Pandeglang, sinarlampung.co – Tidak terima salah satu wartawannya diancam dan diintimidasi, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Mitrapol.com akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polisi.
Hal itu dikatakannya Dadang selaku Pimpred Mitrapol.com setelah wartawannya yang bertugas di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten, mengalami intimidasi dari agen LPG 3 kg.
Dadang mengatakan tidak terima atas perlakuan tidak menyenangkan oknum agen LPG 3 kg kepada salah satu wartawannya.
“Saya akan melakukan langkah hukum. Kami pihak redaksi tidak terima atas perlakuan dari salah satu pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi atas kinerja atau karya tulis wartawan saya yang berujung pengancaman dan intimidasi,” tegas Dadang, Senin (16/10/2023).
“Maksud mereka apa dengan menelpon wartawan kami ketika sudah naik pemberitaan, dan katanya dia asli warga Kecamatan Carita yang akan melabrak wartawan saya,” tambahnya.
Menurut Dadang, wartawannya bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengumpulan data informasi yang sesuai fakta di lapangan.
“Kami mendidik wartawan kami sesuai dengan Tupoksi jurnalis, sebelum menulis suatu berita mereka akan mencari informasi dari beberapa sumber, dan bukan menulis berita yang katanya” tegasnya.
Selanjutnya, Dadang menerangkan bahwa sebelum mereka menayangkan berita itu, pasti harus berdasarkan informasi yang mereka gali dan setidaknya ada rekaman untuk sebagai data dan agar tidak terciptanya berita hoax.
Dalam penayangan berita, itu selalu mengedepankan praduga tidak bersalah, jika memang mereka merasa dirugikan atas pemberitaan wartawan nya, redaksi siap disomasi atau dilaporkan ke dewan pers.
“Semua ada rekaman pembicaraan antara wartawan kami dengan pemilik agen tabung gas LPG 3 kg bersubsidi PT. Lautan Mas Gas Permata. Jelas dalam perbincangan mereka bahwa wartawan kami sudah diintervensi dan bahkan diancam akan dilabrak. Waw gagah sekali, ini negara hukum, semua memiliki hak yang sama terkait hukum. Dan satu lagi jika dugaan -dugaan yang ditulis itu misalkan benar sudah menyalahi aturan bagaimana?” pungkasnya.
Sementara itu, Royen Siregar, wartawan yang diduga menjadi korban intervensi bahkan diancam ini membenarkan apa yang dialaminya. Ia juga merasa tidak terima atas perlakuan dari pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi tersebut yang mengatakan sesama manusia harus saling memaafkan dan semua dikembalikan bagaimana keputusan pimpinan Redaksi.
“Jadi begini kronologisnya, setelah naik pemberitaan yang berjudul “Diduga melanggar aturan, Pangkalan Tini Suhartini alamat Desa Sukajadi beroperasi di Desa Carita” Sekira pukul 18.15 WIB. Pas azan Magrib, saya ditelepon oleh pak Didi selaku pemilik Agen PT. Lautan Mas Gas Permata dan memarahi saya dengan nada tinggi, juga mengancam akan melabrak dan mengatakan mereka asli orang Carita dan saudaranya banyak,” tuturnya.
“Eh Togar, saya tau anda, saya tau anda Togar, saya orang Carita, saya punya keluarga di Cipacung, tau medi turus, Marta?, saya tau kamu Togar, saya asli orang Carita, dilabrak kamu nanti,” kata Royan menirukan ucapan Didi pemilik agen LPG saat keduanya berkomunikasi lewat telepon.
Saat wartawan mitrapol.com menjelaskan, jika memang tidak terima dengan pemberitaannya, silahkan laporkan dan buatkan somasi. Akan tetapi, Didi makin menjadi dan tiba-tiba adiknya turut mengancam.
“Awas hati-hati dia Togar, keluarga saya orang Cipacung, awas dia. Dilabrak dia ku aing, ulah macam – macam dia Togar. Aing orang Carita dia, besok saya ke carita awas dia,” ancam nya dengan logat sunda.
Di dalam pemberitaan, wartawan Mitrapol.com tetap mempergunakan asas praduga tidak bersalah, dan semua yang ia tulis sudah sesuai dari hasil investigasi serta hasil penggalian informasi sendiri di lapangan.
Terakhir, Royen Siregar menjelaskan semuanya saat di telepon, mereka sedikit reda dengan nada mulai merendah. Akan tetapi, seolah masih tetap menyalahkan nya sebagai yang membuat berita.
“Setelah dijelaskan, mereka meminta maaf atas nada dan ucapan yang sudah mengancam. Yang jelas semua perbincangan ada rekamannya, dan seperti apa langkah ke depannya, semua diserahkan kepada pimpinan Redaksi saya aja, mereka meminta maaf yah tetap saya maafkan, akan tetapi langkah selanjutnya bagaimana pimpinan saja,” tutup Royen Siregar.
Terpisah saat ditelepon melalui no pribadi nya, pemilik Agen LPG 3 kg di Carita belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali awak media menghubunginya, hingga berita ini disampaikan, no kontaknya selalu dialihkan.
(Yona)