Tag: Misteri Kematian Yogi Andika

  • Genap Setahun Kematian Yogi Andhika Keluarga Rencanakan Yasinan di Silang Monas Jakarta

    Genap Setahun Kematian Yogi Andhika Keluarga Rencanakan Yasinan di Silang Monas Jakarta

    Jakarta (SL) – Jelang setahun kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang diduga kuat meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan berat.

    Sejauh ini, salah seorang terduga pelaku, yakni MI alias BW telah ditangkap Direskrimum Polda Lampung, pada Rabu lalu, (11/07/2018), sekira pukul 14.30 WIB, di salah satu apartemen di Jakarta.

    Fitrita Hartati, ibunda almarhum, mengatakan, dirinya bersama Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika, bermaksud mengadakan ta’ziah atas wafatnya Yogi Andhika. Direncanakan, ta’ziah itu akan dilaksanakan pada Minggu malam, (15/07/2018), bertempat di lapangan Silang Monas Jakarta.

    “Kami saat ini lagi berada di Jakarta untuk berjuang meminta secara langsung kepada Presiden Joko Widodo agar turut serta memberikan bantuan hukum kepada kami,” tutur Fitrita Hartati yang didampingi putri sulungnya, Lilian Rosita.

    Dikatakannya, ta’ziah yang bertujuan untuk mengirimkan syafa’at dan do’a kepada almarhum akan dilaksanakan usai shalat maghrib.

    Diketahui, Yogi Andhika menghembuskan nafas terakhir pada 15 Juli 2017 lalu dan dimakamkan di TPU Umbul Senen Perumahan Way Kandis Kec. Tanjung Seneng Bandarlampung.

    Sementara itu, Sandi Fernanda, anggota DPD KNPI Lampura yang turut mendampingi keluarga almarhum selama di Jakarta menyampaikan dalam ta’ziah itu Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika juga akan melakukan orasi dan bakar lilin sebagai simbol perjuangan mencari keadilan untuk pengungkapan tuntas kasus kematian Yogi Andhika.

    “Kami akan Yasinan dan berkirim do’a untuk almarhum. Selain itu, kami juga akan melakukan orasi serta aksi simpatik bakar lilin dan membagikan selebaran agar para petinggi negeri ini dapat berpihak pada kaum marginal, seperti yang dialami keluarga almarhum Yogi Andhika,” jelas Sandi Fernanda. (ardi)

  • Kapolda Beri Target Seminggu Tangkap Bowo, KNPI Lampura Tunda Longmarch

    Kapolda Beri Target Seminggu Tangkap Bowo, KNPI Lampura Tunda Longmarch

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPD KNPI Lampung Utara M. Alfin mengapresiasi komitmen Kapolda Lampung untuk segera menyelasikan kasus Yogi Andhika. Bahkan, orang nomor satu di Institusi Kepolisian Provinsi Lampung itu menargetkan waktu seminggu untuk menangkap Maulan Irwansyah alias Bowo untuk mengungkap aktor kasus itu.

    “Dengan Komitmen Pak Kapolda untuk segera menuntaskan kasus ini, tentunya KNPI sementara menunda longmarch ke Istana merdeka menghadap Presiden RI JOKOWIDODO, KAPOLRI Komnasham, dan Mekopulhukam atas Komitmen KAPOLDA yg akan membuka informasi seluruh proses penyelidikan tragedi kemanusian terbunuhnya sopir bupati Lampung Utara,” jelas M. alfin, Sabtu, (7/6).

    Alfin juga mempercayakan secepatnya kasus dapat segera diselesaikan untuk mengungkap kasus ini, dan menangkap para pelakunya.”Pak Kapolda telah berjanji kepada Ibunda Yogi dan KNPI,”tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, sesaat sebelum melaksanakan aksinya longmarch berjalan kaki dari Lampung menuju Jakarta, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengundang tim KNPI Lampung Utara ke Mapolda Lampung.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol, Suntana, mengharapkan agar rombongan Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika menunda aksi longmarch Bandarlampung-Jakarta.

    “Saya harap, seluruh tim aksi ini untuk dapat bersabar. Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa almarhum Yogi Andhika. Untuk itu, saya berjanji dalam waktu paling lama 1 (minggu) dari hari ini (Jum’at, 06/07/2018), tersangka Moulan Irwansyah alias Bowo yang saat ini melarikan diri akan kami tangkap,” papar Kapolda Irjen Pol. Suntana seraya berharap agar Tim Relawan dapat menunda keinginan melakuk aksi longmarch dimaksud.

