Tag: #media Lampung

  • Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Lampung Utara, (SL) – Haidir (56), nelayan yang diduga terjatuh dan tenggelam di Sungai Abung pada sabtu (27/5) lalu, ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi tewas, senin (29/5) malam.

    Melalui keterangan tertulis Humas Basarnas Lampung, Diinformasikan bahwa pencarian pada hari ke 2 dilakukan hingga pukul 17.30 WIB. Berbagai upaya dilakukan tim SAR Gabungan secara maksimal agar korban segera ditemukan.

    Tim SAR diketahui melakukan pencarian dengan menggunakan alat deteksi bawah air (Aqua Eye) dan penyisiran dengan menggunakan perahu karet.

    Pencarian membuahkan hasil, sekitar pukul 21.50 WIB tim SAR akhirnya menemukan korban a.n. Haidir (56) dalam keadaan meninggal dunia.

    Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban menuju RSUD Mayjen HM Ryacudu Kotabumi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SAR Mission Coordinator (SMC) pada operasi ini menerima laporan tersebut pada kesempatan pertama dari Dantim Rescue Basarnas Lampung Heri Ansoni.

    “Pada pukul 21.50 WIB korban a.n. Haidir telah ditemukan tim SAR Gabungan. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.” Ujar Heri.(Endra/Red).

  • Viral Gadis 15 Tahun Digilir 11 Orang Ada Oknum Brimob dan Pak Kades?

    Viral Gadis 15 Tahun Digilir 11 Orang Ada Oknum Brimob dan Pak Kades?

    Sulawesi Tengah- Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria, termasuk ada oknum Brimob berinisial HST dan Kepala Desa inisial HR.

    Polres Parimo sudah menetapkan 10 pelaku sebagai tersangka. Lima orang sudah ditahan, lima orang dalam proses pemanggilan, dan sato orang oknum anggota Brimob masih dalam penyelidikan.

    Informasi di Parimo menyebutkan awal kisah memilukan itu terjadi saat korban membawa bantuan logistik dari kampungnya di Poso untuk korban banjir di Parimo tahun 2022 lalu.

    “Jadi tahun 2022 kemarin itu ada banjir bandang di Desa Toroe itu kalau tidak salah, di Parimo. Jadi korban dari kampungnya di Poso itu ikut bawa bantuan dengan kawannya. Nah disitulah perkenalan dengan para pelaku,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulawesi Tengah, Salma, Minggu 28 Mei 2023.

    Salma mengatakan usai menyalurkan bantuan, korban kemudian menginap di salah satu penginapan di Parimo. Korban memilih tidak kembali ke Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, terutama salah satu pelaku yang juga oknum guru bernama Arif.

    “Jadi korban ink berinteraksi dengan para pelaku. Terutama itu, Pak Arif, salah satu dari 11 terduga pelaku juga yang berstatus guru. Arif itu menjanjikan kerja. Korban diiming-imingi kerja di rumah makan dan lain lain. Padahal aslinya tidak ada itu pekerjaan,” terangnya.

    Sejak saat itu, satu per satu dari 11 terduga pelaku memperkosa korban dengan berbagai rayuan dan imbalan. Bahkan ada pelaku yang membarter korban dengan narkoba jenis sabu.

    “Para pelaku itu saling mengenal. Jadi ada yang membarter korban dengan narkoba jenis sabu, termasuk mengancam korban dengan senjata tajam. Soal dibarter, belum.ada keterangan detail. Korban hanya bilang dia dibarter. Dibarter dengan narkoba atau apa belum jelas. Korban hanya bilang dibarter, ditukar dia,” ujar Salma.

    “Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena diantara pelaku ini ada yang saling kenal,” lanjut Salma.

    Korban Sakit Kelamin

    Kasus ini terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban kemudian memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Januari 2023.

