Tag: Lapas Kelas II B Gunung Sugih

  • Plt Kakanwil Kemekumham Lampung Kunker Pantau Vaksinasi di Lapas II B Gungung Sugih

    Plt Kakanwil Kemekumham Lampung Kunker Pantau Vaksinasi di Lapas II B Gungung Sugih

    Lampung Tengah (SL)– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso, S.H., M.Si bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), Senin, 09 Agustus 2021.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad yang didampingi oleh beberapa Kepala OPD setempat.

    Kunker dilakukan Plt Kakanwil bertujuan memonitoring sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Kelas II B Gunug Sugih.

    Dalam sambutnya Kakanwil Iwan Santoso mengucapkan terimakasih atas suport yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lamteng terhadap warga binaan di Lapas Gunung Sugih, dan tak lupa juga kepada tenaga kesehatan yang hadir untuk membantu pada kegiatan tersebut.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Bupati Lampung Tengah dan seluruh tenaga kesehatan yang hadir pada hari ini untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan kami,” ucap Kakanwil.

    Kakanwil Iwan Santoso memgatakan, Vaksinasi Covid 19 pada hari ini akan diikuti oleh sebanyak 650 warga binaan dan dari 74 pegawai Lapas hanya 2 pegawai saja yang tidak mengikuti vaksinasi.

    “Tidak ada pilih- pilih, hanya saja ada 2 pegawai kita yang tidak mengikuti vaksinasi dikarenakan memiliki komorbit penyakit sehingga tidak bisa dilakukan vaksin,” ujarnya.

    Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa vaksinasi bagi warga binaan di provinsi Lampung sudah berjalan 80%, dan untuk kasus positif seperti yang pernah terjadi di Lapas Raja Basa kini sudah berangsur membaik.

    “Kemarin sempat ada kasus terpaparnya warga binaan kita di Lapas Raja Basa, namun saat ini kondisi sudah membaik, semua sudah pulih dan untuk di Lapas Kelas II B Gunung Sugih sendiri alhamdullilah tidak ada yang terpapar sama sekali,” bebernya.

    Diakhir kunjungannya, Kakanwil Iwan Santoso berpesan kepada seluruh Lapas yang ada di Provinsi Lampung agar tetap mematuhi dan juga memperketat protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Untuk saat ini tetap perketat protokol kesehatan, dengan telah dilaksanakannya vaksinasi di seluruh Lapas kita berharap tidak ada lagi kejadian kasus positif Covid 19 di lingkungan kerja kita maupun masyarakat luar,” tutupnya. (red)

  • Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Kembali Berulah, Kini Napi Jadi Bahan “Siksaan”

    Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Kembali Berulah, Kini Napi Jadi Bahan “Siksaan”

    Lampung Tengah (SL)-Tak jera dengan pemberitaan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM Direktorat Jendral Pemsyarakatan (Ditjenpas), Oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah, kembali berulah.

    Kali ini Narapida (Napi) yang menjadi bulan- bulanan oknum pegawai Lapas. Lantaran salah satu Napi tersebut namanya tercantum dalam lampiran barang bukti dalam surat resmi yang dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah (Lamteng) beberapa waktu lalu.

    Dicurigai membocorkan informasi ke media, narapidana yang bernama Kholil di pindahkan dari Lapas Gunungsugih, yang sebelumnya juga Kholil sempat disiksa oleh oknum Pegawai lapas yang merasa namanya terbawa arus kasus pegawai Lapas tersebut yang kini masih ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM di bidang pengaduan Ditjenpas.

    Namun sungguh disayangkan, berita miring dan mulai terungkapnya kasus yang dibuat oleh oknum pegawai lapas, bukan membuat efek jera bagi oknum yang berinisial JN menjadi jera, namun malah semakin menjadi- jadi.

    Saat ditanya oleh TIM media ini, mengapa napi atas nama Kholil dipindahkan. Oknum pegawai tersebut dengan ketus menjawab “Dia Cepu (pemberi informasi red).

    Bahkan bukan hanya itu saja, Oknum tersebut semakin gila menjawab pesan WattsApp dari Tim media ini. Bahkan terdapat kata- kata yang yang kurang pas (Ancaman), seakan oknum tersebut kesal dengan ulah media yang berhasil mengungkap permainan dilapas tersebut.