    “Status tersangka yang melarikan diri saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Dengan ini saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar segera menangkap secepatnya tersangka Moulan Iswansyah alias Bowo. Dan kepada masyarakat luas yang mengetahui keberadaannya, atas nama Polda Lampung saya instruksikan dapat melakukan penangkap,” tegas Irjen Pol. Suntana.

    Ditambahkannya, proses pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika yang selama ini prosesnya tertutup, saat ini terbuka untuk umum.

    “Saya mengimbau kepada seluruh pihak yang turut serta mengawal dan memantau kasus ini sejak awal untuk dapat ikut serta memantau serta mempublikasikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka,” pungkasnya. (ardi)

  • Warga Demo Polda Lampung Desak Minta Polisi Ungkap Dalang Pembunuh Yogi Andika

    Warga Demo Polda Lampung Desak Minta Polisi Ungkap Dalang Pembunuh Yogi Andika

    Bandarlampung (SL) – Fitria Hartati, ibu kandung Yogi Andika, berharap Polda Lampung bekerja maksimal untuk mengungkap dalang dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa anaknya, Yogi Andika pada bulan Juli 2017 lalu.

    Harapan itu disampaikan Fitria Hartati saat menggelar aksi solidaritas kemanusiaan di depan pintu gerbang Mapolda Lampung dengan didampingi puluhan masyarakat, DPD KNPI Lampung Utara dan LSM Lentera Lampung, Rabu (04/07/2018).

    “Saya ingin kasus kematian anak saya diungkap. Selama ini, saya masih bertanya-tanya siapa yang tega menganiaya anak saya hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Fitria.

    Dengan meninggalnya Yogi Andika, lanjut Fitria, menyisakan pertanyaan mendalam di tengah khalayak, terutama masyarakat Lampung Utara.

    “Anak saya itu tulang punggung keluarga. Yang katanya anak saya itu pencuri lah, pembohong lah, itu tidak benar. Sebelum jadi supir Bupati Lampung Utara, anak saya jualan pempek. Tapi kok setelah jadi supir bupati, anak saya dituduh mencuri uang bupati Rp25 juta. Itu tidak benar, sebelum Yogi meninggal, dia sempat cerita bahwa dia tidak mengambil uang itu,” ujar Fitria sambil meneteskan air mata.

    Sekali lagi, Fitria berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap aktor dalang pembunuhan Yogi Andika, supaya kasus ini terang benderang. “Saya ingin pelakunya dihukum seberat-beratnya,” harapnya. (kps/nt/jun)

  • Waduh, Tersangka Pembunuh Yogi Warga Lampura Melarikan Diri

    Waduh, Tersangka Pembunuh Yogi Warga Lampura Melarikan Diri

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka atas kasus pembunuhan, Yogi Andika, mantan supir Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan.

    Kendati kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, namun tersangka pembunuh Yogi melarikan diri.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih, mengatakan, perkara kasus pembunuhan Yogi masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka.

    “Setelah gelar perkara pasa bulan Juni lalu. Dua orang telah ditetapkan tersangka dan perkembangan penanganan perkara Yogi sudah disampaikan melalui SP2HP kepada keluarga korban. Artinya perkara akan terus bergulir ketingkat pengadilan,” kata Sulistyaningsih, Rabu (04/07/2018).

    Namun sayangnya, kata Sulis sapaan akrabnya, pemberitahuan perkembangan kasus tersebut sudah menyebar kemana mana, sehingga tersangka melarikan diri.

    “Karena pemberitahuan perkembangan kasusnya kesebar kemana-mana, tersangkanya kabur. Kami masih terus melakukan pengejaran,” kata Sulis tanpa menyebutkan nama tersangkanya.

    Terkait dengan adanya keterlibatan tersangka si instansi lain, Sulis mengaku, telah disalurkan proses penyidikan perkara koneksitas.

    Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyarankan kepada pihak keluarga agar bersabar menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya. (KT/Oscar)

  • Perkara Yogi Andhika Stagnan DPRD Lampung Agendakan Hearing Kapolda

    Perkara Yogi Andhika Stagnan DPRD Lampung Agendakan Hearing Kapolda

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia bersama keluarga almarhum Yogi Andhika, memenuhi undangan dengar pendapat (hearing) dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin, (04/06/2018).

    Hearing tersebut digelar terkait merebaknya informasi yang beredar di masyarakat bahwa penanganan kasus itu dinilai mencapai titik stagnan (tidak bergerak). Mendapati hal dimaksud, Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang keluarga almarhum beserta beberapa organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang intens mengawal pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Yogi Andhika.

