Tag: MoU

  • PWI Lampung Diklat Keorganisasian Sekaligus MoU dengan BNN dan Granat Terkait P4GN

    PWI Lampung Diklat Keorganisasian Sekaligus MoU dengan BNN dan Granat Terkait P4GN

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Diklat Jurnalistik II Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung. Acara berpusat di Balai Wartawan Hi Sofian Ahmad, Bandar Lampung, Kamis (30/11/2023).

    Ketua PWI Lampung, Wirahadikusamah dalam sambutannya mengatakan, saat ini total keanggotan dan pengurus PWI Lampung mencapai 1001 wartawan. Dari total itu, menurut Wira, PWI Lampung tercatat menjadi salah satu organisasi profesi dengan anggota terbanyak dan terbesar di Lampung.

    “Jumlah anggota kita sudah seperti judul novel, yakni “1001 orang”. Sehingga kami tercatat sebagai organisasi profesi terbesar di Provinsi Lampung. Selama ini kami fokus meningkatkan SDM dan kualitas wartawan bukan menjadi pengadu domba,” kata Wira.

    Di sisi lain, dengan adanya kerjasama dengan BNN dan Granat terkait berantas Narkotika, Wira menginstruksikan seluruh pimpinan dan pengurus PWI di Kabupaten/kota untuk menjadi konselor P4GN kepada masyarakat.

    “Di acara ini, kita melakukan MoU dengan BNN dan Granat Lampung. Diharapkan seluruh Ketua PWI kabupaten/kota bisa menjadi konselor penyuluhan narkoba untuk di Provinsi Lampung setelah nanti mendapat sosialisasi dan pelatihan dari BNN dan Granat,” tandas Ketua PWI Lampung Wirahadikusamah.

    Sementara itu, Kepala BNN Lampung diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Hendri Yulius Parlokomoan menyampaikan, berdasarkan survei saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,90 persen. Persentase ini diambil dari total penduduk di Indonesia secara keseluruhan.

    Diharapkan melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) angka tersebut dapat diminimalisir sesuai cita-cita bersama untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang bersih dari narkoba.

    Oleh karenanya, kata Hendri, melalui kerjasama tersebut diharapkan PWI Lampung dapat membantu menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait program P4GN yang merupakan Implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2020.

    “Marilah kita lakukan langkah nyata memberantas dan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata dia.

    Masih dikesempatan yang sama, mantan Ketua BNN Pusat Komjen. Pol. (Purn.) Heru Winarko menyampaikan terima kasih atas MoU PWI Lampung, BNN, dan Granat Lampung untuk berkolaborasi mencegah dan memberantas narkotika terutama P4GN. Heru berharap semua yang bertanda tangan dalam MoU dapat bekerja sesuai peran masing-masing.

    “Harapan kami Inpres nomor 2 tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik. Semua stakeholder dan lapisan masyarakat bisa berkolaborasi dalam P4GN. Saya juga berterima kasih kepada PWI telah berperan dalam mensosialisasikan program ini,” ucap mantan Kapolda Lampung periode 2012-2015 melalui layar virtual disaksikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

    Sekaligus membuka kegiatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi PWI Lampung tersebut. Apalagi materi yang dibahas dalam diklat masih berhubungan dengan pemberantasan narkotika.

    “Karena ada keterlibatan internasional mari kita lakukan bersama sehingga Lampung menjadi provinsi melakukan langkah preventif dalam pemberantasan narkotika,” ucap Arinal.

    Di sisi lain, Arinal juga berharap kepada seluruh pengurus PWI Lampung untuk memberantas peredaran informasi dan berita hoaks yang melenceng dari data dan fakta.

    “Medsos penting tapi pemberitaannya harus sesuaikan. Maka ke depan kita harus sejalan (memberantas informasi hoaks). Pemerintah juga akan selalu mengayomi,” imbuh Arinal.

    Diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan pula penyerahan papan edukasi kepada ketua PWI Lampung.

    Usai pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai narkotika dan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI Lampung. (Red)

  • DPW JMSI dan KPU Kalbar Tandatangani MoU Sosialisasi Pemilu 2024

    DPW JMSI dan KPU Kalbar Tandatangani MoU Sosialisasi Pemilu 2024

    Pontianak (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat menggelar gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak, Rabu, 21 Desember 2022.

