Tag: Mesuji

  • Dilaporkan Warga, Kades Gedung Mulya Mesuji Dituduh Jual Tanah Desa

    Dilaporkan Warga, Kades Gedung Mulya Mesuji Dituduh Jual Tanah Desa

    Mesuji (SL) – Kepala Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjungraya, Mesuji , Harsono, dituduh warganya sendiri telah melakukan sejumlah pelanggaran; menjual tanah desa untuk kepentingan pribadi, dan melakukan tindak pidana korupsi. Harsono pun dilaporkan masyarakat setempat ke Inspekrorat  dan DPRD Mesuji.

    Dugaan pelanggaran oleh Kades Harsono dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjungraya, Mesuji yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gedung Mulya Bersatu (KMGMB). Dalam laporan itu, KMGMB menuding, selain menjual tanah desa, Harsono juga mengakali pembangunan gorong-gorong yang tidak pernah ada alias fiktif. Ia juga dituding tidak transparan dalam mengelola aset desa.

    Mulya Ali Asan, salah satu tokoh masyarakat membenarkan adanya laporan tersebut.  “Sudah kami sampaikan kemarin Kamis (16-01-2020) ke Kantor Inspektorat dan DPRD Mesuji.  Di sana kami menyerahkan semua barang bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan kades.” jelas Ali Asan, Ketua KMGMB, Jumat (17/-01-2020).  Ali Hasan merinci, ada 11 point yang dilaporkan. Antara lain, penjualan tanah milik desa yang dilakukan tanpa musyawarah dimana uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa, dugaan pembangunan gorong gorong fiktif.
    Terkait tuduhan pengelolaan aset tidak transparan, Ali Hasan menjelaskan bahwa Desa Gedung Mulya punya lahan sawit plasma 5 hektare lebih, namun hasil pengelolaanya (pendapatan) dinikmati kades pribadi. Selain ini, kades juga menarik biaya pembuatan sertifikat PTSL tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
    “Warga sudah sudah habis kesabaran, makanya kami datang ke DPRD Mesuji dan Inspektorat Mesuji , dengan membawa bukti bukti. Setelah ini, kami juga akan melaporkan  kepada kepolisian dan Kejaksaan Negeri Menggala, “ucap Ali Asan. Ali Asan mengaku ia dan seluruh warga pelapor siap dipanggil sebagai saksi. Ia berharap  penegak hukum objektif dan memberikan keadilan untuk masyarakat Desa Gedung Mulya. (AAN.S)

  • Hello Pak Bupati Saply… Ada Rekanan Proyek Tak Pasang Plang

    Hello Pak Bupati Saply… Ada Rekanan Proyek Tak Pasang Plang

    Mesuji (SL)-Pembangunan jalan rigit beton di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang tengah dilaksanakan, namun di lokasi tak ditemui satu pun papan informasi pekerjaan.

    Salah seorang masarakat setempat, Alamsyah (49) membenarkan, tidak pernah ada papan informasi pekerjaan sejak proyek tersebit dilaksanakan.

    Alamsyah juga heran, karena pekerjaan proyek selalu dilakukan malam hari. “Kami ini orang kampung enggak bodoh-bodoh amat, kan plang informasi itu wajib, kok enggak ada. Dan heran juga, kok selalu kerja malam-malam, ini pasti enggak beres,” duganya.

    Konon, proyek tanpa plang informasi tersebut salah satu proyek besar di Mesuji. Nilainya mencapai hampir Rp 5 miliar.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sugis Wibowo membenarkan bahwa rekanan tidak memasang plang proyek. Dinas sudah menegur pihak rekanan agar segera memasang papan informasi tersebut.

    “Benar, rekanan belum pasang plang. Kami sudah mengeceknya, dan sudah tegur. Segera kita akan cek ulang.(AAN.S)

  • Besok Minggu, Ada Da’i Kondang Gus Miftah di Mesuji

    Besok Minggu, Ada Da’i Kondang Gus Miftah di Mesuji

    Mesuji (SL)-Masyarakat Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Mesuji akan kedatangan da’i kondang Gus Miftah, Minggu besok (08/12/2019).

    Ahmad Jamili, selaku kepala desa Gedung Sri Mulyo mengatakan, kedatangan Gus Miftah di desanya untuk memberikan tausyiah dalam rangka Ulang Tahun Desa Gedung Sri Mulyo yang Ke-11.

