Tag: Menikah

  • Bupati Lamtim Chusnunia Chalim Akan Menikah Tanggal 2 Februari 2019?

    Bupati Lamtim Chusnunia Chalim Akan Menikah Tanggal 2 Februari 2019?

    Bandarlampung (SL)-Media sosial (medsos) diramaikan dengan beredarnya foto yang mirip dengan Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang juga Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung terpilih, Chusnunia Chalim alias Nunik. Dalam foto itu, Nunik tampak cantik dan anggun.

    Dengan berpakaian adat, Nunik terlihat berfoto dengan seorang pemuda tampan. Belum diketahui kapan foto ini diambil.

    Dihubungi terpisah, salahsatu orang dekat Nunik, yang juga merupakan pengurus DPW PKB Lampung, membenarkan adanya foto tersebut. Bahkan dia memberitahukan kabar gembira. Dimana pada hari Sabtu, 2 Februari 2019 nanti, Nunik akan menggelar resepsi pernikahan.

    Acara pernikahan rencananya di helat di Lamtim. Tepatnya di Karang Anom Kecamatan Waway Karya. “Iya, rencananya 2 Februari nanti, Nunik akan menikah,” terangnya seraya mewanti-wanti agar namanya tidak dituliskan.

    Sayangnya, yang bersangkutan belum mau menyebutkan siapa nama pemuda yang beruntung tersebut, yang berhasil menyunting Nunik. “Nanti saja. Yang pasti Insya Allah pernikahannya akan digelar hari Sabtu, 2 Februari 2019,” tuturnya lagi.

    Hingga berita ini diturunkan, Nunik sendiri belum bisa dimintakan tanggapannya mengenai kabar gembira tersebut.

    Seperti diketahui Bupati Lamtim Nunik diketahui masih berstatus gadis alias belum kawin saat mendaftar Wakil Gubernur Lampung dalam Pilgub, 27 Juni 2018 lalu. Hal ini terungkap dalam dokumen daftar riwayat hidup model BB.2.-KWK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diunggah diwebsite lampung.kpu.go.id.

    Dalam dokumen berisi data pribadi tersebut dijelaskan bahwa Nunik merupakan gadis kelahiran Karang Anom, 12 Juli 1982. Nunik beralamat di Karang Anom RT/RW 011/004 Kecamatan Waway Karya. Dalam biodata yang langsung ditandatangani diatas materai Rp6000 tertanggal 9 Januari 2018 itu, Nunik menegaskan status perkawinannya adalah belum kawin.

    “Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya dan bersedia dipublikasikan oleh KPU Provinsi Lampung,” tulis Nunik dalam surat pernyataan sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung. (red)

  • Wagub Terpilih Nunik Akan Menikah Dengan Erry Ayudhiansyah

    Wagub Terpilih Nunik Akan Menikah Dengan Erry Ayudhiansyah

    Bandarlampung (SL)-Kabar akan menikahnya Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang juga Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung terpilih, Chusnunia Chalim alias Nunik, akan dilaksanakan kampung halamannya, Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, pada hari Sabtu, 2 Februari 2019 mendatang. Lalu dilanjutkan resepsi di Balai Krakatau Kemiling, Bandarlampung, Minggu, 3 Februari 2019.

    “Adapun pria yang beruntung mempersunting adalah Erry Ayudhiansyah. Semoga semuanya berjalan lancar, dan keduanya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohmah serta diberikan keturunan yang shalih dan shalihah, diberikan limpahan rezeki yang berkah dan selalu berada di dalam lindungan juga kasih sayang Allah SWT,” tutur salah satu orang dekat Nunik yang keberatan namanya dituliskan.

    Seperti diketahui Bupati Lamtim Nunik diketahui masih berstatus gadis alias belum kawin saat mendaftar Wakil Gubernur Lampung dalam Pilgub, 27 Juni 2018 lalu. Hal ini terungkap dalam dokumen daftar riwayat hidup model BB.2.-KWK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diunggah di website lampung.kpu.go.id.

