuk pengembangan oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Sebab, saat dibawa pelaku melawan dan berusaha menciderai petugas.

    “Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha melawan dan menciderai anggota,” ungkap Kurniawan saat ekspose di Mapolres Lampung Utara, Jumat, 23 Januari 2023.

    Menurut Kurniawan Ismail, pelaku sempat dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi. Namun, belum sempat dirawat, pelaku meninggal dunia.

    Kronologi Pencurian Ternak

    Pencurian kambing diketahui pertama kali oleh ayah Ilham Maulana, Hardi. Para pencuri beraksi di kandang kambing milik adiknya yang berada di sebelah rumah. Kambing dimasukkan minibus.

    Hardi spontan berteriak dan membuat Ilham dan adiknya terbangun. Keduanya mengejar dan sempat berkelahi dengan pelaku. Ilham membawa potongan kayu. Hardi sempat mendengar ancaman penembakan dan mendengar letusan tiga kali.

    Satu tembakan mengenai Ilham sehingga membuatnya tersungkur di pinggir jalan depan rumahnya. Kawanan pencuri langsung kabur. Korban dilarikan ke puskesmas Abung Semuli, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Ryacudu Kotabumi untuk diautopsi. Ilham meninggal dunia akibat luka di dada kiri.

    Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat aksi pencurian hewan ternak sesuai LP/99/III/2022/SPKT Polsek Kotabumi Kota/kerugian 9 ekor kambing; LP/01/2023/SPKT Polsek Abung Tengah dengan kerugian 8 ekor kambing; TKP Desa Kinciran, Abung Tengah, mengakibatkan korban mengalami kerugian enam ekor kambing, dan sesuai LP/37/1V/2020/ SPKT Polsek Kotabumi Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 22 April 2020 dengan aksi kejahatan modus las ATM TKP Alfamart Simpang Cempaka dengan kerugian Bank BRI Rp774 juta dan Alfamart Rp73.976.500.

    “Dari hasil keterangan tersangka semua aksi kejahatan bersama rekan-rekannya yang masih DPO dan ia berperan sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya melakukan aksi pencurian,” ujar Kasat.

    Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza warna putih nopol BG-1247-QA dan dua buah plat nopol BG-1237 RA serta BG-1586-RU, berikut lima ekor kambing.

    Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan Revolver berikut empat butir peluru dan satu tali tambang warna hijau serta dua buah ambal. (*/Red)

  • Kejari Lampura Selamatkan Aset Negara

    Kejari Lampura Selamatkan Aset Negara

    Lampung Utara, (SL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) berhasil selamatkan aset negara dengan total mencapai Rp1,132 miliar, akumulasi dari pengembalian 11 kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

    Melalui siaran persnya, Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengumumkan adanya penyerahan beberapa aset dari pengguna Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang selama ini didapati belum memulangkan.

    Terakhir, Kejari sukses menerima pengembalian satu unit Mobil Dinas Daihatsu Terios, dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara, dengan nilai perolehan sebesar Rp190,35 juta.

    Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan negosiasi dengan Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, dan Tim JPN berhasil menerima penyerahan aset daerah berupa satu unit kendaraan roda 4 berupa mobil Merk Daihatsu Terios No Pol BE-1956-JZ.” Ujar Mohamad Farid Rumanda, Kepala Kejari Lampura.

    Kejaksaan juga mengumumkan, sejauh ini pihaknya telah menerima penyerahan aset kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit dan sebanyak 6 unit kendaraan roda 2, sehingga terhitung total 11 aset Randis telah dipulangkan.

    Dengan jumlah akumulasi total pengembalian mencapai Rp1.132.729.000 (Satu Miliar Seratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

    “Kami berharap kepada para pihak yang menguasai atau mempergunakan Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang tidak sesuai peruntukannya, agar segera menyerahkan kepada JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” pungkas Farid. (Red)

  • AMPL Dorong KPK Usut Dugaan Gratifikasi Lampung Utara

    AMPL Dorong KPK Usut Dugaan Gratifikasi Lampung Utara

    Jakarta, (SL) – Aliansi Mahasiswa & Pemuda Lampung (AMPL), dorong KPK agar segera usut dugaan gratifikasi di Lampung Utara, seperti terungkap dalam fakta hukum pada persidangan perkara korupsi Agung Ilmu Mangkunegara di 2020 lalu.