    “Hari minggu besok, Gus Miftah akan berceramah di desa kami,”ujar Jamili

    Selain acara ceramah Gus Miftah, kata Jamili, rangkaian acara hari ulang tahun desanya akan di gelaran wayang kulit.

    “Malam senin akan di gelar wayang kulit dengan dalang Ki Sarwo Carito dari Lampung Tengah,”jelasnya( AAN.S)

  • Intensitas Hujan Tinggi, Mesuji dilanda Banjir, 40 Rumah dan 7 Hektar Lahan Padi Terendam Air

    Intensitas Hujan Tinggi, Mesuji dilanda Banjir, 40 Rumah dan 7 Hektar Lahan Padi Terendam Air

    Mesuji (SL) –  Banjir tahunan kembali melanda dusun Tebing Laut dan dusun Talang Gunung Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji pada Sabtu (09/02/2019).

    Kepala Pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Mesuji, Syahrir melalui Kasubid Kedaruratan BPBD Mesuji, Sukatam berujar, banjir juga melanda dua dusun namun karena akses yang sulit hingga menjelang malam belum dapat dilakukan pendataan dan akan diteruskan pada Minggu (10/02).

    “Banjir disebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga air sungai  pasang serta naik kepermukiman warga dengan ketinggian mencapai 80 – 100 cm, pantauan BPBD hingga pukul 18.00 WIB air sudah mulai surut,” jelas Sukatam bersama Sekretaris BPBD Ngadiman yang berada di lokasi banjir Sabtu (09/92) malam.

    Menurutnya pendataan yang dilakukan oleh BPBD belum lengkap karena ada tiga lokasi yang terdampak banjir namun, untuk sementara baru di dusun Tebing Laut yang sudah terdata itupun belum semua. “Setidak ada sekitar 40 rumah warga yang terkena banjir dan 7 hektar tanaman padi yang terdampak gagal panen. Sementara untuk dusun Talang Gunung Desa Talang Batu masih dalam pendataan team TRC BPBD dan desa setempat,” ujarnya.

  • Izin Produksi Batu Bara Di Mesuji, Siapa Tergiur Apa!

    Izin Produksi Batu Bara Di Mesuji, Siapa Tergiur Apa!

    Oleh: Reci

    Bupati Kabupaten Mesuji seharusnya bisa melakukan tindakan nyata untuk menyampaikan keberatan atas telah dikeluarkannya izin produksi batu bara di Kecamatan Panca Jaya. Ia dapat berkoordinasi secara langsung atau menyurati secara formil Gubernur Lampung bahkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral agar meninjau ulang, dengan memperhatikan hak asasi warga yang berpotensi dilanggar seperti hak atas rasa aman, hak untuk memperoleh keadilan, serta hak atas lingkungan yang sehat dan bersih.

    Bupati Khamami pada akun facebooknya, telah memposting selembar kertas yang terindikasi merupakan keputusan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Lampung tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi batu bara kepada PT Nokano Coal Mining.

    Dalam selembar kertas itu tertulis dengan jelas, luas wilayah yang disetujui 3341 Ha. Pemegang IUP Operasi Produksi mempunyai hak melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan serta pengolahan dan pemurnian untuk jangka waktu 20 tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing 10 tahun, terhitung mulai ditetapkannya keputusan sejak 22 Juni 2018 sampai 22 Juni 2038.

    Pada postingan tersebut dibubuhi keterangan, “Izin produksi batu bara di Kecamatan Panca Jaya telah dikeluarkan oleh Perizinan Provinsi Lampung, dengan luasan cukup luas. Tanah milik siapa. Kalau digali puluhan meter mengambil batu bara apa tidak jadi sungai. Mau jadi apa Mesuji yang sedang kita bangun. Walau dengan dalih akan di timbun”.

    Pribadiku coba mencerna makna lebih dari yang sekedar tertulis itu, apakah mungkin orang nomor satu di Kabupaten Mesuji ini ingin menyampaikan pesan keberatan karena telah mengidentifikasi dampak negatif yang bakal ditimbulkan. Sementara di sisi lain, ia tengah berusaha menggeliatkan pembangunan hampir di semua sektor.

