Tag: #Limbah Industri ke sungai

  • Limbah Yang Mencemari Laut Sebalang Dari PTU PLN Sebalang Lewat Saluran Tertutup Kamuplase Pembuangan Air Pendingin Turbin

    Limbah Yang Mencemari Laut Sebalang Dari PTU PLN Sebalang Lewat Saluran Tertutup Kamuplase Pembuangan Air Pendingin Turbin

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Nelayan Dusun Sebalang, menemukan sumber lubang pembuangan limbah pekat dan berbusa yang mencemari laut Sebalang, Lampung Selatan. Sumber pembuangan aliran limbah tersembunyi dan ditutupi semak belukar berasal dari saluran pembuangan air limbah PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang).

    Baca: Limbah PLTU Sebalang Diduga Cemari Laut Pesisir Sebalang?

    Baca: Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Lokasi lubang berdampingan dengan lubang air yang jernih berasal dari aliran utama keluar masuk air pendingin turbin. Nampak jelas warna air yang keluar dari saluran air pembuangan limbah tersembunyi yang diduga milik PT PLN Nusantara Power UP (Sebalang PLTU) Sebalang tersebut berwarna hitam pekat dan berbusa.

    Temuan itu membantah pernyataan pihak manajemen PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan terkait adanya dugaan dua kapal besar yang membuang limbah di perairan pantai Sebalang, Jumat 19 Juli 2024.

    “Jadi seorang nelayan di Dusun Sebalang menelusuri asal limbah. Dan berhasil menemukan sumber pembuangan aliran limbah tersembunyi dan ditutupi semak belukar, yang diduga berasal dari saluran pembuangan air limbah PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) itu,” kata warga di Sebalang.

    Nelayan itu kemudian merekam melalui hanphonenya. “Dari video yang berhasil direkam oleh nelayan warga dusun Sebalang tersebut nampak jelas warna air yang keluar dari saluran air pembuangan limbah tersembunyi yang diduga milik PT PLN Nusantara Power UP (Sebalang PLTU) Sebalang tersebut berwarna hitam pekat dan berbusa,” ujarnya.

    Dalam video tersebut juga, terlihat dua warna air yang mengalir ke laut, air yang jernih berasal dari aliran utama keluar masuk air pendingin turbin, sementara air yang berwarna hitam pekat dan berbusa berasal saluran pembuangan limbah tersembunyi.

    “Modus ini diduga sengaja dilakukan oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) guna memanipulasi limbah hitam pekat dan berbusa yang berasal dari pembuangan limbah tersembunyi tidak terlihat saat mengalir ke laut,” ujarnya.

    Namun meskipun air jernih telah tercampur dengan air limbah hitam pekat, tetap nampak jelas terlihat dua aliran yang berbeda dan terlihat warna hitam menempel pada sisi tepi aliran air yang berasal dari pembuangan limbah tersembunyi tersebut.

    “Jadai apa yang disampaikan pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan itu pembohongan publik. Kami mendesak penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Ini bukti pertanyaan publik dan keresahan para nelayan dapat segera terjawab,” katanya.

    Karena dampak limbah pembakaran batu bara PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) mencemari kawasan penduduk dan laut. Dimana limbah dari aktivitas PT PLN Nusantara Power UP Sebalang diduga sangat berbahaya dan mengandung racun.

    Pengamatan wartawan dilokai pesisir Sebalang, terlihat beberapa titik sepanjang tepi pantai Sebalang, hamparan pasir yang semula berwarna putih kini berubah menjadi hitam. Selain diduga disebabkan oleh limbah batu bara yang berasal dari PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang).

    PLU Sebalang Keruk Limbah Hitam

    Dugaan limbah batu bara tersebut berasal dari PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) diperkuat oleh keterangan warga nelayan yang menyaksikan pihak PLTU Sebalang mendatangkan alat berat untuk mengeruk material hitam yang diduga adalah limbah batu bara.

    Pengerukan yang dilakukan oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) itu secara tidak langsung membenarkan imabh itu berasal dari PLU Sebalang. ”Benar mas, beberapa hari yang lalu ada alat berat yang mengeruk pasir yang warnanya hitam, informasinya milik PLTU,” kata SDL Nelayan, Minggu 22 Juli 2024.

