Tag: Menkominfo

  • Menkominfo: Tips Agar Media Tetap Eksis di Tengah Gempuran AI

    Menkominfo: Tips Agar Media Tetap Eksis di Tengah Gempuran AI

    Jakarta, sinarlampung.co Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membagikan beberapa tips agar media tetap eksis di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI). Hal ini ia ungkap pada Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang berlangsung secara hybrid.

    Budi mengatakan, ada empat tips yang dapat dijadikan referensi, diantaranya, pertama, berinovasi dalam proses bisnis. Tips ini merupakan cara baru agar media tetap bersaing.

    “Media harus menggunakan cara baru untuk meningkatkan pelanggan platform dan menarik lebih banyak pelanggan dengan akses premium,” ucap Budi.

    Tips yang kedua yakni, perusahaan media harus berdamai dengan teknologi. Salah satunya dengan mengadopsi teknologi AI itu sendiri. Tips dilakukan dengan memanfaatkan peluang pertumbuhan bisnis dan juga kemampuan berkarya lebih optimal.

    Budi menyatakan ada berbagai cara untuk lakukan tips kedua ini. Salah satunya memanfaatkan AI sebagai pengelola perusahaan media dalam melakukan diversifikasi saluran baik melalui layanan instant messaging dan video.

    “Ketiga, perusahaan media bisa melakukan upskilling karyawan untuk memiliki kemampuan yang diperlukan menghadapi tantangan dan peluang yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi,” kata Budi.

    Dan yang terakhir, Budi menyarankan perusahaan media bisa menghadirkan konten-konten baru mengikuti perkembangan digitalisasi seperti membuat siniar atau podcast. Hal itu dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses karya jurnalistik yang informasinya dapat dipercaya.

    Budi optimis, apabila perusahaan media menerapkan empat tips tersebut secara berkesinambungan, maka hadirnya AI sebagai bagian dari disrupsi digital bukan suatu penghalang tapi menjadi peluang untuk media bertumbuh.

    Di samping itu, Budi juga membuka data tentang pers. Bahwa data yang dirilis Asosiasi Surat Kabar dan Penerbitan Berita Dunia (WAN-IFRA) yang menyebutkan pendapatan industri pers global bernilai 112,4 miliar dolar AS pada 2021-2022 dan meningkat hingga 13.55 persen menjadi 130,02 miliar AS pada laporan 2022-2023.

    Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa media tetap bertumbuh di tengah berlangsungnya disrupsi digital, dan menurut Budi hal itu diharapkan tetap menjaga optimisme media nasional untuk tetap eksis.

    “Hal ini saya harapkan dapat membangkitkan nafas optimisme bagi rekan-rekan media semua apalagi tersedia banyak langkah bagi perusahaan-perusahaan pers menghadapi disrupsi teknologi,” ujar Budi. (***)

  • Buka Konvensi Nasional Media Massa di Ancol, Menkominfo Sebut Kebebasan Pers Sedang Hadapi Banyak Tantangan

    Buka Konvensi Nasional Media Massa di Ancol, Menkominfo Sebut Kebebasan Pers Sedang Hadapi Banyak Tantangan

    Jakarta, sinarlampung.co Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian Hari Pers Nasional Tahun 2024, di Candi Bentar Hall Ancol, Senin Februari 2024, pagi.

    Konvensi Nasional Media Massa, pada HPN Tahun 2024, dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para insan pers dari seluruh Indonesia.

    Pada perayaan HPN Tahun 2024 ini, Konvensi Nasional Media Massa yang digelar oleh Dewan Pers RI, mengusung tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital”.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, pemerintah sangat menghargai demokrasi pers, karena menjadi elemen penting yang bertujuan meningkatkan kualitas penyampaian informasi media massa ke ruang publik.

    Menurutnya, di era saat ini, teknologi digital dan kebangkitan platform daring, telah mengubah cara jurnalis memproduksi, berbagi, dan mengonsumsi berita, bagi masyarakat. Kebebasan pers saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan di era digital, baik yang diakibatkan oleh faktor eksternal maupun internal, di kalangan pers itu sendiri.

    “Tantangan kebebasan pers di era digital, adalah kemunculan media sosial yang masif, banjir informasi dan bergesernya motivasi dalam membuat media,” ujarnya.

    Selain itu, kebebasan pers mendapat tantangan, dengan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis atau media dalam bentuk baru, seperti doxing, flayer, peretasan situs berita, dan penyebaran data pribadi di media sosial.

    Munculnya media siluman dan tidak terverifikasi, yang menggunakan platform web gratis, seperti Blogspot atau WordPress, dan regulasi pers yang belum efektif bagi media daring, juga menjadi tantangan tersendiri.

    “Semoga pada HPN Tahun 2024, semua pihak terkait, khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan pers, bersinergi sehingga menghasilkan solusi-solusi terbaik, sebagai langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” tambahnya. (***)

  • Menkominfo: Saya Yakin, Pers Tidak Akan Pernah Mati

    Menkominfo: Saya Yakin, Pers Tidak Akan Pernah Mati

    Surabaya (SL) – Pembukaan Konvensi Nasional media massa digelar di Hotel Sheraton Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Kegiatan ini adalah termasuk bagian dari rangkaian acara HPN 2019. setidaknya,acara konvensi yang mengangkat tema “media massa ditengah terpaan”, banyak dihadiri pers dari berbagai media cetak, elektronik maupun online.

