Jakarta (SL)-PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan kemungkinan penyesuaian harga BBM Indonesia, dengan harga minyak dunia yang terus mengalami pelemahan hingga hari ini. JIka kondisi ini terus terjadi hingga akhir Maret 2020, harga BBM akan turun.
“Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi,” kata VP Corporate Communication PT Pertamina Fazriyah Usman, lewat keterangan tertulis, Senin 23 Maret 2020.
Perkembangan harga minyak sendiri menjadi salah satu pertimbangan untuk perhitungan harga jual BBM, khususnya untuk BBM non subsidi. Sementara untuk BBM subsidi harga jual ditetapkan oleh pemerintah.
“Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran,” kata Fazriyah.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya. Dan dalam menentukan harga BBM, pihaknya juga akan mengacu dan menyesuaikan sesuai aturan dari pemerintah. Dalam hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut, Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” tutup Fazriyah.
Berikut harga jual BBM Pertamina yang dijual di SPBU:
1. Pertamax Turbo ( RON 98), harga Rp.9.850/liter
2. Pertamax ( RON 92), harga Rp.9.000/liter
3. Pertalite (RON 90), harga Rp.7.650/liter
4. Pertamina Dex (CEN 53), harga Rp.10.200/liter
5. Dexlite ( CEN 51), harga Rp.9.500/liter
(Red)