Tag: Lampung utara

  • Tidak Sejalan, Dua Kader Potensial Nasdem Lampura Mundur

    Tidak Sejalan, Dua Kader Potensial Nasdem Lampura Mundur

    Ahmad Fajri, Wakil Ketua Bidang Maritim dan Pertanian DPD Partai Nasdem Kab. Lampura (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) kembali dihempas persoalan internal. Dua fungsionaris Partai Politik (parpol) besutan Surya Paloh ini mengundurkan diri dari jabatan strategis yang diduduki selama ini.

    Adalah Ahmad Fajri, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Bidang Maritim dan Pertanian; serta Hi. Endro Priyanto, Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, secara resmi tidak lagi menjadi anggota dan pengurus parpol yang lebih dikenal dengan jargon Restorasi Perubahan.

    Diungkapkan Ahmad Fajri, keputusannya meninggalkan DPD Partai Nasdem kabupaten setempat, yang saat ini diketuai Agung Ilmu Mangkunegara, disebabkan sistem dan kebijakan parpol yang tidak terarah dan tersistematis dengan baik.

    “Secara organisasional, semestinya segala kebijakan partai yang diambil haruslah melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan seluruh fungsionaris partai,” papar Ahmad Fajri, Senin, (19/02/2018), saat dikonfirmasi via ponsel.

    Ditegaskannya, yang terjadi selama ini dalam hal pengambilan keputusan kebijakan strategis partai, perencanaan organisasi, maupun pendelegasian pelaksanaan program, tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan AD/ART.

    “Dalam hal memutuskan kebijakan partai, Ketua Agung Ilmu Mangkunegara tidak memberdayakan pengurus secara menyeluruh. Terindikasi, hanya orang-orang terdekat saja yang mengetahui segala perencanaan dan strategi partai,” tutur Ahmad Fajri.

    Hal inilah, jelas Fajri, yang mendasari keputusannya untuk mengundurkan diri dari DPD Partai Nasdem Kab. Lampura yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri di atas kertas bermaterai Rp.6.000,- tertanggal 19 Februari 2018.

    Terpisah, Hi. Endro Priyanto, Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, menyatakan keputusannya mengundurkan diri dari kepengurusan DPD Partai Nasdem Kab. Lampura dikarenakan hal yang serupa dengan pengurus lainnya yang lebih dahulu mengambil langkah yang sama dengan dirinya.

    “Kebijakan Ketua Partai (Agung Ilmu Mangkunegara.red) selama ini terindikasi tidak sejalan dengan AD/ART partai. Oleh karena itu, saya mengambil sikap untuk tidak lagi berjuang dalam struktur organisasi Partai Nasdem. Hal ini merupakan prinsip yang mendasari saya untuk menyatakan Surat Pernyataan Pengunduran Diri,” tegas Endro, kepada sinarlampung.com, Senin, (19/02/2018). (Ardi)

  • KPU Dan Cabup Lampura Deklarasi Kampanye Damai

    KPU Dan Cabup Lampura Deklarasi Kampanye Damai

    Foto Bersama Team Komisioner (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2018 Lampura yang dilaksanakan pada hari Minggu, (18/02/2018), di area parkir Stadion Sukung Kotabumi.

    Dalam pantauan sinarlampung.com, ketiga pasangan calon (paslon) yang akan merebut kursi BE 1 J beserta rombongan simpatisan dan tim sukses masing-masing tampak hadir dalam kegiatan dimaksud.

    Disampaikan Ketua KPU Kab. Lampura, kegiatan deklarasi kampanye damai ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

    “Kita berharap, kondusifitas Kabupaten Lampura selama ini tetap terjaga seiring dengan dilaksanakannya tahapan kampanye,” ujar Marthon, dalam kata sambutannya.

    Lebih lanjut dikatakannya, Deklarasi Kampanye Damai harus dapat diimplementasikan seluruh paslon dalam beragam bentuk kampanye.

    “Lakukan kampanye dengan hati nurani dan patuhi aturan. Hindari segala hal yang bersifat kampanye hitam maupun politik uang agar pelaksanaan Pilkada di Lampura tetap berjalan dengan damai dan aman,” ujar Marathon.