    Dalam kegiatan konvensi juga hadir ketua dewan pers, ketua PWI, Kemenkominfo dan perusahaan media luar maupun dalam negeri. Dalam acara ini, Menkominfo mengatakan, “Saya yakin, pers tidak akan pernah mati, sebab insan pers senantiasa meningkatkan diri. Kompetensi wartawan selalu diuji. Industri pers itu tidak tergantung pada digital atau tidaknya, tapi tergantung pada insan persnya,” demikian dikatakan Menkominfo saat membuka Pameran Karya Pers dan Teknologi Informasi dalam rangka Hari Pers Nasional 2019 di Hotel Sheraton Surabaya, Jawa Timur.

    Menurutnya, dalam perkembangan era digital saat ini, selama industri pers menjalankan etika dan profesionalisme, digitalisasi tidak akan mempengaruhi. “Pers dan digitalisasi, hadir bersamaan. Digitalisasi tidak mengadakan konten atau substansinya, tetapi digitalisasi hanya sebuah medium atau cara saja,” ujarnya. (red)

  • Menkominfo Apresiasi Pembatasan Jumlah ‘Forward’ Pesan Whatsapp

    Menkominfo Apresiasi Pembatasan Jumlah ‘Forward’ Pesan Whatsapp

    Jakarta (SL) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1) sore.

    Dalam pertemuan itu, Menkominfo Rudiantara dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks atau kabar bohong yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

    Humas Kemenkominfo dalam siaran persnya Senin (21/1) malam mengemukakan, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. “Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh  Menteri Kominfo Rudiantara,” bunyi siaran pers Kementerian Kominfo.

    Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp, lanjut siaran pers itu, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir. “Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” bunyi siaran pers Kementerian Kominfo.

    Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp itu, menurut Kementerian Kominfo, baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. “Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi  penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” pungkas siaran pers Kementerian Kominfo. (target24jamnews)

  • Telusuri Data Registrasi Bocor, DPR Panggil Menkominfo

    Telusuri Data Registrasi Bocor, DPR Panggil Menkominfo

    Ilustrasi Simcard (Foto/Dok/Net)

    Jakarta (SL) – Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dan operator seluler. Tujuannya guna menindaklanjuti dugaan kebocoran registrasi registrasi SIM card prabayar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPR RI, Meutya Hafidz.

    ”Senin nanti (19/3) kami mengundang Menkominfo dan operator seluler terkait evaluasi registrasi prabayar yang telah dilakukan,” ujar Meutya kepada wartawan, Senin (13/3). Pada kesempatan itu juga, kata politisi Golkar itu, DPR akan menanyakan secara langsung kepada Menkominfo dan operator seluler menyangkut isu-isu bocornya data pelanggan.

    Meutya mengaku, meski tidak menuding secara langsung bahwa kebocoran data pelanggan seluler terkait bisa terjadi dan melalui berbagai pintu masuk, persoalan ini harus diantisipasi tidak hanya diatur dalam level peraturan menteri, namun harus ada di level undang-undang. ”Sinyal (kebocoran data, Red), makanya kita panggil. Komisi I memanggil Menkominfo dan operator seluler untuk duduk bersama. Kesiapannya bagaimana untuk melakukan proteksi data pribadi konsumen seluler ini,” ucapnya.

    Diamini Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Dia mengatakan, data registrasi tersebut rawan dibocorkan oleh oknum tertentu. ”Pemerintah seharusnya buat semacam perangkat hukum dibanding mewajibkan registrasi SIM card,” kata Kharis saat dihubungi, kemarin.

    Politisi PKS itu menyatakan, bila pemerintah tidak membuat perangkat hukum soal data SIM card, maka pihaknya akan menolak kebijakan tersebut. Sebab, data tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Data itu bisa saja bocor karena tidak ada perlindungan dari perangkat hukum. ”Prinsipnya registrasi itu harus. Tetapi harus ada jaminan dari pemerintah bahwa data itu aman dan tidak disalahgunakan. Kalau ada yang berani jamin, saya setuju. Tapi kalau tidak ada jaminan, saya tidak setuju,” tukasnya.

    Disinggung adanya kemungkinan data tersebut digunakan untuk kepentingan pileg dan pilpres mendatang, Kharis enggan berkomentar. ”Saya tidak tahu. Tapi tidak boleh digunakan oleh siapa pun,” pungkasnya.

    Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah kabar tersebut. ”Belum ada surat pemanggilan dari DPR,” ujarnya.

    Dia juga menyatakan, tidak ada data yang bocor karena yang memegang datanya adalah Dukcapil dan keamanan data itu tertera dalam undang-undang tentang administrasi kependudukan. Sementara dari sisi operator seluler ada sertifikat keamanan data ISO 27001 dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

    ”Dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Red) tidak ada data yang bocor, operator juga tidak bocor, karena datanya tetap ada di Dukcapil. Apa yang dilakukan otorisasi itu adalah dicocokkan, dari pelanggan kepada operator dicocokkan NIK dan KK dengan database milik Dukcapil, bukan data di operator, hanya konfirmasi saja,” jelas Rudiantara.

    Meski begitu, Rudiantara tidak bisa memungkiri ada saja orang-orang yang mengumbar data pribadinya di dunia maya sehingga masuk dalam mesin pencarian, termasuk data seperti NIK dan nomor KK. Hal inilah yang kemudian membuat nomor itu disalahgunakan.

    ”Kita kalau googling di dunia maya, NIK dan KK itu banyak dan ada, dan itu memang sudah terjadi sebelum adanya registrasi prabayar, karena registrasi prabayar ini kan baru mulai Oktober 2017. Jadi, memang kesadaran masyarakat terhadap keamanan itu yang harus ditingkatkan terus,” paparnya. Menurutnya, literasi terhadap aspek keamanan dalam menjelajahi dunia maya memang sangat penting dan harus ditingkatkan. (aen) (Aziz Ali Balbeid).