Tag: Mark-up

  • Polisi Bakal Dalami Dugaan Mark Up di Sekdakab Tubaba Setelah Ada Laporan

    Polisi Bakal Dalami Dugaan Mark Up di Sekdakab Tubaba Setelah Ada Laporan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum bisa menentukan langkah terkait adanya dugaan mark up atas 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023.

    Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tubaba, Iptu Chaidir Jamin, menegaskan belum bisa menentukan langkah dengan Alasan belum ada dasar untuk pihak kepolisian melakukan penelusuran. “Kita belum ada dasar untuk melakukan penelusuran,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.

    Chaidir Beralasan penelusuran terkait permasalahan tersebut bisa dilakukan apabila adanya pihak lembaga berbadan hukum yang melaporkan hal tersebut secara resmi.

    “Kita bisa menelusuri apabila ada lembaga berbadan hukum yang melaporkan, itu yang menjadi dasar kita,” pungkasnya.

    Berita Terkait: Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Red)

  • Dugaan Mark Up Paket Pengadaan Sekretariat Daerah Tubaba 2023 Menguat, 2 Penyedia Tidak Terdaftar di Disnakertrans?

    Dugaan Mark Up Paket Pengadaan Sekretariat Daerah Tubaba 2023 Menguat, 2 Penyedia Tidak Terdaftar di Disnakertrans?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Dugaan mark up sejumlah paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Tubaba tahun 2023 semakin kuat. Pasalnya, dari beberapa paket Pengadaan Paket Belanja Jasa Kebersihan yang dikerjakan oleh CV. Kiluy Anugerah Sejahtera dan CV. Sarang Teknik. Akan tetapi saat ini Perusahaan Penyedia Jasa tersebut belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba.

    Bahkan, kontrak antara perusahaan penyedia dan perusahaan pemborong dalam hal ini (Sekretariat Daerah) juga hingga saat ini belum tercatat di Disnakertrans.

    Disnakertrans Tubaba hanya mencatat sekitar 300 orang penyedia Jasa yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan melalui pemerintah daerah setempat mulai dari petugas kebersihan, keamanan, sopir, dan lainnya yang bekerja di lingkup pemerintahan. Sehingga kuat dugaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pemkab Tubaba terindikasi adanya tumpang tindih.

    Berita Terkait: Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tubaba 2023, Inspektorat Bakal Panggil PPK dan PPTK 

    Sekretaris Disnakertrans Tubaba, Erwin mengaku, hingga saat ini dua perusahaan penyedia jasa kebersihan, yaitu CV. Kiluy Anugerah Sejahtera dan CV Sarang Teknik selaku penyedia jasa kebersihan sebagai Penyedia Jasa (Outsourcing) yang terdaftar maupun tercatat di Disnakertrans Tubaba.

    “Belum tercatat, Termasuk Pekerjanya juga Belum Tercatat, Cuma kalau tenaga Cleaning Service Sopir, Penjaga malam, datanya ada di sini yang urusan Pemda,” kata Erwin.

    Ketika dimintai keterangan, kejelasan pencatatan pendaftaran kerjasama antara perusahaan penyedia dan pemborong (dalam hal ini Sekdakab Tubaba) Erwin berdalih hal itu bukan kewenangan Disnakertrans. Akan tetapi merupakan tanggung jawab bagian umum.

    “Memang belum tercatat memang bukan urusan kita, Itu kan urusan bagian umum dan penyedia, kontraknya mereka yang pegang” kata dia.

    Erwin menegaskan, bahwa Disnakertrans hanya mencatat sejumlah tenaga cleaning service, sopir, penjaga malam, dan lainnya yang mendapatkan BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui Pemda.

    “Kalau tenaga yang cleaning Slservice, sopir, penjaga malam Itu sudah tercatat di kita, karena dia sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan banyak itu sekitar 300 semua atas nama perorangan itu BPJS-nya. Anggaran Pemda yang nganggarin BPJS-nya. Kalau kejelasan dari Perusahaannya kami tidak mengerti,” elak dia.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Tim)

  • Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Gustami, mengaku kurang memahami terkait belanja barang dan jasa di dinas yang ia pimpin. Hal itu dikarenakan dirinya hingga saat ini belum menerima laporan secara akurat dari kepala bidang dan bendahara penerima barang 7 paket barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023.

