Tag: Mabes Polri

  • Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Mabes Polri

    Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Mabes Polri

    Jakarta (SL) – Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk diperiksa terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

    Pantauan di lokasi, dia datang menumpangi kendaraan merek Fortuner berwarna hitam sekitar pukul 11.27 WIB. Habib Bahar tampak mengenakan baju gamis berwarna putih, memakai kacamata hitam, kopiah putih dan sorban berwarna cokelat. Habib Bahar langsung disambut oleh Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah orang lainnya. Saat mendampingi Habib Bahar, sejumlah orang yang mengawalnya itu langsung berteriak-teriak dan mengucapkan takbir.

    Saat itu juga sempat terjadi dorong-dorongan antara awak media yang ingin mengabadikan gambar kedatangan Habib Bahar dengan sejumlah massa yang mengawal Habib Bahar. “Takbir, takbir, Allahu Akbar. Jangan takut, Allah bersama Habib,” teriak massa FPI di Kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

    Sampai saat ini, sejumlah massa FPI masih berada di Bareskrim sambil menunggu Habib Bahar yang tengah menjalani pemeriksaan. Pemanggilan Habib Bahar sendiri sebelumnya diagendakan Senin 3 Desember 2018 lalu. Namun, pada kesempatan itu Habib Bahar tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tak menerima surat pemeriksaan.

    Pelaporan terhadap Habib Bahar sendiri dilakukan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pasalnya, dalam hal ini, pelaporan tersebut lantaran salah satu materi ceramah Habib Bahar di Tangerang, beberapa waktu lalu, dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

    Seperti diberitakan, Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.

    Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk)

  • Mabes Polri Harus Segera Buru Pembuat Akun Palsu Medsos Kapolri Tito Karnavian

    Mabes Polri Harus Segera Buru Pembuat Akun Palsu Medsos Kapolri Tito Karnavian

    Jakarta (SL) – Mabes Polri harus segera memburu dan menangkap pembajak dan pembuat akun palsu medsos Kapolri Tito Karnavian.

    “Sebab hingga kini pelaku fitnah, pembajak dan pembuat akun palsu Tito Karnavian masih bebas bergentayangan,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (7/11/2018).

    Menurut catatan IPW ada tiga kasus pencemaran nama baik Tito Karnavian lewat media sosial (medsos). Pertama, kasus akun twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016. Kedua, penyebar hoax surat panggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Tito Karnavian. Ketiga, kasus IndonesiaLeaks yang memfitnah Tito Karnavian menerima aliran dana impor daging.

    Ketiga pelaku fitnah dan hoax itu masih bebas berkeliaran. Mereka belum disentuh dan ditangkap aparat kepolisian. Sementara 13 pelaku penyebar hoax penculikan anak dan jatuhnya Lion Air dengan cepat berhasil ditangkap polisi. Jadi pertanyaan memang, kenapa jajaran kepolisian begitu lamban menangani kasus fitnah dan hoax terhadap Kapolri ini.

    Menjelang tahun politik ternyata cukup banyak pihak yang bermanuver untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang orang yang tidak bertanggungjawab. Banyak pihak yang memojokkan Tito, di antaranya membuat akun palsu di medsos hingga ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Padahal, dari penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak punya akun medsos apapun, baik twitter, facebook atau lainnya. Terakhir, sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito tidak punya akun medsos apapun.

    Sehubungan dengan adanya beberapa akun sosmed yang mengatasnamakannya, IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan jenderal bintang empat itu mengatakan tidak punya akun medsos lagi. Menurut Tito, sejak menjabat Kadensus Antinteror akhir tahun 2009, dia menghapus semua akun medsosnya. Hal itu dilakukan agar orang orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dapat menjajaki pola hidup dan pola pikirnya. Sebab sebagai Kadensus Anti Teror dia kerap menjadi target utama teroris.

    Sebab itulah, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga keamanan di tahun politik sekarang ini. (Detikperistiwa)

  • Mabes Polri: Bukan Intervensi Muktamar, Tapi Komunikasi

    Mabes Polri: Bukan Intervensi Muktamar, Tapi Komunikasi

    Jakarta (SL) – Polri membantah melakukan intervensi terhadap Muktamar XVII Persatuan Pemuda Muhammadiyah di wilayah-wilayah. Namun, Polri mengakui membangun komunikasi terkait muktamar PP Muhammadiyah yang rencananya akan digelar November mendatang.

    “Jadi tidak Pemuda Muhammadiyah saja, ketika ada organisasi pemuda yang akan melakukan munas, melakukan kegiatan pusat pasti teman-teman (polisi) di wilayah melakukan komunikasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kamis (18/10).

