Tag: laskar lampung

  • Kejati Terus Dalami Dugaan Korupsi PEN Rp40 Miliar Dinas PUPR Lambar, Kadis Ansari Sudah Kembalikan Ganti Rugi?

    Kejati Terus Dalami Dugaan Korupsi PEN Rp40 Miliar Dinas PUPR Lambar, Kadis Ansari Sudah Kembalikan Ganti Rugi?

    Bandarlampung, sinarlampung.co Penanganan dugaan perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih dalam tahapan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar. Hal itu terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur program anggaran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Dinas PUPR Lampung Barat tahun anggaran 2021 senilai Rp40 miliar yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Itu masih sprint tugas, jadi masih dalam tahap permintaan keterangan. Kejati Lampung bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk pengembangan perkara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Rabu, 28 Februari 2023 lalu.

    Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Ansari enggan memberi tanggapan lebih jauh terkait dugaan kasus korupsi yang kini masih berproses di Kejati Lampung itu. Ansari mengaku pekerjaan di dinasnya telah diperiksa BPK termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sudah ditindaklanjuti pihaknya.

    “Tidak ada tanggapan. Pekerjaan tersebut sudah diperiksa BPK pada bulan Maret/April 2023. Dan tuntutan ganti ruginya (TGR) sudah kami tindaklanjuti,” balas Ansari ke wartawan saat dimintai tanggapan soal dugaan kasus korupsi tersebut melalui pesan singkat whatsapp, Senin, 4 Maret 2024.

    Laskar Lampung Desak Kejati dan Polda Lampung Panggil Kadis PUPR Lambar 

    Menyikapi dugaan kasus korupsi PEN 2021 di PUPR Lampung Barat tersebut, Laskar Lampung Indonesia (LLI) ikut berkomentar. Ketua Umum LLI melalui Sekretaris Umum, Panji AB Nugraha mendesak Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk memanggil Kepala Dinas PUPR Lampung Barat sesuai instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Kejagung telah menginstruksikan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Lampung Barat. Maka itu, kami minta Kejati Lampung dan Polda Lampung segera panggil Kadis PUPR Lampung Barat terkait dugaan perkara korupsi dana PEN 2021 tersebut,” tegas Panji.

    Berita Terkait: Rekomendasi Kejagung, Kejati Mulai Garap Laporan Pematank Soal Dugaan Korupsi Anggaran PEN 2021 Hampir Rp40 Miliar di PUPR Lampung Barat

    Diketahui sebelumnya, Kejaksaan agung (Kejagung) telah merekomendasikan Kejati Lampung untuk menindaklanjuti laporan Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) pada dugaan korupsi di Dinas PUPR Lampung Barat.

    Laporan yang dilayangkan Pematank pada 2022 lalu tertuang dalam nomor laporan 063/LP/Pematank/DPP/IX/2022. Dalam laporan tersebut Pematank juga merinci sembilan proyek tahun anggaran (TA) 2021 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diduga menjadi ajang bancakan oknum di Dinas PUPR Lambar. (Red/*)

  • Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandarlampung Soal Proyek Superblok di Way Halim yang Terus Berlanjut

    Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandarlampung Soal Proyek Superblok di Way Halim yang Terus Berlanjut

    Bandarlampung, sinarlampung.co Panji Nugraha AB, yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, menggulirkan seruan keras terkait penyelesaian masalah hukum terkait proyek penimbunan eks hutan kota di Way Halim.

    Dalam pernyataannya, Panji mengecam sikap Pemerintah Kota (Pemkot) yang dianggapnya masih membiarkan PT HKKB terus melanjutkan proyek kontroversial ini tanpa izin lengkap.

    Meski Amdal belum dikeluarkan, proyek penimbunan lahan di taman hutan kota terus berlangsung, Panji Padang Ratu menyoroti kebisuan Pemkot yang seolah-olah mengabaikan kewajibannya untuk melindungi kepentingan warga dan lingkungan. “Kami tidak bisa terus meratapi kelambanan pihak berwenang dalam menanggapi tuntutan warga. Ini menyangkut masa depan anak cucu kita, lingkungan hidup, dan keadilan sosial,” ujar Panji dengan penuh semangat.

