Tag: Mendikbud

  • Diduga Ada Aliran Dana Fantastik PT Astra Internasional Ke Mendikbud Bebas Pajak

    Diduga Ada Aliran Dana Fantastik PT Astra Internasional Ke Mendikbud Bebas Pajak

    Jakarta (SL) – Diduga Ada kejanggalan di P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga kependidikan) seni dan Budaya Yogyakarta Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Dugaan kejanggalan ini terjadi pada tanggal 5 Februari 2018, bendahara penerima menyimpan uang kas sebanyak Rp 271,7 juta pada brankas bendahara pengeluaran.

    Ternyata, uang sebesar Rp 271,7 juta itu merupakan dana beasiswa Darmasiswa dari Sekjen Kemendikbud dan CSR PT. Astra Internasional. Perincian dana tersebut adalah, sebesar Rp 80,5 juta berasal dari dana beasiswa Darmasiswa, dan sebesar Rp 191,1 juta berasal dari CSR PT. Astra.

    Jadi, kejanggalan itu ditemukannya dari dana CSR PT. Astra Internasional sebesar Rp 191,1 juta. Pihak P4TK Seni dan Budaya tidak melaporkan bahwa PT. Astra telah menyumbangkan dana CSR dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

    Paling aneh adalah, menurut data yang diterima jabarkabardaerah.com melalui rekan media Klikanggaran.com, dana yang diberikan PT. Astra bukan sebesar Rp 191,1 juta. Tetapi, dicatat secara manual pada tanggal 20 Februari 2017 sebesar Rp 392,7 juta dan pada tanggal 20/11/2017 sebesar Rp 337,4 juta.

    Singkat cerita, dari Dana CSR PT. Astra ada sisa saldo dari kegiatan yang dilakukan sebesar Rp 92,5 juta. Dana tersebut ternyata disimpan di rekening pribadi pengelola kegiatan Pembinaan Pelatihan berinsial W. Tetapi, pada kenyataannya, ternyata dana yang disimpan dalam rekening pengelola kegiatan Pembinaan Pelatihan berinsial W sebesar Rp 139,3 juta.

    Dan, dana CSR PT. Astra Internasional dalam bentuk PNBP itu digunakan langsung oleh P4TK Seni Budaya. Hal ini jelas melanggar PMK nomor 190/PMK/.05/2012, yang menurut publik harus disidik oleh aparat hukum seperti kejaksaan Agung. “Kejaksaan Agung tinggal panggil saja yang bernama Didik Suhardi, Ph.D., Sekretaris Jenderal Kemendikbud, untuk diminta keterangannya,” kata publik.(kabardaerah)

  • Mendikbud Minta Pemda Stop Rekrut Guru Honorer, IGI: Menristekdikti Harusnya Moratorium LPTK

    Mendikbud Minta Pemda Stop Rekrut Guru Honorer, IGI: Menristekdikti Harusnya Moratorium LPTK

    Jakarta (SL) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi merekrut guru honorer baru. Untuk itu, Muhadjir mengharapkan kerja sama serta niat baik pihak Pemda untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer di daerahnya, terutama guru.

    Demi langkah ini, kata Muhadjir, pihaknya bahkan sudah menyurati para kepala daerah terkait hal tersebut.“Kalau dari Mendikbud sudah buat surat kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi ada rekrutmen guru honorer,” kata dia di Kantor KSP seperti dikutip Merdeka.com, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

    Terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP-IGI), Muhammad Ramli Rahim menganggap bahwa langkah itu, harusnya ditindaklanjuti Menristekdikti dengan melakukan Moratorium terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). “Atau Moratorium Perguruan Tinggi penghasil guru mata pelajaran Normatif yang memang jumlahnya sudah amat sangat luar biasa banyaknya,” imbuhnya kepada Sulselekspres.com, Sabtu (22/9/2018).

    Sebab menurutnya, disisi lain, pemerintah hanya membuang-membuang anggaran untuk membiayai LPTK yang tak lagi dibutuhkan seiring dilaksanakannya kebijakan Mendikbud ini. Pun, lanjut Ramli membiayai LPTK juga sekaligus membuat masa depan calon mahasiswa LPTK sirna jika telah menyelesaikan masa studinya.

    Apalagi jika mahasiswa LPTK diberikan beasiswa bidik misi, tentu hal itu baginya semakin percuma, ditambah langkah dari Mendikbud untuk meminta Pemda menyetop penyerapan tenaga honorer khususnya guru. Sebab kebijakan ini, baginya tentu mempengaruhi penyerapan tenaga kerja bagi lulusan dari Perguruan Tinggi LPTK.

    “Maka akan semakin banyak uang negara yang terbuang percuma. Lebih baik (anggaran) diarahkan untuk mencukupkan guru,” imbuhnya. (net)