Tag: Miras Oplosan

  • Pesta Miras Oplosan Dilokasi Hajatan 11 Orang Tewas Empat Masih Kritis

    Pesta Miras Oplosan Dilokasi Hajatan 11 Orang Tewas Empat Masih Kritis

    Subang, sinarlampung.co-Sebelas warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan setelah menghadiri acara pernikahan. Kebelas warga itu mendatangi pesta pernikahan i wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada Minggu 29 Oktober 2023 malam.

    Wakil Direktur RSUD Ciereng, Subang, Syamsu Riza, mengatakan pihaknya awalnya menerima 15 pasien yang menenggak miras sejak Minggu malam. Korban tewas akibat miras oplosan di Subang, Jawa Barat, terus bertambah. Jumlah korban tewas kini mencapai 11 orang setelah dua korban lainnya meninggal di rumah sakit.

    Samsyu Ryza, mengatakan jumlah korban yang masuk ke RSUD mencapai 15 orang. Sembilan di antaranya meninggal di rumah sakit, satu korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan satu lagi korban meninggal saat pulang dari rumah sakit.

    Sebanyak 15 korban tersebut dinyatakan mengalami keracunan miras oplosan dan mengalami gagal napas. “Ada empat orang kondisinya kritis. Gagal napas karena alkohol. Harus diautopsi,” ujar Samsyu kepada awak media di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang.

    Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Awalnya lima orang tewas pada Minggu malam, dan empat orang lainnya meninggal pada Senin 30 Oktober 2023 pagi, dua orang lainnya juga meninggal pada Senin siang. Sementara itu, empat korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU RSUD Ciereng Subang.

    Saat ini, polisi masih terus mencari pemilik warung miras yang juga merupakan pelaku pengoplos miras yang menyebabkan warga Subang mengalami tragedi tersebut. “Kronologi awal penyebabnya karena ada acara pernikahan selesai pukul 9 malam. Kemudian, setelah selesai acara pernikahan mereka bergeser untuk pesta miras. Dampaknya dari tengah malam sampai subuh sampai pagi tadi,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Subang, Senin 30 Oktober 2023.

    Menurut Ariek, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya insiden tersebut langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, penjual miras yang diduga oplosan tersebut pun melarikan diri.”Kami sudah melakukan olah TKP, kami langsung dalam pengejaran yang diduga sebagai pengoplos sedang kami upayakan untuk kami tangkap,” katanya.

    Korban Berusia 18-40 Tahun

    Dari 11 korban tersebut, diketahui berusia antara 18 hingga 40 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Subang.

    Salah satu korban adalah Asep (25), warga Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang. Asep diketahui menghadiri acara pernikahan bersama teman-temannya. “Asep sama teman-temannya pulang dari acara pernikahan, terus beli miras di warung,” kata Iwan, kakak Asep.

    Iwan mengatakan, Asep dan teman-temannya sempat mengeluh pusing dan mual setelah menenggak miras. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Asep tidak tertolong.  (Red)

  • Pandemi Corona, 10 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Lamongan Polisi Tahan Pemasok

    Pandemi Corona, 10 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Lamongan Polisi Tahan Pemasok

    Lamongan (SL)-Dalam sepekan, ada 10 warga Lamongan, Jawa Timur (Jatim) tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Polres Lamongan menahan tiga tersangka pemasok dan peracik. Hasil uji laboratorium menyebutkan kandungan miras mengaandung ethanol.

    Kasus miras oplosan April 2020 itu pertama terjadi pada Jum’at 17 April 2020, pekan lalu. Saat itu, tiga warga Lamongan meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dokter Soegiri Lamongan. Selang sehari, seorang korban pesta miras yang dirawat intensif akhirnya meninggal dunia. Semua korban tewas merupakan warga Kecamatan Kota Lamongan.

    Tiga hari berselang, di lingkungan Ngagglik Kelurahan Sukorejo, seorang warga ditemukan meninggal dalam rumah dalam kondisi mulai membusuk. Diduga korban meninggal akibat minuman keras.

    Empat hari kemudian, tiga warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung juga dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Nasrul Ummah. Menurut keterangan saksi, sebelum dilarikan ke rumash sakit, para korban melakukan pasta minuman keras jenis arak. Lalu pada Kamis malam, seorang warga Kecamatan Tikung dan Kecamatan Mantup juga dilaporkan meninggal usai menenggak minuman keras.

    Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan dari sepuluh korban tewas akibat minuman keras, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu dan mami, salah satu tempat karaoke di Lamongan.

    “Kepolisian Resor Lamongan melakukan penahanan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karus minuman keras oplosan yang berujung melayangnya nyawa 10 orang di Kabupaten Lamongan,” kata Harun.

    Menurut ketiganya adalah Ragil Prasetyo warga Gang Beringin Dapur Lamongan, Noer Hayati warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan dan Edi Porwanto alias Corong Dusun Keputeran, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan. “Terhadap ketiga tersangka dilakuakan penahanan,” kata Kapolres, didampingi KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Turkhan Badri, Sabtu 25 April 2020.