    Hadir dalam Kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalbar D. Zamrom, Ketua KPU Kalbar Ramdhan dan anggota KPU Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto diwakili Kasansidam XII/Tpr Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto, Ketua Komite V DPD RI Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu Raya.

    Tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kota Pontianak, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Rihat Natsir Silalahi, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Syf Ema Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura Fiera B Arief.

    Kegiatan workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan KPU Kalbar bersama JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.

    Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom,  sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoaks.

    Gubernur berharap dengan kolaborasi yang dilakukan dengan bentuk  Perjanjian Kerja Sama (PKS) JMSI dan KPU Kalbar bisa mengawal dari proses hingga pelaksanaan Pemilu dengan baik sehingga proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat ini,” ucap Zamrom.

    Pada kesempatan tersebut Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) D. Zamrom yang mewakili Gubernur  juga membuka secara resmi workshop JMSI Kalbar dengan tema “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoaks”.

    Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kalbar, Lomon, Akademisi Fiera B Arif, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kalbar Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Rihart Nasir Silalahi.

    Dalam sambutannya kPU Kalbar, Ramdhan menyampaikan bahwa, perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU Kalbar merupakan turunan dari MoU yang telah dilakukan oleh DPP JMSI dan KPU RI dan ini merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara Pemilu 2024.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media terkhusus apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mewujudkan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” katanya.

    Ramdan juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu akan dimulai di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024. “Ini merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

    Harapannya ke depan, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoaks yang beredar di masyarakat terkait dengan penyelegga Pemilu 2024.

    Ia menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal partai politik Aceh. “Saat ini masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalbar, Edi Suhairul mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana pemilu 2024 dengan baik dan benar.

    “Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen menyampaikan sosialisasi mulai tahapan, proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar tanpa ada bumbu hoaks, artinya penyampaian informasi yang baik dan benar dari sumber yang benar pula dan ini merupakan tanggung jawab semua orang termasuk didalamnya jurnalis khususnya serta penggiat media sosial,” jelasnya.

    Dikatakannya lagi, adanya workshop dengan mengundangkan media online dan media sosial ini tujuannya kedepan Proses Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik sehingga bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang baik dan demokratis.

    “Informasi itu jika disajikan dengan baik dan benar serta dari sumber yang benar  khusunya di Pemilu 2024 mendatang maka akan menjadikan hasil Pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik sesuai dengan cita-cita kita bersama,” ujarnya.

    Edi menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU ini akan dilaksnakan disemua Kabupaten dan Kota dimana kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini sudah ada.

    Harapannya jika semua pihak sudah berkomitmen melaksanakan ini maka proses demokrasi di Indonesia tidak dicederai informasi-informasi bohong.

    “Karena masifnya informasi yang tidak benar sangat menyulitkan masyarakat memberdakan informasi mana yang benar dan mana yang salah atau hoaks, maka kita harus mengimbangi dengan memasifkan informasi yang benar dan dari sumber yang benar sehingga kredibilitas Pemilu dan Proses Demokrasi di negara kita tidak tercederai dengan banyaknya missinformasi,” pungkas Edi. (Red)

  • KPU Provinsi Lampung Gandeng FISIP Universitas Lampung untuk Berikan Pendidikan Politik ke Masyarakat

    KPU Provinsi Lampung Gandeng FISIP Universitas Lampung untuk Berikan Pendidikan Politik ke Masyarakat

    Bandar Lampung (SL) –  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan FISIP Universitas Lampung untuk suksesi Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Senin (14/06/2021).

    Pendidikan pemilih dalam proses menuju pemilihan umum sangat menentukan kualitas demokrasi dalam suatu wilayah. Pendidikan pemilih penting dilakukan di setiap lapisan pemerintahan khususnya di tingkat desa. Pendidikan pemilih di tingkat desa perlu dilakukan guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun pilkada, dimana Desa merupakan tingkatan sosial warga yang paling kecil.

