Bandar Lampung (SL) – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dengan Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung di Balai Besar BPOM Bandar Lampung, Senin (27/08/2018).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Adipati mengatakan, peredaran obat dan makanan illegal kini semakin marak seiring dengan perkembangan perdagangan dunia yang didukung kemudahan akses informasi dan pemasaran.Kondisi ini menuntut kita untuk selalu waspada terhadap adanya peredaran obat dan makanan illegal yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Bupati, masyarakat harus lebih teliti saat membeli produk makanan jangan terkecoh oleh harga yang lebih murah serta lihat tanggal kadaluwarsanya agar masyarakat tidak keracunan.Oleh karenanya, Balai BPOM dan Pemerintah perlu mengawasi peredaran obat dan makanan yang berbahaya, karena dari makanan yang sehat diperoleh gizi yang baik, ujar Bupati Raden Adipati.
Selanjutnya, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, masih lanjut Bupati Alumni IPDN Djatinangor Jawa Barat itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik.
“Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan industry hasil industry rumah tangga pangan dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat”, lanjut Bupati muda kelahiran Bumi Baru itu.
Bupati juga berharap setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman akan senantiasa bersinergi untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Way Kanan yang kritis akan mengkonsumsi obat dan makanan sehingga mampu melindungi kesehatan dirinya sendiri.
“Kita juga harus melakukan pemantauan terhadap jajanan di sekolah-sekolah, toko-toko, swalayan, industri rumah tangga dan UMKM yang memproduksi makanan dan obat, agar produk-produk yang dihasilkan dapat bersaing dan layak untuk dikonsumsi. Dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan makanan yang akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan perlindungan kesehatan dan keselamatan konsumen yang berada di wilayah Kabupaten Way Kanan”, tutup Bupati Adipati.
(media-merdeka)