Tag: Mingrum Gumay

  • Mingrum Gumay Lantik Enam Anggota DPRD Lampung Sebagai PAW

    Mingrum Gumay Lantik Enam Anggota DPRD Lampung Sebagai PAW

    Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melantik enam anggota DPRD Lampung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota legislatif di ruang rapat Paripurna, Senin 04 Januari 2021.

    Enam nama anggota sebagai berikut, Zunianto pengganti Johan Sulaiman yang maju di Pilwalkot Bandarlampung, Ali Imron pengganti Azwar Hadi yang maju di Pilbup Lamtim, I Gede Jelantik pengganti Toni Eka Chandra yang maju di Pilbup Lamsel, Vittorio Dwison pengganti Ahmad Mufti Salim yang maju di Pilwalkot Metro, Ferdy Perdian Azis pengganti Musa Ahmad yang maju di Pilbup Lamteng dan Puji Sartono pengganti Antoni Imam yang maju di Pilbup Lamsel.

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan “pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri, keenamnya resmi bertugas terhitung saat pengucapan lapal sumpah dan janji,” ujarnya.

    Sementara itu Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS. Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum turun SK.
    “Pelantikan pergantian antar waktu hari ini dilakukan untuk Partai Golkar dan PKS, sedangkan PDIP belum terjadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucapnya.

    Kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.(Red)

  • Pansus Politik Uang Gelar Rapat Minggu ini

    Pansus Politik Uang Gelar Rapat Minggu ini

    Bandarlampung (SL) – Panitia Khusus (Pansus) politik uang DPRD Lampung akan menggelar rapat internal pada Jum’at (2/11). Rapat ini untuk menyepakati rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan dewan untuk diparipurnakan.

    “Insya Allah hari Jum’at ini kita akan menggelar rapat internal dulu untuk menyepakati rekomendasi yang akan diparipurnakan,”kata ketua Pansus politik uang DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Senin(29/10).

    Rapat internal yang sudah kesekian kalinya digelar oleh Pansus politik uang ini, kata Mingrum untuk memastikan apa yang telah diungkap berdasarkan fakta di Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk diparipurnakan.

    Ia mencontohkan, pada konstelasi pilgub 27 Juni 2018 lalu adanya  indikasi tindak pidana pemilu tentang politik uang yang terjadi dibeberapa kabupaten/kota di Bumi Ruwa Jurai.

    “Jadi apa yang diungkap di RDP akan disampaikan di paripurna untuk menyampaikan yang benar katakan benar, ketika keliru maka katakan keliru, dan saat ada pelanggaran maka sampaikanlah ada pelanggaran. Karena pada prinsipnya semua orang dihadapan hukum itu sama,”ungkapnya.

    Dilain sisi, jika ditemukan adanya pelanggaran yang sifatnya berhubungan ke ranah hukum, maka akan diteruskan ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti.

    “Pansus ini kan sebagai institusi politik, jika ada rekomendasi yang berhubungan ke ranah hukum, maka akan dilanjutkan ke penegak hukum,”tegasnya.

    Ia berharap, Dengan digelarnya rapat ini, Pansus bisa segera menyepakati rekomendasi yang akan disampaikan kepimpinan untuk diparipurnakan. (fajarsumatera.co)