    Foto Paslon Saat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Di Area Parkir Stadion Sukung Kotabumi (Foto/Dok/Ardi)

    Beragam atraksi budaya lokal disuguhkan dalam kegiatan ini sebagai simbol dari pesta demokrasi yang damai, kedaulatan berbangsa, serta kemajemukan masyarakat. (ardi)

  • Netralitas Penyelenggara Deklarasi Kampanye Damai Dipertanyakan

    Netralitas Penyelenggara Deklarasi Kampanye Damai Dipertanyakan

    Kendaraan Hias Paslon Nomor Urut 3 Bercorak Mobil Panser Milik TNI (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Minggu, (18/02/2018), dipusatkan di area parkir Stadion Sukung Kotabumi, mendapat sorotan serius.

    Disampaikan Dedy Andrianto, jelang sesi pawai Kampanye Damai, kendaraan hias yang digunakan tim paslon bernomor urut 3 (tiga), menggunakan kendaraan dengan corak militer.

    “Pada saat dilangsungkannya pawai Kampanye Damai, tim dari paslon nomor urut 3 (tiga) menggunakan kendaraan hias bercorak militer. Mobil tersebut dihiasi sangat serupa dengan mobil panser milik Tentara Nasional Indonesia (TNI.red),” ujar Dedy Andrianto, politisi muda kabupaten setempat, kepada sinarlampung.com, Minggu, (18/02/2018), di lokasi kegiatan.

    Dikatakannya, simbol kendaraan militer yang digunakan oleh tim paslon nomor urut 3 (tiga) dalam parade Kampanye Damai dimaksud terindikasi kuat mencoreng netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada, Pileg, maupun Pemilu.

    “Ketika kita komitmen untuk tidak memasuki ranah netralitas suatu institusi, itu berarti dengan alasan apapun kita tidak boleh menyentuh apalagi menggunakan simbol-simbol tertentu yang dilarang oleh penyelenggara pemilu. Apalagi ini sudah masuk dalam tahapan kampanye,” tegas Dedy.

    Ditambahkannya, saat sesi bernyanyi di atas panggung, pihak penyelenggara seakan dengan sengaja menampilkan jinggle paslon nomor 3 (tiga) ketika akan menaiki panggung.

    “Ketika paslon nomor urut 3 (tiga) dan timnya naik hingga turun dari atas panggung, mereka diiringi dengan jinggle paslon 3 yang sudah disiapkan sebelumnya. Sementara, paslon lainnya hanya diiringi ilustrasi orgen tunggal. Ini sangat menciderai netralitas penyelenggara Pilkada Lampura,” pungkasnya. (ardi)

  • Begal Bacok Siwandi

    Begal Bacok Siwandi

    Lukas Siwandi warga Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Begal sadis kembali beraksi di wilayah hukum Kabupaten (Kab.) Lampung Utara (Lampura). Modus operandi yang dilakukan kawanan begal sadis itu ialah dengan sengaja memasang balok kayu di tengah jalan guna mencegat calon korbannya. Lantas, kawanan bandit dimaksud tak segan-segan melukai guna merampas kendaraan milik korban.

    Adalah korban Lukas Siwandi, warga RT 004/002, Dusun Sumber Asri, Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, yang menjadi korban pembegalan diseputar jalan Padat Karya, perbatasan Desa Sumber Arum dengan Kelurahan Rejosari (Dusun Kali Opak), pada Rabu dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.

    Menurut penuturan korban, kejadian sadis yang menimpa dirinya tersebut saat ia hendak pergi ke Pasar Central Kotabumi menjual sayuran.

    “Saat kejadian, saya hendak ke pasar menjual sayuran. Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat perkebunan sawit, ada balok kayu yang memalang di badan jalan. Melihat ada balok kayu itu, saya sudah menaruh rasa curiga. Saya pun berhenti sesaat,” tutur korban Lukas Siwandi, saat diwawancarai, di RS Handayani Kotabumi, Jum’at, (16/02/2018).

    Lebih lanjut dikatakan korban, pelaku begal yang diperkirakan dua orang ini muncul secara tiba-tiba dari arah kebun sawit.

    “Mula-mula, seorang pelaku muncul dari sebelah kiri kebun sawit dan langsung menyinari wajah saya dengan senter. Sehingga, saya tidak mampu mengenali wajah pelaku. Namun, ciri-ciri tubuhnya saja yang saya ingat,” jelas korban.