    “Januari 2023 itu korban kesakitan. Baru kemudian korban ngomong sama orang tuanya kalau dia pernah dilakukan “demikian” dengan laki-laki. Dia kasih tau orang tuanya dia rasa ada gangguan, gangguan reproduksinya,” katanya.

    Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polres Parimo. Sontak kasus itu menjadi ramai dan menggemparkan Parimo. Viral kabar 11 orang perkosa ABG. Saat ini 10 dari total 11 terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 sampai Januari 2023 lalu.

    Sebanyak 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima di antaranya sudah ditahan.

    “Ada 10 tersangka. Namun lima orang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres.  Dan lima tersangka lainnya akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” kata Yudy, kepada Wartawan di Parimo, Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurut Kapolres, lima tersangka lainnya yang belum dilakukan penahanan ialah berinisial FA, DU, AK, AS, AW. Sementara untuk oknum Brimob HST, belum dijadikan tersangka, karena penyidik polisi masih hendak melakukan pendalaman.

    “Kalau untuk oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” Kata Yudy.

    “Dan kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut,” Ujar Yudy.  (Red)

  • Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

    Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

    Jakarta-Pertualangan dua kakak beradik, residivis spesialis pelaku perampokan minimarket asal Kampung Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,  Provinsi Lampung, berhenti di Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023.

    Cctv aksi pelaku dan barang bukti kejahatan

    Sofyan Saleh (33) SS dan Junaidi (25) J, yang dianggap aksinya paling meresahkan di wilayah Jabodetabek diringkus Tim Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dalam aksinya, kedua pelaku dikenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya. Polda Metro Jaya mencatat mereka telah beraksi di 9 lokasi di berbagi minimarket di Jakarta. Sofyan Saleh roboh dan tewad diterjang peluru Polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Catatan Polda Metro Jaya, kedua pelaku sudah sembilan Kali beraksi. Para pelaku dikenal sadis di Jakarta. Sasaran mereka adalah minimarket yang buka 24 jam,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully didampingi Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana, saat Jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023.

    Menurut Titus Yudho Ully, kedua pelaku dan komplotannya dikenal sebagai perampok spesialis minimarket dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Komplotan yang dikenal sadis ini sudah beraksi di 9 minimarket di Jakarta dan Bekasi.

    “Kedua pelaku ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Kedua pelaku, yakni SS (33) dan J (25), sengaja mengincar minimarket Alfamart karena kerap kali buka 24 jam. Biasanya aksi perampokan dilakukan pada dini hari,” ujar Titus Yudho Ully.

    Yudho sapaan akrabnya menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku SS berperan sebagai kapten dan merencanakan aksinya, sementara J berperan sebagai eksekutor. “SS peran sebagai perencana, kapten dan eksekutor. J peran mengawasi sekitar TKP dan eksekutor,” ujarnya.

    Pelaku S (ditangkap lebih dulu) kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku SS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.  “Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” katanya.

    “Satu pelaku kami tindak tegas secara terukur. Pada saat melakukan proses penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan dan melukai petugas. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas terukur dan pada saat ke RS yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah Yudo.

    Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom mengatakan, para pelaku ditangkap disebuah penginapan diwilayah Bekasi. Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk seragam ojek online, senjata api rakitan hingga senjata tajam, berbagai nomor kendaraan.

    “Barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan beserta satu buah peluru. Lalu ada sebilah golok, golok tersebut memang pada saat TKP di Jagakarsa yang sempat menyabit karyawan Alfamart yang mengakibatkan luka berat,” katanya.

    Pelaku yang tewas SS, kata Maulana, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. “Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan seragam ojek online. Di toko Alfamart Jayakarsa  pelaku menggasak Rp58 juta fan melaukan karyawan dengan golok,” katanya.

    Kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan senjata api jenis pistol. Memaksa pelalor menunjukkan dan membuka brangkas uang. Lalu pelaku mengambil uang yang berada didalam brangkas.

    Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih untuk pengusutan lebih lanjut.

