Tag: Lesty Putri Utami

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kasus kekerasan yang terjadi terhadap Ibu dan Anak di media sosial, dialami oleh akun @anastasiabayaa dan diunggah melalui laman pribadi Instagram, menjadi perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung Lesty Putri Utami.

    “Sangat miris melihat sosok lelaki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal dihadapan anaknya,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (03/10/24).

    Lebih dari itu, Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.

    “Video yang diupload jadi bukti untuk aparat hukum agar menindak tegas pelaku kekerasan, dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Lesty yang juga Pemerhati Advokasi Perempuan dan Anak.

    Kader Banteng juga berharap Aparat Penegak Hukum dan Dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

    “Saya juga meminta bantuan Dinas PPPA untuk dapat mengawal langsung, juga LAda Damar kak Selly supaya anak tersebut dapat kembali pada ibu nya, meski proses hukum tetap berjalan.” Imbuh Lesty.

    Lesty menekankan kasus ini menjadi perhatian penting, dan tidak boleh dianggap remeh, sehingga diperlukan usaha bersama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

    “Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah terpublikasi luas, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini.” tutur Lesty yang juga Anak Sulung Mukhlis Basri Anggota DPR-RI Dapil Lampung.

    Sementara Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung, Afrintina, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk siap memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

    “Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelurusan kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi,”

    “Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak,” tuturnya.

    Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (Kn/Red)

  • Sosialisasikan Ideologi Pancasila, Lesty Putri Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

    Sosialisasikan Ideologi Pancasila, Lesty Putri Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

    Bandar Lampung (SL) – Ideologi Pancasila merupakan landasan hidup bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa. Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa serta perekat atau pemersatu bangsa dan wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Lesty Putri Utami, Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang di gelar di balai desa Merak Batin kec. Natar Lampung Selatan, Sabtu, 09 Oktober 2021.

    Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan dihadiri oleh kepala desa Merak Batin, Camat Natar dan para peserta terdiri dari aparatur desa, karang taruna dan mahasiswa setempat. Menghadirkan narasumber tokoh pendidikan Lampung Selatan, Darmadi, S.Pd. “Belajar pancasila tidak hanya saat dulu tapi terus dipelajari karena ini melekat dalam kehidupan berbangsa bernegara,” kata Lesty.

    Selanjutnya, Lesty menyampaikan memahami materi Pancasila tidak hanya mempelajari tentang pancasila, namun juga meneguhkan kembali UUD 1945, persatuan kesatuan, NKRI, serta bela negara. “Berdasarkan pemahaman terhadap Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting, apalagi saat ini sering terjadi aktifitas permasalahan sosial yang mengarah kepada potensi konflik, intoleransi dan lunturnya jiwa kebangsaan,” tambahnya.

    “Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terkait ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar mudah dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, harapannya kita semua dapat mengamalkan Pancasila dengan baik di kehidupan sehari hari,” tegasnya.

    Diakhir sambutannya, Lesty mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi. “Jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum ikut vaksin, harapan nya agar ikut serta dalam program vaksin. Karena vaksin merupakan ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan,” tutupnya. (red)

  • Lesty Putri Utami Akan Bantu Tanyakan Masalah Plasma Konvalesen Kepada Dinkes Provinsi Lampung

    Lesty Putri Utami Akan Bantu Tanyakan Masalah Plasma Konvalesen Kepada Dinkes Provinsi Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Dalam menghadapi Covid-19, selain Vaksin Sinovac upaya lainnya yaitu dengan donor Plasma Konvalesen untuk dapat mempercepat pemulihan pasien yang terkonfirmasi Covid-19, Senin 01 Februari 2021

    Namun saat ini provinsi Lampung masih terkendala dalam sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB), di karenakan surat tersebut belum di terbitkan oleh PMI Pusat.

    Menanggapi hal ini, Lesty Putri Utami Anggota DPRD provinsi Lampung Komisi V mengatakan untuk masalah Plasma Konvalesen akan membantu menanyakan kepada Dinas Kesehatan provinsi Lampung tentang apa yang menjadi kendala saat ini.

    “Seharusnya, sudah ada tindakan pendonoran Plasma Konvalesen seperti di daerah-daerah lainnya, karena di Lampung sudah semakin masif untuk pergerakan dalam penularan covid-19,” ujarnya.

    Selanjutnya, Lesty menjelaskan mengenai izin Plasma Konvalesen adalah peraturan regulasi dari pusat karena hal itu di luar dari lintas pemerintah daerah.

    “Mengenai izin Plasma Konvalesen hal ini kan menjadi izin teregulasi aturan dari pusat sedangkan PMI di luar dari lintas pemerintah daerah, namun kita tetap akan bekerja sama dengan PMI karena masalah pendonoran, darah adalah ranah dari PMI,” tambahnya.

    Provinsi Lampung yang belum menjadi prioritas dari Pemerintah Pusat, untuk pemberian izin Plasma Konvalesen menjadi salah satu kebijakan pemerintah pusat. Karena kemungkinan, masih banyak daerah lain yang lebih tinggi tingkat Penularan Covid-19.

    Namun, yang terjadi di Provinsi Lampung justru 97% rumah sakit penuh dengan pasien Covid-19. Dari itu, Lesty berharap ketika nanti izin Plasma Konvalesen sudah di terbitkan masyarakat dapat saling menolong mendonorkan plasmanya.
    “Saya berharap nanti masyarakat dapat mendonorkan plasmanya, sebagai bentuk tolong menolong kepada pasien yang terkonfirmasi positif covid19”, ucapnya.

    Terakhir, Lesty meminta kepada masyarakat untuk tidak berkerumun. Supaya dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.