JAKARTA (SL) – Menteri Sosial Idrus Marham mendatangi Gedung KPK, Kamis (19/7/2018). Pemeriksaan Idrus berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota DPR RI Fraksi Golkar Eni Saragih.
Saat itu, Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Eni dan Johannes Budisutrisno Kotjo, yang pernah menjadi pemegang saham Black Gold Natural Resources Limited.
“Jadi hari ini sebenarnya saya juga ada undangan di DPR ya bersama beberapa menteri di Komisi IX. Tapi karena saya juga dapat undangan dari KPK dan karena itu saya harus hormati dan saya harus penuhi undangan pada hari ini karena saya anggap penting karena itu saya hadir disini,”kata Idrus saat tiba di gedung KPK Jakarta seperti dilansir dari antaranews.com
Soal apa saja materi pemeriksaan yang akan ia jalani, Idrus enggan menyampaikan.”Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan ke teman-teman semua. Saya percaya KPK itu tidak melakukan di luar aturan jadi pasti aturannya biasanya tiga hari sebelumnya sudah diterima,”ucapnya.
“Nanti ya, saya kira sudah ya, sudah ditunggu,”sambungnya sambil berlalu.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa para saksi adalah orang-orang yang punya kaitan dengan perkara tersebut.
“Kita tidak akan manggil orang kalau tidak ada hubungan langsung tidak langsung dengan kasus itu,”tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Rabu (18/7/2018). (net)