Tag: Mabes Polri

  • Empat Lapangan Tembak di Lampung Ilegal, Melanggar Perpol 1/2022

    Empat Lapangan Tembak di Lampung Ilegal, Melanggar Perpol 1/2022

    Bandar Lampung, siarlampung.co-Empat lokasi lapangan tembak yang dikelola Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Lampung dan cabang di Provinsi Lampung diduga tak berizin alias ilegal. Untuk di Kota Bandar Lampung lahannya justru milik Dinas Pemuda dan OLah Raga Provinsi Lampung.

    Baca: Warga Resah Aktivitas Lapangan Tembak Sukarame, PAD Sewa Lapangan Menguap?

    Baca: Sekda Resmikan Lapangan Tembak Multi Fungsi Adhi Pradana Polda Lampung

    Terkait Lapangan Tembak, diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia, Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api.

    Pasal 67 Perpol 01 Tahun 2022, menyebutkan perihal Perizinan dan Persyaratan Lapangan Tembak, harus da izin dari Kepala Badan Intelejen Keamanan Polri atas nama Kapolri dengan tembusan kapolda daerah setempat. Ironisnya para pengurus lapangan tembak tidak ada yang merespon konfirmasi wartawan soal izin lapangan tembak berdasarkan pasal 67 Perpol 01 Tahun 2022 itu.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah yang dikonfirmasi hal itu, meminta waktu untuk memastikan izin keempat lokasi Lapangan Tembak tersebut.

    Dilangsir helloindonesialampung, keempat Lapangan Tembak yang diduga ilegal tersebut adalah, pertama Lapangan Tembak Sukarame, Kota Bandar Lampung di Jalan Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung, kedua Lapangan Tembak Gunungtiga di Jalan Perkebunan, Gunungtiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

    Ketiga Lapangan Tembak 88 Shooting Club Lampung di Dusun Bangun Asri, Braja Asri, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur, dan keempat Lapangan Tembak Merpati di Pesisir, Waymuli, Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

    Lapangan Tembak Sukarame

    Lahan seluas 10.186 meter2 di Lapangan Tembak Sukarame milik Pemprov Lampung berdasarkan sertifikat atas nama Sekretariat Dinas Pemuda dan Olahraga untuk bangunan olahraga sejak tahun 2005 lewat Keputusan Gubernur Lampung No.G/20/B.X/GJ/2009.KOMERSIL TANPA PAD.

    Selain diduga tak ada izin, Lapangan Tembak Sukarame disinyalir dikomersialisasi tanpa memberikan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Malahan, Dispora mendukung komersialisasi itu. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung diduga melakukan pembiaran bahkan mendukung komersialisasi Lapangan Tembak Sukarame.

    Soal dugaan komersialisasi, pengelolanya, terakhir, Pengprov Lampung bersama Perbakin Lampung akan mengadakan Lomba Sertifikasi Tembak Reaksi IOSC 2024 pada 20-21 Juli 2024. Biaya pendaftaran, IPSC Rp12.500.000 dan TNI/Polri Rp4.500.000.

    Pengelolaan rutinnya, yakni biaya untuk latihan menembak pistol air Rp150 ribu per orang untuk sewa senjata, peluru mimisan 50 butir, kertas sasaran 5 lembar, sewa Lapangan, pelatih/pendamping. Paket PCP BR dan MR, biaya Rp150 ribu per orang untuk sewa senjata, mimis 50 butir, kertas sasaran 2 lembar/20 siluet, sewa lapangan, pelatih/pendamping. Paket pistol Rp500 ribu per orang berupa sewa senjata, keras sasaran, sewa Lapangan, pelatih/pendamping.

    Masalah lainnya, warga sekitar lokasi Lapangan tembak sudah lama mengeluhkan Lapangan Tembak Sukarame yang berada di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung itu. Suara letusan membuat bising permukiman di belakang Lapangan Tembak Sukarame yan terus terderngar kadang hingga magrib. (Red)

  • Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat  45 Jenderal: Ada Komjen Marthinus Hukom, Komjen Rudy Heryanto, hingga Brigjen Dr Hengki Haryadi

    Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 45 Jenderal: Ada Komjen Marthinus Hukom, Komjen Rudy Heryanto, hingga Brigjen Dr Hengki Haryadi

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat 45 perwira tinggi, termasuk Komjen Pol. Marthinus Hukom, Komjen Pol. Rudy Heryanto Adi Nugroho, hingga Brigjen Pol Dr H Hengki Haryadi, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.

    Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan upacara korps raport dilaksanakan pukul 14.00 WIB. “Acara korps raport dipimpin oleh Kapolri dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri jam 14.00 WIB di Rupattama Mabes Polri,” kata Dedi.

    Dedi menyebutkan 45 perwira tinggi Polri yang naik pangkat terdiri atas dua jenderal bintang tiga (komisaris jenderal), 15 pati bintang dua (inspektur jenderal), dan 28 pati berpangkat bintang satu (brigadir jenderal).

    Salah satu pati yang naik pangkat, yakni Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi yang sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya menjadi penyidik Utama Bareskrim Polri , Brigjen Pol Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

    Kemudian untuk Pati berpangkat jenderal bintang tiga, yakni Komjen Polisi Marthinus Hukom yang sebelumnya menjabat Kepala Densus 88 Antiteror Polri, kini menjabat sebagai Kepala BNN RI.

    Berikut nama-nama 45 pati Polri yang menerima kenaikan pangkat.

    1. Komjen Pol. Marthinus Hukom, Jabatan Pati Densus 88 AT (Penugasan Kepala BNN)
    2. Komjen Pol. Rudy Heryanto Adi Nugroho, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan)
    3. Irjen Pol. Mujiyono, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri
    4. Irjen Pol. Aan Suhanan, Jabatan Kakorlantas Polri
    5. Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, Jabatan Kapolda Kepri
    6. Irjen Pol. Bayu Wisnumurti, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri
    7. Irjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BP2MI)
    8. Irjen Pol. Jawari, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri
    9. Irjen Pol. Yudhiawan, Jabatan Sahli Sospol Kapolri
    10. Irjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih, Jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri
    11. Irjen Pol. Sentot Prasetyo, Jabatan Kadensus 88 Antiteror Polri
    12. Irjen Pol. Makhruzi Rahman, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan)
    13. Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri
    14. Irjen Pol. Edgar Diponegoro, Jabatan Pati Baharkam Polri ( Penugasan pada Otorita Ibu Kota Nusantara)
    15. Irjen Pol. Barito Mulyo Ratmono, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)
    16. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Jabatan Kapolda Papua Barat
    17. Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)
    18. Brigjen Pol. Budi Widjanarko, Jabatan Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri
    19. Brigjen Pol. Mashudi, jabatan Auditor Sispamobvitnas Utama Tk.II Baharkam Polri
    20. Brigjen Pol. Fajaruddin, selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada OJK)
    21. Brigjen Pol. Imam Prijantoro, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama TK.II Sespim Lemdiklat Polri
    22. Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, Jabatan Wakapolda Jateng
    23. Brigjen Pol. Tony Harsono, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri
    24. Brigjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, Jabatan Pati Sops Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)
    25. Brigjen Pol. Sumarto, Jabatan Karo Provost Divpropam Polri
    26. Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, Jabatan Dirtindak Densus 88 AT
    27. Brigjen Pol. Kukuh Susilo, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Tk.II Baintelkam Polri
    28. Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono, Jabatan Karosundokinfokum Divkum Polri
    29. Brigjen Pol. Marsudianto, Jabatan Karo Jianstra Sops Polri
    30. Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)
    31. Brigjen Pol. Hirbak Wahyu Setiawan, Jabatan Karo Analis Baintelkam Polri
    32. Brigjen Pol. Jayadi, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri
    33. Brigjen Pol. Moehammad Syafriyal, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)
    34. Brigjen Pol. Tony Ariadi Efendi, Jabatan Pati SSDM Polri (Penugasan pada Setmilpres)
    35. Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak, Jabatan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri
    36. Brigjen Pol. Hari Santoso, Jabatan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri
    37. Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, Dir Ekonomi Baintelkam Polri
    38. Brigjen Pol. Valentino Alfa Tatareda, Jabatan Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tk.II Divtik Polri
    39. Brigjen Pol. Veris Septiansyah, Jabatan Karo Bankum Divkum Polri
    40. Brigjen Pol. Dr. Putera Sadana, Jabatan Pati Polda Metro Jaya (Penugasan pada MPR RI)
    41. Brigjen Pol. Yudhi Sulistyanto Wahid, Jabatan Karo Renmin Bareskrim Polri
    42. Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, Jabatan Karo Binopsnal Baharkam Polri
    43. Brigjen Pol. Rony Samtana, Jabatan Wakapolda Sumut
    44. Brigjen Pol. Hengki Haryadi, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri
    45. Brigjen Pol. Nurul Azizah, Jabatan Dirprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri. (Red)

  • Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Jakarta, – (SL) – Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

    “Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

    Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

    Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

    Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

    “Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

    Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

    Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

    “Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya. (Red)

  • Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

    Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

    Jakarta, (SL) – Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri di 2024 mendatang.

    Perumusan itu dilakukan melalui rapat bersama yang digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.

    Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).

    “Perumusan arah kebijakan Strategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama dengan Srena Polri agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” ujar Irjen Pol. (Purn) Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).

    Nantinya, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

    Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan informasi yang detail terkait perkembangan kebijakan Polri.

    Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat, yang ditulis oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.

    “Yang diharapkan ke depan akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebih maksimal,” terang Prof. Dr. Albertus.

    Perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.

    “Tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Brigjen Pol. Sambodo. (Red)

  • Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

    Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

    Jakarta, (SL) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kepala Divhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

    Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

    “Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

    Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

    “Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

    Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

    Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

    Dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

    “Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.

    Ditambahkan Kadiv Humas, meski HUT Divisi Humas Polri jatuh pada 30 Oktober 2023, namun rangkaian acara sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

    Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Lalu, kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon dan menebarkan bibit ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/23).

    Kegiatan selanjutnya lomba gen z go vote competition yang bertujuan untuk dapat memahami perspektif masyarakat dan gen z terkait penanganan dan pencegahan isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian awarding kepada Bidhumas Polda dari 3 s.d. 16 Oktober 2023.

    Lalu, pertandingan sepak bola seven
    soccer bersama insan media 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton
    bareng film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

    Rangkaian lainnya adalah lomba menembak bersama pemimpin redaksi media yang di ikuti oleh 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di pimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pemimpin redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI, dan IWO yang berikrar akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

    “Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kadiv Humas. (Red)

  • Bareskrim Tahan Panji Gumilang Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

    Bareskrim Tahan Panji Gumilang Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

    Jakarta, (SL) – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji langsung ditangkap, dan dipanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (1/8) malam.

    “Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) malam.

    Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Panji dengan status sebagai tersangka.

    Menurut Dirtipidum penetapan tersangka diputuskan seusai pemeriksaan terhadap Panji. Selepas pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.

    “Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara. Pada gelar perkara tersebut dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” Ujarnya.

    Djuhandhani mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa Panji. Saat ini penyidik diketahui mempunyai 1 x 24 jam.

    “Jadi proses penyidikan kami saat ini melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini.” Imbuhnya.

    Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

    Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. (Red)

  • AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    Bandar Lampung, (SL) – AKBP Maya Henny Hitijahubessy, tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kapolres Pesawaran, setelah dilantik Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, Selasa (1/8/2023).

    Setelah dilantik AKBP Maya Henny Hitijahubessy,
    mengaku merasa sangat bersyukur bisa dipercayakan sebagai Kapolres Perempuan pertama di wilayah Kabupaten Pesawaran-Lampung.

    Kedepannya, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengaku akan mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Polres Pesawaran, utamanya dalam menjaga ketertiban di tempat wisata.

    ”Memang dengan situasi kondisi karakteristik tiap wilayah berbeda-beda, dimana wilayah Pesawaran banyak pantai khususnya wisata ini potensi alam,” Kata AKBP. Maya Henny Hitijahubessy kepada media.

    Menurut Maya, masyarakat banyak beramai-ramai untuk berekreasi pada saat musim liburan dan ahir pekan, sehingga menjadi kerawanan tersendiri.

    ”Namun dengan fungsi kepolisian yang baik mulai penerapan lalulintas, fungsi preventif dan dari Sabhara rutin untuk berpatroli, preemtif dari Binmas semuanya berkolaborasi mengamankan Daerah Wisata.” Imbuhnya.