    Kepala daerah yang merupakan mantan wartawan itu, juga tampak meragukan komitmen pengusaha tambang untuk membereskan kewajiban mereka. Atau jangan-jangan sudah punya pengalaman kurang menyenangkan dengan pengusaha tambang yang nakal. Menelantarkan lubang, dan tidak memulihkan kembali kawasan bekas tambang. Entahlah, mungkin itu analisaku yang berlebihan.

    Kalaupun pesan yang tersembunyi itu betul-betul ingin disampaikan dengan atau tanpa ragu, karena mengingat dampak negatif ke depan lebih besar dari manfaat yang bakal diperoleh, Bupati Mesuji seharusnya bisa koordinasi secara langsung kepada Gubernur Lampung agar mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, meninjau ulang bahkan jika mungkin mencabut izin produksi batu bara di Kecamatan Panca Jaya.

    Jika pemerintah tidak bisa menemukan titik terang dalam menyelesaikan kasuistis ini, maka masyarakat terutama yang bermukim di daerah Kabupaten Mesuji menjadi penangguk dampak yang paling memungkinkan. Sebagian lainnya, juga mungkin bakal bertanya-tanya ‘Siapa tergiur apa!’.

  • Usai Nikahi Pujaan Hatinya Macan Umar Lalu Kembali Ke Penjara

    Usai Nikahi Pujaan Hatinya Macan Umar Lalu Kembali Ke Penjara

    Mesuji (SL) – Perasaan haru, sedih bercampur aduk dirasakan oleh pasangan kekasih Macan Umar (19) yang melakukan pernikahan dengan Julita (17) warga Dusun I Desa Tebingsuluh Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan di ruang Commend Center Mapolres Mesuji.

    Acara akad nikah tahanan asal Pematang Panggang yang terjerat kasus narkoba tersebut berlangsung lancar dan haru dengan dihiasi air mata dari kedua mempelai. Macan Umar mengungkapkan perasaan yang sangat dalam dan berterima kasih kepada Polres Mesuji yang telah memfasilitasi acara ijab qabul.

    “Saya sangat senang karena dapat menikah dengan wanita yang sangat saya cintai dan bercampur sedih karena setelah acara ini saya kembali di penjara, akan tetapi sangat berterima kasih kepada Polres Mesuji yang bersedia memfasilitasi proses pernikahan saya dengan lancar,”Ul ungkapnya dengan mimik wajah sembab akibat menangis, Rabu(17/10).

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih menuturkan, proses pernikahan tahanan atas nama Macan Umar dengan pasangannya Julita berjalan dengan baik dan lancar. “Seusai akad nikah, tahanan kembali mendekam di balik jeruji besi , untuk menjalani masa tahanan. Pernikahan adalah Hak Asasi Manusia (HAM), maka dari itu kami siap memfasilitasi tahanan bila ada yang ingin menikah,” ujar dia.

    Kesedihan pecah ketika Macan Umar masuk kedalam penjara seusai menjalankan akad nikah. Jeritan tangisan Kedua mempelai maupun kedua keluarga besar menyelimuti kawasan Sel Mapolres Mesuji.  (alzoni)

  • Rumah Sepasang Lansia Ludes Terbakar di Desa Gedung Mulya

    Rumah Sepasang Lansia Ludes Terbakar di Desa Gedung Mulya

    Mesuji (SL) – Rumah pasangan warga sudah berusia lanjut ludes terbakar di Desa Gedung Mulya, Tanjungraya, Mesuji, pukul 21.50, malam Kamis, 17 Oktober 2018. Dari seluruh harta benda yang ada, hanya sebuah sepeda motor bisa diselamatkan.

    Firmansyah dan Winingsih, kini berusia 50 tahun, saat kebakaran sudah mulai tidur bersama seorang cucunya, putera Deni Iskandar. “Mereka selamat,” kata Kepala Desa Gedung Mulya Darsono.

    Pemkab Mesuji mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran. Api baru padam total setelah petugas datang. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsluiting listrik.

    Sang menantu, Deni Iskandar, mengatakan ia diberitahu ketika api baru mulai membakar rumah. “Ban saya kempes. Tiba di sini rumah mertua sudah habis,” katanya.

