Tag: Mark Up Pengadaan

  • Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Tubaba (Tubaba) hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba terkait isu dugaan mark up kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2023.

    Inspektur melalui Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekdakab Tubaba dengan alasan masih menunggu perintah pimpinan.

    “Masih menunggu perintah pimpinan,” ujar Muslim di ruang kerjanya ketika dimintai keterangan hasil pemanggilan terhadap pihak Sekdakab Tubaba, Senin, 20 Mei 2024.

    Muslim justru meminta pihak Sekdakab Tubaba wajib menyampaikan hak jawab atau klarifikasi kepada media atas pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut. Hal ini dilakukan supaya pemberitaan di media dapat berimbang dan tidak membias.

    “Harusnya sumber yang memberikan keterangan, karena pemberitaan ini belum ketemu sumbernya. PPK harusnya memberikan hak jawab agar pemberitaan berimbang,” tegas Muslim.

    Muslim kembali menyampaikan akan melakukan pemanggilan setelah mendapat perintah dari pimpinan.

    “Hari ini saya koordinasikan dengan pak inspektur, kalau kata pak Inspektur Panggil dulu untuk klarifikasi ya kita panggil, karena di sini kan kita punya atasan saya koordinasikan dulu sama pimpinan,” cetusnya.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Red)

  • PPK dan PPTK Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Tubaba 2023 Terkesan Buang Badan

    PPK dan PPTK Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Tubaba 2023 Terkesan Buang Badan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 terkesan Buang Badan.

    Sebab, belakangan ini Kepala Bagian Umum Sekdakab Tubaba dan PPTK selalu tidak berada di kantor dengan alasan yang tidak bisa dijelaskan.

    Berita Terkait: Dinilai Langgar Tiga Aturan, APH Diminta Usut Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Tubaba 2023

    Salah seorang staf (Resepsionis) bagian umum Sekdakab Tubaba. dikonfirmasi dalam beberapa hari belakangan ini tentang Keberadaan Kepala Bagian Umum Sekdakab Tubaba dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan selalu memberikan keterangan bahwa Kabag Umum sedang tidak berada di kantor. “Bapak tidak ada di kantor mungkin ada kegiatan di luar,” beber dia.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up.

    Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/*)