    Tuntutan tersebut disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung, saat aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 14 Juni 2023.

    Maksa aksi meminta KPK mengusut tuntas apa yang telah terungkap di persidangan korupsi Agung Ilmu Mangkunegara, terkait dugaan gratifikasi yang diberikan kepada Oknum Auditor BPK Perwakilan Lampung sebesar Rp.1,5 miliar.

    “KPK jangan hanya tinggal diam dan seolah-olah menutup mata, Kami mendesak KPK untuk turun mengusut tuntas terkait dugaan gratifikasi yang kami suarakan,” ucap Perwira, selaku koordinator aksi.

    Usai melakukan aksi unjuk rasanya tersebut, AMPL menyerahkan dokumen aduannya secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

    Terkait pengaduan tersebut, secara prosedur akan dipelajari dahulu unsur yang telah dituduhkan masa aksi.

    “Laporan dari masa aksi ini kami terima dan tindak lanjuti. Sebelumnya akan kami periksa apakah konstruksi perkaranya masuk tindak pidana gratifikasi atau suap,” jelas Enirsa, Bagian Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI. (Red).

  • Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Lampung Utara, (SL) – Haidir (56), nelayan yang diduga terjatuh dan tenggelam di Sungai Abung pada sabtu (27/5) lalu, ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi tewas, senin (29/5) malam.

    Melalui keterangan tertulis Humas Basarnas Lampung, Diinformasikan bahwa pencarian pada hari ke 2 dilakukan hingga pukul 17.30 WIB. Berbagai upaya dilakukan tim SAR Gabungan secara maksimal agar korban segera ditemukan.

    Tim SAR diketahui melakukan pencarian dengan menggunakan alat deteksi bawah air (Aqua Eye) dan penyisiran dengan menggunakan perahu karet.

    Pencarian membuahkan hasil, sekitar pukul 21.50 WIB tim SAR akhirnya menemukan korban a.n. Haidir (56) dalam keadaan meninggal dunia.

    Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban menuju RSUD Mayjen HM Ryacudu Kotabumi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SAR Mission Coordinator (SMC) pada operasi ini menerima laporan tersebut pada kesempatan pertama dari Dantim Rescue Basarnas Lampung Heri Ansoni.

    “Pada pukul 21.50 WIB korban a.n. Haidir telah ditemukan tim SAR Gabungan. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.” Ujar Heri.(Endra/Red).

  • Terseret 10 Meter ASN Nurliyana Tewas Tertabrak KA Ekspres di Kotabumi

    Terseret 10 Meter ASN Nurliyana Tewas Tertabrak KA Ekspres di Kotabumi

    Lampung Utara, (SL) – Seorang PNS bernama Nurliyana (56) warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tewas mengenaskan, setelah tubuhnya tertabrak Kereta Api (KA) Ekpress jurusan Tanjung Karang – Kertapati Senin 29 Mei 2023.

    Dari informasi yang dihimpun redaksi, Nurliyana tertabrak kereta api di KM 88+5/6 petak jalan Blambangan Pagar – Kalibalangan tepatnya di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan.

    Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono, membenarkan peristiwa tersebut. Haryono mengatakan sebelum kejadian, korban sempat duduk di rel kereta api. Tak lama berselang, datang Kereta Api Ekspres dari arah Tanjungkarang Bandar Lampung menuju arah Palembang.

    “Saat Kereta Datang, korban berusaha menghindar dan berlari namun nahas korban tertabrak hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah kepala hancur dan kedua kaki terputus.” Ujar Haryono.

    Pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara dan menghubungi pihak keluarga serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI.

    Terpisah, Supangkat, Ketua RT 3 Dusun Tanjung Agung, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, mengatakan bahwa korban bukan warganya melainkan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

    ”Korban bukan warga kami. Kondisinya sangat mengenaskan. Korban sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” kata Supangkat.

