Bandarlampung – Empat narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut epala Lapas Rajabasa, Saiful Sahri ikrar setia pada NKRI itu merupakan proses yang panjang dan suatu kerja sama antar instansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan sehingga dapat berguna di kalangan masyarakat luas.
“Mudah-mudahan ikrar ini menjadikan mereka benar-benar cinta NKRI ke depannya,” katanya, Selasa 16 Januari 2024.
Dijelaskannya, empat warga binaan napiter tersebut telah mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di lapas dalam rangka perbaikan untuk lebih baik lagi sehingga akhirnya dapat mengucapkan ikrar NKRI.
Dan hingga saat ini masih ada satu napiter yang belum bisa mengucapkan ikrar NKRI. Namun, warga binaan tersebut telah menunjukkan prilaku yang baik sehingga ke depan hanya menunggu waktu.(red)