    Gustami juga mengaku telah menugaskan Sekretaris Perikanan untuk menanyakan kejelasan 7 paket pengadaan barang dan jasa di dinas perikanan kepada Kepala bidang dan bendahara penerima barang untuk bisa menjelaskan secara detail sejumlah belanja tersebut. Akan tetapi, hal itu belum direspon kepala bidang dan bendahara penerima barang dengan alasan masih sibuk.

    “Kalau melihat kondisi barang sampai saat ini saya belum pernah melihat barang itu, apakah sudah sesuai dengan yang harus di lakukan mereka apa belum, karena kalau kita melihat pak jati juga kondisinya masih agak sibuk,” kata Gustami kepada sinarlampung.co di ruangannya, Selasa, 6 Februari 2024.

    Gustami juga beralasan kurang memahami belanja tersebut karena dirinya merasa masih baru menjabat kepala dinas. Sehingga dirinya meminta waktu untuk memperjelas masalah tersebut pada hari Selasa.

    “Saya juga baru menjabat, Pak jati juga belum menyampaikan laporan secara akurat kepada Kepala Dinas tentang barang barang yang di terima mereka karena mereka selaku kepala bidang, saya juga tidak bisa menyimpulkan kalau barang itu tidak baik sebelum saya liat jenisnya apa belanjanya apa nominalnya berapa baru saya bisa bicara apa yang harus kita lakukan,” cetusnya.

    “Besok mereka akan saya kumpulkan, sekitar jam 10 kesini aja, mereka ada semua,” terus Gustami.

    Akan tetapi saat di konfirmasi ulang pada Rabu, 7 Februari 2024, di Dinas Perikanan Tubaba, Satyono Jati selaku Kepala Bidang dan Bendahara Penerima Barang tetap tidak bisa di temui.

    Berita Terkait: Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya Mark Up.

    Berdasarkan data yang diperoleh, dari 7 paket belanja, terdapat 6 paket belanja yang dikerjakan oleh satu perusahaan penyedia CV. Intan Sejahtera dengan rincian sebagai berikut:

    1. Paket belanja modal peralatan produksi dengan id RUP 45474871 dengan anggaran belanja Rp100.405.000 jenis barang sebanyak 10 item, dengan jenis barang sebagai berikut:

    • Blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp14.600.000.
    • Pompa air/Alkon sebanyak 1 unit dengan harga Rp.6.650.000.
    • Tabung oksigen 1 unit dengan harga Rp2.200.000.
    • Jaring keramba/hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp460.000, dengan total anggaran Rp4.600.000.
    • Bak grading sebanyak 3 unit dengan harga satuan Rp135.000, total anggaran Rp405.000.
    • Paranet volume 3 unit harga satuan Rp1.250.00 total anggaran Rp3.750.000.
    • Serokan besar volume 5 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp600.000.
    • Serokan ikan kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp1.200.000.
    • Terpal bundar 20 unit dengan harga satuan Rp595.000 total anggaran Rp11.900.00.
    • Mesin pakan ekstrudel sebanyak 1 unit dengan anggaran sebesar Rp54.500.000.

    2. Belanja Natura dan Pakan-Natura, dengan id RUP 45462323 dengan anggaran belanja Rp44.850.000, dengan jenis rincian belanja barang yaitu:

    • Pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500, dan pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1000 kg dengan harga satuan Rp13.000

    3. Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp16.800.000 sebanyak 1 unit.

    4. Belanja Modal Pompa dengan id RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp11.400.000 dengan jenis barang pompa clup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp2.850.000

    5. Belanja Modal Alat Pembersih dengan id RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp2.500.000.

    6. Belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit ikan dengan ID RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp14.350.000, dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp7.450.000 sebanyak 1 paket.

    7. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Laptop dengan id RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.960.000.