    Setyo mengatakan, wajar bila ada pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan itu, misalnya, bila suatu acara muktamar digelar di Ibu Kota, maka polisi akan menanyakan berapa jumlah orang yang berangkat dan siapa yang menjadi perwakilan daerah. Hal semacam ini, kata dia, ditanyakan ke seluruh organisasi yang akan mengadakan pertemuan nasional.
    “Paling tidak kita tahu bahwa siapa-siapa yang mewakili wilayah itu. Tetapi kalau kita intervensi saya kira tidak,” ujar Setyo.
    Jenderal bintang dua ini pun membantah bila pertanyaan yang diajukan polisi di daerah menggiring atau merekomendasikan agar memilih suatu calon dalam muktamar tersebut. Seperti diketahui, pada muktamar PP Muhammadiyah itu, akan dipilih suksesor Ketua PP Muhammadiyah. “Kita tidak memilih satu atau menggiring salah satu calon,” kata Setyo.
    Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anhar Simanjuntak telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Rabu (17/10). Surat atas nama PP Muhammadiyah itu dilayangkan Dahnil untuk mengonfirmasi apakah benar ada instruksi Tito pada personelnya untuk melakukan intervensi.
    Dahnil menuturkan, ia mendapat laporan dari daerah bahwa PP Muhammadiyah di daerah mendapatkan intervensi Polri. Intervensi yang dimaksud, kata Dahnil, para pemimpin PP Muhammadiyah di daerah mendapatkan pertanyaan dari polisi terkait siapa saja potensi calon pemimpin PP Muhammadiyah.
    “Sebagian besar daerah melapor, mereka didatangi oleh pihak kepolisian, tanya kapan mukhtamar, apa yang dibicarakan, siapa ketua umum mukhtamar nanti, bahkan polisi mendorong, idealnya nanti yang dipilih jadi ketua adalah calon A,” kata Dahnil.
    Dahnil mempertanyakan kepentingan polisi dalam menanyakan calon ketua PP Muhamamdiyah hingga mendorong suatu calon yang ‘ideal’. Hal ini pun diprotes oleh Dahnil. “Ini yang kemudian, disebutkan sebagai tindakan pada era orba atau yang represif,” kata Dahnil. (Republika)
  • Kadiv Humas Mabes Polri: Ada Ribuan Napi yang Kabur Usai Gempa Palu

    Kadiv Humas Mabes Polri: Ada Ribuan Napi yang Kabur Usai Gempa Palu

    Jakarta (SL) – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan daftar jumlah narapidana yang kabur di beberapa lapas dan tahanan usai gempa bumi disertai tsunami mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat Petang, 28 September lalu.
    Tercatat ada ribuan napi yang kabur dari penjara. Namun, dari jumlah tersebut ada napi yang memang sengaja diizinkan melarikan diri oleh pihak Kalapas untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak. Setyo mengungkapkan, jumlah napi yang kabur dari Lapas Donggala sebanyak 342 orang. Sementara, yang kembali ke Lapas baru 260 orang.
    “Yang belum kembali 82 orang. Tahanan Polres Donggala lengkap 35 orang,” katanya saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2019) sore. Sementara itu, di Lapas Kota Palu, sebanyak 465 napi melarikan diri. Mereka memang sengaja dilepas Kalapas saat gempa mengguncang. Kini sebanyak 28 napi telah kembali, sedangkan 437 orang masih berada di luar.
    Di Lapas Petobo, lanjut Setyo, jumlah napi yang keluar sebanyak 674 orang, 82 napi telah kembali, dan sisanya masih berada di luar.  “Ini juga sengaja dilepas. Menghindari korban yang lebih banyak,” ujarnya. Lain halnya dengan para tahanan di Rutan Sulteng. Meski gempa menggoyang Palu, tak ada satu pun warga binaan yang melarikan diri. Total ada 117 orang yang ditahan.
  • Diduga Teroris, Densus Tangkap Pimpinan Ponpes di Jatiagung

    Diduga Teroris, Densus Tangkap Pimpinan Ponpes di Jatiagung

    Lampung Selatan (SL) – Tim Densus 88 Mabes Polri kembali turun gunung. Mereka mengamankan seorang terduga teroris asal Jalan Karanganyar RT 03 Dusun 1A Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan, pukul 10.30 WIB, Jumat (22/6/2018).

    Dia diketahui bernama Misgianto, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubaroq.

    Pantauan rilislampung.id di lapangan, ponpes bercat putih dengan cat hitam-putih milik terduga telah dipagari dengan garis polisi.

    Pintu bagian depan terbuka lebar. Namun saat mengetahui awak media datang, seorang pria bertubuh tinggi langsung menutupnya.

    Salah satu tetangga terduga teroris yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan, penangkapan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.  “Iya tadi ada yang ditangkap satu orang. Sudah ya jangan tanya-tanya lagi,” ujar pria paruhbaya ini.

