Bandar Lampung (SL)-Senjata Api (Senpi) Dinas Polisi milik Bripka AN, anggota Polres Pesawaran dikabarkan raib alias hilang, setelah kediamannya di Perumnas Bukit Kemiling Permai (BKP) Kemiling, Bandar Lampung, disantroni maling pada Rabu, 19 Oktober 2022 dinihari.
Linmas BKP, Usman membenarkan adanya aksi pencurian di rumah milik anggota polisi yang berdinas di Polres Pesawaran itu. Namun Usman mengaku tidak begitu mengenal korban. “Iya informasinya dibobol maling, tapi saya tidak tahu pasti apa yang dicuri. Saya juga tidak seberapa mengenal namanya, tapi terkenalnya anggota polisi, saat kejadian kondisinya kosong,” kata Usman.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan, rumah milik anggota polisi yang bertugas di Polres Pesawaran dibobol maling. Selain barang berharga, sepucuk senjata api dinas milik korban turut digasak maling, namun masih proses penyelidikan. “Untuk barang yang hilang, saat ini kami masih melakukan verifikasi bersama korban. Nanti kami cocokkan dahulu senjata apinya, karena kami juga belum tahu surat lengkapnya,” ujar Kompol Dennis Aria Putra.
Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya, karena orang tuanya sedang sakit. Sementara untuk pelaku beraksi masuk ke rumah korban lewat mana, juga masih dalam proses penyelidikan. Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran, dan Polda Lampung untuk proses penyelidikan. (Red)