Tag: Lapas Narkotika Bandarlampung

  • KPU Update Data Pemilih dan Gelar Bimtek di Lapas Narkotika Bandarlampung

    KPU Update Data Pemilih dan Gelar Bimtek di Lapas Narkotika Bandarlampung

    Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan kompetensi jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan update data pemilih dan Bimbingan Teknis, Selasa 30 Januari 2024.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengatakan bahwa bimtek ini dalam rangka memperkuat pengetahuan dan pemantapan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi TPS Lokasi Khusus.

    “Lapas Narkotika Bandar Lampung merupakan salah satu TPS di lokasi khusus oleh sebab itu diperlukan adanya penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih dan bimbingan teknis KPPS ini sangat diperlukan agar tidak adanya kendala dan berjalan lancar saat penyelenggaraan pemungutan suara,” ungkapnya

    Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga terus berupaya untuk melakukan update data terhadap warga binaan yang namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

    “Untuk itu kami terus melakukan pembaharuan data baik itu kepada Disdukcapil maupun pihak KPU. Kami berharap seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya(*)

    (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

  • Keluarga WBP Bertangisan di Sidang TPP Lapas Narkotika Bandarlampung

    Keluarga WBP Bertangisan di Sidang TPP Lapas Narkotika Bandarlampung

    Bandar Lampung – Sidang Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Narkotika Bandarlampung, Kamis 25 Januari 2024  diwarnai isak tangis keluarga warga binaan.  Para warga binaan yang menjalani sidang TPP, dengan berlinang air mata mereka tampak memeluk erat keluarganya. Suasananya sangat mengharukan.

    Sidang TPP ini diikuti oleh 65 orang warga binaan yang terbagi dalam Pembebasan Bersyarat usulan Tamping (Tahanan Pendamping).

    SIdang TPP dilakukan dalam  rangka memenuhi hak-hak Warga Pemasyarakatan (WBP) dengan mengundang sejumlah penjamin/keluarga.

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto Sidang TPP di Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.

    “Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi,”ungkap Kalapas di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.

    Sidang TPP kali ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengundang para penjamin atau untuk hadir dan turut mendampingi warga binaan pemasyarakatan dan diwarnai dengan tangisan haru masing-masing pendamping.

    “Dalam proses Pembebasan Bersyarat diperlukan adanya salah satu persyaratan untuk dapat kiranya Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menjadi Klien Pembebasan Bersyarat, yaitu adanya kesiapan Penjamin. Keberadaan Penjamin yang nantinya ikut serta bertanggung jawab untuk memberikan pengawasan, perhatian dan peningkatan dan perkembangan klien setelah menjalankan integrasi Pembebasan Bersyarat”jelasnya.

    Selanjutnya, dalam arahannya Kalapas menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap WBP serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.”Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan WBP dalam pembinaan lanjutan,” Ucap Kalapas

    Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, atau CMB , dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

    “Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi,” tambahnya

    “Lapas Narkotika Bandar Lampung selalu Berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dengan memenuhi Hak-Hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.(*)

    (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

  • Baru Bertugas, Kalapas Narkotika Bandarlampung Ade Kusmanto Sampaikan Pesan Ini

    Baru Bertugas, Kalapas Narkotika Bandarlampung Ade Kusmanto Sampaikan Pesan Ini

    BANDARLAMPUNG – Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto menyambangi seluruh WBP Blok A-B-C-D-E Rehab dan Ta’lim Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rabu (25/10/2023).

    Giat tersebut merupakan ajang silaturahmi Kalapas Ade Kusmanto yang baru bertugas dengan seluruh warga binaan.

    Dalam giat ini Kalapas didampingi oleh Ka KPLP, Kasi Binadik, Kasubsi Bimaswat, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Keamanan dan staf.

    Kalapas Ade Kusmanto menyapa dan menyalami warga binaan, lalu menyempatkan diri untuk menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan.

    Ia juga mengingatkan warga binaan untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib WBP yang berpotensi menggangu situasi kondusif di dalam Lapas.

    “Saya lihat lingkungan kita cukup ersih dan rapi dan saya berharap hal itu bisa dipertahankan,” katanya dihadapan warga binaan.

    Kalapas meminta seluruh WBP merawat situasi kondusif dengan terus merawat ketentraman yang sudah terbangun

    “Taati semua peraturan, hindari perbuatan yang dapat mengganggu situasi dan kondisi Lapas hingga selesai menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” imbaunya.

    Kalapas juga mengharapkan kepada seluruh WBP agar dapat turut aktif dalam menjalankan seluruh program-program pembinaan yang telah disediakan.

    (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)