Tag: Lampung utara

  • Angkut Besi Rel KA, Seorang Warga Baradatu Diamankan Satreskrim Polres Lampura

    Angkut Besi Rel KA, Seorang Warga Baradatu Diamankan Satreskrim Polres Lampura

    Lampung Utara (Sl) – Seorang warga Baradatu Kabupaten Way Kanan kedapatan mengangkut besi rel kereta api diduga hendak diperjualbelikan dengan seorang penampung di Bandarlampung.

    Salim, (42), warga Desa Gunung Katun Kec. Baradatu Way Kanan ini diamankan anggota Polres Lampura yang sedang patroli di depan rumah makan Obara Desa Bandar Kagungan Raya Kec. Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin dinihari, (10/9), sekira pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan peristiwa dimaksud.

    “Pelaku diamankan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat ditangkap, dirinya kedapatan membawa besi rel kereta api dengan menggunakan satu unit mobil truck diesel warna kuning biru berplat BE 9584 WC. Diduga besi rel kereta api itu merupakan hasil tindak pidana pencurian,” tutur AKP. Donny Kristian Bara’langi, Selasa, (11/9).

    Dijelaskan Kasatreskrim Polres Lampura, berdasarkan keterangan pelaku, besi rel tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di jalan lintas Kampung Hujan Mas Kec. Baradatu Kab. Waykanan.

    “Dari orang yang tidak dikenal pelaku, dirinya diminta untuk memuat dan membawa barang tersebut ke Bundaran Rajabasa Bandarlampung. Dengan kesepakatan akan dibayar Rp.1.500.000,-dan baru dibayar sebagai uang panjar sebesar Rp.500.000,- untuk beli minyak. Sisanya akan dibayar di Bandarlampung oleh seseorang yang sudah ada menunggu di sana,” jelas Kasatreskrim Polres Lampura.

    Sementara, pelaku berikut barang bukti sudah diamakan di Satreskrim Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ardi)

  • Usai Pesta Narkoba Camat Kotabumi Utara di ‘Digasak’ Polisi

    Usai Pesta Narkoba Camat Kotabumi Utara di ‘Digasak’ Polisi

    Lampung Utara (SL) – Mengaku dapat beban kerja yang dirasakan berat dan penuh tekanan, oknum Camat di Lampung Utara konsumsi narkoba.  Dia diciduk Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara sedang pesta narkoba bersama dua orang rekannya.

    Penangkapan terhadap Camat Kotabumi Utara, Drs. Najamudin, (49), warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, bersama sopirnya, Abdul Rohman (49), warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, dilakukan pada Selasa, (4/9), sekira pukul 22.00 WIB, di kediaman sopir oknum camat dimaksud.

    Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, diwakili Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan, penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

    “Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” terang Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (5/9).

    Iptu Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino, (22), warga jalan H. Asni Kel. Tanjungaman Kec. Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama.

    Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

    “Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,” urai Andri Gustami.

    Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai.

    “Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba. (ardi)

  • PPDB SMU Negeri Sarat Praktik Pungli, Terstruktur dan Masif

    PPDB SMU Negeri Sarat Praktik Pungli, Terstruktur dan Masif

    Lampung Utara (SL) – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMU Negeri tahun ajaran 2018-2019 di Kabupaten Lampung Utara disinyalir sarat dengan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan Ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Lampung Utara, M. Gunadi, Selasa, (4/9), kepada awak media.

    Menurut Gunadi, pihaknya menduga praktik pungli di Kabupaten setempat banyak ditemui dalam sistem pendidikan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan massif. Gunadi menyebutkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyelenggara pendidikan di SMU Negeri 4 Kotabumi Lampung Utara, menarik sejumlah pungutan bagi siswa yang lolos melalui jalur seleksi ujian mandiri.

    “Sebelas peserta didik yang lolos melalui jalur seleksi ujian mandiri ditetapkan biaya sebesar Rp.6.000.000,- per orang. Secara keseluruhan, pihak penyelenggara pendidikan SMU Negeri 4 Kotabumi meraup dana penerimaan sejumlah Rp.66.000.000,-,” beber Gunadi.

