Tag: Lelang APK

  • Pemenang Asal Jakarta Lelang pengadaan APK PIlgub Lampung Rp7,3 Miliar Menuai Protes

    Pemenang Asal Jakarta Lelang pengadaan APK PIlgub Lampung Rp7,3 Miliar Menuai Protes

    Ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-Tender lelang alat peraga kampanye (APK) pelaksanaan Pilgub Lampung 2018, terindikasi kocok bekem. Pemenang asal Jakarta diduga dikondisikan pihak KPU Lampung.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Lampung, Fadliansyah Cholid, melalui pesan Whastappnya, Sabtu (10/2) malam. “Kami sebagai organisasi tetap berupaya untuk ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan hajat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilgub, 27 Juni mendatang,” kata pria yang akrab disapa Yeye itu, dilangsir harianmoementum.com.

    Kendati telah berupaya melakukan komunikasi, Yeye melanjutkan, pihaknya dan sejumlah perusahaan periklanan tidak dapat memiliki kesempatan. Bahkan, hingga sekarang sudah ada pengumuman pemenang lelang pengadaan APK Pilgub Lampung. “Kami tidak mengetahui adanya pelelangan yang diadakan KPU tersebut. Kami nilai lelang ini terkesan ‘senyap’ atau diduga sudah kocok bekem,” katanya.

    Menurut Yeye, pelaksanaan pengadaan oleh KPU di Pilgub 2018 ini sangat berbeda dari sebelumnya. “KPU terkesan mengesampingkan organisasi periklanan yang ada, bahkan saat dikonfirmasi terkesan enggan untuk menanggapi terkait persoalan lelang tersebut,” kaya Yeye.

    Satu hal yang paling mendasar dan berlawanan, ia mengatakan, ketika Bawaslu Lampung mengadakan rapat kordinasi perihal penertiban APK, P3I Lampung dan Asosiasi Pengusaha Reklame (APR) Lampung diundang.

    “Pada saat sesi diskusi saya mengeluarkan pertanyaan. Kenapa ketika Bawaslu Lampung dalam program penertiban APK Pasangan calon (Paslon) yang tidak mempunyai anggaran khusus, kami P3I dan APR Lampung diundang dan diwajibkan membantu,” kata dia.

    Tetapi, KPU Lampung dalam proyek pengadaan APK terkesan senyap dan menepikan keberadaan organisasi ini. “Saat itu, jawaban Mas Nanang (Ketua KPU Lampung) ‘silahkan besok berkonsultasi dengan kabag yang menangani masalah APK’ dan langsung saya tindak lanjuti dengan mendatangi KPU bersama pengurus P3I dan APR Lampung,” ujarnya.

    Namun, kantor KPU kosong melompong. Bahkan, kabag yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan. “Jika proses lelang APK telah ditentukan pemenangnya oleh KPU, kami P3I dan APR Lampung menyatakan sikap untuk tidak akan memberikan dukungan kepada pemenang yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Yeye menyatakan, silahkan KPU mengatur sendiri distribusi APK khususnya baliho paslon dengan perusahaan yang telah mereka percayai kemampuannya yang berasal dari Jakarta tersebut. Berdasarkan data yang dilansir dalam laman lpse.kpu.go.id, Jumat (9/2), paket pengadaan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Lampung senilai Rp7,3 miliar dimenangkan CV The Tenda Indonesia dari Jakarta.(mmn/*/nt)

  • P3I dan APR Ancam Tak Dukung Pemenang Tender APK Pilgub Lampung 2018

    P3I dan APR Ancam Tak Dukung Pemenang Tender APK Pilgub Lampung 2018

    Ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-P3I dan APR Lampung sepakat bakal tidak mendukung pemenang tender APK Pilgub Lampung 2018. Kedua organisasi periklanan ini merasa telah diabaikan KPU Lampung.

    “Jika lelang alat peraga kampanye (APK) sebelumnya telah ditentukan pemenangnya, kami persilahkan KPU Lampung mengatur sendiri baliho paslon,” ujar Fadliyansah Cholid.

    Ketua P3I Lampung itu mengatakan Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Lampung dan Asosiasi Pengusaha Reklame (APR) Lampung merasa diabaikan KPU Lampung.

    Menurut Yeye, panggilannya,  sejak akhir 2017, sudah beberapa kali P3I Lampung dan APR Lampung berusaha koordinasi dengan KPU Lampung. Dia juga mengaku tak tahu proses lelang APK KPU Lampung.

    “Kami ingin berkoordinasi tidak bermaksud mencampuri urusan KPU, tapi lebih kepada tanggungjawab organisasi yang membidangi kebutuhan pilkada agar sukses,” ujarnya.

    Menurut Yeye, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pernah memersilahkan P3I Lampung dan APR Lampung berkoordinasi dengan bagian yang menangani APK di KPU Lampung.

    “Namun, bagian yang menanganinya malah tak ada di tempat saat itu. “Kantor kosong dan kepala bagiannya tidak mengangkat telepon dan merespon SMS dari kami,” ujar Yeye.

    Seperti Pilgub Lampung 2015, KPUD berkoordinasi soal ketersediaan baleho dan perbandingan HPS dari item-item pekerjaan dengan asosiasi periklanan yang ada di Lampung. “Alhamdullilah pelaksanaan baik,” katanya.

    Untuk APK Pilgub Lampung 2018, KPU Lampung seharusnya telah menjadwalkan pemasangan APK pada Februari 2018. Namun, target tersebut molor hingga Maret 2018.

    “Kita masih terbentur dengan mekanisme pengadaan. KPU mesti mengikuti Perpres yang mengharuskan ada proses lelang. Sementara, lelang membutuhkan waktu dan menyesuaikan jadwal yang sudah dibuat,” kata Solihin kepada Lampungpro.com, Senin (19/2/2018).

    KPU Lampung hanya mengikuti ketentuan Perpres itu. KPU berjanji pada awal Maret sudah dilakukan pemasangan APK per pasangan calon (paslon), yaitu baliho sebanyak lima per kabupaten, umbul-umbul sebanyak 20 per kecamatan, dan spanduk sebanyak dua buah per desa. [pakho]