    Sebelumnya, aksi protes dari warga dan ormas Laskar Lampung yang menuntut penghentian proyek penimbunan telah mencapai titik kritis. Masyarakat khawatir proyek tersebut, yang diinginkan menjadi superblok, akan menimbulkan risiko banjir di musim hujan karena posisi lahan yang melebihi ketinggian rumah warga. Dalam upaya untuk mendapatkan keadilan, warga dan ormas Laskar Lampung telah melakukan audiensi sebanyak tiga kali di DPRD Kota Bandar Lampung.

    Namun, janji-janji untuk membuat rekomendasi penghentian proyek oleh DPRD Kota Bandar Lampung belum terlaksana. Sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing ketiga pada Kamis 25 Januari 2024, komitmen DPRD Kota Bandar Lampung untuk merekomendasikan penutupan aktivitas PT HKKB kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, masih terkatung-katung.

    Panji Padang Ratu menegaskan bahwa Laskar Lampung tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. “Kami memanggil seluruh masyarakat dan ormas untuk bersatu, bersama-sama kita tekan pihak berwenang agar menghentikan proyek ini. Waktunya tindakan nyata demi keadilan dan kebaikan bersama!” seru Panji.

    Menghadapi ketidakpastian nasib lingkungan dan pemukiman warga, Panji Padang Ratu menyerukan semangat perlawanan untuk menegakkan kebenaran. Laskar Lampung bersiap-siap untuk aksi lebih besar, menyuarakan keadilan bagi rakyat dan lingkungan yang terancam oleh kelanjutan proyek kontroversial ini. (Red/*)

  • Sukses Ringkus Pencuri Pajero dengan Jurus Kejar dan Duel Kecil, Diduga Marseli Bukan Orang Sembarangan?

    Sukses Ringkus Pencuri Pajero dengan Jurus Kejar dan Duel Kecil, Diduga Marseli Bukan Orang Sembarangan?

    Hanya mengunakan jurus kejar dan duel kecil, Marseli berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan. Sepertinya, Marseli bukan orang sembarangan?

    Jurus-jurus dasar itu dikeluarkan Marseli saat mencoba mengamankan pelaku pencurian di parkiran Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (14/11/2023).

    Tak pakai lama, si pelaku sukses dibekuknya hanya lewat duel kecil hingga si pelaku ‘ngampun’.

    Usai itu, Marseli menelepon anggota Polsek Teluk Betung Selatan. Aksi heroiknya pun usai. Mobil Pajero hasil curian diamankan, dan si pelaku di bawa petugas ke Polsek Teluk Betung Selatan.

    Siapa Marseli?

    Tak banyak informasi siapa Marseli sesungguhnya. Tapi melihat caranya ‘menangani’ pelaku pencurian, sepertinya dia bukan orang sembarangan.

    Dari informasi yang diperoleh, Marseli adalah Ketua Laskar Lampung PAC Teluk Betung Utara.

    Laskar Lampung adalah sebuah organisasi massa (ormas) yang umurnya masih sangat muda. Laskar ini diketuai Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero.

    Ormas ini dibentuk untuk mengakomodir semangat menjaga “Bumi Lampung”, menjaga nilai-nilai adat istiadat.

    “Lampung harus memiliki wadah yang dapat menyatukan semangat dan siap berkorban demi kondusifitas provinsi ini dari banyak hal,” kata Nero beberapa hari sebelum ormas diluncurkan Oktober tahun lalu.

    Insting Marseli

    Kembali ke kisah penangkapan yang dilakukan Marseli. Bermula dari insting yang tiba-tiba muncul saat dirinya mendengar suara perempuan teriak-teriak maling.

    Saat itu Marseli sedang naik motor, melintas di jalan Rawa Laut. Teriakan maling oleh seorang perempuan memaksa dirinya berhenti. Dia melihat perempuan itu naik motor sedang mengejar sebuah mobil Pajero.

    Marseli cepat-cepat ikut mengejar hingga mobil Pajero itu masuk ke area Hotel Novotel.

    Di parkiran hotel, Marseli memainkan jurusnya. Sret-sret, pelalu pun dengan cepat ia ringkus.

    Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Destra Yuda sangat mengapresiasi anggotanya yang dengan sigap membantu kinerja satuan Polresta Bandar Lampung dalam menangkap pelaku kejahatan.

    “Saya berharap kepada seluruh PAC se Kota Bandar Lampung untuk ikut membantu kinerja dan pengamanan di wilayah Kota Bandar Lampung,” katanya.

    (iwa)