Tag: M. Alzier Dianis Thabrani

  • Sidang Mediasi Gugatan Ketua Golkar Lampung Deadlock

    Sidang Mediasi Gugatan Ketua Golkar Lampung Deadlock

    Bandarlampung – Advokat dan Penasehat Hukum pada Badan Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (BAKUMHAM) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, menyampaikan Resume Mediasi Perkara nomor : 100/Pdt.G/2018/PN. Tjk, ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungjarang, Senin (30/7/2018).

    Sayangnya, sidang mediasi yang diagendakan PN hari ini deadlock sehingga gagal digelar. Gagalnya sidang mediasi karena, penggugat tetap ingin meneruskan gugatannya.

    Lima kuasa hukum BAKUMHAM Partai Golkar Lampung terdiri, Abi Hasan Mu’an, SH, MH, Ansyori Bangsaradin, SH, Ansori, SH, MH, Darlian Pone, SH dan Irfan Balga, SH, bertindak untuk dan atas nama serta selaku advokat/kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Juli 2018 dan Surat Kuasa Mediasi Tanggal 23 Juli 2018 selaku tergugat dari Ir. H. Arinal Djunaidi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung masa bhakti 2015-2020, Hasil Musdalub.

    Adapun isi resume mediasi yang disampaikan tim BAKUMHAM Golkar Lampung sebagai berikut:

    1. Bahwa M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2016-2021 pada tanggal 21 Juni 2018 dengan alasan tidak patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Pedoman Organisasi lainnya;

    2. Bahwa M. Alzier Dianis Thabranie, SE,SH atas pemberhentian ini mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang dengan Register Perkara Nomor: 100/Pdt.G/2018/PN.Tjk;

    3. Bahwa pada tanggal 24 Juli 2018, M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH telah mengajukan pengunduran diri ke DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2016-2021;

    4. Bahwa dari uraian di atas, tergugat menyampaikan pada sidang mediasi ini, bahwa apa yang telah dilakukan oleh tergugat yakni memberhentikan M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2016-2021 pada tanggal 21 Juni 2018 adalah telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Pedoman Organisasi lainnya;

    5. Bahwa oleh karena M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH, yang diwakili oleh Asep Yani dan Yur Aplah, BZ sebagai para penggugat telah mengundurkan diri seutuhnya sebagaimana Angka 3 (tiga) di atas. Maka gugatan para penggugat batal demi hukum. Oleh karenanya, harus dinyatakan dicabut oleh para penggugat.

    Menurut salah satu Penasehat Hukum Arinal Djunaidi, Ansyori SH, MH, dengan keinginan penggugat seperti ini maka akan berimplikasi terhadap pencalonan DPD RI M. Alzier Dianis Tabranie. (red)

  • Tim PH Alzier Resmi Laporkan Acong ke Polda soal Kasus Sinta Melyanti

    Tim PH Alzier Resmi Laporkan Acong ke Polda soal Kasus Sinta Melyanti

    Bandarlampung (SL) – Ancaman tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie untuk mempolisikan mereka yang terus-terusan mengusik kasus Sinta Melyanti ternyata tak sebatas isapan jempol. Kamis (21/6) siang, Alzier resmi melaporkan Joni Fadli alias Acong ke aparat berwajib.

    Laporan Alzier diwakilkan atas nama Penasehat Hukum (PH) Wiliyus Prayietno, S.H. Laporan ini diterima dengan nomor LP/917/VI/2018/SPKT yang ditandatangani Kepala SPKT, AKP Oscar Eka Putra, S.H, M.H., tertanggal 21 Juni 2018. Dalam laporannya, Alzier melaporkan Joni Fadli alias Acong dengan pelanggaran Undang-undang ITE.

    Diberitakan Gubernur non aktif M.Ridho Ficardo, akhirnya merestui tim PH M. Alzier Dianis Thabranie melakukan berbagai upaya hukum. Ini terkait maraknya kampanye hitam yang menimpa pasangan calon (paslon) nomor urut satu tersebut. Salahsatunya tudingan kedekatan dengan seorang wanita bernama Sinta Melyanti.

    “Akhirnya dengan berat hati, Pak Ridho menandatangani surat kuasa. Padahal sebenarnya dirinya (Ridho,red) tidak ingin membuat gaduh situasi politik di Lampung. Tapi karena ini sudah menjurus fitnah dan sangat massif penyebarannya, terpaksa langkah hukum ditempuh,” tutur Wiliyus Prayitno, salah seorang tim hukum Alzier.

    Sebelumnya tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie berjanji melaporkan berbagai pihak yang selama ini mengumbar isu kasus Shinta Melyanti ke polisi. Alasannya isu yang diumbar cara biadab dan berisi fitnah keji yang bisa menghancurkan dan membunuh karakter seseorang.

    “Saya sepakat yang disampaikan Calon Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Bahwa siapapun pemenang Pilgub sudah ditentukan Allah SWT. Jadi alangkah baiknya, prosesnya tidak dinodai paksaan dan intimidasi ke pemilih, tanpa politik uang dan iming-iming apapun. Apalagi melakukan kampanye hitam mengumbar fitnah keji dan cara biadab seperti kasus Sinta Melyanti. Ini sudah tidak dibenar,” urainya.