    Menurut Kapolres, tersangka Noer Hayati (40), diamankan di rumah orang tuanya tidak jauh dari Mapolsek Sukodadi. Sebelumnya, pada tahun 2018, dia pernah diamankan lantaran produksi miras. “Untuk menghentikan bertambahnya korban, polisi telah melakukan penyitaan dan penutupan tempat-tempat penjualan minuman keras. Dari razia tempat minuman keras, polisi telah menyita ratusan botol minuman keras jenis arak,” katanya.

    Hasil Lab Kandungan Miras Ethanol 43,97%

    Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengtaakan hasil uji laboratorium dari sampel miras yang dijual tersangka.
    Terdapaat dua jenis miras yang diamankan dan dijadikan sampel untuk uji laboratorium. Yakni miras yang kondisinya sudah keruh dan yang masih jernih. “Hasil uji lab menunjukkan, untuk miras yang sudah keruh berbahu alkohol mengandung etanol 43,97 persen, dan metanol negatif.

    Sementara miras yang masih jernih menunjukkan hasil mengandung etanol 2,48 persen dan metanol 28, 73 persen. Metanol itu biasanya ada dicairan pembersih lantai. Itu kalau diminum sangat berbahaya,” kata Harun kepada media, Jumat 24 April 2020.

    Harun menjelaskan, kandungan metanol yang begitu tinggi dalam miras, menjadi penyebab tewasnya para korban. Jadi,  bukan karena campurannya, tapi minuman utama yang diminum itu sudah begitu sangat berisiko. “Dari beberapa perkara kemarin itu campurannya berbeda-beda, ada minuman bersoda, ada minuman stamina,” ungkapnya

    Tapi dipastikan dampaknya sama, makanya bisa diambil kesimpulan minuman utamanya yang dibawa ke laboratorium. “Hasilnya memang sangat berbahaya dan tidak layak untuk dikonsumsi,” tandasnya

    Miras Maut di Kantor LA Mania

    Sebelumnya pada kasus miras oplosan maut, menewaskan empat orang termasuk mami dan seorang pemandu lagu, saat pesta minra di Kantor Sekretariat LA Mania, medio 17 April 2020 lalu. Dua pemasok miras itu Ragil Prasetyo dan rekananya Noer Hayati, Mereka berdua mengedarkan miras di wilayah Lamongan, termasuk penjual miras di seputaran Pasar Sidoharjo.

    Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan 172, 5 liter miras dalam kemasan 115  botol, 42 botol kaleng green sand, 9 botol anggur merah, 10 M-150, 100 tutup botol,  1 botol miras bekas oplosan dan 4 botol plastik kosong.

    Setelah menetapkan para tersangka, penyidik berupaya memgembangkan kasus tersebut hingga ke produsen miras maut tersebut. “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami pingin tuntas dan mencari dari mana barang ini didapatkan,” kata AKBP Harun

    Selain menetapkan dua orang tersangka dalam kasus miras oplosan di Sekretariat LA Mania, polisi juga masih menangani insiden meninggalnya 3 pemuda di Desa Botohputih dan seorang pemnadu lagu yang meninggal dengan penyebab yang sama,  akibat pesta miras.

    Para korban miras itu dikarenakan sudden death (mati mendadak) disebabkan intoxicasi etanol. Seorang korban bahkan ada yang terdeteksi kematiannya karena keracuan etanol merupakan sebab penderita mengalami kesakitan  (morbidity). Korban atas nama Imam Syarifudin (27) meninggal saat perjalanan menuju RSI Nashrul Ummah dan Abdul Aziz (29) yang menyusul rekannya saat menjalani perawatan di RSUD dr Soegiri Lamongan. Sabtu 18 April 2020.

    Sebelumnya tiga korban meninggal usai pesta miras oplosan di Seketariat LA Mania yakni Nanang Putra Setiawan (27) warga jalan Lamongrejo, Aji Risdianto (31) asal Kelurahan Sidokumpul dan Siti Juariyah (30) asal Kecamataan Sambit, Ponorogo.

    Terkait pesta miras Seketariat LA Mania, Ketua Suporter Saptaya Nugroho tidak tahu sama sekali jika ada kegiatan miras tersebut. “Tanpa sepengetahuan pengurus dan vakumkan kompetisi sepakbola, Sekret LA memang kosong. Hingga dimanfaatkan oleh anak-anak untuk miras dan korban miras juga bukan pengurus LA Mania,” jelas Ketua Suporter LA Mania, Saptaya Nugroho.

    Saat ini di RSUD dr Soegiri Lamongan terdapat dua pasien korban miras oplosan dalam perawatan. “Masih ada dua korban miras Wiji Aprilian Fridani (25) asal Dusun Tuyuh, Desa Pangkat rejo dan Tegar Sandiagam (21) warga Jl Cendrawasih, Kelurahan Sidokumpul. Kondisi keduanya sudah membaik,” kata Budi Wignyo, Humas RSUD dr Soegiri.

