Tag: Mega Proyek MCC

  • Walikota Metro Tampik Pemberitaan Mangkraknya Mega Proyek MCC

    Walikota Metro Tampik Pemberitaan Mangkraknya Mega Proyek MCC

    Metro (SL) – Menampik adanya pemberitaan yang menduga mega proyek MCC alias Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, tidak ada aktifitas layaknya proyek besar. Walikota Metro A. Pairin bersama Wakil Djohan, didampingi Sekkot A.Nasir.A.T dan beberapa pejabat lain serta Kadis PUPR Iriantio, Kabid Cipta Karya, tinjau lokasi pembangunan.

    Turut juga dalam kesempatan itu, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Metro. Jumat 03 Agustus 2018.

    Dilokasi, salah satu awak media bertanya terkait pemberitaan kegiatan MCC “mangkrak” kepada Walikota A. Pairin, “Persoalan kerja mangkrak itu, sebenarnya semua bekerja itu pakai perencanaan. Sekarang ini lagi bikin tiang, gak bisa orang banyak-banyak, mau ngapain. Kenapa dikatakan mangkrak karena dia (wartawan) belum ngeliat ke dalam (lokasi)”, ungkap Pairin.

    Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Roby K Saputra mewakili Kepala Dinas PUPR Irianto, menjelaskan, kontrak kerja pembangunan tersebut sejak tanggal 25 Mei 2018 sampai dengan 15 Desember 2018 tahap pertama, sebesar Rp25 Miliar lebih. Tahap kedua atau finishing akan dipagukan dengan perkiraan anggaran sebesar Rp16 Milliar di tahun 2019 mendatang.  Dalam kurun waktu per enam bulan, kegiatan tersebut harus selesai. Saat ini progres mencapai 10,7%.

    “Saat ini, tahapannya agak lama, baru pembuatan besi, dan orang-orangnya (pekerja) sedikit, jadi tidak begitu banyak, dan kebetulan lokasi tertutup dan pekerja memang sedang hari libur, jadi terlihat kosong tidak ada aktifitas,” kata Robby, secara tak langsung menampik pemberitaan atas dugaan tidak ada aktifitas.

    Di waktu berbeda, Ketua TP4D Kejari Kota Metro, Kasi Intelejen Boby Heriyanto, diruang kerjanya menjelaskan, T4PD dalam hal ini, tidak ada kaitan dengan teknis pembangunan. TP4D hanya mengawal sebagaimana fungsinya yakni tindakan atau aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    Maksudnya adalah, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintah, yang perlu di dukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang ada.

    Kasi Intelejen Kejari Kota Metro yang cukup harmonis dengan awak media ini, melanjutkan, TP4D dalam kegiatan pembangunan itu, hanya sebatas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan persuasif. Mendampingi pelaksnaaan pembangunan danpenyerapan anggaran yang optimal.

    “Dalam hal ini, jika ada sesuatu hal yang tidak sesuai, sebagaimana regulasi kegiatan yang ada, TP4D wajib menegur. Secara teknis adalah pemerintah itu sendiri yakni Dinas PUPR,”tegasnya.

    Boby mengaku, adanya pemberitaan terkait,  menjadi sebuah “Warning”, maka di alurkan dan disampaikan, selayaknya sebuah pemberitaan. TP4D justru berharap dengan rekan-rekan pers dapat saling mengawasi dalam hal ini,  jika memang layak di tegur, salah satunya seperti pemberitaan yang ada.

    Dengan pola pemberitaan, Boby menyarankan, dalam hal informasi yang disajikan melalui pemberitaan, jika memang pihak pemerintah atau pihak Dinas Instansi sulit untuk di konfirmasikan atau dimintai keterangan, buatlah sebagaimana adanya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jika perlu minta data yang diperlukan melalui proses mekanisme pengajuan (surat) atau permohonan  meminta data infromasi, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

    Mengulas Mega Proyek pembangunan gedung Metro Convention Centre (MCC) berganti nama Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, dengan mendatangkan budayawan Lampung tersebut, sudah menelan anggaran APBD TA 2017 cukup besar sebagaimana LKPj Walikota Metro.

    Diketahui gedung MCC berdaya tampung 3.000 orang,  direncanakan akan menyerap APBD mencapai Rp30 Miliar. Tahap pertama Rp13,5 Miliar pada tahun angaran 2017, sedangkan pembangunan tahap kedua menelan biaya Rp16,5 Miliar pada TA 2018.

    MCC dengan areal seluas 6.200 meter persegi baru dimulai  titik “nol” menjelang akhir Juni 2018 dengan nilai Rp 25 Miliar lebih. Sementara komitmen Walikota A. Pairin akan dilaksanakan pada awal April 2018. Diduga belum jelas adanya berita acara penghapusan aset dan sejumlah rangkaian regulasi dalam penetapan anggaran  dalam kegiatannya, termasuk proses lelang.

    Kasi Intelejen mengungkapkan, mengenai proyek Gedung MCC berganti nama itu, sebagaimana perjalannya memang di awal sedikit terkendala, karena muncul beberapa wacana, maka mundur. Setelah dilakukan efisiensi sedemikian rupa dan regulasi aturan yang ada, maka ditetapkan dan berjalan.