    Lebih lanjut dikatakannya, merasa akan menjadi korban pembegalan, ia berusaha menerobos jalan yang sudah dihalangi dengan balok kayu itu. Namun nahas, seorang rekan pelaku begal muncul dari sisi lain dan langsung membacok punggung kanannya.

    “Saya berusaha menerobos dari pinggir jalan. Namun, rekan pelaku begal muncul dari sisi lain dan langsung membacok punggung saya dengan golok,” ujar Lukas Siwandi.

    Meski dengan keadaan tubuh terluka, korban berusaha melarikan diri. Upaya tersebut membuahkan hasil. Korban berhasil menyelamatkan diri. Motor Honda Revo miliknya pun tidak berhasil dirampas kawanan pembegal.

    Mendapati kejadian nahas itu, istri korban langsung memberikan laporan pengaduan ke Mapolres Lampung Utara dengan nomor : LP/1331 B-I/II/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tertanggal 14 Februari 2018. (ardi)

  • Prioritas Agenda Plt. Bupati Lampura

    Prioritas Agenda Plt. Bupati Lampura

    Dr. H. Sri Widodo

    Lampung Utara (SL)-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, memprioritaskan tiga agenda utama yang akan dijalankan. Tiga agenda kerja dimaksud, yakni tatakelola birokrasi, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2018, serta menciptakan situasi yang ramah dan kondusif.

    Dikatakannya, selama masa menjabat Plt. Bupati Lampura, Sri Widodo akan tetap melanjutkan program Bupati yang dianggap baik dan membenahi yang kurang baik. Saat ini, Bupati Lampura sedang menjalani masa cuti diluar tanggungan negaradianggap baik dan membenahi yang kurang baik.

    “Soal birokrasi dan keuangan daerah akan kita benahi bersama-sama. Karena tidak mungkin saya bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan masukan dari stakeholder yang ada. Kita harus bekerja sama,” kata Sri Widodo, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, (15/2/2018).

    Di hari pertama dirinya bertugas sebagai Plt. Bupati Lampura, lanjut dia, tugas yang harus dilakukan adalah menjaga netralitas ASN dalam kancah Pilkada Serentak 27 Juni mendatang.

    “ASN harus profesional dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” serunya.

    Selain itu, kata dia, pemerintah unsur Forkopimda lainnya harus bisa menjaga dan menciptakan situasi dan iklim yang kondusif, baik di birokrasi maupun  di tengah-tengah masyarakat.

    “Intinya, saya meminta dukungan dalam tubuh birokrasi agar senantiasa satu visi dalam melakukan tugas pembangunan. Bukan masalah lama atau tidaknya waktu yang diberikan kepada saya akan tetapi niat tulus kita untuk membenahi, bekerja dan mengabdi demi kemajuan pembangunan,” kata Widodo.

    Dia pun berjanji akan memberdayakan secara maksimal posisi-posisi jabatan strategis pemerintahan, seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, dan unsur lainnya, karena mereka merupakan orang-orang yang dianggap cakap, cerdas dan mampu serta bertanggung jawab melakukan tugas di bidangnya masing-masing.

    Mengenai masalah dana PHO rekanan tahun 2017 lalu yang sampai saat ini belum terealisasi, Widodo mengatakan, hal tersebut masuk dalam agenda utama yang akan dibahasnya bersama unsur terkait.

    “Masalah itu juga segera akan kita rapatkan. Kalo bisa dipercepat dan dipermudah kenapa harus ditahan dan lama. Kita harus mencari terobosan dalam hal ini mempersingkat rentang kendali. Tidak harus secara formal. Kita sudah memilah dan mengkaji persoalan mana saja yang masuk dalam skala prioritas,” pungkasnya. (ardi)

     

  • Sunarto : Kami Tetap Gusur Penggarap Perengan Dusun Dorowati

    Sunarto : Kami Tetap Gusur Penggarap Perengan Dusun Dorowati

    Ketua Koperasi Produsen Pelita Harapan (KPPH), Sunarto alias Kamto Tetap akan gusur lahan petani

    Lampung Utara (SL)-Ketua Koperasi Produsen Pelita Harapan (KPPH), Sunarto alias Kamto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggusur lahan warga Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, yang tidak mengindahkan MoU KPPH dengan Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung.

