Tag: Lampung utara

  • Oknum Kasi Disdik, Diringkus Polisi Terkait Pencabulan Anak Di Bawah Umur

    Oknum Kasi Disdik, Diringkus Polisi Terkait Pencabulan Anak Di Bawah Umur

    JM digiring Polisi tiba di Polres Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Oknum Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lampung Utara, JM, diringkus Tim Reskrim Polres Lampung Utara, di kediamannya, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Kamis malam, (16/11), sekira pukul 20.30 WIB. JM dilaporkan kerabatnya, karena sangkaan menjadi pelaku dugaan perbuatan cabul terhadap cucunya sendiri. Namun, JM membantah dan tidak mengakui perbuatannya.

    Kasatreskrim Polrest Lampura, AKP. Hi. Syahrial membenarkan adanya pengamanan terhadap terlapor. Pria yang diketahui pejabat Kasi, PNS Dinas Pendidikan Lampung Utara itu diamankan beberapa jam usai polisi menerima laporan dugaan pencabulan korban (5), bocah yang masih kerabatnya sendiri. “Terlapor adalah oknum PNS, sudah diamankan petugas dan saat ini sedang dalam proses penyidikan secara intensif di  Unit Perlindungan Anak dan Perempuan,” kata Kasat Reskrim AKP. Hi. Syahrial.

    Dijelaskannya penangkapan terhadap Jumino berawal dari adanya pengaduan dari pihak keluarga korban yang tertuang dalam bukti laporan nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.

    Terlapor Jm, tiba di Mapolres JM yang mengenakan kaos biru berkerah dan bercelana panjang hitam, langsung digiring ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, untuk menjalani pemeriksaan. ”Dari keterangannya JM, dia masih menyangkal. Dan saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.

    Jumiyem (56) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, selaku nenek korban menceritakan jika JM adalah adik kandungnya.”Dia itu adik kandung saya, sedangkan Korban cucu saya. Ya bisa dibilang kalau korban juga cucunya JM” kata Jumiyem saat melapor ke Mapolres.

    Menurutnya, apa yang menimpa Melati baru diketahui pada Minggu (12/11) sore. Saat itu ketika dirinya memandikan Melati, gadis cilik tersebut meringis kesakitan dikemaluannya. Ia pun curiga, lantas menanyakan kepada sang cucu.

    “Dia bilang kalau anunya (kemaluan) digituin pake tangan dan lidi oleh ngkek (panggilan terhadap JM). Kalau menurut pengakuan Melati, perbuatan itu dilakukan pada Sabtu (11/11) dirumah JM,” kata Jumiyem, yang menyataan memang selama ini korban kerap tinggal di rumah JM, meskipun orang tuanya juga tinggal tak jauh dari rumah JM. ”Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi,” katanya. (Ardi/jun)

  • Desa Buring Kencana Dijadikan Proyek Kampung KB

    Desa Buring Kencana Dijadikan Proyek Kampung KB

    Penadatangan pencanangan Kampung KB Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)–Mewakili Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara, Asisten III H. Efrizal Arsyad, hadiri acara Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 yang dipusatkan di Desa Buring Kencana Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Kamis, (16/11).

    Kegiatan ini dihadiri Kepala BKKBN RI, diwakili oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc.; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dra. Hj. Paulina, JS, MM, serta unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah kabupaten setempat.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Lampung Utara, Sutikno, melaporkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera dan meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pembinaan penyelenggaraan Program KB.

    Dalam kegiatan tersebut, selain pembacaan Ikrar Kampung Keluarga Berencana (KB) dilanjutkan dengan pemberian bantuan berupa bibit tanaman prokdutif berupa bibit nangka, Public Addres (Wireles Mic), Jam dinding, buku-buku pedoman dan KB Kit, alat marawis, peralatan olahraga, alat peraga edukasi, bibit ikan, oven dan tabung gas, buku bacaan, buku bacaan untuk rumah dataku oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc.

    Dalam sambutan Bupati Lampung Utara, yang dibacakan oleh Asisten III Efrizal Arsyad mengatakan bahwa berbagai hasil pembangunan di Lampura merupakan hasil kerja keras seluruh komponen lapisan masyarakat.

    “Namun satu hal yang masih menjadi permasalahan bagi bangsa ini, yaitu adanya kenyataan makin pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk. Dibentuknya “Kampung KB” di Dusun ini, adalah untuk menghidupkan kembali keberhasilan Program KB dalam menekan dan mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk,” urai Efrizal.