    Semua korban menggelar pesta miras di Seketariat LA Mania pada Kamis 16 April 2020 dan pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian pada Jumat 17 April 2020 korban miras oplosan dibawa ke rumah sakit. (Red)

  • Tenggak Miras Oplosan Tiga Prajurit TNI Tewas di Papua

    Tenggak Miras Oplosan Tiga Prajurit TNI Tewas di Papua

    Papua (SL) – Tiga prajurit TNI Kodam Cenderawasih tewas usai menenggak minuman keras oplosan di Puncak Jaya, Papua. Ketiga prajurit itu adalah Praka Felix Lauren Rumbekwan, Pratu George Willyanto Ndiken, dan Pratu Agustinus Hamok Warong.

    Ketiganya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/7) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ketiga korban mengeluh pusing, mual dan kesakitan pada bagian dadanya.

    Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menyebutkan kejadian berawal disaat sejumlah anggota TNI membersihkan pos pada pagi hari, lalu para prajurit itu duduk istirahat di belakang pos, sambil minum-minuman kaleng suplemen.

    Saat itu, ada seorang prajurit yang mencoba mencampurkan minuman suplemen dengan alhokol 70% yang biasa digunakan oleh bintara kesehatan untuk membersihkan luka.

    “Saat kejadian, ada 5 anggota TNI yang ikut menenggak miras oplosan. Lalu ke-5 orang itu langsung tertidur di saung belakang. Sementara teman lainnya istirahat dan makan siang,” ujar Aidi, Jumat (20/7)

    Kemudian, sekitar pukul 12.30 WIT, usai dibangunkan dari tidurnya, ketiganya mengeluh pusing, mual, dan merasa kesakitan. Lalu, Danki Pos melarikan ketiganya ke RSUD Mulia Puncak Jaya.

    Pukul 13.20 WIT, Praka Felix Lauren Rumbekwan dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa keracunan alkohol. Lalu, pada pukul 21.00 WIT kedua prajurit TNI lainnya dinyatakan meninggal dunia, yakni Pratu George Willyanto Ndiken dan Pratu Agustinus Hamok Warong.

    “Saat ini kedua korban lainnya yakni Pratu Leonardo Sony Siloy dan Pratu Abdurab Ahek dirujuk ke Rumah Sakit TNI Marthen Indey Jayapura dan masih dalam perawatan,” jelas Aidi.

    Aidi menambahkan, hasil pengecekan pada warung-warung di sekitar pos, tak ditemukan jenis miras. Ada indikasi pra prajurit ini mencoba sendiri minuman suplemen dengan alkohol. Padahal alkohol bukan jenis minuman untuk dikonsumsi, melainkan untuk bahan pembersih luka. “Saat kejadian, prajurit ini lepas dari pengawasan unsur perwira atau pimpinan,” ucap Aidi. (kumparan.com)

  • Sepekan 45 Warga Jabar Tewas Akibat Miras Oplosan

    Sepekan 45 Warga Jabar Tewas Akibat Miras Oplosan

    Jawa Barat (SL) – Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan mencapai 45 orang dalam sepekan ini, April 2018.

    “Kaitan minuman keras oplosan, saya prihatin dan duka cita, korban masih bertambah (dalam) satu jam terakhir sudah 45 meninggal dunia,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Kafe Atmosphere Kota Bandung, Selasa (10/4).

    Agung mengatakan puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat minuman haram tersebut.

    “45 ini, Cicalengka 35 orang, Polrestabes Bandung empat orang, Kabupaten Sukabumi khususnya Pelabuhan Ratu ada enam orang,” kata dia.

    Menurut Agung, seluruh pelaku penjual minuman keras oplosan di tiga daerah itu telah diamankan pihak kepolisian setempat.

    Sampel minuman keras oplosan juga sudah dikirim ke badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) serta forensik untuk diteliti mengenai kandungan-kandungannya.

    “Kita sudah mengambil sampel darah kencing dibandingkan dengan minuman yang diminum. Sekarang sudah diberangkatkan ke Lab forensik, hasilnya diperkirakan tiga atau empat hari lagi selesai,” katanya.

    Berdasarkan penyelidikan awal, Miras oplosan yang dijual, diracik kembali oleh para pembeli. Bahkan mereka tak segan-segan memasukkan obat batuk hingga lotion anti nyamuk dalam racikannya.

    “Ada yang beli langsung diminum, ada yang seperti kemasan ditambah lagi obat batuk, ada yang juga ditambah autan ini sangat berbahaya,” kata dia.

    Agung memastikan, pihaknya bakal melakukan pengembangan dari para penjual Miras yang telah ditangkap untuk menelusuri otak di balik pembuatan miras oplosan tersebut.

    “Ke depan kita akan lakukan langkah pengembangan kasus ini, darimana minuman berasal, siapa beli, siapa distributornya,” katanya. (dan/*)