    Kepala Desa Gedung Mulya Darsono cepat tiba di lokasi. Ia bersama warga berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya. Tapi api cepat membesar. “Ini rumah lama. Masih banyak berunsur papan,” katanya. (lampungtv)
  • Bupati Mesuji Pinta Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat Dengan Maksimal

    Bupati Mesuji Pinta Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat Dengan Maksimal

    Mesuji (SL) – Bupati Mesuji Khamami meminta jajaran tenaga kesehatan di Kabupaten Mesuji untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Hal itu diungkapkannya saat menerima silaturahmi dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya dari Puskesmas Brabasan, Tri Karya Mulya, Sidomulyo, Wiralaga, Panggung Jaya, dan Sungai Sidang di rumah dinasnya, Rabu (10/10/2018).

    Selain itu, Bupati Khamami minta agar tenaga kesehatan selalu memberikan senyuman bagi pasien. Menurutnya, kesembuhan pasien tidak hanya dengan obat semata. Namun, juga dengan senyuman dan pelayanan yang tulus.

    Tambahnya, dia meminta tenaga kesehatan yang ada di puskesmas untuk banyak berkoordinasi dengan kepala desa dan banyak turun ke masyarakat. Jika ada masyarakat yang sedang sakit ataupun menderita penyakit agar segera dibantu.

    Dia juga mewanti-wanti agar mobil ambulans yang ada digunakan sepenuhnya untuk melayani masyarakat dan tidak boleh digunakan di luar fungsinya.

    “Berikan pelayanan yang tulus bagi masyarakat. Ingat untuk selalu senyum, sapa, dan salam,” ujarnya. (alzoni)

  • Karang Taruna Ogan Komring Ilir Lakukan Studi Tiru Pembangunan di Mesuji

    Karang Taruna Ogan Komring Ilir Lakukan Studi Tiru Pembangunan di Mesuji

    Mesuji (SL) – Rombongan Karang Taruna Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi Kabupaten Mesuji dalam rangka studi tiru pembangunan. Rombongan yang berjumlah 22 orang tersebut diterima Bupati Mesuji Khamami di rumah dinasnya, Rabu (10/10/2018) didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji.

    Disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Mesuji OKI Sumarwanto selaku pimpinan rombongan, kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru pembangunan dalam bidang pelayanan publik, pembangunan desa, bantuan sosial dan kepemudaan, serta kelompok usaha produktif karena pembangunan di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dinilai berhasil. Atas dasar itulah, mereka bermaksud meninjau langsung dan belajar pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Mesuji.

    Sumarwanto berharap ilmu yang diperoleh di Kabupaten Mesuji akan menjadi pengalaman yang berharga untuk diterapkan di Kecamatan Mesuji OKI, terlebih kedua wilayah secara geografis dan demografis memiliki kesamaan.

    “Saya kagum dengan Bupati Mesuji Bapak Khamami dan setelah dari sini saya akan sampaikan kepada camat terkait ilmu yang kami dapat dari kabupaten tetangga Mesuji Lampung dan akan kami tularkan ilmu kepada pemuda pemudi karang taruna di tempat kami,” ucapnya.

    Sementara itu Bupati Mesuji Khamami menyambut baik atas kunjungan tersebut. Dikatakannya APBD Kabupaten Mesuji merupakan yang terkecil kedua di Provinsi Lampung. Namun, dengan jumlah APBD yang kecil, mampu memaksimalkan pembangunan dengan program-program yang pro rakyat. Secara signifikan, pembangunan secara swakelola yang diterapkan di Mesuji sangat menghemat anggaran dan hasil yang maksimal.

    “Jika melihat APBD yang sangat kecil perlu maksimal dalam pengelolaan keuangan melalui program-program yang pro rakyat. Pemkab Mesuji saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya. (alzoni)

  • Bupati Khamami Lantik Kepala BPPKAD Jadi Sekda Mesuji

    Bupati Khamami Lantik Kepala BPPKAD Jadi Sekda Mesuji

    Mesuji (SL) – Kepala BPPKAD Kabupaten Mesuji Adi Sukamto resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Mesuji Khamami di Taman Kehati Mesuji, Mekar Sari, Kamis (11/10/2018). Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mesuji Saply, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Musholi Rais, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya.

    Pelantikan Adi Sukamto menjadi Penjabat Sekda didasarkan atas Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 821/1604/V.03/KPTS/MSJ/2018 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan merujuk pada rekomendasi Gubernur Lampung melalui Surat Nomor: 800/2516/VI.04/2018 tanggal 4 Oktober 2018.

    Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengatakan bahwa jabatan sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.

    “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” ucapnya. (alzoni)