    Mengapa disebut fitnah keji ? “Sebab jika memang ada pihak yang dirugikan termasuk Sinta Melyanti, silakan lapor ke polisi. Tapi ini laporan saja tak ada. Bahkan perempuan itu sudah meralat testimoninya. Bahwa yang dikatakan tidak benar. Jadi mau apalagi. Untuk hal seperti ini saya sensitif. Siapapun calon Gubernur yang difitnah dengan cara biadab dan keji, pasti saya bela,” tegas Alzier.

    Langkah tegas ini lanjut Alzier, harus berani dia ambil sebagai tokoh dan putra Lampung. Pasalnya dia tidak mau, ada pihak tertentu yang terkesan menghalalkan segala cara meraih kemenangan di Pilgub Lampung, 27 Juni 2018. Misalnya meniupkan isu SARA atau kampanye hitam.

    “Saya tidak mau ada konflik ditengah masyarakat. Harusnya mereka bisa menonjolkan prestasi dan visi-misi calon pemimpin yang didukung. Bukan menghembuskan isu dan fitnah murahan terhadap kompetitor lain. Ini tak elok, dan bisa merusak ketenangan dan nilai toleransi kehidupan masyarakat Lampung yang beragam dan cinta damai. Jika ini terjadi, siap-siap berhadapan dengan saya. Saya kalau sudah maju, tidak akan mundur lagi. Sampai manapun akan saya hadapi demi terjaganya iklim kondusif di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

    Dijelaskan Alzier, selama ini Ridho Ficardo berdiam diri lantaran tak ingin situasi politik di Lampung riuh. Makanya dengan adanya undangan nobar soal kasus Shinta yang diduga dilakukan Johni Fadli alias Acong, menjadi puncak kemarahan dirinya.

    “Ridho Ficardo sudah benar dengan sikapnya. Saya sudah pernah bertemu beberapa orang “dibalik layar” beredarnya video ini. Motifnya ingin memeras. Karena Ridho bersikukuh tak melakukan dan tidak mau memenuhi keinginan mereka, makanya didiamkan. Dan ini yang mungkin membuat mereka kesal hingga akhirnya video berisi fitnah keji itu beredar. Tapi bagi saya, ini tidak bisa terus dibiarkan,” tandas Alzier.

    Karenanya Alzier mengaku sudah memanggil tim kuasa hukumnya, guna mempelajari kasus ini. “Nanti ada tiga pasal yang akan kami laporkan. Yakni pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE dan pasal pemerasan. Itu yang di rekomendasikan kesaya. Dan itu pula yang akan saya jadikan bahan laporan ke Mapolda Lampung,” kata Alzier.

    Ditambahkan, selain penyebar, dia juga akan berkoordinasi ke Dewan Pers terkait media yang melakukan penyebaran informasi fitnah ini. “Soal media, jika media yang menyebarkan belum terverifikasi Dewan Pers, juga dapat terkena pasal UU ITE,” tutupnya. (BE1L/red)

  • M. Alzier Dianis Thabrani Idola Sejumlah Aktivis

    M. Alzier Dianis Thabrani Idola Sejumlah Aktivis

    Foto pertemuan Alzier, Affan dan Husien dan Sejumlah Mantan Aktivis

    Bandarlampung (SL) – Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabrani, masih menjadi idola sejumlah aktivis. Jika Alzier pulang ke Bandarlampung, tidak sedikit tokoh dan aktivis yang bertemu dengan sosok fenomenal tersebut.

    Seperti yang terjadi pada, Sabtu (31/3/2018), sejumlah aktivis merapat ke kediaman Alzier di Jl. Rahman Hakim Kecamatan Way Halim Bandarlampung. Sejumlah mantan aktivis seperti Nizwar Affandi, Rakhmat Husien dan sejumlah mantan aktivis lainnya, curhat politik ke Alzier.

    Nizwar Affandi saat dimintai keterangannya, Senin (2/4/2018), mengatakan bahwa tidak ada yang istimewa dalam pertemuan dengan Alzier.

    Sebab kata Affan juga Ketua MKGR ini, ia biasa bersilaturrahmi dengan teman-temannya dan para senior. “Soal sikap dan pilihan politik boleh-boleh saja berbeda, tetapi silaturrahim mesti terjaga,” kata Affan.

    Foto pertemuan Alzier, Affan dan Husien dan sejumlah mantan aktivis tersebar luas di media sosial. “Enggak ada yang istimewa bang, sebagai sesama Ketua Kino Partai Golkar (beliau SOKSI, saya MKGR) kami menjaga silaturrahim supaya jangan berselisih pada rekomendasi caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Affan menjawab komentar di Medsos.

    Masih kata Affan, dalam konteks pilgub sekalipun, dirinya tidak perlu ada yang berubah dalam silaturrahim.

    “Kalau dengan para senior dan teman-teman yang kebetulan hari ini berbeda partai atau berbeda pilihan cagub saja kita bisa saling mengunjungi dan bersilaturrahim, masak iya sebagai sesama kader Golkar (apalagi sesama ketua kino) saya harus memutuskan silaturrahim.Silaturrahmi harus tetap dijaga, apalagi sesama senior,” ujar Affan.

    Sementara itu, Rakhmat Husien yang juga juber Calon Gubernur Herman HN, saat dimintai keterangan tidak banyak berkomentar. Ia menjalin silaturrahmi saja, tidak ada secara khusus. Disinggung soal foto salam dua jari dengan Alzier, Husien enggan berkomentar. “Terjemahin sendiri,” ujar mantan aktivis ini. (W9-jam)