    Sementara Kepala Regu Polsuska Stasiun KA Kotabumi Doni Febrianto membenarkan jika ada korban yang terlindas kereta api.

    Meski belum mengetahui jelas kronologis kejadian, Doni mengatakan, korban sempat terseret sejauh 10 Meter hingga akhirnya meninggal dengan kondisi sangat parah. (Endra/red)

  • Rumah Warga di Kotabumi Dibobol Garong, Barang Berharga Raib Korban Merugi 20 Juta

    Rumah Warga di Kotabumi Dibobol Garong, Barang Berharga Raib Korban Merugi 20 Juta

    Lampung Utara (SL)-Nasib malang dialami Eva Puspita Sari warga Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam waktu semalam, barang-barang berharga di dalam rumahnya raib digasak maling. Dari kejadian itu Eva merugi hingga 20 juta.

    Menurut keterangan Polisi, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 01 April 2023 sekira 12.00 WIB. Eva (korban) saat itu meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci. Malam itu, dirinya menginap di rumah mertuanya.

    Setelah kembali ke rumahnya, Eva kaget ketika melihat barang-barang berharga miliknya sudah hilang. Sadar telah terjadi pencurian di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kotabumi Kota.

    Usia menerima laporan korban, Personil Polsek Kotabumi dibantu Tekab 308 presisi Polres Lampung Utara bergegas melakukan penyelidikan.

    “Pada Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada di rumah terduga pelaku (RN),” ungkap Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi, Minggu 9 April 2023.

    Dengan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP. Setibanya di lokasi polisi tidak mendapati pelaku. Namun, ditemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai di dalam kamar.

    Dari hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku RN saat beraksi bersama rekannya inisial OA (24). Tanpa membuang waktu Polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.

    “Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada di rumah terduga RN,” terang Kapolsek.

    Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan tangki semprot.

    “Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap RN kami masih dalam penyelidikan,” tukas Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi. (Red)

  • Kerusakan Jalan Desa Ulak Rengas Cukup Parah Warga Ngeluh Minta Diperbaiki

    Kerusakan Jalan Desa Ulak Rengas Cukup Parah Warga Ngeluh Minta Diperbaiki

    Lampung Utara (SL)-Warga dan pengendara mengeluhkan jalanan sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer yang mengalami kerusakan cukup parah, kondisi jalan sulit dilalui kendaraan dan cukup membahayakan para pengendara yang hendak melintasi jalan Desa Ulak Rengas, Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 15 Maret 2023.

    Kepala Desa setempat Effendi Dami kondisi jalan rusak parah telah lama tidak diperhatikan oleh Pemerintah sedangkan jalan tersebut adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil pertaniannya, selain itu dijelaskannya kondisi kerusakan jalan hampir semua badan jalan hotmix telah hancur menjadi lubang yang menganga.

    “Kami masyarakat mengharapkan kondisi jalan rusak di desanya segera dibangun dikarenakan jalan desa menjadi akses mengangkut hasil pertanian menuju keluar Desa Ulak Rengas,” katanya.

    Selain kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian, lanjut Effendi, kondisi jalan rusak di desanya juga kerap membahayakan masyarakat khususnya bagi penguna kendaraan sepeda motor dan mobil.

    “Sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melintasi jalan karena terjebak kondisi jalan rusak parah,” terangnya.

    Effendi Dami yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Ulak Rengas saat dimintai keterangan membenarkan kondisi jalan sudah lama mengalami kerusakan yang parah dan sangat butuh perhatian pemerintah serta butuh tindaklanjut sesegera mungkin.

    “Kondisi jalan rusak parah mulai dari Simpang Rengas, Desa Ulak Rengas sampai Kantor Kecamatan, Abung Tinggi sepajang 3,5 Km sulit untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Ulak Rengas Ahmad Rukbi mengatakan, masyarakat di desanya sangat mengharapkan agar jalan akses utama di desanya yang menghubungkan dua kecamatan Bukit Kemuning dan Tanjung Raja.

    “Akses jalan di desanya sangat vital untuk memajukan roda perekonomian yang masyarakatnya sebagai bekerja petani kopi dan kerambah ikan,” ungkapnya. (Red)

  • DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Sampah

    DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Sampah

    Lampung Utara (SL) – Usai mendapati keluhan sejumlah warga di Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara, akibat menggunungnya sampah di lingkungan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat respon cepat informasi dimaksud.