    Berdasarkan hasil investigasi di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada tujuh paket tersebut. Jika dilihat dari jenis-jenis dan spesifikasi serta harga satuan barang tersebut ditemukan adanya dugaan Mark Up harga yang terjadi.

    1. Indikasi Mark Up paket belanja modal peralatan produksi dengan rincian sebagai berikut:

    • Mesin pakan ekstrudel dengan realisasi belanja sebesar Rp54.500.000 untuk 1 unit. Tetapi, jenis mesin pakan tersebut diduga hasil rakitan rumahan yang tidak bersertifikat atau bergaransi. Kuat dugaan harga mesin tersebut diperkirakan kisaran harga Rp26-30 juta saja.
    • Paket blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp14.600.000. Berdasarkan penelusuran, didapati blower 2 unit spesifikasi LW 200 dengan harga satuan di pasaran diperkirakan sekitar Rp5.500.000. Kuat dugaan pengadaan blower tersebut hanya terealisasi Rp11.000.000 saja.
    • Pompa air/Alkon sebanyak 1 unit dengan total anggaran belanja sebesar Rp6.650.000. Hasil penelusuran di lapangan didapati pompa air/Alkon 1 unit WB30XN dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp4.803.000. Kuat dugaan pengadaan pompa air/alkon tersebut direalisasikan hanya Rp4.803.000.
    • Tabung oksigen sebanyak 1 unit dengan total anggaran belanja sebesar Rp2.200.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, didapati tabung oksigen 1 unit spesifikasi UK 150 dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp1.200.000. Kuat dugaan belanja tabung oksigen tersebut terealisasi sekitar Rp1.200.000 saja.
    • Jaring keramba/hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp460.000, dengan total anggaran Rp4.600.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati jaringan keramba/hapa 10 unit ukuran 4×2×1 dengan harga satuan di pasaran sebesar Rp150.000. Kuat dugaan pengadaan jaring keramba/hapa tersebut terealisasi sekitar Rp1.500.000 saja.
    • Bak Greding sebanyak 3 Paket dengan harga satuan Rp135.000, total anggaran Rp.405.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan didapati Bak Greding 10 unit dengan harga satuan di pasaran diperkirakan sekitar Rp32.000/unit. Kuat dugaan belanja bak greding tersebut direalisasikan sebesar Rp320.000 saja.
    • Paranet volume 3 unit harga satuan Rp.1.250.00 total anggaran Rp.3.750.000, Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Paranet 3 unit, merk Mima 60 Ukuran 3m x100m shading rate 60% Berat 19Kg. Dengan harga Satuan dipasaran diperkirakan Rp600.000/1gulung. Kuat dugaan Pengadaan Paranet tersebut direalisasikan sekitar Rp1.800.000 saja.
    • Serokan besar volume 5 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp600.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Serok Besar 1 unit dengan harga pasaran Rp33.000. Kuat dugaan Pengadaan Serok besar tersebut direalisasikan sekitar Rp33.000 saja.
    • Serokan ikan kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp1.200.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan, didapati Serok ikan kecil 4 dengan harga pasaran di perkirakan sekitar Rp22.900. Kuat dugaan belanja serok ikan kecil tersebut direalisasikan sebesar Rp91.000 saja.
    • Terpal bundar 20 unit dengan harga satuan Rp.595.000 total anggaran Rp11.900.00, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Terpal bundar 20 unit dengan harga harga Satuan dipasaran diperkirakan sekitar Rp530.000. Kuat dugaan belanja terpal bundar tersebut terealisasi sekitar Rp10.600.000 saja.

    Sehingga apabila diakumulasi terdapat selisih pembayaran kurang lebih Rp51.657.400.

    2. Indikasi Mark Up Belanja Natura dan Pakan Natura dengan rincian,

    • Pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500. Hasil penelusuran didapati 8 Karung pakan 10kg Prima Feed PF 500 dengan harga pasaran Rp24.000/kg. Kuat dugaan pengadaan pakan ikan benih tersebut terealisasi sekitar Rp1.920.000 saja.
    • Pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1.000 kg dengan harga satuan Rp13.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 4 karung pakan HI-PRO-VITE 781-2 30kg dengan harga satuan di pasaran Rp16.000/kg. Kuat dugaan pengadaan ikan indukan tersebut terealisasi sekitar Rp1.920.000 saja.