    “Untuk rinci detail perjalanan dari awal, sudah ke ranah teknis, maka ke Pihak Pemerintah itu sendiri dalam hal ini tim Dinas PUPR. TP4D hanya pengawalan, ikut mengawasi. Bukan berati diam saja jika ada hal yang tidak sesuai, TP4D akan menegur, sesuai dengan regulasinya. Jika dibiarkan, nah ini namanya masalah. Namun tetap diharapkan bersama-sama kita saling mengawasi,” pungkasnya. (red)

  • Mega Proyek MCC Rp25,7 Miliar Di PU Kota Metro “Mangkrak”

    Mega Proyek MCC Rp25,7 Miliar Di PU Kota Metro “Mangkrak”

    Metro (SL) –Mega proyek dengan judul kegiatan pembangunan gedung kantor yang sebelumnya bernama Metro Convention Centre (MCC), yang kemudian berubah menjadi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, senilai Rp25.746.994.000,- dengan pelaksana PT. Rindang Tiga Satu Pratama, tanpa aktifitas, alias mangkrak.

    Kegiatan yang dalam LKPj walikota TA 2017, sebesar Rp26 miliar lebih, baru terlaksana di pertengahan bulan Juni 2018 lalu, itupun baru bentuk pemagaran areal pembangunan. Hingga Juli 2018 akhir, kegiatan terlaksana baru sebatas titik “nol”, sementara kegiatan tersebut harus dilaksanakan April 2018 hingga 20 Desember 2018 mendatang.

    Keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut, hingga akhir April 2018 diketahui belum dilakukan lelang tender. Sementara pihak Dinas PU mengaku di April 2018 pihaknya masih melaksanakan lelang tender, sejumlah kegiatan proyek lainnya.

    Sebelumnya, pihak DPRD Kota Metro gencar menyoroti kegiatan tersebut, yang berubah nama serta perencanaan pembangunan, serta masuk dalam LKPj Walikota TA 2017 dalam artian telah menyerap anggaran cukup besar dan baru terlaksana di TA 2018 sebatas titik nol.

    Ketua Pansus DPRD Zainuri, menyatakan anggaran untuk pembangunan MCC tersebut senilai Rp26 Milliar, telah disetujui pada TA 2017 lalu dan teralokasikan pada APBD murni 2018. Namun belum juga terlaksana, sementara telah memasuki pertengahan April 2018, sebagaimana Komitmen Wali Kota akan melaksanakannya pada April 2018. Anggota Komisi II Alizar, dirinya menyayangkan keterlambatan pembangunan MCC tersebut.

    DPRD Kota Metro juga menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Metro yang di nilai kurang berkualitas, termasuk soal MCC. Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Anna Morinda yang akan merekomendasikan pihak eksektif  untuk segera melakukan pembenahan dan menyegerakan pelaksanaan pembangunan MCC.

    Namun, kali ini Ketua DPRD Anna Morinda memberikan komentar berbeda jauh dari sebelumnya. Di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa 31 Juli 2018, terkait pembangunan MCC tersebut, yang baru terlaksana, bahkan saat ini tidak ada aktifitas, Anna Morinda menjawab, melihat sisi pembangunan MCC yang saat ini berubah nama menjadi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, tidak ada permasalahan.

    Kemudian, terkait soal LKPj Walikota TA 2017, Ketua DPRD langsung menyambut, “Ettss. Nanti dulu LKPj-nya kan belum kita Paripurnakan, nanti akan di paripurnakan dengan melihat jadwal Banmusnya tanggal berapa,” ungkap Anna Morinda.

    Masih menurut Anna Morinda, DPRD ingin pembangunan MCC mempertimbangkan banyak aspek. “Kita ingin pembangunan gedung itu (MCC) spektakuler-lah, kemudian mempertimbangkan aspek-aspek kebudayaan, agar nampak Metro dan Lampung nya, maka berganti Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai. Pada prinsipnya kami DPRD mendukung, sejak 2017 telah kami tetapkan. Jadi memang, mungkin tidak mudah dalam tahapan pelaksanaannya, tetapi kita tidak ikut sebagai eksekutor, kita disini tidak dalam bidang itu,” pungkasnya.

    Dinas PUPR Kota Metro hingga berita ini diturunkan belum bisa diminta konfirmasi. Kepala Dinas PU KOta Metro dan Bidang, jarang berada di ruang kerjanya,  apalagi memasuki musim kegiatan proyek.

    Kilas balik terkait hal tersebut, waktu lalu adanya desakan melalui aksi demo yang di gelar LSM GMBI, “AKSI 777”sekitar Maret-April 2018 lalu. Dalam Demo pihak GMBI menilai rezim kepemimpinan A Pairin – Djohan, di nilai semakin semrawut dan dinilai sarat kepentingan pribadi dan golongan.

    Diketahui 17 tuntutan demo rezim Pairin –Djohan 777 diantaranya, mendesak Pairin – Djohan sumpah Mubahalah (Sumpah Kutukan), jika benar tidak ikut serta dalam proyek yang di duga di koordinir oleh anak Walikota A.Pairin yakni ARDITO yang akrab dikenal Pangeran, lewat Kadis PUTR Irianto dan Kabid Cipta Karya Robby serta Kepala ULP Rahman.

    Mereka mendesak DPRD membuatkan rekomendasi ke Kejaksaan atas LHP audit BPK terhadap 19 Paket Proyek TA 2017 yang telah merugikan keuangan negara, serta mendesak penegak hukum untuk mengusut anggaran belanja Rp30 Miliar di BPKAD Kota Metro.

    Termasuk rencana pembangunan MCC yang dijalankan pada tahun anggaran 2018 titik “nol” sudah masuk dalam LKPj  Walikota TA 2017 dan salah satu obyek wisata di Metro Selatan terindikasi adanya dugaan pelanggaran atas aturan pembebasan lahan, pengadaan fasilitas yang telah berjalan dan di sewakan berupa 7 unit kendaraan motor ATV jenis KTM yang di kelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata setempat. (Tim/red)