Tag: LGBT

  • Komunitas Sesama Jenis di Karawang Lebih Banyak dari Garut

    Komunitas Sesama Jenis di Karawang Lebih Banyak dari Garut

    Karawang (SL) – Grup komunitas pecinta sesama jenis juga ditemukan di Kabupaten Karawang. Bahkan, anggota grup ini jauh lebih banyak dibanding dengan grup serupa di Garut. Berdasarkan penelusuran penggiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup pencinta sesama jenis di wilayah itu.

    Penggiat media sosial asal Karawang berinisial WS, mengatakan, setelah melakukan penelusuran ada tiga grup pencinta sesama jenis yang eksis di Karawang. Yakni, grup gay ‘Karawang Undercover Positif dengan jumlah anggota 2.290.

    Kemudian, grup gay’Karawang-Cikarang Under 25 Age’, dengan jumlah anggota 3.426. Lalu, grup gay ‘Kosambi-Klari’, yang beranggotakan 709 pengguna. “Sangat miris, sebab mereka sudah terang-terangan di media sosial,” ujar WS kepada sejumlah media, Rabu (10/10).

    Menurutnya, berdasarkan penelusuran pihaknya selama beberapa bulan, mayoritas anggota grup ini berasal dari wilayah Karawang kota. Hal itu, terlihat dari history posting dan kegiatan para pemilik akun tersebut. Tak hanya itu, grup tersebut sudah terang-terangan di media sosial.

    Mereka tak sungkan menyebut kode untuk kaum gay. Seperti top and bottom. Top, untuk menunjukan pria yang maskulin dan berbadan kekar.

    Sedangkan, bottom menunjukan pria yang memposisikan diri sebagai perempuan. “Parahnya lagi, tak jarang mereka menyerukan diri untuk melakukan hubungan badan. Jelas ini sudah sangat meresahkan. Apalagi, grup itu sangat mudah diakses siapapun,” jelas WS.

    Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya grup kaum gay di media sosial. Jika benar, maka akan diproses lebih lanjut. “Kami akan selidiki,” ujarnya.

    Kelompok LGBT ini, menjadi sorotan dunia. Termasuk Indonesia. Apalagi, ada sejumlah negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Bahkan, di Indonesia LGBT menjadi sorotan, usai putusan MK No 46/PUU-XIV/2016, soal permohonan penafsiran atas norma tentang zina, pemerkosaan dan perbuatan cabul sebagaimana tertuang dalam Pasal 284, 285 dan 292 KUHP.

  • Aksi Tiga Waria Saat Gathering Aninversary Hotel Horison Difasilitasi Managemen

    Aksi Tiga Waria Saat Gathering Aninversary Hotel Horison Difasilitasi Managemen

    Aksi waria di acara Hotel Horizon.

    Bandarlampung (SL) – Kehadiran waria yang mengisi pentas Media Gathering Aninversary ke-3 Horison Hotel Bandarlampung pada Selasa (20/03/2018), atas fasilitasi  Managemen Hotel Horison. Ironisnya aksi kelompok lesbian gay byseksual dan transgender (LGBT) di Lampung saat malam itu juga disaksikan banyak anak anak, yang dibawa pra undangan.

    “Tiga waria itu diundang Hotel Horison,” kata Ri, salah satu wartawan yang juga tamu yang hadir, Jumat (23/03/2018).

    Menurut Ri menuturkan, tiga waria itu menari dan bernyanyi di hadapan ratusan tamu undangan yang hadir, karena banyak tamu yang hadir membawa keluarganya. “Anak-anak juga banyak yang liat,” ucapnya.

    Hj. Farida (48) warga Teluk Betung, yang mendengar kabar itu juga sangat menyayangkan managemen Hotel Horison yang mempertontonkan tiga waria yang mengenakan Lingerie (pakaian wanita seksi yang memikat) di kegiatan tersebut, terlebih kata dia, aksi erotis itu dipertontonkan di hadapan anak-anak. “Enggak bener Hotel Horison itu. Itu bisa merusak mental anak-anak,” katanya.

    Ibu tiga anak ini mengatakan, anak-anak lebih cepat mengingat dan meniru apa yang mereka dilihat dan didengar. “Kenapa harus waria yang diundang. Kan banyak yang lebih pantas,” ujarnya.

    Wanita paruh baya ini berpesan pada Hotel Horison khususnya, agar lebih bijak dalam memberikan pertunjukan atau tontonan di Bandarlampung. “Ada baiknya Hotel Horison mengundang penyanyi atau penari yang lebih sopan. Jangan waria,” ujarnya.

    Diketahui, ratusan undangan yang hadir pada acara Media Gathering perayaan Anniversary ke-3 Hotel Horison Lampung, dikejutkan dengan kemunculan tiga Waria (wanita pria) yang meliuk-meliuk mengikuti irama lagu Mahadewi “Wanita Paling Seksi”.

    Setelah beberapa saat menghibur undangan dari atas panggung, ketiga Waria itupun turun menghampiri sejumlah undangan dan mengundang gelak tawa.

    Managemen Hotel Horizon yang dikompirmasi hal itu enggan merespon. Bahkan banyak wartawan yang mencoba mengkonfirmasi melalaui pesan WA justru di blokir. (nik/ren/nt)

  • Kak Seto Sebut LGBT Merusak Kepribadian Bangsa

    Kak Seto Sebut LGBT Merusak Kepribadian Bangsa

    kak Seto

    Jakarta (SL)-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Seto Mulyadi atau Kak Seto melaporkan kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, bagi dia, LGBT adalah musuh bersama.

    “Kami juga laporkan masalah LGBT karena ini juga menjadi kesepakatan pemerintah bahwa itu merusak kepribadian bangsa,” kata Seto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

    Kak Seto juga melaporkan soal beberapa tempat yang rawan terjadi perkosaan. Bahaya korban perkosaan bukan hanya kepada anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.

    Menurut Kak Seto, permasalahan ini dapat diselesaikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di RT/RW yang menjadi Satgas Sahabat Anak. Satgas ini sudah berjalan di Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Bengkulu Utara.

    “Dari penelitian, maksimal 40 persen itu pengaruh yang mungkin bawaan tadi. Sehingga, masih ada 60 persen untuk bisa mengubah dan ini melalui lingkungan yang kondusif dan jauh dari kampanye-kampanye LGBT,” ujar dia.

    Menurut dia, Presiden mendukung penuh langkah LPAI. Bahkan, kata dia, Presiden memerintahkan Menteri Sosial Idrus Marham supaya memberikan dukungan serta fasilitas kepada lembaganya.  Ia pun menyambut positif dukungan Presiden. Pasalnya, ia menilai menyelesaikan permasalahan anak harus melibatkan semua pihak.

    “Kami sudah biasa berkantor di pinggir jalan, di bawah jembatan tidak masalah. Ini harus sinergi. Membiarkan kepada pemerintah, polisi, ini tak bisa menyelesaikan masalah. Kewajiban melindungi anak adalah kewajiban masyarakat luas,” kata dia. (nt/lp/8)