    Lebih jauh diuraikan Asisten III, banyaknya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan serta fasilitas, menimbulkan berbagai macam persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, pemukiman kumuh, kemacetan, kerusakan lingkungan, persaingan yang ketat dalam memperoleh lapangan pekerjaan, hingga kesehatan yang buruk.

    Dalam sambutan Bupati Lampura tersebut menyatakan bahwa Kampung KB merupakan bagian dari integrasi desa yang menjadi kegiatan strategis dalam mewujudkan program Pembangunan Nasional yang dimulai dari daerah pinggiran atau perbatasan.

    “Saya yakin, dengan diadakan kegiatan Pencanangan Kampung KB sekaligus Peresmian Rumah Dataku, tentunya akan dapat mendorong pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera. Jika keberhasilan program KB disinergikan dengan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya, maka dapat memberi kehidupan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.” ungkap Asisten III, H. Efrizal Arsyad.

    Sementara itu, Kepala BKKBN RI, diwakili oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc., mengatakan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi seperti kebutuhan kesehatan, pendidikan, sarana fisik terutama isolasi suatu daerah agar daerah itu dapat lebih berkembang. (ardi/jun)

  • Oknum Pejabat Disdik Lampura Dilaporkan Kasus Pencabulan Balita

    Oknum Pejabat Disdik Lampura Dilaporkan Kasus Pencabulan Balita

    ilustrasi

    Lampung Utara (Sl)- Entah apa yang merasuki oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), JIN, hingga disangka mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia lima tahun. Akibat perbuatan tidak tak pantas itu, Jin dilaporkan Jumiyem (56), nenek korban ke Kantor Polisi, Kamis (16/11).

    Jumiyem, warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, selaku nenek korban mengakui jika J adalah adik kandungnya. “Iya, pak. Dia itu (Jin) adik kandung saya, sedangkan korban adalah cucu saya. Ya dengan begitu Bunga juga cucunya J,” kata Jumiyem saat melapor ke Mapolres Lampung Utara.

    Menurut Jumiyem kejadian yang menimpa korban baru diketahui pada Minggu (12/11) sore. Ketika itu, saat dirinya memandikan Bunga, gadis cilik tersebut meringis kesakitan dikemaluannya. Karena curiga, Jumiyem lantas menanyakan kepada sang cucu.

    “Dia bilang kalau anunya (kemaluan) digituin pake tangan dan lidi oleh ngkek (panggilan korban terhadap J). Menurut pengakuan Bunga, perbuatan itu dilakukan pada Sabtu (11/11) dirumah J,” kata Jumiyem.

    Lebih jauh wanita paruh baya ini menuturkan, jika selama ini Bunga kerap tinggal di rumah J, meskipun orang tuanya juga tinggal tak jauh dari rumah J. “Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi,”terangnya.

    Kasat Reksrim AKP Syahrial membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik. Dimana, laporan itu tertuang dalam  bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.

    Dalam laporan itu, lanjut Syahrial, perbuatan yang dilakukan oleh J sudah sering kali. Dan akibat dari ulah J tersebut, tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula periang kini menjadi pendiam.”Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap). Secepatnya,” tegas Kasat. (ardi/avan/le/jun)

  • Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

    Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

    Bangunan pasar type c APBN Rp5,7 miliar di Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Komisi III DPRD Lampung Utara meninjau lokasi pembangunan pasar Pandawa Lima di Dusun Dorowati Desa Panagan Ratu Kecamatan Abung Timur. Proyek bantuan prestisius APBN tahun 2017 itu diduga sarat penyimpangan.

    Ketua Komisi III, Joni Saputra, didampingi anggota komisi III, mengatakan kunjungan ini untuk memastikan banyaknya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif Kabupaten Lampung Utara, dan maraknya pemberitaan di beberapa media massa, baik media cetak maupun media on-line dan elektronik,

    “Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami selaku anggota legislatif Lampura dan juga dengan mengikuti beberapa pemberitaan di media, memang sangat sesuai dengan fakta-fakta yang kami jumpai di lapangan. Kami sangat kecewa bangunan semegah ini yang anggaran begitu besar, harus ditempatkan di dusun yang sangat terpencil,” kata Joni Saputra, yang juga menyesalkan penempatan pembangunan pasar type C dilokasi dengan kondisi infrastruktur jalan yang tidak optimal menjadi sebuah keadaan yang ironis.

