Tag: Mendagri Tito Karnavian

  • Ini Parah Nih, Mami Karaoke Minta Bupati Potong Dana Desa untuk Bayar Utang Kades

    Ini Parah Nih, Mami Karaoke Minta Bupati Potong Dana Desa untuk Bayar Utang Kades

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian blak-blakan menceritakan curhatan seorang bupati yang mengeluh banyak kepala desa yang menggunakan dana desa untuk karaoke.

    Parahnya, kata Tito, untuk bersenang-senang di bilik karaoke, para kades sampai ngutang-ngutang kepada mami.

    Keluhan bupati itu diceritakan ulang oleh Tito dalam acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023 yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri di Discovery Hotel Jakarta Utara, Selasa (15/8/2023).

    Kata Tito, mami karaoke itu sampai-sampai meminta agar pemerintah daerah (bupati) memotong dana desa untuk membayar utang kepala desa kepadanya.

    “Bupati diminta memotong dana desa karena kepala desa dicari nggak ketemu,” beber Tito.

    Tapi, kata Tito lagi, tidak semua kepala desa suka karaoke dan meninggalkan utang. “Itu hanya satu contoh kasus saja,” katanya.(red)

     

  • Cegah Karhutla, Mendagri Tito: Perlu Ada Anggaran Pemda

    Cegah Karhutla, Mendagri Tito: Perlu Ada Anggaran Pemda

    Jakarta (SL)-Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemda perlu menganggarkan dana pencegahan karhutla dalam APBD melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

    “Perlu ada anggaran khusus untuk itu,” tegas Tito pada koordinasi gabungan tingkat Kementerian/Lembaga tentang ‘Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12).

    Sejauh ini, jelas dia, ada pemerintah daerah yang peduli, ada juga yang tidak. Ada yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang untuk karhutka hanya dalam keadaan darurat ketika terjadi sudah terjadi kebakaran.

    “Nah itu membuat ruang gerak pemda menjadi lebih sempit. Tapi sebetulnya tidak juga, sebetulnya bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur yang lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran, tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain,” beber Tito.

    Penganggaran dana pencegahah karhutla, jelas Tito, bisa dimulai pemda daerah rawan karhutla. Dana pencegahan ini juga bisa digunakan membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. “Jadi mumpung musim pembahasan APBD, sebaiknya pemda dan DPRD mulai membicarakannya,” katanya.

    Deteksi Dini

    Tito juga mengingatkan pentingnya sistem deteksi dini yang cepat di tingkat pemda agar karhutla bisa diatasi sebelum meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat pemda, tak hanya di tingkat Polda saja.

    “Pada intinya, lanjut dia. strategi penanganan paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar. Pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard. Terpenting, ada kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    “Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektare itu. Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar. Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar, nah ini memerlukan (kerjasama) dari Pemda dan Pusat,” ujarnya.(red)