Tag: Laskar Merah Putih

  • Laskar Merah Putih Minta Bupati Evaluasi Kinerja dan Ganti Sekda Lamtim

    Laskar Merah Putih Minta Bupati Evaluasi Kinerja dan Ganti Sekda Lamtim

    Lampung Timur (SL) – Dianggap Tidak dapat menjunjung tinggi kejujuran, keikhlasan, dan akuntabel dalam bekerja, Laskar Merah Putih Cabang Lampung Timur, meminta Bupati Lampung Timur untuk segera mengevaluasi kinerja Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk segera diganti. Rabu (23/1/2019)

    Dalam orasi yang disampaikan oleh orator (Junaidi, Arif Setiawan, Sofyan Sembiring) Sekretaris Daerah Lampung Timur merupakan pangkat tertinggi dari seluruh aparatur sipil negara( ASN) di kabupaten lampung timur, jika tidak mampu bekerja dengan menjunjung tinggi kejujuran, keikhlasan dan akuntabel bagaimana bisa menularkan kebaikan bagi kabupaten lampung timur itu sendiri.

    Amir Faisol selaku Ketua Laskar Merah Putih Cabang Kabupaten lampung timur dalam materi aksi unjuk rasa nya meminta Syahrudin Putra mampu menjelaskan perihal Penambahan modal setor tahun 2018 berdasarakan surat dari bank lampung nomor 300/SKDN-1/VII/2018 tentang penyertaan modal saham kabupaten lampung timur pada PT. Bank Lampung ke rekening Giro kas daerah pemda kabupaten Lampung timur dengan rincian penyertaan modal sebesar Rp. 4.380.780.000, dengan deviden (bagi hasil) saham pada tahun buku 2017 sebesar 35% yaitu Rp. 1.558.525.555,25.- dan pada tahun 2018 pemerintah daerah kabupaten lampung timur mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung timur nomor 6 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal kepada bank lampung dari Rp.4.380.780.000 untuk ditambah menjadi Rp.25.619.220.000, sehingga penyertaan modal pemerintah kepada bank lampung menjadi sebesar Rp.30.000.000.000,

    Kondisi ini kami nilai tidak sesuai dengan keadaan keuangan daerah pemda kabupaten lampung timur yang selalu di umumkan bahwa mengalami defisit dan ini berdampak pada banyaknya program yang di ajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidakbisa dilaksanakan dengan alasan Surat Penyedia Dana (SPD) yang tidak kunjung diterbitkan.

    Dan ini berdampak pada penyusunan anggaran tahun 2019, beberapa OPD mengeluhkan harus mengurangi pagu anggaran mereka yang sudah di sah kan melalui pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah melalui paripurna dengan badan legislatif lampung timur pada akhir tahun 2018 yang lalu.

    Muncul nya perintah untuk meng efisiensi anggaran pada awal tahun ini tentu diduga menjadi upaya mengangkangi aturan yang sudah dibuat dan di sah kan oleh DPRD lampung timur karena sifatnya APBD lampung timur merupakan produk hukum atau regulasi yang dihasilkan melalui sidang paripurna antara pemda dengan DPRD lampung timur.

    Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, diketahui terdapat pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda Lampung timur sebesar Rp.76.775.017, – sesuai dengan hasil laporan tersebut, diketahui sekda memperoleh insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp 76.775.017,-(setelah dikurangi pajak) yang diterima melalui empat kali pembayaran. Selain itu, sekda juga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada perbup nomor 4 tahun 2017 tanggal 1 februari 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten lampung timur sebesar Rp. 25.000.000/bulan (setelah dikurangi pajak) atau Rp.306.000.000-/tahun (Rp.25.000.000×12 bulan). Pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda tersebut tidak tepat karena sekda telah menerima tambahan penghasilan setiap bulan. Atas tumpang tindih pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah dan tambahan penghasilan sebesar Rp.76.775.017.-

    Masih dalam suasana demo , ketua Laskar merah putih cabang lampung timur, membeberkan pada tahun 2017, pemerintah daerah kabupaten lampung timur membuat rincian laporan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan -LO, diketahui bahwa pemda lamtim menyatakan adanya pendapatan deviden bank syariah -LO sebesar Rp.740.061.738.96-, sedangkan diketahui bahwa bank syariah lampung timur yang beralamatkan di Way Jepara sudah tidak beroprasi lagi dan kantornya sudah lama tutup, Dengan demikian kami menduga adanya pembohongan publik yang dilakukan pemda lampung timur tahun 2017. Karena pada tahun 2016 pemerintah daerah lampung timur tidak menyertakan laporan penerimaan pendapatan deviden bank syariah-LO.

    Terakhir, ketua Laskar merah putih cabang lampung timur mengungkapkan dugaan pemborosan keuangan daerah yang mengarah kepada indikasi korupsi pada kegiatan belanja alat tulis kantor sebesar Rp.25.242.200.000- tahun anggaran 2018 pada satuan kinerja sekretariat daerah pemda lamtim, diketahui bahwa sekertaris daerah sebagai pengguna anggaran sekretariat daerah itu sendiri. ” Tutup Amir faisol

    usai menyampaikan orasinya, ketua Laskar merah putih bersama seluruh anggotanya beranjak meninggalkan kantor bupati tanpa meminta audensi kepada pihak pemda lampung timur.

  • Laskar Merah Putih Indonesia Lantik Kepengurusannya Di Lampung

    Laskar Merah Putih Indonesia Lantik Kepengurusannya Di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum DPP LMPI Mayjen TNI (Purn) H. Syamsu Djalal, SH, MH melantik DPD Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Lampung di Hotel Horison, Bandarlampung, Selasa (6/11).
    Syamsu Djalal berharap dengan pelantikan kepengurusan masa bakti 2018-2023 kaum muda bisa ikut membangun NKRI agar lebih maju dan berkembang dari Kota Bandarlampung.

    Dia mengajak para pengurus mewujudkannya setidaknya di mata masyarakat Lampung. “Semoga menjadi contoh bagi pemuda dan pemudi di Indonesia,” katanya.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Wahyu Djatmiko, Staf Ahli Bid Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Lampung Theresia Sormin, Pasi Komsosrem 043/Gatam Mayor Inf Darul.

    Selain itu, Pasi Intel Brigif 4 Marinir Mayor Marinir Imanda, Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Drs. Johni Soeroto, M.Si., Pasi Lidik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Paryono.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD LMPI) Provinsi Lampung M. Iqbal Putra Panglima, MT mengatakan dengan adanya deklarasi dan pelantikan penggurus yang baru dapat lebih amanah.

    Ketua LMPI MaDa Provinsi Lampung Alisa Hendra mengucapan terimakasih kasih atas pelantikan ini dan berharap dapat merangkai kerjasama dengan baik dengan lebih amanah antarpengurus.

    Pengurus DPD LMPI Provinsi Lampung 2018-2023:
    1. Alisa Hendra (Ketua DPD LMPI) Provinsi Lampung.
    2. Ir Dody R. putra (Ketua Harian).
    3. M. Iqbal Putra Panglima, MT. (Wakil Ketua DPD LMPI) Provinsi Lampung.
    4. Rahmat Budiyanto (Sekretaris).
    5. Muhamad Yani (Bendahara).
    6. Sabihis (Panglima).
    (rmollampung)