Tag: Mobil Goyang

  • Oknum Anggota Polairud Digrebek Warga dalam Mobil Goyang Bersama Istri Orang?

    Oknum Anggota Polairud Digrebek Warga dalam Mobil Goyang Bersama Istri Orang?

    Kendari (SL) – Oknum anggota Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tertangkap warga berada dalam mobil goyang bersama istri orang, yang parkir di sekitar Stadion Lakidende, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa 24 Agustus 2021, dini hari sekitar pukul 1.00.

    Keduanya tertangkap basah dan dipergoki warga berduaan dalam mobil yang bergoyang. Warga mencurigai oknum polisi itu berselingkuh. Oknum polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra.

    Menurut keterangan salah seorang warga yang mengetahui penggerebekan itu, awalnya warga curiga dengan adanya sebuah mobil Honda VRV dengan nomor polisi DT 1468 GE di belakang stadion yang begoyang-goyang.

    “Ada warga yang lihat mobil putih di belakang stadion posisi berhenti tapi bergoyang-goyang. Dia lalu memanggil warga lain untuk datang ke lokasi. Ternyata di dalamnya ada anggota (polisi). Warga kemudian menghubungi piket siaga Polsek Mandonga,” ungkap warga.

    Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Setelah digrebek, mereka langsung dilaporkan di Polsek Mandonga.  “Saya tidak tahu jelas kronologisnya, coba ke Polsek Mandonga, karena disana dilaporkan tadi malam,” kata Gusti.

    Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka mengatakan, oknum polisi tersebut langsung dibawa ke propam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan. “Sudah di Polda, diperiksa di sana,” kata Arya singkat.

    Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Iya benar, semalam ada seorang anggota kepolisian terciduk berduaan dengan istri orang dalam mobil,” ujar Dolfi Kumasen, Selasa 24 Agustus 2021 siang.

    Menurut Dolfi, petugas Polairud Polda Sultra tersebut tengah menjalani pemeriksaan. “Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra,” ujar Dolfi. (Red)

  • Pasangan ASN Dinas Pendidikan Yang Pinsang Dalam Mobil Goyang di Laporkan ke Polisi

    Pasangan ASN Dinas Pendidikan Yang Pinsang Dalam Mobil Goyang di Laporkan ke Polisi

    Asahan (SL)-Pasangan selingkuh ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, yang dietmukan pinsan setengah bugil dalam mobil goyang, Zaf (37) dan HZ alias IJ (39), yang kini masih dirawat di Rumah sakit, akhirnya di laporkan ke Polisi, oleh AMS. istri sah Zaf.  Keduanya dilaporkan dengan tuduhan perzinahan, dan diproses Unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Senin 7 Juni 2020.

    Baca; Dua PNS Dinas Pendidikan Selingkuh Pinsan Setengah Bugil Dalam Mobil Goyang

    Kepada petugas, AMS istri Zaf, mengatakan mereka berdua sudah mengingkari janjinya sendiri. Karena sebelumnya, AMS sudah mencurigai hubungan suaminya dengan wanita itu. Bahkan sempat kepergok di pesan whatshapp. Namun Zaf meyakinkan istrinya bahwa mereka tidak ada hubungan lain selai pekerjaan.

    “Mereka pernah saya pertemukan bertiga, suami saya, wanita itu, dan saya. Mereka ngotot tidak ada hubungan apa apa, dan berjanji tidak akan macam macam. Ini akhirnya terbukti, saya sangat kecewa. dan saya laporkan polisi, biar mereka di pecat semua. Perbuatannya sangat memalukan,” kata AMS, kepada wartawan di Polres Asahan.

    AMS juga membeberkan bahwa suaminya, sudah terlalu sering bermain api asmara dengan wanita lain. “Sudah bertahun-tahun dia bermain perempuan, bukan hanya dengan perempuan ini saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan,” ucapnya kesal.

    AMS mengaku sudah mencium hubungan mereka, dan juga pernah bertengkar dengan ZF, tetapi Zaf selalu mengelak dan memberikan penjelasan bahwa mereka hanya sebatas hubungan kerja saja. “Sempat ketahuan dia samaku, dari WhatsApp nya. Tapi gak mau ngaku dan bilang bahwa hubungannya dengan HZ hanya sebatas hubungan kerja,” ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang benar, AMS telah melaporkan ZF dan HZ atas perzinahan yang mereka perbuat. Kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Asahan,” kata Adrian.

    Menurut Kasat. dari hasil menginterogasi awal kepada dua ASN yang pingsan itu, keduanya mengaku kelelahan. “Pengakuannya sementara karena kelelahan dan kesulitan bernafas,” katanya. (Red)

  • Polisi Pergoki Pria Beristri dan Mahasiswi Asik Bercumbu Dalam Mobil

    Polisi Pergoki Pria Beristri dan Mahasiswi Asik Bercumbu Dalam Mobil

    Sulawesi Selatan (SL) – Ketika nafsuh birahi memuncak dan telah berada di puncak, maka tidak akan mempedulikan dimana pun berada hal itu akan dapat dilakukan, termasuk harus dilakukan diatas mobil dan di pinggir jalan untuk melampiaskan nafsuh berahi yang sudah memuncak.

    Seperti yang dialami dua muda mudi yang tertangkap tangan sedang bermeraan diatas mobil, yang parkir di jalan tum abdul razak kabupaten Gowa Rabu (21/11/2018).

    Saat kedua pasangan tersebut lagi asik bercumbu, tiba-tiba mereka dikagetkan dengan ketukan yang berasal dari kaca mobil, mereka tidak meyangka jika yang mengetuk kaca mobil adalah seorang aparat kepolisian, yang mengakibatkan bereka harus menanggung malu.

