Tag: Maling gabah di Pesisir Barat

  • Borunan Maling Gabah di Pesisir Barat Susul 2 Temannya di Penjara 

    Borunan Maling Gabah di Pesisir Barat Susul 2 Temannya di Penjara 

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat menangkap buronan maling gabah di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Pesisir Barat, berinisial DS (15). Pelaku yang masih remaja itu ditangkap menyusul kedua rekannya, RA (18) dan RK (14), di sel tahanan Mapolsek Pesisir Tengah.

    Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yasin mengatakan, DS dibekuk petugas di Pekon Balai Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan pada Sabtu 24 Februari 2024. DS ditangkap setelah 2 pekan DPO pasca mencuri 3 kantong gabah seberat 125 kg bersama RA dan RK di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Pesisir Barat.

    “Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku berada di Mapolsek Pesisir Tengah untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Mahdum kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

    Mahdum menuturkan, tertangkapnya DS berawal dari keterangan kedua rekannya yang lebih dulu ditangkap. Keduanya membongkar keberadaan DS, sehingga polisi mudah melacaknya.

    Pengakuan ketiga pelaku, nekat mencuri gabah lantaran sedang kesulitan ekonomi, terlebih, mereka merupakan pengangguran.

    “Para pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi hasil penjualan gabah hasil curian habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Mahdum.

    Menurut Mahdum kini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan petugas. Ketiganya melanggar pasal pencucian dengan pemberatan (Curat), diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red/*)