    “Sebelumnya saya terangkan bahwa koperasi kami sudah melakukan MoU dengan Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung. Setelah kami menyelesaikan segala administrasi terkait dengan kesepakatan kerja sama, secara otomatis hak guna dan pengelolaan areal perengan menjadi tanggung jawab kami,” kata Ketua KPPH, Sunarto, di kediamannya, di jalan Tirta Shinta RT 01/01 Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, pada Minggu, (28/01/2018).

    Sunarto yang akrab disapa Kamto menyatakn MoU yang baru diterimanya dalam kurun waktu 5 bulan ini telah disosialisasikan kepada warga Dusun Dorowati yang menggarap areal perengan. “Itulah yang menjadi dasar hukum kami guna menjalankan kebijakan yang tertuang dalam nota kesepahaman. Terhitung sebanyak lima kali, warga Dusun Dorowati penggarap perengan telah kami ingatkan untuk segera melunasi uang sewa lahan yang pengelolaannya telah diserahterimakan pada KPPH,” katanya.

    Lebih lanjut disampaikan Kamto, kurang lebih sebanyak 125-an warga Dusun Dorowati penggarap perengan. “Dari jumlah yang ada ini, hanya tersisa tidak lebih dari 15 penggarap saja yang masih membandel. Dalam arti belum melunasi tagihan sewa lahan kepada kami,” paparnya.

    Menurutnya, dalam tubuh organisasi KPPH saat ini dibentuk keanggotaan tetap dan mitra koperasi. “Nah, warga yang menggarap areal perengan saat ini, kami tetapkan sebagai mitra koperasi untuk kemudian jika dipandang perlu akan ditetapkan sebagai anggota KPPH,” jelas Sunarto.

    Terkait adanya himbauan salah seorang Anggota DPRD Kab. Lampura yang meminta pihak KPPH untuk sementara menghentikan aksi gusur paksa areal perengan sembari mencari solusi terbaik, Kamto menyatakan pihak KPPH akan terus menggusur warga yang belum melunaskan uang sewa sampai dengan waktu yang telah ditetapkan.

    “Tidak ada yang bisa menghentikan kami untuk menggusur paksa areal perengan yang belum dibayar sewanya oleh warga. Kami akan terus menggusur karena toleransi yang kami berikan sudah di batas akhir,” tegasnya.

    Saat awak media meminta salinan MoU, Sunarto mengatakan salinan MoU dimaksud pihak Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung yang membagikan kepada instansi terkait. “Minta di Polsek aja kalo mau salinan MoU-nya,” ringkasnya. (ardi/*)

  • ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

    ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

    Kades Andi Sabak akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi terkait Add

    Lampung Utara (SL)–Keterlambatan pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang diperuntukkan guna pembiayaan operasional dan/atau gaji perangkat desa se-Kab. Lampura, secara faktual, mengganggu kinerja pemerintahan serta menghambat roda pembangunan di desa.

    Dalam penelusuran sinarlampung.com, diketahui pembayaran dana ADD tahun 2017 baru terealisasi 4 (empat) bulan, yakni bulan Januari–April 2017. Hal ini mendapat tanggapan keras dari sejumlah kepala desa yang ditemui awak media ini, Kamis, (04/01/2018), di tempat yang berbeda.

    Diungkapkan Kepala Desa (Kades) Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten setempat, Andi Sabak, ADD 2017 Desa Margorejo secara keseluruhan berjumlah Rp.553.423.086,-

    “Dari jumlah tersebut yang sudah diterima perangkat Desa Margorejo senilai Rp.184.474.362,- untuk pembayaran gaji bulan Januari sampai bulan April 2017,” ujar Andi Sabak, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2018), di kantornya.

    Lebih lanjut dikatakannya sisa ADD yang belum dibayarkan Pemkab Lampura sejumlah Rp.368.948.742,-

    “Lantas, sisa gaji perangkat desa sebanyak 8 (delapan) bulan masih belum jelas kapan akan dilunasi,” beber Andi Sabak seraya mengatakan kondisi tersebut tidak selaras dengan Program Nawa Cita Presiden Jokowi.

    “Dalam visi dan misi Program Nawa Cita Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembangunan segala sektor saat ini dititiktekankan melalui pembangunan desa yang optimal,” tegasnya.

    Dikatakan Andi Sabak, pembangunan yang dimaksud bukan hanya dari sektor riil atau infrastruktur semata, melainkan juga pembangunan yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berdaya saing.

