Tag: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

  • Aksi Bela Palestina, Menag Ajak Umat Salat Gaib untuk Korban Agresi Israel

    Aksi Bela Palestina, Menag Ajak Umat Salat Gaib untuk Korban Agresi Israel

    Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam untuk menggelar salat gaib bagi masyarakat Palestina yang menjadi korban agresi Israel. Ajakan ini diserukan Menag saat menyampaikan orasi dalam Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas, Jakarta.

    “Kita semua berkumpul di sini karena kita mencintai bangsa Palestina, karena kita mencintai rakyat Palestina. Oleh karena itu saya hanya ingin mengajak Bapak Ibu sekalian, semua saudara-saudara saya untuk bersama-sama melakukan salat gaib untuk para syahid yang menjadi korban agresi Israel di Palestina,” ajak Menag, Minggu (5/11/2023).

    Menag juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memanjatkan doa agar Palestina segera mendapatkan keadilan dan kemerdekaannya.

    “Sekaligus mendoakan agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” pesan Menag.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah organisasi lintas agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan organisasi keagamaan lainnya.

    Turut hadir pula, Menko PMK Muhadjir Efendi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua DPD RI Sylviana Murni, dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kala.(*)

  • Menag Yaqut: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

    Menag Yaqut: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

    Jakarta (SL) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

    “Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

    Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan.

    “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum”, jelasnya.

    Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

    “Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

    “Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya. (Anggithya)