    Rombongan Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia tersebut, diterima anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung, Nero Kunang, Mardani Umar, dan Apriliani, di ruang rapat Komisi I Sekretariat DPRD setempat.

    Kedatangan Ibunda almarhum, Fitria Hartati, bersama kakak tertua almarhum, Lilian Rosita, didampingi Ketua DPD KNPI Lampung Utara, M. Alfin dan jajaran; Ketua LSM Lentera Prov. Lampung, Muharis Wijaya, juga Ketua Paguyuban Keluarga Besar Batanghari Sembilan, M. Rustam Haris, guna mengadukan permasalahan yang hingga saat ini terkesan tidak menemukan titik terang.

    Dalam pertemuan tersebut Fitria Hartati, (53), menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung. “Saya berharap kepada wakil rakyat yang ada di gedung dewan ini (DPRD Prov. Lampung.red) dapat membantu kami mencari keadilan,” tutur Fitria Hartati.

    Sementara itu, Lilian Rosita, kakak tertua almarhum, menceritakan kronologis singkat peristiwa penganiayaan berat yang diduga kuat menjadi pemicu kematian adiknya tersebut.

    “Selama ini, kami merasa betapa sulitnya bagi kami rakyat kecil untuk mencari keadilan. Saya hanya ingin agar kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian adik saya dapat terungkap. Itulah mengapa saya mendatangi Wakil Rakyat Yang Terhormat agar dapat membantu kami dalam mengusut kasus ini,” tutur Lilian Rosita, Senin, (04/06/2018), dihadapan anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung.

    Dirinya berharap agar DPRD Prov. Lampung dapat membantu guna percepatan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa salah satu anggota keluarganya. Diketahui, semasa hidupnya almarhum berprofesi sebagai salah seorang sopir pribadi Bupati Lampura non-aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.

    Di tempat yang sama, Ketua DPD KNPI Kab. Lampura, M. Alvin, menyampaikan bahwa respon positif anggota DPRD Prov. Lampung diharapkan menjadi mediator bagi upaya penegakan supremasi hukum.

    “Berbagai langkah guna mendapatkan rasa keadilan telah dipenuhi pihak keluarga almarhum. Namun sampai detik ini, hasilnya masih belum ada kepastian. Idealnya, kasus seperti ini tidak pantas tertutupi dan penanganannya pun sedapat mungkin dilaksanakan secara transparan. Sehingga, beragam spekulasi yang berkembang di masyarakat pun tidak terkadi,” papar M. Alfin.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM Lentera Lampung, Muharis Wijaya, menegaskan sejak mula terkuaknya kasus dugaan penganiayaan berat ini pihaknya terus intens mengawal serta menuntut pihak-pihak terkait untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus dimaksud secara tuntas.

    “Jika pihak Polda Lampung bekerja secara serius dan transparan, bukan tidak mungkin kasus ini telah menemukan titik terang. Bisa saja memang benar adanya dugaan yang menjurus pada upaya secara disengaja untuk mengulur pengungkapan kasus yang menimpa almarhum Yogi Andhika demi kepentingan pihak-pihak tertentu,” ujar Muharis Wijaya.

    Ketua Paguyuban Keluarga Besar Batanghari Sembilan, M. Rustam Haris, menegaskan sudah sepatutnya seluruh elemen untuk bergandengan tangan mendorong percepatan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat tersebut.

    “Apapun dalihnya, motif apa yang tersembunyi sudah menjadi ranah aparatur penegak hukum. Pada prinsipnya perlakuan yang harus diterima almarhum Yogi Andhika bukan merupakan suatu tindakan yang patut dibenarkan. Melalui sidang ini, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Prov.
    [4/6 22:06] Ardiansyah Lampura: Lampung mampu merespons secara positif serta memediasi proses pengungkapannya secara tuntas,” tegas M. Rustam Haris.

    Sementara itu, dikatakan anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung, Nero Kunang, pihaknya akan segera mengagendakan hearing (dengar pendapat) dengan Kapolda Lampung terkait kinerja jajarannya yang belum dapat mengungkap secara tuntas dugaan kasus yang mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia tersebut.

    “Kami akan segera melakukan pembahasan internal untuk mengkaji dan mendalami kasus ini. Segera setelah dilakukan rapat internal, maka kami akan mengagendakan hearing dengan Kapolda Lampung agar mengetahui secara pasti sejauh mana upaya yang telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” papar Nero Kunang.