    Informasi di di Sebalang menyebutkaan limbah berbahaya dari aktivitas PLTU di Indonesia adalah Karbon dioksida (gas rumah kaca), sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana, Nox, Merkuri, dan PM 2.5 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, dan dapat memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker.

    Selain berbahaya bagi manusia limbah pembakaran batu bara juga akan mengakibatkan rusaknya ekosistem pantai maupun bawah laut yang diakibatkan oleh konstruksi dan pengerukan oleh pipa-pipa bawah laut. Rusaknya ekosistem terumbu karang akan mengakibatkan jumlah ikan-ikan dan biota laut lainnya berkurang dan dalam jangka waktu lama mungkin akan habis. Dampak lain dari aktivitas PLTU terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem pantai-laut akan secara langsung berdampak pada aktivitas nelayan lokal. (Red)

  • Lapor Pak Jokowi Marak Limbah Dibuang Kesungai Ribuan Ton Ikan Mati di Aliran Way Sekampung

    Lapor Pak Jokowi Marak Limbah Dibuang Kesungai Ribuan Ton Ikan Mati di Aliran Way Sekampung

    Bandar Lampung (SL)-Pencemaran limbah dibuang ke Sungai masih saja terjadi dan cenderung lebih parah di Provinsi Lampung. Akibat ribuan ton ikan mati di aliran sungai Way Sekampung yang melintasi Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, yang berwarna hitam pekat, dan Nelayan ikan tawar banyak kehilangan mataa pencarian, Selasa 11 November 2020.

    Menurut warga setempat, limbah tersebut diduga berasal dari salah satu pabrik produksi yang berada di Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan dan Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Jamal (25), nelayan yang sehari-hari mencari ikan di Way Sekampung mengecam perbuatan yang tidak bermoral dengan membuang limbah sembarangan hingga membunuh ekosistem.

    Dia menduga pembuangan limbah itu dilakukan salah satu pabrik yang berada di bantaran Way Sekampung. Pasalanya, keluhan pencemaran ini sudah lama disampaikan warga ke pamong setempat. Warga mengakui beberapa kali petugas datang memeriksa ke Way Sekampung, namun hingga kini pencemaran masih terjadi.

    Nurdin (33), dari Dusun Putak Jaya, Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya juga mengeluhkan pencematan itu. Menurut Nurdin hal ini bukan yang pertama tapi setiap enam bulan sekali ini terjadi. “Ratusan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan ekonominya di Way sekampung terancam kehilangan mata pencarian,” kata Nurdin.

    Mereka berharap Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, menurunkan tim investigasi untuk mengusut tuntas masalah ini. Kemudian, memberikan sangsi tegas terhadap pengusaha nakal yang membuang limbah sembarangan di Way Sekampung.

    Pencemaran sungai yang beruhulu di Kabupaten Tanggamus itu terjadi sejak beberapa hari terakhir. Way Sekampung melintasi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, dan berujung di Lampung Timur. Ribuan ton ikan mati antara lain terlihat di Way Sekampung di Gunungraya Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur (Lamtim). Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

    Sekretaris KNPI Lamtim, Marsoni mengaku melihat ke lokasi di Gunungraya pada Rabu 11 November 2020. Dia prihatin banyaknya ikan yang mati mengambang dan mulai membusuk. “Ikan ikan itu mati sejak kemarin 10-11-2020,” katanya kepada wartawan.

    Menurut dia, warga air Way Sekampung tidak lagi keruh, tetapi semakin hitam pekat. Hal ini mengakibatkan ribuan ton ikan mati. “Hitamnya air sungai tersebut diduga disebabkan pencemaran limbah beberapa pabrik yang beroperasi di sekitar sungai,” ujar Marsoni.

    Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan. Sungai itu menjadi andalan penghasilan banyak warga, terutama yang mukim di sekitar sungai. “Selama ini banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari mencari ikan. Mencari nafkah dengan menangkap ikan,” katanya

    Marsoni meminta pemerintah bertindak tegas atas kejadian tersebut. Pabrik atau pihak mana pun yang mencemari Way Sekampung harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Di dalam sungai itu kan banyak sekali jenis ikan dan udang galah yang nilai jualnya tinggi. Pemerintah perlu segera mengambil tindakan tegas agar sungai bisa kembali jernih seperti dulu,” harapnya. (Red)