    “Kami tegaskan bahwa Pemkab Lampura di era kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara telah gagal dalam hal mengatur sistem keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerawanan tatapemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel,” paparnya.

    “Untuk itu, kami akan segera melayangkan Surat Terbuka pada Presiden Jokowi. Karena di Lampung Utara sudah begitu sulit bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan keberpihakan,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Kemalaraja Kecamatan Tanjungraja, Ridwan, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2017), di kediamannya. Meski sempat enggan untuk berkomentar, Ridwan mengatakan hal yang serupa dengan apa yang terjadi di Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara.

    “Seperti halnya desa yang lain, Perangkat Desa Kemalaraja juga mengalami hal yang serupa. Untuk mengatasi hal itu supaya tidak menimbulkan gejolak, saya berupaya untuk mencari dana talangan guna melunasi gaji perangkat desa hingga Desember 2017,” kata Ridwan seraya berharap agar Pemkab. Lampura dapat konsisten dengan janjinya untuk segera melunasi ADD tahun anggaran 2017.

    “Ini sudah masuk tahun anggaran 2018. Kami harap jangan sampai Pemkab. Lampura, dalam hal ini Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, mengingkari janjinya,” pungkas Kades Kemalaraja, Ridwan. (ardi)

  • Pekurun Utara Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui DD 2017

    Pekurun Utara Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui DD 2017

    Bangun PAUD dengan DD.

    Lampung Utara (SL)-Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara akan selesaikan pembangunan infrastruktur jalan desa dalam bentuk pekerjaan lapen dengan lebar badan jalan seluas 3 m dan panjang 1000 m.

    “Pembangunan jalan desa ini merupakan peningkatan infrastruktur jalan lapen. Dalam pekerjaannya, masyarakat juga diberdayakan secara optimal, baik dari tenaga pekerja yang dilibatkan maupun dari sisi pengawasan pekerjaan,” ujar Kades Pekurun Utara, Wahidin, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan, Rabu, (03/01/2017).

    Dikatakannya, pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa dimaksud terletak di Dusun I sampai Dusun III dengan pagu anggaran senilai Rp. 330.408.000,-

    Ditambahkan Wahidin, selain pembangunan peningkatan infrastruktur jalan, Desa Pekurun Utara juga telah menyelesaikan pembangunan gedung PAUD dengan nilai pagu Rp 277.081.500,-

    “Pembangunan Gedung PAUD terletak di dusun IV. Selain itu, TPK Pekurun Utara juga telah menyelesaikan pembangunan rabat beton yang terletak di Dusun I, dengan ukuran lebar 2 m dan panjang 160 m dengan pagu anggaran senilai Rp. 65.002.000,-,” ujarnya.

    Dijelaskan Wahidin, total pendapatan Desa Pekurun Utara Kec. Abung Tengah yang bersumber dari DD/ADD tahun anggaran 2017 sejumlah Rp 1.198.554.173,- (ardi/*)

  • KPT Lampura Jadi Bank Darah Hidup Bagi Penderita Thelesemia

    KPT Lampura Jadi Bank Darah Hidup Bagi Penderita Thelesemia

    Lampung Utara (SL)–Komunitas Peduli Thelesemia (KPT) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) adakan silaturahmi dan tatap muka dengan sejumlah anak yang terjangkit Thelesemia dan keluarga. Kegiatan ini dipusaktan di Taman Wisata Tirta Shinta Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten setempat, Minggu, (31/12/2017), dan dihadiri Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lampung Utara, dr. Maya Manan, beserta rombongan.

    Disampaikan Ketua KPT Kab. Lampura, Waskito Yusika, komunitas ini memiliki sejumlah pendonor darah yang dibutuhkan oleh penderita Thelesemia.

    “Komunitas ini terbentuk atas dasar kepedulian bagi sesama serta keinginan berbagi kebahagiaan dengan penderita Thelesemia yang dalam kondisi tertentu sangat membutuhkan bantuan donor darah. Setetes darah sangat berarti bagi penderita Thelesemia,” ujar Waskito Yusika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wonomarto.

    Dikatakannya, di masa mendatang, KPT Kab. Lampura juga akan menjadi ‘Bank Darah Hidup’ yang akan memberikan bantuan bagi siapapun yang membutuhkan.