    Sebelum di Lantik Kapolres Pesawaran menggantikan AKBP Pratomo Widodo, AKBP Maya Henny Hitijahubessy sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Satuan Brimob di Polda Banten.

    Sebelumnya Kapolda Lampung melantik enam Kapolres di wilayah Lampung yakni, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Waykanan dan Mesuji. (Red)

  • Setelah Tanggamus Kini Kejati Lampung Mulai Garap Anggaran Sekretariatan DPRD Lampung Utara

    Setelah Tanggamus Kini Kejati Lampung Mulai Garap Anggaran Sekretariatan DPRD Lampung Utara

    Bandar Lampung–Setelah dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Sekretariatan DPRD Tanggamus, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga mulai menggarap anggaran operadional di Sekretariatan DPRD Lampung Utara, yang konon nilai anggarannya cukup pantastis.

    Seksi Intelejen Kejati Lampung saat ini masih mengumpulkan data, bahan, dan keterangan atau dikenal istilah puldata dan pulbaket,  untuk menelusuri pengaduan masyarakat soal anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara itu.

    “Benar kita lakukan puldata dan pulbaket berdasrkan adanya laporan soal operasional DPRD Lampung Utara,” kata Asintel Kejati Lampung, Aliansyah, kepada wartawan Minggu 23 Juli 2023.

    Menurut Aliansyah, saat ini beberapa orang telah diperiksa dimintai keterangan, salah satunya mantan pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Utara.

    Aliansyah belym merinci anggaran operasional yang bagian mana di DPRD Lampura yang tengah diselidiki. “Ini masih jalan, belum selesai. Karena memang anggarannya cukup besar. Jadi kita mawih menelusuri kemana penggunaan anggaran itu. Nanti pasti kita sampaikan ke publik,” katanya. (Red/**)

  • Empat Polisi Nakal Polres Tulang Bawang Barat Dipecat

    Empat Polisi Nakal Polres Tulang Bawang Barat Dipecat

    Tulang Bawang Barat (SL) – Empat Personel Polres Tulang Bawang Barat, berinisial Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan Polisi. Pemecatan keempatnya dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang disaksikan personel Polres Tulang Bawang Barat lainnya di halaman Mapolres setempat, Sabtu 15 Juli 2023.

    Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto mengatakan keempat anggotanya itu diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau disersi. “Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personel tersebut sebagai bentuk ketegasan institusi Polri,” ujar Heru.

    Lanjut Heru, PTDH terhadap empat anggota Polres Tulang Bawang tersebut telah melalui pemeriksaan Dewan Pengembangan Karier di Polda Lampung. Selain itu keputusan PTDH empat anggota Polri itu juga telah disetujui dan disampaikan ke pihak keluarga masing-masing.

    Terhadap keputusan PTDH tersebut, Heru secara pribadi mengaku berat melepas empat anggotanya itu. Namun apa boleh buat, hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri. “Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Tulang Bawang Barat lainnya, sehingga tidak ada lagi yang melanggar kedinasan Polri,” pungkas Heru.

    Diketahui, empat personel Polres Tulang Bawang tersebut tidak hadir dalam upacara lantaran tengah menjalani hukuman, sehingga PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto. (*/Red)

  • LSI: Kepercayaan Publik Pada Polri Lampaui KPK

    LSI: Kepercayaan Publik Pada Polri Lampaui KPK

    Jakarta, (SL) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan tingkat kepercayaan terhadap Polri kini menyentuh angka 65%.

    Peningkatan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut dipandang karena Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan anak buahnya profesional menuntaskan kasus-kasus besar.

    “Capaian ini tentu memberi angin segar sekaligus bentuk afirmasi publik terhadap ikhtiar Polri untuk terus berbenah,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Selasa (11/7/23).

     

    Lagi Viral: Pandawara Sukses Bikin Sibuk Pejabat Kota Bandar Lampung Bersihin Pantai Terkotor No.2 Indonesia

     

    Ia menjelaskan, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat jika dibandingkan dengan temuan April 2023. Bahkan, saat ini di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.

    Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 1-8 Juli 2023 dengan melibatkan 1.242 responden. Populasi sampel adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional. Responden diwawancarai lewat telepon oleh pewawancara terlatih.

    Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ±2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. (Red)