Tag: Mobil Patroli

  • Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, ABG Candimas Di Tangkap Polres Lampura

    Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, ABG Candimas Di Tangkap Polres Lampura

    Lampung Utara (SL)-Polres Lampung Utara mengamankan seorang pemuda berinisial RJ (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 15 Februari 2021.

    RJ ditangkap usai melakukan pelemparan dengan menggunakan batu terhadap kendaraan Dinas patroli milik Satuan Lalu Lintas Polres setempat yang mengakibatkan kaca bagian belakang pecah

    Diketahui, kejadian pelemparan kendaraan Polri Sat Lantas dilakukan pelaku bersama dua rekannya di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di depan Dealer Yamaha, pada Minggu, 17 Januari 2021, sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil merek Toyota Rush warna putih milik Satlantas, batu, dan tiga pecahan kaca. Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP pidana ancaman 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Senin, 15 Februari 2021, dalam gelar Konfrensi Pers di Mapolres setempat.

    Kejadian itu berawal, lanjut Kapolres, pada Minggu, 17 Januari 2021, sekira pukul 04.30 WIB, komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor secara bersama-sama melakukan lemparan dengan menggunakan batu terhadap 1 unit Toyota Rush patroli lalu lintas Polres Lampung Utara saat sedang melintas di TKP.

    “Saat dilakukan penangkapan terhadap RJ, petugas juga menemukan narkoba dengan jenis sabu dalam kaca pyrex berikut korek api gas dan botol plastik warna hijau. Untuk itu pelaku juga dikenakan 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika ancaman pidana maksimal 20 tahun,” AKPB Bambang Yudho Martono. (Ardi)

  • Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Polisi ditangkap

    Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Polisi ditangkap

    Aceh Tenggara (SL) – Dua Anggota Polri jk (32) dan Al (33) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 130 bal ganja seberat 130 kg dengan mengunakan mobil patroli polisi. Penangkapan terjadi Jk dan Al terjadi Jumat (7/12) pukul 00.50 WIB di Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

    Penangkapan terjadi saat polisi perbatasan Aceh tenggara menerima laporan sekitar pukul 00.00 wib tentang Mobil Patroli jenis Pik Up isuzu Panther No.

    mobil patroli yang digunakan mengangkut 130 kg ganja

    Pol. : 104 – 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian pos Perbatasan Rumah Bundar Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo lues menuju Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.

    Tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, kemudian sekira pukul 00.50 WIB tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara mendapati kedua pelaku dan mobil tersebut di kawsan wisata Lawe Sikap Desa Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara sedang minum Kopi.

    Tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan Bungkusan yang di balut lakban yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang diletakkan di samping kursi Driver dan dibawah kursi penumpang mobil Patroli tersebut Barang bukti ganja, tersangka dan mobil patroli polisi kini diamankan Polres Aceh Tenggara. (dlks)