Tag: Masyarakat Adat Lampung

  • Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

  • Pesan Menhan Ryamizard dalam Pertemuan dengan Masyarakat Adat Lampung

    Pesan Menhan Ryamizard dalam Pertemuan dengan Masyarakat Adat Lampung

    Bandarlampung (SL) –Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyempatkan diri bertemu dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Adat Lampung (YAPAMEL) Provinsi Lampung yang di ketuai oleh Prof. Dr. Ir. H. Wan Abas Zakaria M.S. Dalam acara yang berlangsung lancar diruang VIV Bandara Radin Inten II, kamis (28/2018) pukul 12:00 WIB, tersebut, Menhan menyampaikan pesannya kepada Masyarakat untuk mensukseskan kegiatan Pilkada di Provinsi Lampung, dengan menerima siapa pun pemenangnya.

    “Pesan bapak Menteri siapapun yang menang menjadi Gubernur itu sudah garis tangan dari Yang Maha Kuasa, Allah SWT, jadi kita terima dengan lapang dada,” ungkap pengawas YAPAMEL, Alisa Hendra, SE., melalui rilis yang diterima Mediafaktanews.com  Jumat (29/06/2018).

    Dilanjutkan Hendra sapaan akrabnya, sesuai pesan Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, dirinya selaku Pengawas Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Adat Lampung (YAPAMEL),  meminta pada Masyarakat Lampung agar tetap menjaga keharmonisan dalam berpolitik, sehingga Lampung kedepan akan lebih Maju, Aman dan Nyaman.

    “Bapak Ryamizard memiliki pandangan jauh kedepan untuk memberi perhatian terhadap Masyarakat Adat Lampung, baik secara pendidikan, ekonomi, budaya dan lainnya agar dapat menciptakan SDM masyarakat Adat yang berdaya saing. Insya allah saran-saran beliau dan program-program kerja yang telah kami sampaikan dengan beliau dalam waktu dekat dapat kami laksanakan, mengingat beliau cukup antusias untuk membangun Lampung,” tutur Alisa Hendra yang juga Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Lampung ini.

    Terakhir Menurut Hendra, Menhan juga menyarankan pengurus YAPEMAL ini dapat  bersinergi dengan Pemerintah daerah, agar Yayasan YAPEMAL dapat bermanfaat untuk Masyarakat Lampung.

    “Untuk itu saya berharap pada Masyarakat Lampung agar tetap menjaga keharmonisan dalam berpolitik, sehingga Lampung kedepan akan lebih baik, maju, aman dan nyaman,” pungkasnya.

    Dihari yang sama, Menteri Pertahanan RepubIik Indonesia (Menhan RI) Ryamizard Ryacudu dengan didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji melaunching Kapal Angkut Tank AT-4 di Galangan PT. Daya Radar Utama (DRU), Panjang, Kamis (28/6/2018).

    Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menghadiri acara Launching tersebut. Launching ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan langsung oleh Menhan Ryamizard. Kapal ini dinamai Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Lada (TLD-521), yang dinamai langsung oleh istri Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Manik Pujianti Siwi Sukma Adji.

    Kapal angkut tank ini merupakan salah satu proyek pembangunan kapal yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) guna memenuhi kebutuhan Minimum Essensial Force TNI AL dan merupakan kapal jenis angkut tank ke-dua yang telah dibangun oleh PT. DRU pesanan Kemenhan.

    “Kapal ini merupakan bagian dari program pembangunan kekuatan pertahanan untuk mewujudkan kekuatan Minimum Essensial Force TNI AL. Pada Renstra 2015-2019 Pemerintah telah mencanangkan sepenuhnya kebutuhan kapal angkut tank untuk mendukung pelaksanaan operasi militer perang dan selain perang. Dalam rangka menjaga keselamatan keutuhan negara dan keselamatan bangsa,” ujar Menhan Ryamizard.

    Ryamizard berharap pembuatan kapal yang dilakukan perusahaan asli Indonesia ini membuat Indonesia tidak lagi bergantung kepada pembuat kapal dari luar sehingga bangsa Indonesia mampu mandiri dalam membuat kapal jenis apa pun.

    “Apresiasi juga kepada PT. DRU yang telah membuat kapal ini dan seluruhnya dari yang membuat yakni anak bangsa kita sendiri sampai bahan material yang semuanya dari Indonesia. Harapa kita bersama, hal seperti ini diikuti oleh seluruh yang membuat alutsista baik itu kapal maupun apa saja,” katanya.

    Pembuatan alutsista ini, kata Ryamizard, akan membuat negara-negara sahabat tertarik untuk membelinya. “Kita sudah banyak menjual di negara-negara sahabat seperti Filipina, dan Malaysia. Saya berharap dengan banyaknya pesanan dari negara-negara sahabat ini mutu kita jangan sampai turun justru harus meningkat. Dengan demikian kepercayaan negara-negara lain akan membuat mereka untuk membeli alat peralatan alutsista dari Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT. DRU, Amir Gunawan mengatakan tidak ada satu pun tenaga ahli asal luar negeri dalam membangun kapal di PT. DRU. “Semua pekerjaan baik pembangunan kapal baru maupun docking dan perbaikan, dikerjakan oleh putra putri bangsa Indonesia, tidak ada satu pun tenaga ahli dari luar negeri,” katanya.

    Ia menuturkan akan mendukung penuh langkah Pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan di wilayah Lampung. “Terkait wacana Pemerintah untuk mengembangkan industri strategis nasional diwilayah Lampung, PT. DRU telah siap untuk mendukung dan siap bermitra untuk memperkokoh kemampuan industri strategis nasional khususnya industri perkapalan,” ucapnya.

    KRI Teluk Lada (TLD-521) sendiri memiliki panjang keseluruhan 117 m, dengan lebar 16,4 m dan tinggi 7,8 m. Untuk kecepatan sendiri, kecepatan (MCR) 100% maksimum yakni 16 knot, dengan kecepatan jelajah 13 knot, kecepatan ekonomis (patroli) 12 knot dan Radius Pelayaran yakni 6240 mil laut. (mediafaktanews.com)