    “Para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan modus yang  sama di beberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” katanya. (Red)

  • Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

    Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

    Lampung Selatan-Proyek pembangunan jalan hotmix peningkatan jalan ruas Margo Lestari-Suka Maju, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga dikerjakan asal jadi. Pada sebagian aspal tidak standar alias tipis.

    Proyek yang di kerjakan oleh CV Salim Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar, Rp1.548.106.026,93. No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber dana APBD Kabupaten Lampung selatan tahun 2023.

    Atas temuan itu LSM WN88 Lampung akan segera melayangkan surat somasi ke Dinas PUPR Lampung Selatan.

    ”Kami meminta kepada pihak terkait untuk mengecek serta meninjau ulang proyek yang berada di jalan Margo Lestari – Suka Maju, Kecamaran Jatiagung,” kata Ketua WN88 Provinsi Lampung Sofyan Dalem Permata, kepada wartawan Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurut Sofyan evaluasi harus dilakukan guna melihat fakta yang ada dilapangan. “Kita akan melayangkan surat somasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Apa lagi proyek tersebut sudah ramai pemberitaan di beberapa media Online,” katanya Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurutnya, dari hasil pengamatan mereka di lokasi pengerjaan proyek, terlihat hanya tambal sulam, “Dan hotmixnya nampak ada beberapa titik yang kurang dari 4 cm,” katanya.

    Warga yang melintas dijalan itu mengatakan bahwa jalan hotmix itu baru selesai dikerjakan, tapi anehnya ketebalan Proyek jalan hotmix itu tidak sama tebalnya.

    “Alhamdulilah jalan sudah di perbaiki saya sangat senang tapi kayaknya pengaspalan jalan ini gak sama ada yang tebal dan banyak yang tipis,” Ujar warga.

    Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh Pemerintah itu harus bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas.

    “Bukan kerja asalan, dengan ingin meraup keuntungan lebih banyak. Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan bukan saja Negara, tapi dampaknya kepada masyarakat yang nantinya menerima manfaat dari jalan tersebut,” kata warga tak jauh dari jalan itu.

    Sememtara Pengawas PUPR Lampung Selatan, Alfian , menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang di cor dasar 10cm+25 cm, spot-spot. (Red)

  • KPK Segera Garap Nama Nama Penyuap Karomani, Ini Daftarnya

    KPK Segera Garap Nama Nama Penyuap Karomani, Ini Daftarnya

    Bandar Lampung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembangkan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila). Beberapa nama akan terseret korupsi yang telah menghukum Profesor Karomani cs yang divonis 10 Tahun Penjara.

    Jaksa KPK, Dian Hamis, mengatakan putusan hakim menyebutkan ada sebagian barang bukti untuk perkara baru dari pengembangan kasus Karomani. “Rekan-rekan kan dengar sendiri jika ada barang bukti untuk perkara lain. Makanya tunggu saja perkembangan berikutnya,” kata Dian, Jumat, 26 Mei 2023.

    Menurug Dian, penyidik KPK akan menyeleksi nama-nama yang diduga turut terlibat dan memenuhi unsur perkara korupsi di Unila tersebut. “Ada beberapa orang dan kalau versi hakim ada yang hanya cuma sumbangan,” katanya.

    Menurutnya, ada sejumlah nama yang dalam pertimbangan turut bertanggung jawab. “Nanti akan kami diskusikan dulj. Kami tidak bisa mendeklarasikan tersangka baru karena harus diskusi dulu sama pimpinan,” katanya.

    Seperti disebutkan dalam putusan hakim diantaranya tiga dosen atas nama Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Mualimin (Dosen), dan Asep Sukohar (eks Warek) dan beberapa pejabat, pemberi suap dalam amar putusan yang dinilai harus bertanggungjawab.

    Dian mengatakan nama-nama tersebut akan menjadi pertimbangan kedepannya. “Itu akan jadi pertimbangan juga, kan itu versi Hakim. Nanti akan kita diskusikan juga, seperti Mualimin apakah ikut menikmati atau tidak. Kita tidak bisa mendeklarasikan (tersangka baru), harus nunggu diskusi dulu sama pimpinan,” jelasnya.

