Tag: Larangan Membawa Ponsel

  • Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Tulang Bawang Barat (SL) – Beredar kabar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung bakal menerapkan aturan larangan siswa membawa ponsel (baca; android) ke sekolah.

    Seperti dilansir lampost.co (Senin, 15/10/2018). Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Amrullah mengatakan ia akan tegas menerapkan aturan larangan tersebut. Menurut dia ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif handphone di kalangan pelajar.

    “Sangat setuju sekali, kami akan segera mengumpulkan semua sekolah untuk membahas hal ini, agar anak-anak kita terhindar dari dampak negatif penggunaan handphone khususnya pada saat belajar, kami mohon kepada orang tua dapat mendukung kebijakan kami ini”, kata Amrullah, saat ditemui lampost.co di sela-sela persiapan lomba UKS tingkat Provinsi Lampung di SMPN 3 Tumijajar.

    Amrullah menegaskan, pemberlakuan larangan membawa HP akan diterapkan di seluruh sekolah dibawah naungan Disdik Tubaba tanpa kecuali namun terkait sanksi pihaknya menyerahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

    Namun pandangan berbeda justru disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto. Aktifis anak ini mengaku tak sepaham dengan langkah Kadisdik Tubaba.

    “Ini kebijakan kontra-produktif, sama kontroversialnya jika ada yang menggagas tes keperawan di kalangan pelajar,”  kata Elia Sunarto.

    Menurut pria yang konsisten melindungi anak dan hak-hak anak ini, kalau ingin menghindari dampak negatif penggunaan smartphone tak harus dengan membuat larangan demikian. Kita bisa sepakati larangan buka ponsel saat pelajaran berlangsung. Pegiat anak ini mengingatkan, Tubaba sejak 2015 telah menginisiasi pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).

    “Langkah ini mestinya dibahas dulu di Gugus Tugas KLA, bukankah Dinas Pendidikan itu jadi anggota dan pilar utamanya. Ini era serba digital, Anak memilik hak mendapatkan informasi sesuai usianya yang diakui undang-undang,” paparnya.

    Bupati Tubaba Umar Ahmad pada September 2016 lalu menerima penghargaan dari PT Telkom Indonesia atas implementasi program Smart City Nusantara yang di laksanakan di Tubaba. Di beberapa titik area publik (taman) Pemkab menyediakan fasilitas internet gratis (wifi), ini upaya memenuhi salah satu hak anak yang ada dalam konsep Kabupaten Layak Anak. Larangan penggunaan smartphone bertolak belakang dengan konsep pendidikan.

    “Pak Umar Ahmad baru saja dapat penghargaan sebagai Bupati inisiator Kabupaten Layak Anak dari pusat,” ungkap Elia Sunarto. (net)

  • Disdik Larang Pelajar SD-SMP Bandarlampung Membawa Ponsel Ke Sekolah

    Disdik Larang Pelajar SD-SMP Bandarlampung Membawa Ponsel Ke Sekolah

    Bandarlampung (SL) – Mulai hari Senin, 15/10/2018, pelajar SD dan SMP di Kota Bandarlampung dilarang membawa handphone ke sekolah. Instruksi ini dilakukan setelah ada kasus pelajar SMP 33 yang menyayat tangan nya karena terpengaruh minuman berenergi dan konten video di Media Sosial (Medsos).

    Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandarlampung, Eka Afriana mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar mulai hari (Senin) kemarin, seluruh pelajar SD dan SMP dilarang membawa Handphone.

    “Dari rapat tersebut, semua Kepala Sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone”, ungkap Eka, Senin (15/10/2018). Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. “Kami juga meminta guru­guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi”, katanya.

    Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketahuan membawa handphone. “Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos”, ungkapnya. (Kupastuntas)