    Sementara itu, Ketua PMI Cabang Lampura, dr. Maya Manan menjelaskan berdasarkan data yang ada di RSUD. Ryacudu Kotabumi, saat ini jumlah penderita Thelesemia sebanyak 23 jiwa.
    “Selama ini, penderita Thelesemia sangat membutuhkan transfusi darah secara berkala. PMI Cabang Lampura sebenarnya sudah rutin memberikan bantuan donor darah, meski demikian atas permintaan khusus dari orang-orang yang peduli terhadap penderita Thelesemia, dalam hal ini dipelopori oleh Kades Wonomarto, Waskito Yusika, maka terbentuklah komunitas ini,” kata dr. Maya Manan kepada sinarlampung.com, Minggu, (31/12/2017), di lokasi kegiatan.

    Dikatakannya, yang tergabung di dalam komunutas ini adalah orang-orang yang aktif mendonorkan darahnya untuk penderita Thelesemia.

    “Untuk dapat menjalani hidup dengan kondisi fisik prima, penderita Thelesemia sangat bergantung dengan transfusi darah. Jika ia rutin mendapatkan transfusi darah, insha allah kondisi fisiknya seperti layaknya individu yang tidak terjangkit,” jelas dr. Maya Manan seraya mengatakan khusus penderita Thelesemia, PMI Cabang Lampura memiliki Unit Transfusi Darah.

    “Dengan berdirinya Komunitas Peduli Thelesemia Kab. Lampura sangat membantu seluruh elemen. Dalam komunitas ini telah tergabung orang-orang yang siap mendonorkan darahnya setiap saat,” ungkap dr. Maya Manan.

    Lebih jauh dijelaskannya, seorang penderita Thelesemia akan disiapkan beberapa orang pendonor darah yang ada di KPT Kab. Lampura. “Pada saat dibutuhkan, relawan KPT Kab. Lampura akan segera memberikan bantuan,” jelasnya.

    Dalam kegiatan ini, penderita Thelesemia yang hadir mendapatkan bingkisan dari dr. Maya Manan yang juga didaulat sebagai Pembina KPT Kab. Lampura. (ardi/*)

  • Keturunan Minak Trio Deso Minta Tambang Batu Diarela Makam Dihentikan

    Keturunan Minak Trio Deso Minta Tambang Batu Diarela Makam Dihentikan

    Andrio Sangun, salah satu keturunan langsung dleluhur Minak Trio Deso saat berada di makam leluhur Minak

    Lampung Utara (SL)- Andrio Sangun, salah satu keturunan langsung dleluhur Minak Trio Deso, yang makamnya terganggu dan terancam akibat aktifitas penambangan batu di bibir Sungai Abung Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, meminta aktifitas tambang segera dihentikan. Selain dapat menimbulkan kesrusakan lingkungan juga berdampak negatif bagi kelestarian makam bersejarah Minak Trio Deso. 

    “Kerusakan lingkungan di lokasi penambangan sudah sedemikian parah. Idealnya, pemilik tambang batu saat ini melakukan reklamasi wilayah agar kerusakan yang terjadi tidak mengakibatkan bencana alam yang lebih fatal,” kata Andrio Sangun, dikediamnnya, Rabu, (22/11).

    Kepada sinarlampung.com, Andrio mengataan kondisi badan Sungai Abung yang berdekatan dengan makam leluhurnya itu saat ini termasuk daerah dalam katagori rawan longsor. Dan kerusakan alam yang ditimbulkan dari eksploitasi penambangan batu dimaksud sepatutnya dihentikan.

    “Saya sudah melihat secara langsung keadaan di seputar wilayah penambangan itu. Keadaannya sudah tidak dapat ditoleransi. Kita harus bijak dalam hal memanfaatkan sumber daya alam. Areal penambangan itu sebaiknya dialihfungsikan saja, misalnya dijadikan rujukan destinasi wisata air juga wisata religi,” ujar Andrio Sangun.

    Lebih lanjut dikatakannya, di sekitar wilayah penambangan itu sangat berpotensi untuk dijadikan areal wisata, mengingat selain kondisi arus sungai yang ideal bagi penghobi olahraga air arung jeram, juga terdapat makam Minak Trio Deso, serta situs permukiman masyarakat purba. “Selain untuk menjaga kelestarian alam, hal yang saya ungkapkan tadi tentunya dapat mencegah potensi bencana alam yang sudah mengancam di depan mata,” katanya. (ardi/jun)