    Terdakwa korupsi PMB Unila Tahun 2022, Prof Karomani divonis 10 Tahun penjara denda Rp400 juta subsider 4 bulan penjara. Dan Karomani diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp8 Miliar 75 juta.

    Hakim menyebutkan Terdakwa Karomani terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan kesatu pertama.

    Karomani juga dinyatakan melanggar Pasal 12 B ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Dakwaan Kedua.

    Untul terdakwa Heryandi dan M. Basri masing-masing divonis 4 Tahun 6 Bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 Bulan penjara. Keduanya juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara, dengan nilai terdakwa Heryandi sebesar Rp300 juta dan M. Basri sebesar Rp150 juta.

    Terdakwa Heryandi dan M Basri dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 99 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan ke satu.

    Untuk diketahui, dalam surat tuntutannya, Jaksa KPK menyimpulkan Profesor Karomani menerima uang dari 23 orang.

    Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022: 

    Jalur SBMPTN

    1. Pada tanggal 22 Juni 2022 terdakwa menerima uang sebesar Rp250 juta dari Tugiyono (orang tua/keluarga dari MS).
    2. Pada tanggal 07 Juli 2022 terdakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari Evi Kurniawaty (orang tua/keluarga dari FRF).
    3. Pada tanggal 30 Juni 2022 terdakwa menerima uang sebesar Rp250 juta dari Ruskandi (orang tua/keluarga dari EAP).
    4. Pada tanggal 05 Juli 2022 terdakwa menerima uang sebesar Rp250 juta dari Zuchrady (Direktur RS Airan Raya) (orang tua/keluarga dari RM).
    5. Pada sekitar tanggal 21 Juni 2022 Heryandi menerima uang sebesar Rp325 juta dari Fery Antonius [Anton Kidal] (orang tua/keluarga dari MVA).
    6.  Pada sekitar bulan Juni 2022, Heryandi menerima uang sebesar Rp300 juta dari Linda Fitri (orang tua/keluarga dari FLH).
    7. Pada tahun 2021 setelah Pengumuman SBMPTN, terdakwa menerima uang sebesar Rp400 juta dari Sulpakar sehubungan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UNILA Tahun 2021 yang merupakan anak kandung dari Sulpakar (Kadisdikbud Provinsi Lampung).
    8.  Pada sekitar bulan Juni 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp300 juta dari Supriyanto Husin di ruang Rektor Unila sehubungan dengan telah diluluskannya anaknya menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.

    Sehingga total penerimaan uang terkait penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur SBMPTN seluruhnya untuk tahun 2021-2022 sebesar Rp2.175.000.000 dengan rincian Terdakwa menerima uang sebesar Rp1.550.000.000 sedangkan Heryandi dan Muhammad Basri menerima uang senilai Rp625.000.000.