    Sebelumnya, sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap itu sempat menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan di berbagai media online, pada Selasa, 4 Desember 2022.

    Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Lingkungan Hidup DLH Lampung Utara, Luzirwan, mewakili Kepala DLH Tomi Suciadi, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk mengangkut sampah di lokasi. “Benar, memang ada tumpukan sampah di seputaran Kelurahan Kotabumi Ilir seperti informasi yang merebak sebelumnya,” ucap Luzirwan, sesaat bersama jajarannya usai mengangkut seluruh sampah yang ada.

    Luzirwan juga menyatakan pihaknya langsung merespon saat mengetahui informasi yang disampaikan oleh warga tersebut dengan menerjunkan petugas DLH untuk mengangkut dan membersihkan di seputaran area sampah tersebut.

    Meski demikian, dirinya juga mengimbau agar kebiasaan masyarakat membuang sampah secara sembarangan di lokasi-lokasi yang tidak semestinya juga wajib disadari dengan penuh kedisiplinan. “Bukan rahasia umum lagi, jika masyarakat juga terbiasa membuang sampah secara sembarangan di lokasi yang bukan menjadi tempat pembuangan sampah sementara, (TPS.red),” sesal Luzirwan.

    Banyak ditemukan, masyarakat dengan sengaja membuang sampah di aliran sungai, lahan kosong yang dekat dengan pemukiman penduduk, juga di tempat pembuangan sampah sementara dengan cara tidak memasukkannya ke dalam bak penampungan sampah.

    “Kebiasaan ini harus disadari bahwa akan berdampak tidak hanya mengganggu keindahan dan kebersihan wilayah, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai bibit penyakit yang bisa jadi menambah masalah baru,” tegasnya.

    Dinas Lingkungan Hidup, lanjut Luzirwan, tentu tidak dapat mengatasi permasalahan sampah secara serentak di seluruh titik-titik lokasi yang ada. “Perlu perananan serta kesadaran masyarakat akan arti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.

    Stigma negatif yang cenderung kerap ditujukan pada Pemerintah terkait permasalahan kebersihan, khususnya keberadaan sampah yang bukan pada tempatnya, juga membutuhkan peranan dan kebersamaan dari masyarakat secara menyeluruh untuk menjaga kebersihan lingkungan.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kami dari Dinas Lingkungan Hidup meminta semua pihak mau bekerjasama menjaga kebersihan,” harap Luzirwan.

    Ia menambahkan, jika semua pihak mau meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang bersih, kesadaran akan pola hidup sehat, serta disiplin untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, maka tidak akan ada tumpukan sampah seperti yang ada di seputaran lingkungan Kelurahan Kotabumi Ilir.

    “Meski begitu, sudah menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara untuk senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” tutupnya. (Edwardo/Red)

  • Jadi Sorotan Publik! Sejumlah Infrastruktur di Lampura Rusak Parah

    Jadi Sorotan Publik! Sejumlah Infrastruktur di Lampura Rusak Parah

    Lampung Utara (SL)-Rusaknya sejumlah infrastruktur jalan poros Kabupaten Lampung Utara, baik yang ada di desa maupun sejumlah ruas jalan lingkar kota, kembali menuai sorotan publik.

    Bahkan, akibat berlarutnya kondisi jalan rusak tanpa ada upaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, memunculkan beragam spekulasi dan stigma negatif jika Pemkab Lampura di bawah pimpinan Budi Utomo selaku Bupati definitif terkesan tutup mata dan tutup telinga.

    Varian Edy, penggiat media sosial (medsos) asal Kotabumi, pemilik #asapagi, melalui akun facebooknya, Minggu, 28 Februari 2021, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan di Lampura. Dia menuliskan ‘Wajah Kotabumi Tercoreng Jalan Rusak’.

    Menurut dia, jalan lingkar Kotabumi saat ini kondisinya memang sangat parah dan harus segera diperbaiki. Disamping sangat vital sebagai sarana transportasi, juga sebagai wajah kota dari Lampura.

