Tag: Limbah Medis

  • Pengelolaan Limbah Medis di Sejumlah Puskesmas Lambar, Dinkes: Kita Pastikan Aman

    Pengelolaan Limbah Medis di Sejumlah Puskesmas Lambar, Dinkes: Kita Pastikan Aman

    Lampung Barat (SL) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pastikan limbah medis yang dihasilkan dari sejumlah puskesmas dikelola dengan baik. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan, Darwin Setiawan, yang menyatakan bahwa antisipasi penyalahgunaan limbah medis menjadi perhatian pihaknya di tengah pandemi covid-19.

    “Kita instruksikan seluruh puskesmas di 15 Kecamatan Lambar agar mengamankan limbah medis di ruang khusus, yaitu safety box,” jelasnya mewakili Kadiskes Lambar, dr. Widyatmoko Kurniawan, Kamis, 12 Agustus 2021.

    Darwin menuturkan, sejumlah puskesmas telah bekerjasama dengan pihak ketiga asal Metro untuk mengelola dan memusnahkan limbah medis padat dan cair.

    “Sebelum dijemput oleh pihak ketiga, limbah disimpan terlebih dahulu oleh masing-masing puskesmas di dalam safety box. Bahkan, kita instruksikan kunci ruangan hanya dipegang oleh satu orang yang ditunjuk. Tidak boleh selain petugas tersebut, untuk memastikan keamanan dan pertanggungjawabannya,” tambahnya.

    Puskesmas menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis dikarenakan incenerator atau alat pembakar sampah maupun limbah medis yang ber-SNIĀ  belum tersedia di Lampung Barat.

    “Dalam upaya pemusnahan limbah medis, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi. Dan prosedur tersebut belum tersedia di Lambar,” ujarnya.

    Adapun puskesmas di sejumlah kecamatan Lambar saat ini menyumbang cukup banyak limbah medis di setiap bulan.

    “Rata-rata jumlah limbah per bulan yang dikumpulkan per puskesmas sebanyak 5 kilogram, jumlah tersebut bisa lebih ataupun kurang sesuai penggunaan di bulan berjalan” tuturnya.

    Adapun limbah yang dimaksud berupa jarum suntik bekas pakai, botol inpus dan botol vaksin covid-19, sarung tangan dan lain sebagainya.