    “Kamu dimana tomy, ayo kita ketemu, ini kholil lagi dijalan sama saya, mau saya oper, Kenapa..?? Mau saya gebukin apa dia, dasar banyak omong kamu,” ujar Juna melalui Video Call WhatsApp (WA).

    Jika benar demikian, sungguh sangat disayangkan. Hal tersebut justru bertentangan dengan aturan dan hak narapidana yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Undang- undang Pemasyarakatan, dimana dalam pasal yang berisi 13 poin tersebut, menyebutkan dalam huruf (E) bahwa narapidana lemnbaga pemasyarakatan berhak menyampaikan keluh kesahnya. Sedangkan pegawai lapas sendiri dituntut untuk bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang- undang.

    Terpisah, Tomy Prayoga SH pemilik media siber LInews.id yang juga menjabat Bidang Advokasi dan Hukum SMSI Lampung Tengah tersebut membenarkan terkait hal yang terjadi dirinya, “ Ya benar apa yang terjadi itu, mirisnya saya perlakuan oknum pegawai lapas yang tidak bermoral,” ujar Tomy.

    Rencananya, jika 1×24 jam oknum tersebut tidak meminta maaf, pihaknya akan mengirimi somasi ke pihak lapas dan menuntut oknum tersebut untuk segera meminta maaf secara kelembagaan kepada pihak media serta diberikan sanksi administrative, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, karena menurutnya ini juga termasuk upaya menghalang- halangi wartawan dalam mencari informasi.

    “Dalam ketentuan pidana pasal 18 disebutkan, setiap orang yang melawan hokum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3, menghalang- halangi media untuk mencari informasi dapat dipidana dengan kurungan penjara selama 2 tahun atau denda 500 juta rupiah, Ucap Tomy.

    Sedangkan perihal jawaban terkait pemindahan narapidana secara dadakan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ditjenpas.

    “Jika benar alasan pemindahan tersebut berkaitan dengan pemberian informasi yang diberikan narapidana terkait pungli dan bebasnya narkoba, maka Ditjenpas harus bertindak, karena jelas ini melanggar aturan yang berlaku, bahkan bila ini dikaitkan dengan UU perlindungan saksi dan korban, disitu sudah jelas sekali kesalahannya,” pungkasnya.

    Diketahui, dari beberapa narapida yang pada hari ini, Senin, 1 Maret 2021 di pindahkan secara mendadak ke lapas Kotabumi, Lampung Utara. Ada sejumlah napi yang di panggil dan dimintai keterangan oleh pihak Ditjenpas terkait kasus beberapa oknum pegawai lapas tersebut. (Ersyan)

  • Banyak Dugaan Penyimpangan, Dua Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Gunung Sugih Di Mutasi

    Banyak Dugaan Penyimpangan, Dua Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Gunung Sugih Di Mutasi

    Lampung Tengah (SL)-Menjawab berita miring yang tersiar beberapa pekan terahir ini, tentang banyaknya dugaan penyimpangangan yang dilakukan oleh oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih, ahirnya sedikit terjawab sudah, Selasa 26 Januari 2021.

    Dua oknum pegawai lapas Gunung Sugih yang menduduki jabatan cukup setrategis ahirnya dimutasi. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI nomor:W.9-311.KP.03-03 Tahun 2021. Yang diterbitkan oleh Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung pada Kamis 21 Januari 2021.

    Pejabat setruktural yang dimaksud ialah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lukas Andriandi dan Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Katib) Pebri Sadam.

    Jabatan KPLP Lapas Gunung Sugih saat ini di jabat oleh Achmad Walid, lalu Kasi Katib di jabat oleh Yulianto. Pelantikan dua orang pejabat Lapas Gunung Sugih yang baru, berbarengan dengan 21 pelantikan pejabat lapas lainya yang digelar di Aula Kemenkumham Lampung.

    Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Gunung Sugih Denial Arif mengatakan, pelantikan 2 pejabat setruktural tersebut, berdasarkan SK Kemenkumham.

    “Berpedoman dengan SK tersebut, 2 pejabat lapas gunung sugih, resmi digantikan oleh pejabat yang baru, saya berharap pejabat yang baru lantik, dapat memberikan inovasi pengamanan dan administrasi keamanan serta ketertiban yang lebih baik, kata Denial. (red)