Tag: Lapas Narkotika Bandar Lampung

  • Penggeledahan Selepas Asar,  Anggota BNN Tampak Mondar-mandir di Lapas Narkotika Bandar Lampung

    Penggeledahan Selepas Asar, Anggota BNN Tampak Mondar-mandir di Lapas Narkotika Bandar Lampung

    Bandar Lampung – Hari masih sore, menjelang Asar. Sejumlah petugas internal Lapas Nartikotika Bandar Lampung bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisan dan tentara  tiba-tiba menggelar apel siaga di halaman Lapas itu pada Jumat, 5 April 2024.  Tampak  hadir di sana  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto.

    Ini bukan apel biasa. melainkan pemantapan gelaran razia yang hendak dilakuan  selepas shalat asar ke seluruh area blok dan ruang tahanan warga binaan.

    Maka, usai apel siaga, dengan cepat peserta apel menggabungkan diri dalam kelompok masing-masing, lalu berjalan cepat menuju zona yang dituju.

    Seluruh blok, A sampai D digeledah dan diperiksa. Ruang  dan badan tahahan pun tak luput dari rabaan petugas yang sore itu sedikit bicara. Mereka fokos memeriksa, hingga ke setiap sudut blok dan sel-sel tempat warga binaan ‘menginap’.

    Hasilnya, razia tidak mendapatkan apa-apa. Tidak ada narkoba. Telepon genggam  pun tak ada. Setelah itu, petugas mengeluarkan jurusnya, yakni pentingnya mengetes urine warga binaan di sana. Hasilnya, bersih pula.

    Setelah tahu hasilnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto tampak tersenyum bahagia. “Alhamdulillah Lapas kita bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

    Ade mengapresiasi gelaran para  penegak hukum khususnya BNN, polisi dan tentara. Ia menyebut razia rutin di Lapas Narkortika Bandar Lampung penting dilakukan untuk memastikan Lapas  bebas dari penggunaan narkoba. (iwa)

    Sumber: (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

     

  • Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian dan Tes Urine Narapidana, Ini Hasilnya

    Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian dan Tes Urine Narapidana, Ini Hasilnya

    BANDARLAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian dan tes urine narapidana, Selasa dini hari, (19/12).

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto memimpin langsung kegiatan razia yang dilaksaakan dini hari dan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

    “Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”tutur Kalapas

    Kegiatan sidak ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. “Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,”jelasnya.

    Selanjutnya, kegiatan ini salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.

    “Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,”jelas Kalapas

    Selain rutin melakukan sidak, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. “Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan ssuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,”tegasnya

    Selanjutnya, Petugas juga melakukan Test Urine kepada sejumlah warga binaan secara acak. “Untuk total yang di tes urine ada 30 narapidana, hasilnya semuanya negatif,”tambahnya.

    Untuk diketahui, Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada sidak kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. “Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”tutupnya.(*)

    (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

  • Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Warga Binaan

    Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Warga Binaan

    Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berupaya memenuhi hak pilih warga binaan pada pemilu tahun 2024 dengan melakukaan sinkronisasi data, Selasa (28/11).

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak melilih pada pemilu tahun 2024.

    “Kami terus melakukan sinkronisasi data pada Disdukcapil dan juga KPU, meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan ini memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan,”ungkap Kalapas

    Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Heri Wijaya yang mengatakan bahwa jajarannya saat ini sedang melakukan pengumpulan data bagi warga binaan yang belum terdatar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Kami menghimbau kepada warga binaan untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK agar nantinya kami bisa melakukan sinkronisasi kepada pihak Disdukcapil,”jelasnya.