    Jalur SMMPTN

    1. Pada sekitar pertengahan Juli tahun 2022 (setelah pengumuman kelulusan SMMPTN 2022), terdakwa menerima uang sebesar Rp150 juta dari Joko Sumarno (berpangkat Kombes Pol yang merupakan mantan Dirkrimsus Polda Banten) (Orang tua/keluarga dari SNA) di rumah pribadi terdakwa Jalan Komarudin 12, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
    2. Pada sekitar tanggal 19 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp150 juta dari Hengky Malonda (pengurus Partai Demokrat Lampung) (Orang tua/keluarga dari FMH) melalui Mualimin di Kampus Pasca Sarjana Unila.
    3. Pada sekitar tanggal 24 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Ari Meizari Alfian (Perwakilan dari Zaki Alghifari) melalui Mualimin di rumah Ari Meizar Alfian di Jalan Purnawirawan 7 Nomor 12 RT 007, Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
    4. Pada sekitar tanggal 24 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Andi Desfiandi (sudah divonis sebagai Pemberi Suap) melalui Mualimin di rumah Ari Meizari Alfian di Jalan Purnawirawan 7 Nomor 12 RT 007, Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
    5. Pada sekitar bulan Juli 2022 (1 minggu setelah pengumuman), terdakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari Sofia melalui Asep Sukohar di rumah Asep Sukohar.
    6. Pada sekitar akhir bulan Juli tahun 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp 250 juta dari M Anton Wibowo (Kabid Yankes Dinkes Pemkab Lampung Tengah) melalui Mahfud Santoso (pemilik saham RS Urip Sumohardjo Bandar Lampung) di rumah pribadi terdakwa di Jalan Komarudin 12, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
    7. Pada sekitar bulan Juli tahun 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp250 dari Marzani [anggota DPRD Tulangbawang Barat].
    8. Pada tanggal 21 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp200 juta dari Aneta (Orang tua/keluarga dari CPM).
    9. Pada sekitar bulan Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp300 juta dari Rasmi Zakiah Oktarlina [dosen Unila] (keluarga/perwakilan dari ZAR).
    10. Pada tanggal 21 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp150 juta dari Evi Daryanti [staf Dinas PUPR Tulangbawang] (Orang tua/keluarga dari MDAA) di rumah pribadi Evi Daryanti di Gunung Terang, Bandar Lampung.
    11. Pada sekitar tanggal 26 Juli 2022, Heryandi menerima uang sebesar Rp155 juta dari Wayan Rumite [dosen Unila] melalui Muhammad Basri di rumah Muhammad Basri Perum Korpri Blok C-3 Nomor 33, Korpri Raya, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung.
    12. Pada sekitar bulan Juli 2021 setelah pengumuman SMMPTN, terdakwa menerima uang sebesar Rp250 juta dari Wayan Mustika di Kantor Rektorat Unila sehubungan dengan lulusnya NNMD menjadi Mahasiswa Baru Fakultas PGSD Unila tahun 2021.
    13. Pada sekitar bulan Juli 2021 setelah pengumuman SMMPTN, terdakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari Hepi Hasasi (berpangkat AKBP menjabat Kakorsis SPN Polda Lampung) melalui Ariyanto Munawar di Kantor Rektorat Unila sehubungan dengan lulusnya RAD menjadi Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Unila tahun 2021.
    14. Pada sekitar tanggal 20 Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari Mardiana (Anggota DPRD Lampung) di Gedung LNC sehubungan dengan lulusnya KDA menjadi Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
    15. Pada sekitar bulan Juli 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp300 juta dari Asep Jamhur (Kadis Pendidikan Pemkab Lampung Selatan) bersama Sulpakar di ruang Rektor Unila. (red/*)

  • Helikopter Latih TNI AD Jatuh, 5 Kru Selamat

    Helikopter Latih TNI AD Jatuh, 5 Kru Selamat

    Jawa Barat, (SL) – Helikopter latih milik TNI AD (Penerbad) berjenis Bel 412 jatuh di kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (28/5) siang. Pilot dan penumpang selamat walaupun heli hancur dan terbakar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, helikopter Latih tersebut jatuh di Perkebunan Teh Ciwidey Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

    Lima kru dilaporkan selamat dan dalam keadaan sadar. Namun, mereka mengalami luka patah dan lecet. Korban dilarikan ke RSUD Soreang.

    Dilansir dari Inews Jawa Barat, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, minggu (28/5) sore, membenarkan bahwa telah terjadi crash Helikopter latih milik TNI AD yang jatuh di kawasan wisata kebun teh Ciwidey.

    Kusworo belum menjabarkan secara rinci jenis helikopter beserta data pilot dan kru yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

    Sementara itu, dari video yang beredar di media sosial, tampak ada satu orang yang dievakuasi oleh warga beserta anggota TNI ke dalam mobil ambulans. Terlihat juga salah satu orang yang mengalami luka. (Red)