    Demikain juga dikatakan Mardani Umar, pihaknya juga akan mendorong percepatan pengungkapan kasus ini dengan harapan kelak dikemudian hari tidak terjadi lagi kasus serupa yang berdampak memberikan preseden buruk bagi pemerintahan daerah serta penegakan supremasi hukum.

    “Kita akan tegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Siapapun pelaku dan pihak-pihak yang memiliki keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung harus diberikan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang,” tegas Mardani Umar.

    Dalam hal memberikan advokasi pada keluarga almarhum Yogi Andhika, anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung lainnya, Aprilia, menjamin akan memberikan perlindungan secara hukum dan pelayanan advokasi.

    “Saya tegaskan di sini bahwa keluarga almarhum tidak perlu khawatir terhadap segala upaya yang sudah dilakukan. Saya akan mendampingi secara khusus dengam memberikan perlindungan hukum serta layanan advokasi,” pungkas Aprilia.

    Diakhir pertemuan, rombongan Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia bersama keluarga almarhum Yogi Andhika menyerahkan berkas rekam jejak upaya hukum yang telah dilakukan selama ini beserta pernyataan sikap kepada anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung. (Ardi)

  • Lentera : Polda Lampung Harus Usut Tuntas Eksekutor dan Aktor Intelektual “Pembunuhan” Yogi Andhika

    Lentera : Polda Lampung Harus Usut Tuntas Eksekutor dan Aktor Intelektual “Pembunuhan” Yogi Andhika

    Bandarlampung  (SL) – Aksi solidaritas guna pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika kembali digelar.

    Setelah melakukan aksi serupa, Lentera Lampung kembali menyatakan sikap di Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (24/5/2018), sekira pukul 10.30 WIB.

    Aksi yang dilakukan tersebut mengharapkan agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung, untuk mengusut tuntas eksekutor serta aktor intelektual dibalik digaan penganiayaan berat yang menimpa salah seorang sopir pribadi Bupati non-aktif Kab. Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

    Dalam pernyataan sikap Ketua Lentera Lampung, Humaris Wijaya, menyampaikan, Polda Lampung untuk proaktif menuntaskan peristiwa yang terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia tersebut.

    “Dugaan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meningalnya Yogi Andhika menyisakan satu pertanyaan besar. Saat ini, dari hasil penyidikan pihak kepolisian sudah menetapkan terduga pelaku penganiayaan,” ujar Humaris Wijaya, Kamis, (24/05/2018), di lokasi aksi.

    Lebih lanjut dikatakannya, oknum terduga pelaku dimaksud merupakan orang-orang dekat Bupati non-aktip, AIM. “Guna menegakkan supremasi hukum di tanah Sai Bumi Ghuwa Jughai, kami meminta agar pihak Polda Lampung juga mengungkap apa motif serta dalang penganiayaan berat yang menimpa almarhum,” tutur Humaris.

    Menurut Ketua Lentera Lampung, kasus ini tidak terkait dengan kepentingan politik pihak manapun. “Terlepas saat ini sedang momentum jelang Pilkada Serentak 2018, kami hanya menyuarakan solidritas kemanusiaan bagi masyarakat marginal yang mencari keadilan di mata hukum,” tegas Humaris.

    Untuk itu, Lentera Lampung memandang perlu membuat peryataan sikap, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah bekerja keras serta serius melakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini telah menetapkan terduga pelaku.

    “Pada prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada aparat dan meminta secara tegas untuk tidak tebang pilih,” harapnya.

    Lentera Lampung juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, ormas/OKP, LSM, dan media masa, agar turut berperan serta mengawal pengungkapan kasus tersebut.

    “Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan perhatian terhadap kasus penganiayaan berat yang diduga kuat menjadi penyebab kematian almarhum Yogi Andhika. Kami juga mendorong serta memberikan dukungan penuh kepada Polda Lampung untuk menuntask persoalan ini,” pungkas Humaris. (*/ardi)

  • Kodam II Sriwijaya Proses Oknum TNI Terlibat Kasus Kematian Yogi Andhika

    Kodam II Sriwijaya Proses Oknum TNI Terlibat Kasus Kematian Yogi Andhika

    Bandarlampung (SL) – Kodam II/Swj, segera melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara (Non Aktif) Agung Ilmu Mangkunegara.