    Mamik, istri Ketua RT 03 Dawam membenarkan tadi pagi polisi mendatangi rumah tersebut. “Itu pondok pesantren, tapi nggak jelas namanya apa. Tadi polisi ramai datang, ada yang pakai rompi hitam dan senjata laras panjang. Tapi nggak tahu siapa dan berapa orang yang dibawa,” katanya.

    Ia menjelaskan, pondok pesantren tersebut tidak pernah berbaur dengan masyarakat.  “Laporan ke kita juga nggak pernah. Sudah lama berdiri pondok itu, ada sekitar lima tahun tapi jemaahnya nggak jelas. Jemaahnya ke luar masuk, tapi bukan warga sini,” tandasnya. (rilis.id)

  • Mabes Polri Warning Ormas Dan Preman Maksa Minta THR

    Mabes Polri Warning Ormas Dan Preman Maksa Minta THR

    Jakarta (SL) – Mabes Polri akan menindak organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok atau perorangan yang meminta THR secara paksa kepada perusahaan, lembaga, dan masyarakat, apalagi kedapatan kegiatan meminta THR yang meresahkan.

    “Siapa pun di negara ini harus ada norma dan aturannya. Tidak boleh organisasi apapun, perorangan yang mengatasnamakan apapun yang meminta sesuatu dengan paksa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Jakarta Selatan, Senin (28/5).

    Polri, kata Iqbal, akan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dengan dalih THR atau sumbangan apapun. “Kecuali kalau ada prinsip sukarela dari si A memberikan sedekah tunjangan hari raya kepada ormas apapun silakan. Kan tidak ada perbuatan melawan hukum di sana,” katanya.

    Lebih jauh, jenderal bintang satu itu mengimbau seluruh jajarannya agar merangkul seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

    “Kami dorong semua kepolisian wilayah untuk merangkul sekalian mengimbau agar melewati bulan suci Ramadan Ormas bergandengan tangan dengan masyarakat untuk menjaga lingkungannya sendiri, tidak meminta-minta,” ucap Iqbal.

    Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Seperti sweeping tempat makan yang masih buka di siang hari.

    “Di negara ini ada penegak hukum. Representasi penegak hukum adalah Polri tidak ada ormas yang menertibkan misalnya warung-warung yang buka. Nggak boleh itu. Kami akan menindak tegas itu,” tandas Iqbal

    Disalah satu daerah, beredar sebuah surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR jelang Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah viral di media sosial. Surat permohonan bantuan dana itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayahnya. (Jun)

  • Mabes Polri Rilis Empat Terduga Teroris Yang di Tembak Mati di Kabupaten Cianjur

    Mabes Polri Rilis Empat Terduga Teroris Yang di Tembak Mati di Kabupaten Cianjur

    Jawa Barat (SL) – Mabes Polri merilis identitas empat terduga teroris yang ditembak mati di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,  Minggu (13/5) mulai pukul  01.00 sampai 04.45 WIB.

    Penangkapan yang berakhir tindakan tegas tersebut dilakukan oleh Bidang Intel Densus  88 Mabes Polri. Tim dipimpinan AKBP Agung, dan AKBP Dani.

    Adapun Identitas terduga pelaku teroris sebagai berikut:

    1. Batti bagus Nugraha, Kuningan 1 Agustus 1997, pelajar/mahasiswa, alamat Jl. Utan Panjang III Rt 009/005 Desa Utan Panjang Kebayoran, Jakarta Pusat.

    2. Dwi Cahyo Nugroho, Jakarta 13 Januari 1995, swasta, alamat Desa Klagen Wonosari, Rt 02/04 KecamatanKlirong Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

    3. Agus Riyadi, Pekalongan 18 Agustus 1985, alamat Dusun Kesasi Kota, rt 006/009 Desa Kesasi, Kecamatan Kesasi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

    4. Haji Saputra, Kalicinta 10 Juli 1994, alamat Cinta dari Rt 001/001 Desa Kali Cinta, Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

    Barang bukti yangg diamankan :
    – ktp an : batti bagus nugraha
    – fotokopi ktp an : batti bagus. Nugraha
    – sim a an : batti bagus nugraha
    – kartu pelajar an : batti bagus nugraha
    – value card
    – kartu multi trip
    – 1 buah hp
    – ‎ktp an : Dwi Cahyo nugroho
    – sim c an : Dwi Cahyo nugroho
    – kartu jkn an : Dwi Cahyo nugroho
    – kartu identitas sidik jari : Dwi Cahyo
    nugroho
    – ‎ktp an : Agus riyadi
    – sim c an : Agus riyadi
    – kartu atm mandiri
    – 2 buah senpi jenis Revolver
    – peluru 8 buah
    – 1 buah tulisan kertas putih
    – Cas an hp
    – ktp an haji saputra
    – kartu E- tol FLAZZ
    – kartu telkomsel 2 buah
    – gunting kuku
    – ikat rambut warna merah hitam. (red)