    3. Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp16.800.000 sebanyak 1 unit. Berdasarkan Hasil Penelusuran di lapangan didapati, 1 unit Genset Hyundai Diesel HDG6500DSL dengan harga pasaran Rp15.000.000. Kuat dugaan belanja modal Electric Generating Set tersebut direalisasikan sebesar Rp15.000.000 saja.

    4. Belanja Modal Pompa dengan ID RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp11.400.000 dengan jenis barang pompa celup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp2.850.000. Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 4 unit pompa Celup Sunsun CEF A series 1600, dengan harga satuan di pasaran Rp1.200.000. Kuat dugaan pengadaan pompa celup tersebut direalisasikan sekitar Rp4.800.000 saja.

    5. Belanja Modal Alat Pembersih dengan ID RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp2.500.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 2 unit mesin babat rumput Sthil Fr 3001 dengan harga satuan di pasaran diperkirakan Rp2.000.000. Kuat dugaan pengadaan alat pembersih tersebut direalisasikan sekitar Rp4.000.000 saja.

    6. Belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit ikan dengan ID RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp14.350.000 dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp7.450.000 sebanyak 1 paket.

    Petugas BBI mengaku pendistribusian bibit ikan tersebut berupa 1 Paket indukan ikan lele Sangkuriang/Mutiara sebanyak 15 ekor dengan perbandingan 10 ekor betina dan 5 ekor jantan. Kuat dugaan pengadaan belanja bahan – bahan/bibit ternak/bibit Ikan tersebut direalisasikan hanya 2 paket yaitu sekitar Rp10.900.000 saja.

    7. Pengadaan peralatan dan mesin lainnya – Laptop denganID RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis Laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.960.000.

    Pada pengadaan ini belum diketahui keberadaan barang berupa laptop tersebut. “Dibawa oleh bendahara penerima barang dan bendahara pengeluaran,” Kata Totok, staf Dinas Perikanan Tubaba.

    Hartono selaku petugas balai benih ikan mengatakan, berbagai barang tersebut dihadirkan tepatnya pada Desember 2023 hingga Januari 2024 secara bertahap. Ketika dimintai keterangan adanya bukti serah terima barang tersebut, dirinya mengaku kurang begitu memahami hal tersebut dengan alasan penurunan sejumlah barang tersebut dilakukan langsung Kepala Bidang dari dinas terkait.

    Hingga Berita di terbitkan, Satyono Jati Kepala Bidang dan Bendahara Penerima Barang Belum berhasil dimintai keterangan. (Efendi/Red)

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Kejati Lampung Akan Periksa Seluruh Anggota Dewan Tanggamus

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Kejati Lampung Akan Periksa Seluruh Anggota Dewan Tanggamus

    Bandar Lampung, (SL)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyatakan akan memeriksa 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, yang merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar lebih, dari total kegiatan Rp14,3 miliar tahun 2021.

    Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Kejati Lampung pasca meningkatkan kasus dugaan mark-up di sekretariat DPRD Tanggamus naikq ke tahap penyidikan.

    Asisten Tindak Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin, mengatakan dalam perkara yang diduga melibatkan seluruh anggota dewan itu, pihaknya telah memeriksa Sekretariat DPRD Tanggamus.

    Pemeriksaan terkait dugaan mark-up biaya hotel dalam perjalanan dinas di dalam dan luar kota, dengan kerugian negara mencapai Rp.7,7 Miliar.

    Breaking News: KPK Tahan Hasbi Hasan

    Menurut Hutamrin, bahwa Bukti-bukti sudah kuat, meski pada prosesnya, status puluhan anggota dewan yang akan diperiksa tersebut masih berstatus saksi.

    “Penetapan tersangka, baru dapat disimpulkan berdasarkan hasil pengembangan dari jaksa penyidik nanti seperti apa.” Katanya, Rabu 12 Juli 2023.