    Sementara, saat pihaknya melakukan konfirmasi, pihak penyelenggara pendidikan di SMU Negeri 4 Kotabumi tidak menjelaskan secara rinci ataupun melampirkan keputusan musyawarah atas penggunaan dana PPDB yang cukup besar dimaksud.

    “Mengacu hasil keputusan musyawarah MKKS dan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung dalam juknis PPDB mencatumkan dasar hukum Permendikbud 17/2017, sebagai landasan guna melakukan dan/atau meminta sumbangan kepada orang tua murid,” kata Gunadi.

    Dibeberkan M. Gunadi, tertuang dalam Permendikbud 17/2017, huruf E, tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru, pada point (6); seleksi Ujian Mandiri (UM) dilakukan dengan pola akademik, wawancara, dan kesanggupan orang tua calon peserta didik baru dalam hal pemenuhan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

    Selanjutnya, point (7) menyatakan; besaran Sumbangan Pengeluaran Institusi (SPI) didasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan perhitungan standar biaya pendidikan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang ditentukan oleh satuan pendidikan dan komite sekolah.

    “Inilah yang seharusnya menjadi dasar kebijakan mereka untuk melakukan pungutan sesuai ketetapan yang ditentukan. Namun, secara jelas juga diatur dalam Permendikbud 17/2017 Bab VII Pasal 29 tentang larangan pungutan PPDB,” urai Gunadi.

    Meski demikian, jelas Gunadi, mengacu pada juknis PPDB melalui Permendikbud 14/2018 dalam BAB VI Pasal 25; menyatakan setiap penyelenggara pendidikan di daerah yang menerima Dana BOS, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baru atau kepada siswa pindahan.

    “Oleh karena itu, kesimpulan sementara yang diambil oleh DPD LIPAN Lampura bahwa telah terjadi dugaan praktik pungli yang dilakukan dengan sengaja mengedarkan juknis ilegal atau abal-abal. Diduga kuat ada konspirasi dan intimidasi pada orang tua selaku wali murid peserta didik,” duga Gunadi. (ardi)

  • Kepergok Sedang ‘Nongkrong’ di Warung, Residivis Curat Terciduk

    Kepergok Sedang ‘Nongkrong’ di Warung, Residivis Curat Terciduk

    Lampung Utara (SL) – Bermaksud hendak menumpang truk menuju Bandarlampung, seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara, Senin (3/9).

    Tersangka Rahman, (36), warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara, usai melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik korban Dety, (21), pegawai Pukesmas Madukoro Kotabumi Utara. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juni 2018 lalu.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, S.I.K, melalui Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, mengatakan, tersangka Rahman diketahui merupakan seorang residivis sejak 2014 lalu. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/ 61/ VI/2018/ SEK KTBU tgl 15 Juni 2018.

    “Tersangka Rahman ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian sebuah HP Nokia dengan modus menggunakan bilah bambu,” terang Kapolsek Iptu Aris.

    Dijelaskan lebih lanjut, tersangka diketahui melakukan aksi pencurian Hp korban yang berada di dalam kamarnya dengan mengunakan satu buah batang bambu yang ujungnya diikat dengan sendok.

    “Saat korban lengah, Hp yang diletakkan dalam kamarnya berhasil diambil tersangka,” kata Kapolsek.

    Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung Dusun Gelok untuk istirahat saat mau persiapan berangkat menuju ke Bandarlampung dengan menumpang Truk.

    Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebuah HP Nokia milik korban dan sebatang bambu yang dipergunakan untuk mengambil barang milik korban.

    “Saat ini, tersangka telah kita amankan di Polsek Kotabumi Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Aris. (ardi)

  • Polres Lampura Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di SMA 1 Abung Selatan

    Polres Lampura Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di SMA 1 Abung Selatan

    Lampung Utara (SL) – Dalam rangka penerimaan anggota Polri TA 2019, Bagian Sumber Daya Manusia (Bagsumda) Polres Lampung Utara melaksanakan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di SMAN 1 Abung Selatan, Selasa (4/9).

    Dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kasubag Pers Bag Sumda Polres Lampung Utara Aidil Fitri didampingi Paur Min Pers Brigadir M. Budi Putra dan Paur Rapkum Brigadir Surya Efendi, dengan dihadiri oleh Kepala Sekolah beserta Staf dan siswa dan siswi berjumlah 100 orang.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kabag Sumda Kompol A. Holil, Spd mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini merupakan sarana untuk memberikan informasi dan penjaringan terkait minat dari pelajar sendiri.

    “Pemberian Informasi terkait persyaratan secara umum, kelengkapan administrasi lainnya dan tahapan seleksi yang dilalui nantinya, sehingga para pelajar akan mengetahui apa saja yang perlu dilengkapi untuk mengikuti seleksi tersebut,” kata Kabag Sumda.

    Sebagai wujud transparansi dalam penerimaan anggota polri, sosialisasi ini selalu dilaksanakan terkait akan dibukanya penerimaan anggota olri, sehingga animo yang terjaring serta mengikuti seleksi diharapkan selalu meningkat.

    “Ini merupakan keterbukaan informasi yang kami berikan kepada masyarakat Lampung Utara. Sehingga, orang tua yang memiliki putra dan putri berminat menjadi anggota polri dapat langsung ke Polres Lampung Utara atau bisa dengan cara membuka website resmi http://penerimaan.polri.go.id/,” papar Kompol A. Holil. (red/ardi)

  • Tarini : Dengan Pola yang Tepat, Sampah juga Bermanfaat

    Tarini : Dengan Pola yang Tepat, Sampah juga Bermanfaat

    Lampung Utara (SL) – Sejumlah Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan ke Dusun Sukunan Desa Banyuraden Kec. Gamping Kab. Sleman, Yogyakarta.

    Kunjungan dimaksud berlangsung selama lima hari sejak tanggal 2 – 6 September 2018, Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Tanjungraja, Tarini menyampaikan kunjungan dimaksud guna mengetahui proses pemanfaatan sampah rumah tangga.

    “Berkat pengetahuan pengelolaan dan pemanfaatn sampah rumah tangga, Dusun Sukunan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Untuk itulah, kami berinisiatif untuk melakukan studi banding guna menyerap pengetahuan yang tentunya dapat diaplikasikan di wilayah kita,” tutur Tarini, saat dikonfirmasi melalui pesan whatApps, Selasa, (4/9).

    Diharapkan, dengan adanya program studi banding ini mampu memberikan pengalaman serta pengetahuan tambahan tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga sehingga mampu memberikan peluang pendapatan baru bagi warga di Kecamatan Tanjungraja.

    “Dengan pola yang tepat sampah juga akan memberikan manfaat. Bersikap bijak terhadap sampah menjadi hal yang penting,” jelas Tarini.

    Diakuinya, kegiatan studi banding ini bersumber dari Anggaran Dana Desa kurang salur di Kecamatan Tanjungraja. (ardi)

  • Amirah, Volunteer Asian Games XVIII Asal Lampung Utara

    Amirah, Volunteer Asian Games XVIII Asal Lampung Utara

    Lampung Utara (SL) – Suksesnya gelaran Asian Games 2018 yang dilaksanakan di Jakarta dan Palembang sejak 18 Agustus hingga 2 September 2018 menyisakan banyak momentum indah serta catatan penting bagi Indonesia sebagai Tuan Rumah.

    Tak hanya itu, keberhasilan gelaran kompetisi olahraga yang dijadikan barometer para atlet se-Asia ini juga tidak terlepas dari adanya peran volunteers (sukarelawan) pendamping para atlit.

    Dalam pantauan awak media ini, salah satu volunteers Asian Games XVIII, juga berasal dari Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

    Tercatat, Amirah Srimurlia Alamsyah, buah hati Rachmat Alamsyah dan Sriyani, yang berdomisili di jalan Dewi Shinta Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara ini, juga tergabung sebagai volunteers pendamping atlet untuk negara Korea Selatan.

    “Pada Asian Games ke-18 ini, saya mendapat kesempatan menjadi salah satu relawan pendamping atlet yang bertugas di Palembang. Atlet Korea Selatan menjadi negara yang saya dampingi selama perhelatan olahraga se-Asia ini,” ujar Amirah Srimurlia, saat dikonfirmasi, melalui pesan whatApps, Senin, (03/09/2018).