    Parahnya lagi Pria (MR) yang bersama seorang Mahasiswi (NH- 23 tahun) Perguruan tinggi di Makassar itu, merupakan pria yang telah memiliki istri, sehingga mereka berdua menjadi tontonan masyarakat orang yang lalu lalang di wilayah tersebut.

    Dihadapan petugas, NH Mahasiswi PT di Makassar mengaku jika dirinya cuma “tipis-tipis” sambil saling raba “anu” di atas mobil. “Kami tidak berbuat lebih dari itu pak, kami cuma “tipis-tipis” ujar NH.

    Atas perbuatan yang dilakukan, polisi akhirnya mengelandang keduanya ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan di tempat umum.

    Sementara itu, salah satu anggota Patmor Polres Gowa, yang menangkap basah perbuatan keduanya Brigpol Asgar Azis mengatakan, keduanya telah berbuat tidak sebohnoh ditempat umum.

    “Saat kami sedang patroli, kami melihat mobil parkir di bibir jalan, kami curiga melihat, dan akhirnya kami mengintip kedaalam mobil dan menemukan keduanya lagi bermesraan,” ujar Brigpol Asgar.

    Saat keduanya baik NH seorang Mahasiswa dan MR pria yang telah beristri terebut diamankan di Mapolres Gowa, bersama dengan kendaraannya, dan memanggil memanggil orang maupun istri dari MR. (lintasmediacyber)

  • Digerebek Warga Mobil Goyang di Tempat Gelap Tabrak Tembok

    Digerebek Warga Mobil Goyang di Tempat Gelap Tabrak Tembok

    Makassar (SL) – Sebuah mobil jenis Toyota berwarna merah maron menabrak tembok di jalan Nikel Raya, kecamatan Rappocini, Makassar. Minggu, (22/7/2018) malam. Diduga pengemudi panik dikepung warga langsung menginjak pedal gas untuk memundurkan kendaraannya hingga menabrak tembok rumah salah satu warga.

    Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut digerebek warga setempat karena diduga sepasang kekasih sedang berbuat mesum dalam mobil tersebut. Menurut kesaksian warga yang ada dilokasi, mobil dengan nomor polisi DD 2 IM ini bergoyang ditempat gelap, sehingga warga datang menghampiri mobil tersebut.

    “Itu mobil goyang pak di pinggir jalan, tapi mati semua lampunya baru mesin hidup ji, nah warga yang lewat dan yang berada di sekitar mobil, coba cek tapi tiba-tiba mundur kencangki itu mobil dan tabrak tembok,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu Ka SPKT Polsek Rappocini, Ipda Anwar membenarkan kejadian tersebut di jalan Nikel Raya. “Laporan sementara warga, bahwa sepasang kekasih yang di dalam mobil tersebut sedang bermesum sehingga warga ingin menggerebek, namun mobil tersebut berusaha lari dengan cara mundur hingga menabrak tembok,” kata Ipda Anwar.

    Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum diketahui identitasnya dan kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Faisal. (net)

  • Mobil Dokter Koas Dan Mahasiswi Akbid “Bergoyang” Di Samping Kantor Pol PP

    Mobil Dokter Koas Dan Mahasiswi Akbid “Bergoyang” Di Samping Kantor Pol PP

    dokter muda dan mahasiswi akbid di amankan sat Pol PP

    Sumatera Barat (SL)– Dokter Koas, dan seorang mahasiswi Kebidanan Kota Bukittinggi, Rabu (11/10) sekitar pukul 19,00, tertangkap sedang mesum dalam mobil pribadi, saat parkir disamping Kantor Satpol PP di kawasan Belakang Balok, Sumatera Barat.

    Riefky Reflis, petugas satpol PP Kota Bukittinggi, mengatakan, penangkapan berawal saat Dia sedang piket jaga di kantor. Tiba-tiba ada mobil yang berhenti dan parkir di samping kantornya, namun tidak ada yang turun dari mobil. Tak lama kemudian, mobil tersebut terlihat bergoyang. Begitu didekati dan dilihat ke dalam mobil, ternyata pengemudi dan penumpangnya tengah berbuat mesum di jok belakang, dan pasangan tersebut pun mencoba melarikan diri.

    “Posisinya di sebelah kantor Satpol PP, kebetulan mereka ini katanya mengaku tidak tahu bahwasanya dia parkir di samping kantor satpol PP, setelah saya perhatikan dan amati dan saya coba gedor pintunya dia mau melarikan diri, tapi karena pintunya bisa dibuka kuncinya langsung saya ambil, dan setelah kita mintai keterangan ternyata dia seorang Dokter umum di rumah sakit Batusangkar dengan mahasiswi kebidanan di sini,” kata Riefky.

    Mobil Dokter Koas

    Mereka kemudian diamankan Petugas Sat Pol PP, R (24) Dokter Koas, warga Padang Timur, Kota Padang, sedang magang di salah satu rumah sakit umum daerah di Batusangkar, dan DTS, warga Jambi, dan juga seorang mahasiswi kebidanan salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan di Bukittinggi.

    Kepada petugas, pasangan ini mengaku khilaf dan tidak menyadari ternyata telah memarkirkan mobilnya di samping kantor Satpol PP. Dokter magang ini mencoba merayu petugas dan beberapa kali minta damai. Namun petugas tetap memproses keduanya sebagai pelaku pelanggar perda, untuk efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya.

    Sesuai peraturan daerah kota Bukittinggi, perda nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, pasangan muda-mudi ini terancam membayar biaya penegakan perda masing-masing 1 juta rupiah dan membuat surat keterangan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. (Jun/Nt)