    “Pangdam II/Swj akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terbukti terlibat atau melakukan pelanggaran hukum, termasuk dugaan dalam kasus penganiayaan apalagi sampai terjadi kematian,” Kata Kepala Penerangan Kodam II/Swj Letkol Inf Djohan Darmawan.

    Letkol Inf Djohan Darmawan mengakui, ada keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga  melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sdr. Yogi Andhika (alm), sopir pribadi Bupati Lampung Utara (Non Aktif) Bpk. Agung Ilmu Mangkunegara.

    Bahkan, oknum anggota TNI tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom II/3 Lampung. “Jika terbukti bersalah, kita akan berikan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku. Kita akan terus tindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya.

    “Terpenting, Denpom II/3 Lampung saat ini lebih fokus untuk menyidik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD. Pangdam II/Swj juga telah berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD terutama anggota Kodam II/Swj, apalagi saat ini citra TNI sedang bagus-bagusnya,” tutur Kapendam II/Swj.

    Sebelumnya telah diberitakan dibeberapa Media Online, pada (20/5/2018) lalu, kejadian penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota TNI AD terhadap sdr. Yogi Andhika (alm), terjadi pada tanggal 21 Mei 2017,

    ”Sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut,  telah diambil tindakan oleh Pimpinan Komando Atas (Pangdam  II/ Swj) terhadap yang bersangkutan untuk menjalani proses penyelidikan dan proses penyidikan di Denpom II/3 Lampung. “Apabila memang benar yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran tersebut, maka pasti akan mendapat hukuman yang sangat berat sesuai undang-undang yang berlaku”, kata Kapendam. (Ardi)

  • Diduga “Pembunuh” Sopir Pribadi Bupati Lampung Utara Juga Melibat Oknum TNI

    Diduga “Pembunuh” Sopir Pribadi Bupati Lampung Utara Juga Melibat Oknum TNI

    Bandarlampung (SL) – Proses penyidikan kasus kematian Yogi Andhika,  sopir pribadi Bupati Lampung Utara (non aktif) Agung Ilmu Mangkunegara, yang kini ditangani Polda Lampung terus bergulir. Ditkrimum Polda Lampung mulai menetapkan tersangka,  dan berkordinasi dengan POM TNI.

    Pelaku penganiayaan berat terhadap Yogi Andhika, juga melibatkan sipil dan oknum anggota TNI. Sementara big bos,  Bupati non-aktif Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, belum merespon kasus kematian eks orang dekat dan pernah berjasa pada dirinya itu.

    Berdasarkan surat Nomor : B/345/V/RES 1.6./2018, tertanggal 16 Mei 2018, perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, yang ditujukan kepada Fitria Hartati,  Ibu kandung Yogi Andhika, ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum selaku penyidik, AKBP Bobby P Marpaung memberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara dengan laporan polisi Nomor : LP/B-239/III/2018/POLDA LPG/SPKT RES LU, tanggal 20 Maret 2018, Pelapor atas nama Fitria Hartati, ibu kandung Yogi Andhika,

    “Bahwa Penyidik Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah, yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Yogi Andhika, dan menetapkan terduga tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok, beserta rekan-rekannya,” kata Bobby dalan SP2HP Polda Lampung.

    Bowo Jadi Tersangka

    Lilian Rosita, Kakak tertua Yogi, mengatakan surat yang diterimanya pada Rabu sore, (16/05/2018), tersebut juga menyatakan langkah Penyidik Polda Lampung selanjutnya. “Penyidik Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok; dan melimpahkan berkas perkara kepada pihak POM AD sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI; serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Lampung guna dilakukan penelitian,” tutur Lilian Rosita, Kamis, (17/05/2018).

    Lilian Rosita,  juga sudah dimintai keterangan di markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, yang diterima Pasi Lidik Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, Kapten CPM. Paryono. “Saya juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” harap Lilian Rosita. (ardi)

  • Sambut Ramadhan, DPD KNPI Lampura Bermunajat Ungkap Kasus Yogi Andhika

    Sambut Ramadhan, DPD KNPI Lampura Bermunajat Ungkap Kasus Yogi Andhika

    Lampung Utara (SL) – Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H, DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara bersama Majelis Pecinta Rasulullah SAW (MPR) Lampung Utara menggelar Dzikir dan Sholawat Bersama, yang dipusatkan di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Sabtu (12/05/2018), yang diimami Habib Abdurahman Al Haddad.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD KNPI Kab. Lampura, Muhammad Alvin menyampaikan kegiatan yang mengambil tema ini belajar membersihkan diri untuk menyambut Ramadhan yang suci. “Dengan ini kita berharap agar dapat menjalankan ibadah dengan khusuk dan diridhoi serta mendapat syafaat dari Allah SWT,” ujar M. Alvin dalam kata sambutannya.

