Riau (SL) – Organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menegaskan agar pemerintah segera melakukan pembekuan izin kepada PT Lion Mentari Airlines sebagai operator yang mengoperasikan pesawat Lion Air. Lantaran layanan pesawat Lion Air dinilai semakin mengkhawatirkan nyawa bagi pengguna jasa angkutan udara tersebut.
“Harus segera dilakukan tindakan tegas karena menyangkut nyawa manusia, ini menyangkut keselamatan rakyat Indonesia yang menggunakan jasa angkutan udara tersebut” ungkap aktifis Repdem Provinsi Riau, Ricky Januari Nainggolan Kamis (8/11/2018).
Pasalnya kata Ricky, belum selesai tragedi kemanusian karena jatuhnya Lion Air JT-610 yang menewaskan 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA yang jatuh di laut Karawang pada Senin (30/10/2018).
“Ini sudah kembali membuat nyawa terancam karena insiden Lion Air JT 633 tujuan Bengkulu-JKT pada Rabu 7 November 2018” tegas Ricky.
Hal tersebut, tegas Ricky menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines.
“Evaluasi izin operasi Lion Air secara menyeluruh, pemerintah jangan biarkan nyawa rakyat terancam, harus ditindak tegas minimal dibekukan dulu izinnya sampai benar-benar manajemen mereka membenahi internal maupun meningkatkan standar keselamatan jasa penerbangan mereka” tukas Ricky.
Sebelumnya pada Rabu malam (7/11/2018) sekitar pukul 18.20 Wib, pesawat Lion Air JT 633 tujuan Bengkulu Jakarta menyenggol tiang titik koordinat yang ada didepan gerbang VVIP Bandara Fatmawati Sukarno.
Kejadian tersebut, menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu malam (7/11/2018) menyampaikan kronologis terkait layanan bernomor JT-633 rute Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) yang mengalami keterlambatan terbang.
“Pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LGY yang sedianya lepas landas pukul 18.20 dari Bengkulu dibatalkankan keberangkatannya” kata Danang.
“Ketika pesawat bergerak menuju landas pacu (runway) ternyata ujung sayap menyenggol tiang lampu koordinat landas parkir (apron) bandar udara, sehingga mengalami kerusakan” terangnya.
Menurut Danang bahwa pesawat digerakkan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas Aircraft Movement Control (AMC).
“Petugas AMC tersebut merupakan personel dari pengelola bandar udara dan sedang diperiksa oleh pihak terkait” ujarnya.
“Sebagai informasi, penerbangan JT-633 mengangkut tujuh kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda. Pesawat mengudara pukul 22.48 WIB dari Bengkulu dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 23.50 WIB, Rabu (07/ 11)” tutup Danang. (bukamata.co)