Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih menunggu jadwal yang di agendakan Ketua Komisi II DPRD Tubaba untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Perikanan atas Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023.
Pimpinan DPRD Tubaba beralasan kurang begitu memahami pokok permasalahan sehingga belum bisa menentukan langkah dengan alasan belum ada permintaan dari Komisi II dengan alasan hal tersebut merupakan ranah kewenangan Komisi II.
Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro, mengaku kurang begitu memahami pokok permasalahan adanya dugaan permainan sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 dengan alasan hal itu merupakan kewenangan Komisi II.
“Kami tidak tahu masalahnya apa, sekarang orang komisi 2 belum menyampaikan permintaan pemanggilan kepada ketua ketua, kami belum ada yang neken ( bertanda tangan), sama mungkin Waka I dan Pak Ponco juga belum ada permintaan untuk bertanda tangan,” kata Joko di ruang kerjanya, Senin, 18 Maret 2024.
Selanjutnya, Joko Kuncoro mengatakan belum bisa menentukan langkah dengan alasan masih menunggu ketegasan permintaan pemanggilan terkait masalah tersebut yang di ajukan langsung oleh ketua maupun anggota dari Komisi II DPRD Tubaba.
“Misalkan komisi 2 minta mereka di panggil ya saya teken (tandatangani) asalkan yang minta Ketua atau Anggota Komisi II, kita belum bisa mengambil langkah sebelum ada permintaan dari Komisi II,” cetusnya.
Berita Terkait: Dugaan Kongkalikong Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Masuk Agenda Hearing DPRD
Diketahui, kurang lebih ada sekitar 7 paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba yang diduga janggal. Proyek pengadaan dengan anggaran ratusan juta yang dilaksanakan melalui metode E-katalog tersebut diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan Mark Up.
Lebih rinci 7 paket belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba tahun yang diduga sarat permainan bisa baca atau klik di sini. (Red/Efendi)