    Saat diwawancarai, dirinya mengatakan sangat bersyukur atas anugerah yang diamanatkan kepadanya dan juga kepada rekan-rekan yang tergabung sebagai Voluteers Asian Games 2018.

    “Saya sangat bersyukur atas pencapaian yang diamanatkan kepada diri saya dan seluruh rekan-rekan volunteers Asian Games 2018. Berbagai suka maupun duka kami jalani dengan tulus dan gembira,” tutur Amirah.

    Diakui gadis berhijab berusia 18 tahun yang saat ini menjalani pendidikan sebagai mahasiswi Universitas Lampung program studi S1 PGSD semester II, sangat berkesan selama mendampingi para atlet dari Negara Korea Selatan.

    “Para atlet Korea Selatan begitu ramah dengan seluruh panitia dan volunteers yang ada. Tidak banyak kesulitan yang kami hadapi, baik secara teknis maupun nonteknis lainnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Panitia Asian Games 2018, Erick Thohir menyampaikan perhelatan Asian Games XVIII merupakan sebuah kerja besar yang baru saja dituntaskan. Dikatakannya, sebuah sejarah kebangsaan telah diukir dengan kebersamaan.

    Erick Tohir juga menyampkan ungkapan terima kasih atas jerih payah seluruh panitia penyelenggara dan juga volunteers yang tergabung dalam Asi Games XVIII Jakarta – Palembang.

    “Para Panitia dan Volunteers yang saya cintai, terimakasih mendalam saya haturkan. Meski terpencil dari hiruk pikuk di gelanggang, meski tersembunyi dari sorotan dan publikasi media, meski terselip diantara gegap gempitanya rangkaian Asian Games ke-18 ini. Namun sesungguhnya, kalianlah yang telah membangun panggung itu. Ketika medali disematkan, sesungguhnya kalianlah yang sedang mengalungkan medali tersebut kepada para juara. Ketika lagu-lagu kebangsaan dikumandangkan, sesungguhnya sebagian penghormatan itu adalah milik kalian,” ungkap Erick Thohir, dalam pers release yang disampaikannya pada awak media ini, Senin, (03/09/2018).

    Lebih lanjut disiarkan Erick Thohir, yang juga merupakan Putra Terbaik Provinsi Lampung asal Gunung Sugih Lampung Tengah ini, tanpa kerja keras panitia pelaksana dan vokunteers siang dan malam, niscaya perhelatan Asian Games ke-18 ini tidak akan sukses hingga resmi ditutup pada malam tadi, Minggu, (02/09/2018).

    “Kalian telah mewakafkan semua yang terbaik yang kalian miliki untuk bangsa ini. Kalianlah inspirasi Asia, pahlawan olahraga Indonesia yang sejati. Kalian telah berhasil menjadi bagian pemersatu Bangsa Indonesia. Mohon maaf jika dalam proses penyelenggaraan Asian Games ke-18 ini terselip salah dan khilaf. Sebuah kehormatan bisa bekerja bersama orang-orang terbaik bangsa Indonesia,” papar Erick Thohir.

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia yang diketahui meninggal dunia saat pelaksanaan Asian Games 2018 berlangsung, yakni Goenardjo Goenawan, Maryama Bustam, Rudy Hariardi, Fortius Siregar.

    “Jayalah selalu Bangsaku, Jayalah Olahraga Indonesia! Jadilah the Energy of Asia!” terang Ketua Panitia Asian Games 2018, Erick Thohir. (ardi)

  • Dua Pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus

    Dua Pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus

    Lampung Utara (SL) – Dalam kurun waktu dua pekan ini, Polres Lampung Utara berhasil ungkap 14 kasus tindak kejahatan Curas, Curat, Curanmor (3C) dengan 19 orang tersangka.

    Hal ini disampaikan Waka Polres Kompol Yustam Dwi Heno didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi beserta jajaran, saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (03/09/2018).