    “Dengan akses jalan yang rusak parah, tentunya realitas tersebut berbanding terbalik dengan tujuan dan harapan. Artinya, setelah kegiatan pembangunan ini selesai dilaksanakan, sejauhmana dampak positif pasar ini terhadap PAD Lampung Utara?. Pasar Pandawa Lima ini masuk dalam ranah pasar desa,” katanya.

    Menurut Joni, tertera dalam dalam papan informasi, nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pengerjaan pembangunan pasar itu sebesar Rp. 5.685.350.000,- dilaksanakan oleh PT. Citra Lampung Permai. Sementara dalam website Rencana Umum Pengadaan Penyedia tahun anggaran 2017 Dinas Perdagangan Lampung Utara dengan alamat hosting http://sirup.lkpp.go.id  tercatat pagu Pembangunan Pasar Rakyat Pandawa Lima senilai Rp5.703.610,- dengan metode pemilihan penyedia melalui lelang umum.

    “Kami akan mendalami lebih jauh terkait anggaran yang sesungguhnya. Berdasarkan informasi yang didapat, besaran nilainya lebih dari yang tertuang di papan informasi. Kami akan mendalaminya lebih jauh,” jelasnya.

    Proyek Akan Mubajir 

    Selain itu, kata Joni, di belakang proyek pasar ini masih terdapat bangunan lapak dan/atau auwning pasar yang masih berdiri dengan kokoh dalam kondisi yang sangat layak. “Apa sebenarnya yang menjadi dasar pemikiran pemerintah daerah dalam hal menyerap bantuan pemerintah pusat dengan menempatkan pembangunan pada pasar ini, sementara masih banyak pasar dengan katagori Pasar Inpres kondisinya sangat memprihatinkan?” tegas Joni Saputra.

    Joni menambahkan temuan fakta di lokasi pekerjaan terkait dengan penggunaan bahan dan material bangunan terindikasi kuat menggunakan bahan dan material bangunan yang tidak berkualitas dibanyak struktur bangunan. “Sangat menyayangkan kebijakan pihak eksekutif terhadap pembangunan Pasar Pandawa Lima yang dinilai tidak tepat sasaran,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Lampung Utara akan melakukan rapat internal guna mendalami temuan fakta di lapangan serta membahas langkah strategis selanjutnya. “Secepatnya kami akan melakukan rapat lintas komisi,” katanya.

    Anggota Komisi III, Herwan Mega, menyatakan proyek pasar dimaksud sarat penyimpangan. “Kami menduga pihak rekanan dengan sengaja menurunkan kualitas bahan dan material yang digunakan. Kami sudah mendokumentasikan beberapa temuan yang akan didalami lebih lanjut bersama anggota legislatif lainnya,” kata Herwan Mega, di lokasi proyek.

    Pengawas Senang Disidak

    Sementara itu, pihak rekanan PT. Citra Lampung Permai, yang diwakili Pengawas Lapangan, Kadek, menyabut positif kunjungan wakil rakyat Lampura ke lokasi pembangunan Pasar Pandawa Lima. “Saya sangat menilai secara positif dengan adanya kunjungan anggota dewan ke lokasi. Hal ini merupakan tupoksi anggota legislatif guna melakukan pengawasan. Prinsipnya ini adalah bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap proses pembangunan,” urai Kadek saat dikonfirmasi awak media, Jum’at, (03/11), di lokasi.

    Terkait dengan dugaan penggunanan bahan dan material yang kurang layak diakui Kadek sebagai sebuah miss communication dengan para pekerja.  “Hal itu sebuah miss communication saja, Pak. Mungkin dari pihak pekerja belum memahami antara gambar dengan material yang semestinya digunakan,” katanya.

    Sementara, kata Kadek, dua hari yang lalu dirinya sedang ambil cuti karena ada perayaan hari besar Galungan. Jadi tidak tahu dan hal itu jadi satu kelemahan dirinya. “Namun, saya sangat senang dengan adanya pengawasan langsung dari anggota dewan Lampura. Dan sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Pengawas Lapangan PT. Citra Lampung Permai, Kadek, warga Merapi Kab. Lampung Tengah.  (ard/lts/ns/jun)