    Dalam dokumen berisi data pribadi tersebut dijelaskan bahwa Nunik merupakan gadis kelahiran Karang Anom, 12 Juli 1982. Nunik beralamat di Karang Anom RT/RW 011/004 Kecamatan Waway Karya. Dalam biodata yang langsung ditandatangani diatas materai Rp 6000 tertanggal 9 Januari 2018 itu, Nunik menegaskan status perkawinannya adalah belum kawin.

    “Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya dan bersedia dipublikasikan oleh KPU Provinsi Lampung,” tulis Nunik dalam surat pernyataan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Lampung. (red)

  • Tahanan Narkoba Polres Cirebon Menikah

    Tahanan Narkoba Polres Cirebon Menikah

    Cirebon – Egyptian (21), salah seorang tahanan Polres Cirebon, tak mampu membendung tangis bahagianya setelah mempersunting Astuti (20). Egyp, sapaannya, merupakan tersangka kasus narkotik.

    Kasus Egyp masih dalam penyelidikan. Egyp dan Astuti menjalin cinta sejak dua bulan terakhir. Astuti mengiyakan ajakan Egyp untuk mengarungi kehidupan yang baru, menjadi suami-istri.

    Keduanya merencanakan pernikahan. Namun, di tengah persiapan pernikahan yang diimpikan sejoli itu, Egyp malah tersandung kasus narkotik pada 18 November lalu. Lelaki asal Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, itu harus mendekam di tahanan Polres Cirebon.

    Astuti awalnya kaget. Namun, cinta menguatkan keduanya untuk tetap melangsungkan pernikahan. Ya, keduanya menikah dengan resepsi yang sederhana dengan mahar Rp200 ribu. Egypt dan Astuti menikah di Masjid Sallamul Quddus Mapolres Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

    Pernikahan keduanya dikawal polisi dan disaksikan keluarga kedua mempelai. “Sah!,” teriak sejumlah orang yang menyaksikan prosesi pernikahan kedua mempelai yang tengah dirundung bahagia itu. Tangis bahagia kedua mempelai pun pecah. Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Pasalnya, Egyp harus mendekam kembali di tahanan Polres Cirebon.

    Astuti, gadis pujaan Egyp asal Desa Karangsembung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terlihat sedih. Begitu pun dengan salah seorang kerabatnya, Firman, yang hadir dalam prosesi pernikahan. “Tadi sangat khidmat, tapi saya merasakan kesedihan,” kata Firman yang juga menjabat sebagai Ekbang Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, usai menghadiri pernikahan Egyp dan Astuti di Mapolres Cirebon.

    Firman berharap Egyp dan Astuti bisa mengambil pelajaran dari apa yang dialami keduanya saat ini. Firman menyebutkan sebelum tersandung kasus, Egyp dan Astuti sudah merencanakan pernikahan. “Pacarannya sudah dua bulanan. Sebelumnya sudah ada rencana menikah. Rencana awal itu direncanakan 24 Desember nanti, karena ada permasalahan jadi dimajukan,” ucap Firman.

    Firman berharap Egyp taubat, dan tak kembali ke bisnis haram yang menjerumuskannya ke penjara. “Semoga pernikahan ini menjadikan keduanya lebih baik lagi, jangan sampai diulang,” ucapnya.

    Di tempat yang saman, Kasat Tahti Polres Cirebon Ipda Kuswadi mengatakan pernikahan kedua mempelai itu berdasarkan permohonan pihak keluarga yang disampaikan melalui pihak Pemdes setempat. “Kapolres mengizinkan, karena mempertimbangkan hak sipilnya. Tapi, syaratnya harus mengikuti tata tertib yang ada. Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan pengamanan dari anggota,” ucap Kuswadi.

    Kuswadi menyebutkan Egyp merupakan tahanan kasus narkotik yang diancam hukum kurungan penjara lima tahun. Berkas kasus Egyp, menurut Kuswadi, dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan. Belum P21. Dalam kasusnya itu, tersangka ini sebagai pemegang barang (sabu),” ucap Kuswadi. (net)