    Terungkapnya 14 kasus dengan 19 tersangka itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2018 dengan sasaran kasus C3 (curas, curat, dan curanmor) serta kepemilikan senjata api ilegal.

    Menurutnya, dari 19 tersangka pelaku 3C yang diamankan dua diantaranya pelaku curat dan curanmor merupakan Target Operasi (TO) Polres Lampung Utara.

    “Adapun kasus yang kita ungkap adalah satu (1) kasus curas dengan 2 pelaku, Delapan (8) kasus curat dengan 12 pelaku, Dua (2) kasus curanmor dengan 1 pelaku, Dan empat (4) kasus curatmor dengan 4 pelaku,” terangnya.

    Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu (1) unit mobil, tujuh (7) unit motor, tiga (3) handphone, dan lain lain sebanyak sembilan buah seperti besi, kayu, rantai, dompet, BPKB, Sendal.

    Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus 3C ini, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan secara terukur dengan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tembak dua pelaku curas atau begal pada  bagian kakinya.

    ” Pihaknya berharap dengan digelarnya Ops Sikat karakatau 2018 ini, para pelaku tindak kejahatan di Wilayah hukum Lampung Utara akan berkurang,” Pungkasnya. (red/ardi)

  • Ditinggal Pergi, Rumah Jukriah Ludes Dilahap Si Jago Merah

    Ditinggal Pergi, Rumah Jukriah Ludes Dilahap Si Jago Merah

    Lampung Utara (SL) – Rumah Jukriah (60) warga Dusun Mompok Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, ludes dilahap si jago merah, Rabu (29/08/2018).

    Untuk mengetahui penyebab kebakaran di kediaman Jukriah, sehari setelah terjadinya musibah dimaksud, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, Kamis (30/8/18).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim Polres Lampura AKP. Donny Kristian B, S.I.K, mengatakan, dari hasil olah TKP di rumah korban yang terbakar pada Rabu (29/8/2018) lalu, diduga kuat karena arus pendek listrik.

    “Hasil Olah TKP sementara, kami menduga rumah korban terbakar karena arus pendek yang berasal dari meteran listrik di ruangan sebelah kanan rumah korban,” ujarnya.

    Di sisi lain, pihaknya masih terus lakukan penelusuran untuk menyimpulkan penyebab pastinya.

    “Hal itu dilakukan, selain memastikan penyebabnya, juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemilik rumah dan warga sekitar,” tambah AKP. Donny Kristian B, Jum’at, (31/08/2018).

    Untuk itu, pihaknya turun ke lapangan guna memastikan penyebab kebakaran di kediaman Jukriah dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat secara langsung kejadian di TKP.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun barang berharga yang ada di dalam rumah korban ludes terbakar dan tidak sempat diselamatkan.

    “Saat kejadian itu, rumah korban dalam kondisi kosong ditinggal pergi,” kata Kasat Reskrim AKP Donny Kristian B. (rls/ardi)

  • Hendak Menunggu Pembeli, Pengedar Extacy Diamankan Petugas

    Hendak Menunggu Pembeli, Pengedar Extacy Diamankan Petugas

    Lampung Utara (SL) – Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil extacy.

    Ketika itu, AC (33) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi, yang sehari-hari berprofesi sebagai supir angkot (angkutan kota) ini, sedang menunggu calon pembeli di jalan Haji Asni Kelurahan Tajung Aman Kotabumi Kab. Lampung Utara, Kamis, (30/8), pukul 20.00 WIB.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K, mengatakan, tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) Polres Lampura karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis extacy di seputaran wilayah tempat tinggalnya.

    “Saat ditangkap, anggota berhasil menyita 10 butir pil extacy yang disimpan pelaku di saku celananya. Ketika itu tersangka tengah menunggu calon pembelinya,” kata Iptu Andri Gustami, Jum’at, (31/08/2018).

    Selain mengamankan tersangka, jajaran Satresnarkoba Polrest Lampura juga menyita barang bukti berupa 10 butir pil extacy berlogo rolex.

    Kini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kita akan terus melalukan pengembangan guna mengungkap siapa pemasok barang pil extacy tersebut,” ujar Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami. (rls/ardi)