    “Saya sependapat dengan pernyataan salah satu tokoh Lampura Bung Aprozi Alam tentang Infrastruktur jalan di Kotabumi dengan berbagai solusi yang dikemukakan beliau,” kata Varian Edy, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Minggu, 28 Februari 2021.

    Varian Edy mengatakan, Pemkab Lampura melalui instansi terkait harus segera memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut, baik menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Dana Bagi Hasil (DBH), ataupun potensi dari sumber dana lainnya.

    “Andai dana pembangunan resmi dan pajak dari masyarakat dirasa tidak mencukupi, Pemkab sebagai leading sektor pembangunan, bisa menggerakkan potensi dan elemen yang ada untuk bersama-sama mengumpulkan dana dari swadaya masyarakat atau meminta dana CSR dari semua perusahaan yang ada di Lampura, sebagai bentuk kontribusi mereka dalam pembangunan,” tegas Edy.

    Dia meyakini dan percaya Pemkab Lampura dan DPRD setempat, memiliki rencana dan kiat untuk mengatasi permasalahan yang dianggapnya sangat krusial tetsebut.

    “Akan tetapi, dengan belum adanya langkah perbaikan yang dilakukan, memang sebagai bagian dari masyarakat, perlu bersama-sama mendorong dan memberikan support supaya penangannya menjadi skala prioritas,” pungkasnya.

    Terpisah, di laman media sosial Facebooknya, Aprozi Alam meminta kepada Bupati Lampura untuk segera mengambil langkah konkrit, karena jika dibiarkan berlarut-larut kondisi jalan daerah tersebut akan semakin parah.

    “Masyarakat tidak perlu tau dari mana anggaran, yang penting bagaimana ini jalan, bisa diperbaiki atau mungkin saya saran kita BERSEDEKAH BERJAMAH UNTUK PERBAIKAN JALAN. Di mulai dari IMAM masyarakat Lampung Utara.
    Ayo Pemerintah Lampung Utara pasti bisa” tulis Aprozi Alam, di laman FB-nya, Minggu, 28 Februari 2021. (Kis/Ardi)

  • Sebanyak 5.160 Vaksin Sinovac Tiba di Lampura

    Sebanyak 5.160 Vaksin Sinovac Tiba di Lampura

    Lampung Utara (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menerima 5.160 vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    Penyerahan vaksin Sinovac tahap pertama yang dikemas dalam dua kardus tersebut berlangsung di kantor Dinkes setempat dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura. H. Lekok, MM., Senin 25 Januari 2021.

    Usai menerima Vaksin, Sekda Lekok beserta rombongan Forkompimda langsung memeriksa isi kardus warna putih tersebut untuk kemudian disimpan di lemari pendingin kantor Dinkes setempat sebelum didistribusikan ke-27 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Kabupaten Lampura.

    “Jumlah vaksin 5.160 dan harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Lampung Utara,” kata Sekda Lekok saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

    Ditambahkannya, Pemkab Lampura juga telah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi. Untuk vaksin tahap pertama ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

    “Rencananya akan dilaksanakan di minggu pertama bulan Februari, yang di vaksin untuk tahap pertama diprioritaskan tenaga kesehatan,” jelasnya.

    Lekom juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan Tim Gugus Tugas yang sudah mengawal pengiriman vaksin hingga tiba di Kabupaten Lampung Utara.

    “Pengiriman vaksin dengan kawalan ketat dari pihak kepolisiaan. Untuk masyarakat ini vaksin aman dan sudah di uji klinis. Jadi masyarakat Lampung Utara tidak usah ragu tehadap vaksin ini,” tandasnya.

    Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudo Marthono menegaskan, pihaknya selalu siap mengawal dan mengamanan proses pengiriman hingga pelaksanaan vaksinasi.

    “Kami siap melaksanaan pengamanan dan kita kawal sampai ke Kabupaten Lampung Utara. Nanti pelaksanaan vaksinasi di minggu pertama bulan februari, kita juga sudah siapkan pengamanan dari Polres Lampura,” pungkasnya. (Ardi)