    Pendidikan pemilih dilakukan untuk meningkatkan pemilih rasional dan menekan praktek money politic yang terjadi ditengah masyarakat. Memberikan kesadaran kepada masyarakat desa tentang proses demokrasi dan pemilihan. Pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu adalah pendidikan untuk menanamkan nilai terkait tentang pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial dalam rentang waktu kemudian.

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung divisi Sosdiklih Parmas
    Antoniyus kepada media berkomitmen membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi melalui pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). “Setelah melakukan kajian dan diskusi terkait sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat di tingkat Desa”, Kata Antoniyus.

    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung bersama FISIP Universitas Lampung berencana untuk membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding). Hal ini dilakukan untuk untuk menyukseskan program sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, khususnya program DP3 yang akan diselenggarakan di Kabupaten tanggamus,Ungkapnya.

    Nota Kesepahaman ini akan ditandatangani pada hari Rabu 16 Juni 2021 dan akan disaksikan oleh KPU RI di Bandar Lampung. (wagiman)

  • Kapolri Tandatangani MoU dengan Empat Lembaga

    Kapolri Tandatangani MoU dengan Empat Lembaga

    Jakarta (SL) – Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

    Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri, Menteri Pariwisata Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., Menteri ESDM Ignatius Jonan, Kepala Bapetan Jazi Eko Istiyanto, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.

    Kapolri menerangkan bahwa MOU ini akan menjadi suatu sinergi yang kuat antara Polri dengan empat Lembaga di berbagai sector seperti energi, keuangan, nuklir, hingga pariwisata.

    Nota kesepahaman tersebut berlaku lima tahun setelah ditandatangi tersebut mengatur kerja sama bantuan pengamanan dan penegakan hukum dari Polri kepada empat istansi pemerintah di atas. (onlineindonesia)

  • Pemprov Teken MoU E-Budgeting dengan Bank Lampung

    Pemprov Teken MoU E-Budgeting dengan Bank Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pengintegrasian aplikasi e-budgeting dengan PT Bank Lampung. Pendatanganan MoU dilakukan oleh Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni di Kantor Utama Bank Lampung, Kamis (6/12/2018).

    MoU ini mulai berlaku pada 2 Januari 2019. Artinya, seluruh transaksi pencairan dana APBD Lampung non-tunai. Selain lebih mudah, e-budgeting akan menutup celah tindak pidana korupsi dan akuntabel.
    Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan berharap proses penyusunan APBD kabupaten dan kota mengikuti APBD Provinsi Lampung 2019 yang sudah menggunakan e-budgeting dan e-planning yang terintegrasi. “Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga dapat melakukan hal yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

    Sementara Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni mengatakan Bank Lampung senantiasa mendukung pemerintah daerah dalam menyusun proses keuangan yang efektif dan efisein. “Disamping itu, e-budgeting juga implementasi pemerintahan yang transparan, akutabel dan responsif. Sehingga sistem ini dapat mencegah pemborosan anggaran,” ujarnya.

    Eria juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan Bank Lampung. Seperti e-samsat, pemda online, dan mendorong semakin meningkatnya laku pandai di daerah.

  • Tangani Datun Pemkab Pesawaran MoU Dengan Kejari Lamsel

    Tangani Datun Pemkab Pesawaran MoU Dengan Kejari Lamsel

    Pesawaran (SL) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran lakukan memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (07/7/2018). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara transparan dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mendorong percepatan pembangunan.

    “Kerjasama ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Pesawaran untuk bersama-sama menangani perkara akibat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan perkara perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemkab Pesawaran” ujar Dendi Ramadhona selaku Bupati Pesawaran.

    Ia juga berharap agar penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi ada komunikasi lebih lanjut dan ada langkah riil sehingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

    “MoU ini diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. Kepada Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran,”jelasnya

    Dendi juga menegaskan bahwa jangan salah persepsi dengan kerjasama, bukan bearti pemerintah Kabuapten bisa bebas melakukan pelanggaran.

    “Sebaliknya, jadikan sebagai momentum ini untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan,”tegasnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang selama ini telah membantu khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain itu, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kabupaten pesawaran.

    “hal ini bukan merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Pesawaran,” pungkasnya. (Destu)