    Hutamrin menjelaskan mark-up dilakukan pada biaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam dan luar kota tahun 2021. Anggaran diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD Tanggamus.

    Rinciannya, empat pimpinan dewan dan 41 anggota DPRD. Total jumlah anggaran adalah Rp14,3 miliar lebih dengan realisasi Rp12,9 miliar.

    Adapun modusnya dengan melampirkan tagihan biaya kamar hotel lebih tinggi dari surat pertanggungjawaban (SPj) yang ditetapkan.  “Selain itu, ada tagihan hotel fiktif. Nama tamu di bill (tagihan) hotel dan SPj tidak pernah menginap berdasarkan sistem di hotel,” ucapnya.

    Modus terakhir, berdasar catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap ditemukan satu kamar diisi dua anggota DPRD. “Namun bill hotel yang dilampirkan di dalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama (dobel bill) dan kemudian harganya di-mark-up,” ungkapnya.

    Biaya hotel perjalanan dinas luar dan dalam kota dibagi beberapa daerah. Antara lain Bandar Lampung enam hotel, Jakarta 2, Jawa Barat 12, dan Sumatera Selatan 7.

    Hutamrin mengungkapkan bill hotel yang dilampirkan di SPJ bukan dikeluarkan oleh pihak hotel. Namun, dicetak empat travel, yakni travel W, SWI, A, dan AT.  Dari total seluruh anggota DPRD Tanggamus ada 45 orang. Satu orang meninggal dunia.(Red)

  • Jajaran Polda Kalimantan Selatan Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif KPU Banjar

    Jajaran Polda Kalimantan Selatan Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif KPU Banjar

    Kalimantan Selatan (SL) – Setelah Sekretaris KPU Kabupaten Banjar berinisial IP ditetapkan sebagai tersangka kini Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit III Tipikor kembali menetapkan tersangka baru.

    Hal tersebut diutarakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH, Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/11/2018) pukul 12.00 wita.

    Perbuatan tersangka TN Bin (Alm) H. Nawawi selaku Komisioner KPU Kabupaten Banjar Tahun 2014 melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Kasus oleh lembaga KPU Kabupaten Banjar pada pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan yang mana realisasi anggaran mencapai Rp.23 Miliar lebih. Namun selaku Komisioner pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar TA.2014 tersangka TN terlibat langsung dalam proses perencanaan anggaran dan pengelolaan anggaran keuangan.

    Berdasarkan tanda terima kwitansi yang dikeluarkan Bendahara kepada tersangka TN berjumlah Rp. 2 Miliar lebih yang digunakan untuk kegiatan Bongkar pasang kotak dan bilik suara, Sortir dan lipat surat suara, Pengesetan formulir TPS, PPS dan PPK, Penandaan kotak suara, Pengamanan gudang logistik, Penataan kelengkapan TPS, Bongkar muat logistik Pileg, dan Distribusi logistik Pileg / Pilpres ini tidak sesuai dengan peraturan.

    Sebab kegiatan yang dilaksanakan oleh TN selaku Komisioner KPU Banjar diduga terdapat penyimpangan dan Penyalahgunaan dengan cara Membuat pertanggungjawaban fiktif, Melakukan Mark Up atas pembayaran kegiatan dan Kegiatan belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga negara dirugikan sebesar Rp.2.423.754.758,00.

    Dari kasus ini petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia tahun 201 warna silver metalik nopol.DA 7353 TBA beserta STNK dan BPKB, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR4570 warna silver, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR5075 warna silver, Dok. 4 (empat) lembar SK Sekretaris KPU Kabupaten Banjar, Dok. 4 (empat) lembar SP2D TUP TA.2014, Dok. 19 (sembilan belas) lembar SP2D TUP Nihil TA.2014, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPP TUP, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPM TUP, Dok. 9 (sembilan) berkas dokumen kontrak (SPK/SP), Dok. 4 (empat) berkas dokumen rincian pengajuan TUP yang ditandatangani PPK dan bendahara pengeluaran, Dok. DIPA TA.2014, rekening koran, RKA-KL, L/RA dan SPJ. (indonesiasatu)