    Diketahui, warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 dan DPT saat ini sebanyak 493 dikarnakan sudah bebas dan dimutasi ke UPT lain sebanyak 173 Orang. Kemudian WBP sejumlah 339 Orang dibutuhkan validasi untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh KPU. (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

  • Hujan Tak Kunjung Turun, Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ramai-ramai Minta Ini ke Sang Maha Pencipta

    Hujan Tak Kunjung Turun, Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ramai-ramai Minta Ini ke Sang Maha Pencipta

    BANDARLAMPUNG – Hujan Tak Kunjung Turun, Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ramai-ramai Minta Ini ke Sang Maha Pencipta. Permintaan iru mereka mohonkan dengan menggelar Sholat Istisqa, Senin (30/10).

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan Sholat Istisqa dikakukan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.

    “Selain berikhtiar dengan bijak menggunakan air, langkah lain yang bisa ditempuh sebagai umat muslim untuk menghadapi kemarau panjang ini adalah dengan Salat Istisqa,”ungkap Kalapas.

    Ibadah ini dipimpin oleh Ustaz Maulana Faizin yang menjadi imam dan juga dilanjutkan dengan penyampaian ceramah kepada sejumlah warga binaan.

    “Ratusan warga binaan yang mengikuti Ibadah Shalat Istisqa ini berasal dari Blok Rehabilitasi dan Blok Taklim/ Pesantren Lapas Narkotika Bandar Lampung,”jelasnya

    Dalam khotbahnya, Ustaz Maulana Faizin menyampaikan tentang Sholat Istisqa yang merupakan sholat sunnah sebanyak dua rakaat yang dijalankan untuk memohon hujan.

    “Kita para umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan Sholat Istisqa, melaksanakan Sholat Istisqa hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Melaksanakan sholat istisqa saat terjadi kekeringan merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang ditujukan kepada Allah SWT,”paparnya

    Beliau juga mengajak warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampuny untuk saling introspeksi diri, dengan harapan agar cobaan-cobaan seperti kemarau panjang dapat diangkat oleh Allah SWT.

    “Dosa yang disebabkan oleh kesombongan dan keserakahan kita sebagai manusia. Mari kita introspeksi diri, bertaubat, menyerahkan diri kepada Allah SWT, serta merenungkan kesombongan yang tidak sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi,”pungkasnya(*)

    (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

  • 83 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Sidang TPP

    83 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Sidang TPP

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjalankan sistem peradilan pidana dan membantu proses rehabilitasi narapidana. Salah satu upaya untuk memastikan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan adalah melalui pengawasan dan evaluasi yang teratur.

    Untuk itu, dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (28/10/2023).

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan sidang TPP di Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.

    “Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi,” ungkap Kalapas di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.

    Selanjutnya, dalam arahannya Kalapas menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap WBP serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.

    “Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan WBP dalam pembinaan lanjutan,” ucap Kalapas.

    Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, atau CMB , dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

    “Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi,” tambahnya

    Diketahui, Sidang TPP ini diikuti oleh 83 orang warga binaan yang terdiri dari 37 orang Pembebasan Bersyarat, 37 orang Tamping (Tahanan Pendamping), dan 7 orang Pemuka.

    “Lapas Narkotika Bandar Lampung selalu Berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dengan memenuhi Hak-Hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

  • Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Dirresnarkoba Polda Lampung Bicara Soal Sinergitas 

    Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Dirresnarkoba Polda Lampung Bicara Soal Sinergitas 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Dalam rangka memperkuat sinergitas antar penegak hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (26/10/2023).

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan kunjungan ini merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait sinergitas APH.

    “Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ungkap Kalapas

    Kunjungan ini disambut langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Erlin Tangjaya di ruang kerjanya.

    “Dengan adanya pertemuan ini diharapkan kedepan sinergi yang terjalin antara Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Polda Lampung semakin meningkat dan semakin baik,”terang Kalapas.

    Diketahui, turut serta mewakili Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam kunjungan tersebut yakni Kepala Pengamanan (Ferdika Canra), Kepala Seksi Binadik (Afan Sulistiono) dan Kepala Subseksi Keamanan (Johansyah). (*)