    Dirinya juga menyampaikan harapan, terkait dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, agar situasi dan kondisi di Lampura tetap aman, tenteram, dan damai.”Dalam doa ini kita bermunajat agar pemimpin dan calon pemimpin di Lampura dapat dijauhkan dari segala sifat kesombongan dan kekhilafan serta dibukakan pintu kebenaran dan amanah,” tuturnya.

    Ketua DPD KNPI Lampura juga menghadirkab orangtua almarhum Yoghi Andhika, salah seorang sopir pribadi Bupati non-aktif Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi korban akibat adanya dugaan penganiaan berat yang mengakibatkan kematian Yogi Andhika. “Baru-ini kita mendapatkan informasi dari berbagai pihak. Bahkan, DPD KNPI Lampura bersama beberapa aktifis kemanusiaan ikut mengawal pengungkapan kasus tragedi kemanusiaan yang menimpa diri Yogi Andhika,” papar M. Alvin.

    Bagaimana kezhaliman telah terjadi terhadap masyarakat kecil. Tragedi kemanusiaan yang menyangkut nama baik Kab. Lampura di mata nasional. “Sampai hari ini, pengungkapan kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum masih sangat lambat proses kepastian hukumnya,” tegas M. Alvin.

    Hadirnya keluarga dalam kegiatan dimaksud, tambah M. Alvin, merupakan fakta. “Dengan melsanakan dzikir dan do’a bersama, kita bermunajat kepada Allah SWT agar almarhum diberikan kelapangan di alam kubur dan proses hukum pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat. Kehadiran keluarga juga sebagai bukti bahwa informasi yang kita dapatkan merupakan sebuah fakta, bukanlah cerita bohong atau hoax,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama ibunda almarhum Yogi Andhika, Fitria Hartati menyampaikan harapan agar kasus yang menimpa putra keduanya itu dapat cepat terungkap. “Saya berharap agar segalanya dapat segera terbuka agar tidak ada fitnah yang berkepanjangan. Sampai saat ini belum ada yang bisa mengungkap kasus ini,” tutur ibunda almarhum. (Ardi)

  • KNPI Lampura Apresiasi Kerja Polda Lampung Tangani Kasus Yogi Andhika

    KNPI Lampura Apresiasi Kerja Polda Lampung Tangani Kasus Yogi Andhika

    Lampung Utara (SL) – Ketua DPD KNPI Lampura, M Alfin mengapresiasi perkembangan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika, salah seorang sopir pribadi Bupati Lampung Utara non-aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.

    Sesaat usai mengawal keluarga almarhum Yogi Andhika memenuhi undangan pihak penyidik Polda Lampung, Senin kemarin (30/04/2018), dirinya meminta agar Kapolri Tito Karnavian terus memantau tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

    “Segenap jajaran DPD KNPI Lampura mengajak seluruh elemen untuk tetap mendukung serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan membentuk Tim Pansus, Kamis mendatang,” ujar M. Alfin dihadapan sejumlah awak media, Senin, (30/04/2018), di ruang media centre Polda Lampung.

    Di tempat yang sama, Koordinator Asosiasi Solidaritas Peduli Keadilan Yogi Andhika, Didi, menyampaikan bahwa suprrmasi hukum untuk terus ditegakkan. “Kami juga ikut mengawal keluarga Yogi Andhika untuk memberi keterangan di hadapan penyidik Polda Lampung. Kami meminta kepada Kapolda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan oknum intelektual di belakang pembunuhan tersebut,” tegas Didi.

    Asosiasi Solidaritas Peduli Keadilan Yogi Andhika akan ikut serta mendeklarasikan Tim Pansus dan meminta kepada Kapolda Lampung melalui Ditreskrimum agar segera menetapkan tersangka.

    Sementara itu, dalam penyidikan dimaksud, melalui Penasihat Hukum, keluarga almarhum Yogi Andhika menyerahkan barang bukti, berupa pakaian, sendal, dan beberapa barang lain yang digunakan almarhum saat ditemukan dalam kondisi telah teraniaya.

    Ibunda almarhum Yogi Andhika, Fitrita Hartanti mengatakan Penyidik akan menuntaskan kasus penganiayaan berat yang menimpa anaknya. “Saya berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap,” tutur Fitria Hartanti. (ardi)